Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Hukum Menggosip Dalam Islam

Sajadah Muslim ~ Dalam Islam, menggosip (ghibah) hukumnya haram. Ghibah adalah membicarakan seseorang ketika dia tidak ada, dengan sesuatu yang benar tentang dirinya tetapi dia tidak suka jika hal itu dibicarakan. Jika yang dibicarakan ternyata tidak benar, maka itu masuk fitnah/dusta, yang dosanya lebih berat.

Allah berfirman:

“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?” (QS. Al-Hujurat: 12)

Nabi ﷺ juga menjelaskan bahwa ghibah adalah menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci. (HR. Muslim)

Contoh ghibah

“Dia itu pelit.”

“Si A sebenarnya bodoh.”

Membicarakan kekurangan fisik seseorang di belakangnya.

Membahas kesalahan atau masalah pribadi orang lain untuk bahan percakapan atau hiburan.

Apakah semua membicarakan orang lain haram?

Tidak selalu. Ada keadaan tertentu yang dibolehkan, misalnya:

  • Mengadukan kezaliman kepada pihak yang dapat membantu.
  • Meminta nasihat atau fatwa dengan menyebut masalah yang diperlukan.
  • Memberikan peringatan untuk mencegah seseorang dari bahaya atau kerugian.
  • Bersaksi atau memberikan informasi yang memang diperlukan untuk suatu perkara.

Namun, pembicaraan tersebut harus sebatas kebutuhan, bukan dijadikan kesempatan untuk merendahkan atau membuka aib.

Kalau sudah terlanjur menggosip bagaimana hukumnya?

Segera bertaubat kepada Allah, menyesal, berhenti, dan bertekad tidak mengulanginya. Jika meminta maaf kepada orang yang digosipkan justru dikhawatirkan menimbulkan masalah yang lebih besar, p

ara ulama memiliki perincian, salah satu langkah yang dianjurkan adalah mendoakannya dan menyebut kebaikannya di tempat kita pernah menjelek-jelekkannya.

Ghibah

Membicarakan keburukan seseorang di belakangnya, dan itu benar

“Dia memang sering berbohong.”

Fitnah

Menuduhkan atau menyebarkan sesuatu yang tidak benar tentang seseorang

“Dia mencuri uang,” padahal tidak.

Namimah (adu domba)

Menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan/akibat merusak hubungan atau menimbulkan konflik

“Tadi dia bilang kamu orang yang paling menyebalkan.”

Curhat

Menceritakan masalah kepada orang yang dipercaya untuk mencari nasihat, bantuan, atau solusi

“Aku punya masalah dengan teman. Menurutmu, bagaimana sebaiknya aku menyelesaikannya?”

Ghibah

Ini yang paling sering terjadi dalam obrolan sehari-hari. Bahkan kalau yang kita katakan benar, tetap bisa menjadi ghibah apabila orang tersebut tidak suka jika hal itu dibicarakan.

Misalnya:

“Memang benar dia pemalas.”

Benar atau tidak bukan satu-satunya persoalan; kalau membicarakannya tanpa kebutuhan yang dibenarkan, itu bisa menjadi ghibah.

Fitnah

Kalau kita mengatakan sesuatu yang tidak benar tentang orang lain, itu bukan sekadar ghibah, tetapi merupakan kebohongan/tuduhan palsu.

Misalnya:

“Dia selingkuh,” padahal sebenarnya tidak.

Ini sangat berbahaya karena bisa merusak kehormatan dan kehidupan seseorang.

Namimah

Namimah lebih berfokus pada memindahkan perkataan/informasi dari satu pihak kepada pihak lain sehingga menimbulkan kerusakan.

Contoh: A berkata kepada B:

“Aku sebenarnya kurang suka cara C bekerja.”

Kemudian seseorang pergi kepada C dan berkata:

“B bilang kamu tidak becus bekerja.”

Jika dilakukan untuk mengadu domba atau menimbulkan permusuhan, ini termasuk namimah.

Bagaimana dengan curhat?

Curhat tidak otomatis menjadi ghibah. Ada perbedaan antara mencari bantuan dengan sekadar membicarakan keburukan orang.

Misalnya:

“Saya sedang punya masalah dengan pasangan. Saya bingung harus bagaimana. Bolehkah kamu memberi nasihat?”

Ini bisa dibolehkan jika memang diperlukan dan disampaikan sebatas yang diperlukan.

Tetapi kalau berubah menjadi:

“Pasangan saya memang bodoh, malas, keluarganya begini-begitu…”

padahal tidak ada kebutuhan untuk menceritakan semua itu, maka bisa masuk ghibah.

Cara sederhana mengeceknya

Sebelum membicarakan seseorang yang tidak hadir, coba tanyakan:

“Kalau orang ini berdiri di depan saya sekarang, apakah saya tetap berani dan perlu mengatakan hal yang sama?”

Kalau jawabannya tidak, lebih baik tahan lisan.

Dan kalau seseorang sedang menceritakan keburukan orang lain kepada kita, kita juga tidak harus ikut-ikutan. Kita bisa mengalihkan pembicaraan atau berkata, “Sebaiknya kita jangan membicarakan dia kalau dia tidak ada.”

Antara Harta Banyak Dan Hati Yang Qona’ah

Sajadah Muslim ~ Ketika manusia hidup tidak lagi menjadikan ajaran Islam sebagai jalan hidup, sudah barang tentu kegelapan dan kesengsaraan akan menyapa kehidupannya, baik di dunia lebih-lebih di akhirat.  Satu yang menjadikan manusia terperosok pada keadaan buruk itu adalah tiadanya kendali diri dalam memandang hakikat harta, hingga menjadi pribadi kikir dan yang tamak.  Imam Ghazali dalam ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa penyebab kikir dan tamak adalah adanya keinginan yang kuat akan kehidupan dunia ditambah angan-angan yang panjang. Ketika itu dibiarkan maka orang akan teracuni oleh sikap rakus, tamak, dan serakah sehingga melakukan kemungkaran, pelanggaran hukum, hingga menindas dan menzalimi orang lain, baginya adalah perkara yang penting dilakukan.


Rasulullah telah memberikan peringatan penting perihal ini semua. Apabila anak Adam sudah memiliki dua buah lembah yang terbuat dari emas, niscaya ia masih akan mencari lembah yang ketiga. Tidak memenuhi perut anak Adam kecuali tanah. Allah Ta’ala menerima taubat orang yang bertaubat. (HR Bukhari dan Muslim)

Hal ini menunjukkan  bahwa harta tidak perlu dijadikan arus utama dalam hidup, melainkan dalam rangka untuk menegakkan agama Allah, membantu sesama dan menciptakan kemaslahatan yang luas dan keperpanjangan. Sebab jika harta hanya untuk diri bermegah-megahan dan bermewah-mewahan, maka kehancuran dan kebinasaan adalah keniscayaan.

Sebagaimana dialami oleh Qarun di masa Nabi Musa dan Tsa’labah di masa Nabi Muhammad.

Oleh karena itu, dalam Islam kaya itu tidak indetik dengan harta. Apalagi kemuliaan, sama sekali bukan diukur atas banyak sedikitnya harta manusia. Al-Quran menegaskan orang mulia adalah yang paling bertaqwa.

Lantas bagaimana pandangan Islam tentang orang kaya sesungguhnya? Seorang ahli hikmah, sebagaimana dinukil oleh Imam Ghazali pernah ditanya “Apakah makna kaya itu”?

Ahli hikmah itu menjawab, “Sedikitnya angan-anaganmu dari kerelaaanmu dengan apa yang mencukupkanmu.”

Ibn Mas’ud pernah berkata, “Tidak akan terlewatkan sehari pun melainkan malaikat akan menyeru,  ‘Wahai anak Adam sesuatu yang berjumlah sedikit namun mencukupi kebutuhanmu itu jauh lebih baik dari pada jumlah banyak yang justru menganiaya kepadamu.”

Fakta mengenai hal ini begitu banyak, terutama dimasa-masa dimana umat Islam disapa datangnya bulan ibadah, seperti kala Idul Adha dan masa ibadah haji. Dimasa Idul Adha biasa muncul berita seorang pemulung ikut berqurban setelah menabung 5 tahun sampai 7 tahun lamanya. Sedangkan ada orang yang sudah punya rumah, ada mobil, tinggal di kota, qurban kambing saja tidak  pernah.

Pernah juga ada sebuah kisah yang ramai dibicarakan orang, perihal seorang tukang becak, yang setiap hari Jum’at menggratiskan upah kerjanya kepada penumpang yang naik pada hari jum’at itu. Sedangkan sisi yang lain ada orang kaya, aset dimana-mana, namun masih tamak dan akhirnya menjadi koruptor.

Dengan demikian, hidup di dunia ini bukan semata urusan harta. Sekalipun harta tetap diperlukan dalam segala sisi kehidupan. Kebahagiaan tidak akan Allah turunkan kepada hati yang tamak dan kikir dengan harta.

Melainkan akan dianugerahkan kepada hati yang qona’ah, sehingga kala kaya itu berarti akan banyak urusan umat dibantu dari harta yang dimilikinya. Kala miskin, tak akan ada rencana dalam dirinya untuk merampok, korupsi atau melakukan perbuatan haram yang pasti akan menyengsarakan hidupnya, cepat atau lambat.


Mengajarkan Membaca Memang Sejak Lahir

Sajadah Muslim ~ Marilah kita akhiri acara kita dengan sama-sama membaca do’a penutup majelis. Anda pernah mendengar ungkapan semacam itu? Apakah yang dimaksud dengan membaca pada kalimat tersebut? Apakah  kita kemudian mengambil secarik kertas yang berisi tulisan do’a, lalu membacanya. Tidak, yang dimaksud  dengan membaca pada perkataan tersebut adalah reciting, yakni mengucapkan satu kalimat atau serangkaian kalimat yang kita telah menghafalnya.


Berkait dengan mempelajari dan mengajarkan al-Qur’an kita mengenal kegiatan membaca bil ghaib dan bil nadzri. Yang dimaksud dengan membaca al-Qur’an bil ghaib adalah “membaca” tanpa melihat mushhaf.

Jika diterapakan pada anak-anak misalnya kita menghafalkan ayat-ayat al-Qur’an , lalu anak menirukannya, atau pada tahapan  lebih awal lagi cukup dengan memperdengarkan. Tetapi kita mengenalnya dengan istilah membaca, padahal yang terjadi adalah memperdengarkan. Adapun membaca bil nadzri adalah membaca al-Qur’an dengan melihat mushhaf, memahami kaidah-kaidah membaca, mengenali huruf-hurufnya serta hukum bacaannya.

Disini kita melihat sekurangnya ada tiga arti membaca al-Qur’an:

Pertama, memperdengarkan kepada bayit ayat-ayat yang kita hafal atau kita baca dengan melihat mushhaf. Dalam hal ini, proses yang berlangsung adalah anak menerima dan merekam  sehingga memudahkan baginya untuk menghafal (memorizing) di kemudian hari.

Kedua, memperdengarkan kepada anak, lalu anak menirukan apa yang kita perdengarkan tersebut. Proses memperdengarkan tersebut dapat berbentuk reciting aloud, dapat pula berupa reading aloud. Hanya saja anak kita minta untuk menirukan. Dalam hal ini, proses yang terjadi lebih kompleks yakni menerima, mengolah dan memproduksi ucapan sesuai yang ia dengar.

Ketiga, mengajarkan kepada anak mengenali simbol-simbol berupa huruf dan mengubah rangkaian simbol menjadi satu kata yang bermakna dan selanjutnya menjadi kalimat yang utuh bermakna. Sebuah proses yang sangat kompleks. Inilah kegiatan yang secara umum disebut mengajarkan membaca (reading).

Pengertian ketiga tentang membaca al-Qur’an itulah yang dikenal sebagai kegiatan membaca (reading) dalam diskusi tentang literasipun pembahasan tentang persekolahan. Adapun pengertian pertama maupun kedua biasa dikenal dalam kegiatan pembelajaran membaca sebagai pengalaman pra membaca.

Saya sempat membahas tentang pengalaman tentang pengalaman pra membaca ini di buku Membuat Anak Gila Membaca. Jika anda ingin anak senang membaca, salah satu hal yang dapat kita berikan sejak usia dini adalah pengalaman pra membaca.

Tetapi saya tidak sedang mendiskusikan hal tersebut saat ini. Saya ingin  lebih fokus pada pembahasan tentang berbagai makna membaca tersebut. Semoga dengan demikian kita dapat memberikan rangsangan mendidik yang tepat kepada anak.

Saya merasa perlu membahas ini agar kita tidak gegabah menyalahkan maupun membela. Sebagian saudara kita ada yang dengan gegabah menganggap bahwa menunda mengajarkan membaca dalam pengertian reading atau menangkap simbol berupa huruf, mengolah dan mengucapkannya menjadi kata maupun kalimat, hingga usia anak cukup matang sebagai makar Yahudi  dan sikap yang menyalahi salafush saleh.

Padahal yang kita dapati  pada sejarah para ulama, pembelajaran membaca yang dimaksud lebih bersifat reciting aloud maupun reading aloud. Sampai saat ini kita masih mendapati berbagai contoh bagaimana seorang syaikh membacakan suatu ayat, lalu anak menirukannya.

Ini merupakan metode warisan Islam yang sangat bagus. Melalui cara ini anak belajar secara alamiah untuk mengucapkan ayat-ayat dengan benar, huruf yang tepat dan menghafal banyak surat bahkan sebelum ia mampu membaca. Hanya  saja menghafal al-Qur’an mereka kerap disebut dengan ungkapan anak sudah memiliki bacaan al-Qur’an yang sangat bagus atau anak memiliki displin membaca al-Qur’an semenjak dini, meskipun yang dimaksud adalah reciting.

Barangkali, inilah risiko tinggal di negeri yang miskin bahasa. Apalagi jika diperparah dengan keengganan membaca dengan tenang, menelaah dengan jernih dan memahami dengan baik. Dua  sikap yang kita sangat perlu berhati-hati adalah ifrath dan tafrith.

Jadi dapatkah kita mengajarkan membaca kepada anak semenjak kanak-kanak? Jika yang dimaksud adalah reciting aloud ataupun reading aloud, bahkan sejak bayi pun kita dapat mengenalkannya. Ini merupakan salah satu cara mengakrabkan anak dengan membaca yang sangat baik. Tetapi jika yang dimaksud adalah mengajarkan simbol huruf dan tanda baca secara terstruktur kepada anak, maka kita perlu menunggu hingga mereka  mencapai kesiapan  untuk membaca.

Kesiapan ini memang bukan sesuatu yang kita hanya dapat, kita tunggu kedatangannya secara pasif. Kita dapat memberi rangsangan kepada mereka dengan banyak memberi pengalaman pra membaca.

Apa yang terjadi jika kita mengajarkan membaca secara  tersturktrur pada saat  anak belum memiliki kesiapan ? Banyak  hal, salah satu akibat yang sangat mungkin terjadi adalah  hilangnya antusiasme belajar pada saat anak memasuki usia sekolah.

Dalam hal ini, ada tiga titik usia yang sangat penting yakni umur 6,10 dan 14 tahun. Kesalahan proses yang terjadi pada saat anak di play-group atau TK, mendatangkan masalah di saat anak  berusia 6 atau 10 tahun. 

Jika muncul diusia 6 tahun, kita lebih  mudah  menangani, semisal saat TK sangat bersemangat membaca, begitu masuk SD tak punya gairah sama sekali. Yang  lebih sulit adalah jika masalah itu baru muncul disaat anak berusia sekitar 10 tahun. Awalnya cemerlang, tetapi kemudian kehilangan motivasi secara sangat dratis.

Apalah arti mampu membaca jika anak tidak punya “mau”. sebaliknya jika kita lebih menitik beratkan pada upaya membangun kemauan membaca, memanfaatkan kegiatan bermainnya untuk belajar, menanamkan cinta ilmu, membangun adab serta dorongan untuk siap berpayah-payah belajar demi untuk memperoleh ilmu, maka anak akan lebih antusias terhadap belajar, sebab tingginya antusiasme belajar, sangat boleh jadi anak mampu membaca  di usia dini melalui proses yang lebih alamiah.

Di antara bentuk rangsangan belajar yang sangat baik adalah memberi pengalaman pra membaca  dalam bentuk  recitingaloud (mengucapkan serangkaian ayat), lalu anak menirukannya.

Jika ada memiliki adab dan antusiasme belajar, di usia dini ia  bermain sambil belajar. Tiap waktu adalah kesempatan untuk belajar. Tetapi jika anak hanya memilki kemampuan sementara antusiasme tak terbangun, sudah usia sekolah pun ia masih cenderung belajar sambil bermain.

Sekilas sama, tetapi sangat berbeda antara bermain sambil belajar atau ia berusaha belajar bahkan disaat bermain, dengan belajar  sambil bermain (bahkan di saat  seharusnya belajarpun, ia masih main-main). Wallahu a’lam.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup


Dampak Riba Terhadap Kehidupan

Sajadah Muslim ~ Rasanya sudah sangat jarang orang Islam yang tidak mengenal riba, sebuah sistem ekonomi yang ternyata berdampak buruk dalam segala sisi kehidupan, mulai dampak negatif terhadap pribadi, pengembangan SDM, hingga terciptanya kesenjangan sosial.


Menarik apa yang diurai oleh DR. Erwandi Tarmizi MA, dalam bukunya Harta Haram Muamalat Kontemporer.

Dampak Terhadap Pribadi

Dampak buruk riba terhadap pribadi ternyata sangat serius. Dr. Abdul Aziz Ismail (dosen di salah satu fakultas kedokteran di Mesir) dalam bukunya “Islam dan Kedokteran Modern” menyatakan bahwa riba itu merupakan salah satu penyebab timbulnya berbagai penyakit gangguan jantung.
Hal itu disebabkan dalam diri murabi (rentenir/pelaku riba) terdapat sifat tamak dan kikir terhadap harta, bahkan sampai pada tahap sebagai pemuja harta.

Pada hal roda ekonomi berputar tidak selamanya searah dan teratur. Maka tatkala terjadi gunjang-ganjing ekonomi tidak jarang penyakit jantung  berjangkit, melanda para rentenir dan pelaku riba diantaranya melalui gejala tekanan darah tinggi, bahkan stroke, pendarahan di otak dan mati mendadak.

Dalam konteks psikologi  rentenir dan pelaku riba tidak memiliki sifat belas  kasihan. Jika pihak yang meminjam tidak dapat membayar, maka harta mereka akan dirampas (disita) itu semua dilakukan dengan sangat ringan meski harta orang yang disita harus menangis darah sekalipun.

Riba Merusak Sumber Daya Manusia

Rusaknya sumber daya manusia berarti rusaknya peradaban, termasuk di dalamnya ekonomi itu sendiri. Dalam hal ini DR. Erwandi Tarmizi mengutip pendapat Ar-Razy (wafat tahun 606 Hijiriyah).
“Allah telah mengharamkan riba, karena riba itu menghalangi manusia untuk giat berusaha. Seorang pemilik dirham bila yakin akan meraih laba dari akad riba dengan cara meminjamkan uang kepada pihak lain tanpa harus mengeluarkan keringat dan tanpa menuai kerugian, tentu dia tidak akan mau bekerja yang belum tentu akan mendapat laba dan mungkin yang terjadi sebaliknya, ia malah akan menderita kerugian.”

Masih menurut Ar-Razy, “Hal ini pada akhirnya akan menyebabkan terhalangnya kemaslahatan umat manusia. Karena kemaslahatan dunia tidak akan berjalan dengan baik tanpa perdagangan, kerja dan pembangunan.”

Riba Menciptakan Kesenjangan Sosial

Riba pada akhirnya akan menguntungkan segelintir orang dan sebagian besar manusia pada umumnya akan hidup menderita. Kondisi ini akan menyebabkan terjadinya apa yang selama ini orang pahami, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Oleh karena itu, jika ingin mencapai kemajuan ekonomi yang hakiki, riba harus kita jauhi.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup

Tiga Dasar Pendidikan Islam

Sajadah Muslim ~ Pendidikan belakangan menjadi ramai dibincangkan publik, baik di media massa maupun media soasial. Suatu hal yang wajar mengingat Islam sebagai ajaran juga memiliki dasar-dasar sumber yang jelas.


Prof. Dr. Omar Mohammad Al-Toumy Al- Sayibany dalam bukunya yang diterjemahkan Hasan Langgulung berjudul Falsafah Pendidikan Islam mengatakan bahwa dasar-dasar umum dalam pendidikan Islam ada tiga, yakni dasar agama, dasar bio psikologis dan dasar sosial.

Dasar agama yang dimaksud adalah prinsip-prinsip, asas-asas, dan fakta -fakta umum yang pada dasarnya diambil dari Al-Qur’an dan Hadits. Pendidik Muslim mesti mampu mengambil banyak cara, tujuan dan prinsip pengajaran dari Kitabullah dan Sunnah.

Dasar bio psikologis menunjukkan bahwa pendidikan Islam sangat memperhatikan pertumbuhan dan kedewasaan, sehingga tepat materi dan metode yang diterapkan untuk menjadikan peserta didik memahami pendidikan dengan maksimal dan optimal.

Dasar biologis menghendaki para guru memelihara metode, teknik pengajarannya, yang di dasarkan pada kebutuhan-kebutuhan jasmaniah dan tahap kematangan peserta didik, sehingga motivasi, antusiasme, kecintaan murid terhadap ilmu senantiasa terpelihara dengan baik.

Adapun dasar psikologis, maka yang  dimaksud adalah sejumlah kekuatan psikologis termasuk motivasi, kebutuhan emosi minat, sikap, keinginan, bakat-bakat, dan kecakapan akal (intelektual).

Dasar sosial ini lebih pada bagaimana pendidikan dalam Islam menghendaki agar metode  dan upaya-upaya inovasi tidak melenceng dari keyakinan dan budaya masyarakat Islam yang sudah bagus.

Disini tenaga kependidikan kerap kewalahan, karena arus sosial budaya yang begitu kuat, terutama di era digital menjadikan apa yang dahulu merupakan tradisi baik, seperti nurid memiliki adab, sopan santun kepada guru, kini semakin sedikit yang menerapkannya. Padahal, inti dari pada pendidikan Islam adalah bagaimana melahirkan manusia berakhlak, beradab, dan bermanfaat bagi kehidupan luas.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup

Ilmu, Akal, Dan Teknologi Jalan Memahami Kuasa-Nya

Sajadah Muslim ~ “Diantara air hujan itu ada yang menjadi minuman, ada yang menumbuhkan pepohonan dan ada pula yang menumbuhkan rerumputan.”


Secanggih apapun teknologi berhasil ditemukan oleh umat manusia, kehidupan ini tidak akan pernah mungkin dapat diatur oleh  makhluk yang yang oleh Allah yang disebut lemah, cenderung tergesa-gesa dan berkeluh-kesah.

Terbukti pada awal tahun 2020, hujan yang terbilang biasa dan berlangsung cukup panjang tak  disangka membawa duka nestapa. Banjir mengejutkan semua orang.

Bahkan, Syahrul seorang warga desa Ciladeuen di Lebak Banten berkisah hujan yang terjadi pukul 03.00 hingga pukul 06.00 itu berlangsung seperti biasa Jam 07.00 pagi, tetangga sudah mulai bersih-bersih rumah mereka akibat volume air hujan yang naik sekitar 10 cm. “Aman, ucapnya kepadaku,” kata Syahrul. Semua pun kembali beraktivitas seperti biasa. Akan tetapi jam 08.00 pagi, volume air di sungai membesar berkali-kali lipat, hingga semua diterjang dan tidak sedikit rumah yang disapu dengan ganasnya arus banjir.

Kalau kita perhatikan secara seksama, beberapa waktu setelah itu sebuah institusi yang ahli dalam memantau cuaca memberikan prediksi bahwa pada tanggal tertentu akan terjadi hujan deras di berbagai daerah. Namun, hingga tiba waktu yang ditetapkan dalam prediksi itu hadir, suasana justru cerah dan hangat  tidak ada hujan.

Fakta ini menunjukkan bahwa musibah adalah seutuhnya di tangan Allah. Tak satu pun manusia yang mampu memprediksi, apalagi sekedar melihat kecendurungan pola atau siklus yang biasa terjadi. Dengan kata lain, musibah bukan semata soal gaib, seperti diterangkan dalam Al-Qur’an, musibah tak bisa lepas dari perilaku manusia yang mulai dari ringan dan congkak hingga suka menentang ajaran Islam.

Dengan demikian, sebagai makhluk manusia tidak akan pernah bertemu jalan lari dari ajaran dan ketetapan Tuhan. Dari pada hidup dalam kesulitan yang tak berkesudahan lebih baik kita jadikan, bertambahnya  ilmu kecerdasan, temuan bahkan teknologi  untuk semakin  mengenal dan dekat kepada-Nya. Sebab yang paling penting disiapkan sepanjang hidup ini adalah bagaimana diri selamat dari musibah iman.

Tentang tafakur, Al-Fudhail, mengungkapkan itu cermin yang akan memperhatikan pada seseorang kebaikkan dan keburukannya. Semakin  seorang Muslim sering merenung semakin terbuka jalan kebaikkan dalam kehidupanya. Allahu a’lam.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup

Berjuang Merawat Kecerdasan

Sajadah Muslim ~ “Kehidupan dunia ini sangat sementara, segala kenikmatannya tidak berumur panjang”.


Menjadi manusia cerdas dalam versi keduniawian seperti menjadi profesor, ahli di bidang keilmuan tertentu atau keahlian, tentu sudah bukan hal aneh lagi, semua orang sadar dan mengakui hal itu sangat penting. Tetapi bagaimana dengan kecerdasan yang ditetapkan dalam ajaran Islam?

Rasulullah bersabda; “Orang cerdas adalah orang mampu mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati”. (HR.Tirmidzi)

Dalam hadits lain, Rasulullah ditanya oleh seorang Anshar yang dibawa oleh ibnu Umar menemuinya, “Wahai Nabi siapakah orang yang paling cerdas dan paling mulia? Beliau menjawab, Orang yang paling banyak dalam mengingat mati dan paling siap menghadapinya.

Mereka pergi dengan membawa kemuliaan di dunia dan kehormatan diakhirat (HR. Tirmidzi). Hadits tersebut secara nyata menantang eksistensi pikiran manusia, bagaimana mungkin kecerdasan dihubungkan  dengan kematian, sedangkan orang  cerdas itu dalam pandangan umum lebih menghendaki kehidupan dunia yang nyaman dan aman. Akan tetapi memahami penjelasan Nabi Muhammad Saw dalam hadits itu sangatlah mudah, terutama jika kita mengacu pada Al-Qur’an yang memang memberikan penjelasan nyata perihal ini. Perhatikanlah sejarah dan bagaimana ada manusia bernama “Qarun” merasa dirinya sangat cerdas.

“Qarun berkata “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku” (QS. Al-Qashsah [28] :78).

Lantas apa yang kemudian dilakukan oleh Qarun atas pengakuannya  itu, ia sombong berbuat aniaya dan menganggap bahwa kecerdasan itu hanya dapat menghimpun banyak harta. Sampai kemudian datang hukuman Allah. Ia ditenggelamkan ke dalam bumi beserta seluruh hartanya, apakah seperti itu orang yang cerdas?

Penjelasan Nabi semakin mudah kita pahami saat  membaca Surah Thaha ayat 103 dan 104 yang pada intinya manusia-manusia yang kala di dunia banyak berbuat dosa, mengatakan bahwa mereka hidup di dunia tidak lebih dari sepuluh hari bahkan hanya satu hari.

Artinya kehidupan dunia ini memang sangat sementara, segala kenikmatannya tidak berumur panjang. Dan pada setiap perilaku dan perbuatan umat manusia telah Allah siapkan catatan yang detil, sehingga kita tidak mungkin mengelak.

Dengan demikian, penjelasan bahwa orang yang cerdas adalah yang menyiapkan diri untuk kehidupan setelah mati, sangatlah bisa di pahami dengan mudah. Karena hakikatnya kehidupan yang abadi, kehidupan yang lebih kita butuhkan hanyalah di akhirat. Bukan di dunia yang fana ini. Oleh karena itu kecerdasan yang hakiki harus terus kita perjuangkan. Ibn Suradi.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup

Cinta Istighfar

Sajadah Muslim ~ Barang siapa senantiasa beristghfar niscaya akan diberikan jalan keluar bagi segala kesempatan dan penyelesaian bagi segala kesusahan.


Manusia mana yang dalam hidup tak pernah ada salah dan dosa? Jelas tidak ada. Namun berkat dan rahmat Allah Subhanahu Wata’ala salah dan dosa itu bisa diampuni dan dihapus  dengan sebuah amalan yang teramat ringan, yakni istighfar dan istighfarlah (mohon diampunkan) atas segala dosamu (QS.Muhammad [47] : 19)

Ayat diatas secara eksplisit  memerintahkan hamba dan Rasul-Nya untuk memohon ampun kepada-Nya, bagi diri dan ummatnya. Oleh karena itu, Rasulullah sering sekali membaca istighfar.

Dan istighfarlah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang (QS.An-Nisa [4] : 106).

Jadi, sejatinya manusia tidak punya ruang untuk tidak menjadi baik dan mendapatkan ampunan di sisi-Nya, sebab semua salah dan dosa akan Allah hapus dan ampuni sejauh hamba itu mau beristighfar.

Istighfar  adalah gerbang kebaikan karena dari amalan itu dosa akan diampuni pada saat yang sama istighfar juga akan senantiasa mengontrol diri dari melakukan kesalahan yang sama secara berulang apalagi tanpa rasa bersalah sama sekali.

Dalam kata yang lain, semakin sering seseorang dalam hidupnya mengamalkan perintah istighfar ini akan semakin terbuka ruang dan pintu baginya untuk mendapatkan kebaikan dan ampunan dari sisi Allah.

Dalam menjalankan amalan ini Rasulullah adalah teladan terbaik, dalam 24  jam beliau senantiasa istighfar.

Sesungguhnya hatiku disibukkan (dari berdzikir) dan aku benar-benar memohon ampun  kepada Allah dalam sehari sebanyak 100 kali (HR. Muslim)

Apabila Rasulullah yang maksum begitu cinta mengamalkan dzikir dalam bentuk istighfar, apa yang menghalangi diri kita untuk senantiasa mengamalkannya. Terlebih istighfar tidak sekedar mendatangkan ampunan-Nya, tetapi juga solusi atas permasalahan yang kita hadapi.

“Barang siapa yang senantiasa beristighfar niscaya akan diberikan jalan keluar bagi segala kesusahan oleh Allah, serta menganugerahkan kepadanya rezeki melalui jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR.Abu Dawud).

Sebagian ulama memang mengatakan hadits riwayat Abu Dawud itu dhaif, namun  secara sistematika logika sangatlah mudah dipahami. Ketika Allah mengampuni seorang hamba yang berarti menghapus salah dan dosanya bukankah Allah berarti akan ridha, sehingga memberikan pertolongan, rahmat dan berkat-Nya.

Dan waktu terbaik untuk istighfar adalah di waktu sahur. Dan orang-orang memohon ampunan pada waktu sebelum terbit fajar. (QS. Ali Imran [3]: 17)

Semoga Allah jadikan jiwa dan hati ini senantiasa cinta untuk beristighfar kepada-Nya, sehingga ridha dan pertolongan-Nya senantiasa hadir dalam kehidupan kita. Aamiin. Imam Nawawi.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup

Hukum Lupa Bayar Zakat

Oleh Ustadz Abdul Kholiq, Lc, Mhi

Assalamualaikum Wr. Wb

Apa hukumnya jika saya terlewat (lupa) membayar zakat pada tahun 2019. Apakah boleh saya bayar segera saat ini atau menunggu tahun baru Islam? Zakat yang saya maksud adalah zakat profesi Demikian Ustadz Wassalamualaikum Wr.Wb.


Secara umum yang namanya lupa adalah kondisi seseorang tidak ingat akan suatu hal. Kondisi ini adalah di luar kendali seseorang, oleh sebab itu, lupa merupakan salah satu kondisi yang tidak memiliki konsekwansi hukum di hadapan Allah. Hal demikian berdasar pada hadits Nabi dari riwayat Tsauban, Nabi bersabda: “Tidak dicatat (sebagai dosa) bagi umatku adanya kesalahan, lupa dan keterpaksaan.” (HR. al-Thabarani dan al- Haitsami).

Menurut ulama hadits ini dha’if, tetapi secara makna adalah murni shahih. Hal ini sebagaiman dinyatakan Allah dalam Al-Qur’an.

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakan.

Mereka berdo’a: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami.

Ya, Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami  memikulnya, (QS. Al-Baqarah; 286).

Dengan demikian dapat dipastikan, bahwa jika saat anda meninggalkan zakat (tidak membayar) tahun lalu adalah murni sebab lupa, maka tidak ada dosa atas hal itu. Namun karena zakat tidak semata hak Allah, akan tetapi juga terkait dengan hak  pihak lain sesama manusia, maka untuk aspek ini tetap harus ditunaikan meskipun tertunda.

Adapun pelaksanaannya sebagaimana fardhu lain saat terlupa, waktu terbaik adalah saat ia mengingatnya. Ketentuan demikian juga berdasar qiyas (analogi) dengan peristiwa jika seseorang lupa melaksanakan shalat fardhu. Nabi memberi petunjuk.

“Barang siapa lupa tidak melakukan sholat tertentu maka laksanakanlah jika ia ingat, tidak ada tebusan atasnya kecuali qadia.” (HR. Muslim).

Atas dasar petunjuk tersebut sudah seharusnya segera melaksanakan zakat yang terlupakan tersebut tanpa harus menunggu sampai akhir haul tahun berikutnya. Niatan menunda padahal sudah mampu untuk membayar zakat juga dapat masuk dalam kategori mengakhirkan pelunasan hutang jatuh tempo saat memiliki kemampuan untuk melunasi, Nabi bersabda.

Dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah bersabda : “Penundaan (pembayaran hutang oleh) orang yang mampu adalah kezaliman. Jika seseorang dari kalian dialihkan hutangnya kepada orang kaya, maka hendaklah dia menerimanya” (HR Al- Bukhari dan Muslim).

Ketentuan untuk segera melunasi zakat yang terlupakan ini tidak membedakan antara zakat profesi dan zakat lainnya. Semoga Allah memudahkan bagi kita untuk melaksanakan perintahnya, Wallahu a’alam.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup

Percampuran Bebas Wanita Dengan Lelaki

Bagaimana hukumnya percampuran bebas antara kaum lelaki dan wanita seperti halnya di tempat-tempat sekolah atau di perguruan tinggi dalam rangka menuntut ilmu?


Menanggapi masalah ini, para ulama' bersilang pendapat menjadi dua golongan. Golongan pertama mengatakan boleh. Sedangkan golongan kedua mengatakan tidak boleh.

Golongan pertama mengatakan boleh dengan alasan terpaksa. Karena, bercampurnya antara kaum lelaki dan wanita di sekolah dan di perguruan tinggi tujuan utamanya adalah menuntut ilmu. Sedangkan menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi kaum muslimin dan muslimat.

Dalam percampuran antara lelaki dan wanita harus dihindarkan dari pergaulan yang dapat mengundang rangsangan. Karena dengan adanya rangsangan, akan mendorong siswa untuk menggoda siswi. Umpamanya, siswi tidak dibenarkan memakai pakaian tipis yang merangsang, dada terbuka, dan memamerkan betis serta ucapan-ucapan yang merayu.

Golongan kedua mengatakan, bahwa percampuran antara kaum lelaki dengan wanita di sekolah atau di perguruan tinggi itu tidak dibenarkan sama sekali oleh agama, walau alasannya terpaksa, karena tujuannya menuntut ilmu.

Kenapa alasan terpaksa, kalau memang tempat pendidikan itu bernafaskan Islam? Tentunya tidak akan sulit, bila antara siswi dan siswa diberi dinding pemisah kalau memang fasilitas pendidikan itu kurang memadai. Ingat, berapa banyak perbuatan keji terjadi, yang awalnya dari percampuran bebas antara lelaki dan wanita?

Kiranya sangatlah sulit untuk menghilangkan dari hal yang mendorong untuk berbuat keji kalau hanya siswi tidak diperbolehkan berpakaian tipis, membuka dada, dan memamerkan betis. Sementara pada tiap harinya bercampur bebas. Dimana dalam sekolah bagi mereka yang punya iseng jelas tidak ada kesempatan, tetapi diluar sekolah mereka mudah mencari tempat-tempat yang sepi untuk melampiaskan isengnya itu.

Jadi, kami cenderung pendapat golongan kedua dengan alasan, bahwa percampuran bebas antara siswi dengan siswa dalam sekolah atau perguruan tinggi itu akan banyak mengundang kepada perbuatan keji yang sulit untuk dihindari. Kita jangan ikut-ikutan karena itu merupakan keterpaksaan, tapi kenyataannya toh banyak "pengguguran kandungan" dengan berbagai macam cara dari kalangan siswi, yang mulanya dari percampuran bebas di sekolah atau di perguruan tinggi, itulah kecenderungan pendapat kami, dan mengenai kebenarannya Allah-lah Yang Maha Tahu.

Oleh Ustadz Labib Mz

Bolehkah Wanita Shalat Jenazah ?

Sajadah Muslim ~ Ada sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh kaum wanita, khususnya jika wanita menshalati jenazah, bolehkah hal tersebut?


Jawabannya ialah :

Semenjak Nabi saw hidup tidak pernah ada wanita menshalati jenazah. Begitupun tidak dijumpai larangannya. Namun, wanita menshalati jenazah itu baru dijumpai di zaman sahabat Nabi. Sehingga dengan demikian wanita menshalati jenazah itu hukumnya boleh.

Adapun wanita menshalati jenazah di zaman sahabat itu mulanya menshalati jenazah Nabi, ketika beliau wafat. Sebagaimana tersebut dalam Sunan Ibnu Majah, ada riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas ra, bahwa ia berkata :

"Masuklah orang-orang sendiri-sendiri menshalati jenazah Rasulullah, sehingga setelah mereka selesai, mereka menyuruh wanita-wanita (menshalati), sehingga setelah wanita-wanita itu selesai, mereka menyuruh anak-anak (shalat), sedangkan tidak ada seorangpun menjadi Imam ketika menshalati jenazah Rasulullah". (HR. Ibnu Majah)

Oleh Ustadz Labib Mz
 

Tempat Shaf Wanita Sewaktu Shalat

Sajadah Muslim ~ Benarkah shaf wanita dalam shalat berjamaah itu berada di belakang ?


Jawabannya ialah :

Memang dalam aturan agama Islam, shaf wanita dalam shalat berjamaah itu berada di bagian belakang, sedang lelaki berada di bagian depan.

Dalam sebuah hadits yang bersumber dari Anas ra berkata :

“Aku seorang  yatim di rumah, kami shalat di belakang Nabi saw dan dibelakang kami ada ibuku,  Ummu Sulaim". (HR. Bukhari) 

Juga Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan :

"Sebaik-baik shaf laki-Iaki itu di depan, dan sejelek-jeleknya dibelakang. Dan sebaik-baik shaf wanita  itu di belakang  dan sejelek-jeleknya di depan".

Maksud hadits diatas adalah, lelaki dilarang menganibil shaf di belakang dan wanita dilarang  mengambil shaf di depan.

Berdasarkan dua hadits diatas, jelaslah bahwa tempat shaf wanita dalam shalat berjamaah itu ada di barisan paling belakang, yakni dibelakang Imam berdiri barisan laki-laki, dan belakang lagi berdiri barisan anak-anak kemudian di barisan paling belakang berdiri barisan wanita. Cara ini tidak boleh dibantah, karena memang begitulah aturan dalam Islam.

Oleh Ustadz Labib Mz
 

Hukum Khitan Bagi Anak Perempuan

Sajadah Muslim ~ Khitan atau yang biasa disebut dengan sunat rasul merupakan ritual yang harus dilalui seseorang sebagai seorang muslim. Bila seseorang itu dilahirkan dalam keluarga Islam, maka upacara khitanan dilakukan pada usia kanak-kanak.


Khitan bila seseorang itu dilahirkan bukan dari keluarga Islam, maka upacara khitanan dilakukan pada usia ia masuk ke dalam agama Islam. Maka sering terjadi seseorang yang sudah dewasa dikhitan, sesudah ia mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai pengakuan masuk agama Islam.

Lalu bagaimana hukumnya khitan bagi anak perempuan ?

Bila khitan terhadap perempuan itu dalam segala kondisi dianggap baik, maka hal itu layak dilakukan, Namun jika tidak ada yang melakukan, tidaklah berdosa. Dalam hal ini Nabi saw pernah bersabda kepada seorang wanita menginginkan khitan: "Tipis saja, jangan dihabisi", beliau pun bersabda: "Sebab sedikit khitan akan mencerahkan wajah dan lebih menyenangkan pada suami".

Berbeda dengan khitan bagi anak Iaki-laki, ia merupakan syari'at Islam yang harus dilakukan. Bahkan bila ada suatu wilayah Islam yang meninggalkan syariat ini wajib diperangi, Hal yang demikian itu merupakan salah satu ciri orang Islam.

Oleh :
  • http://rumahkhitan.net/artikel/apa-itu-khitan/
  • Ustadz Labib Mz

Penjelasan Singkat Tengtang Agama Islam

Sajadah Muslim ~ Apakah  agama  Islam  itu? Agama  Islam yaitu peraturan perikehidupan manusia yang  sesuai dengan  akal  dan pikiran,  yang  dibawa  oleh  utusan Allah Ta'ala yang terpilih  yaitu junjungan   kita Nabi  Muhammad   saw untuk segenap manusia,  memberi  petunjuk supaya keluar dari kegelapan (kejahiliyahan)  ke arah cahaya yang terang-benderang, dan agama Islam  itu adalah agama  Allah Yang  Maha  Esa dan Maha  Kuasa, yang  menciptakan  dan memiliki serta menguasai sekalian alam. Untuk siapakah peraturan  agama  Islam  itu  dan  bagaimanakah maksud  tujuannya?

Agama Islam, adalah peraturan untuk seluruh manusia yang hidup di dunia, agar terhindar dari kesesatan, dan supaya dapat mencapai kedamaian, kemuliaan, keselamatan, kesejahteraan, aman,  sentosa, bahagia  dan tinggi kedudukannya  di dunia hingga di akhirat kelak.

Rukun Islam

Ada berapakah rukun Islam itu? Rukun Islam itu ada lima, yaitu :
  1. Mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu : “Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullaah”. Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang wajib  disembah dengan sebenamya) selain Allah, dan aku bersaksi  bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah. Baca juga: Tata Cara Syahadat Yang Benar
  2. Mengerjakan shalat lima kali sehari semalam yaitu Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh.
  3. Puasa pada bulan Ramadhan.
  4. Membayar (mengeluarkan) zakat.
  5. Pergi haji ke Baitullah (Mekkah) bagi orang-orang yang mampu.

Tanda Islam

Apakah tanda-tanda Islam  itu? Tanda-tanda Islam itu ada empat, yaitu :
  1. Mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, yang telah ditetapkan dalam agama Islam.
  2. Suci lidahnya dari perkataan dusta (bohong).
  3. Suci perutnya dari barang yang haram.
  4. Suci badannya dari segala maksiat dan tamak.

Syarat Islam

Berapakah syarat Islam itu? Syarat Islam itu ada empat, yaitu:
  1. Sabar akan hukum Allah Talala.
  2. Ridha akan qadha (ketentuan) Allah Talala.
  3. Yakin dan ikhlas rnenyerahkan diri kepada Allah SWT.
  4. Mengikuti firman Allah Talala, dan sabda Rasulullah saw serta menjauhi segala larangan-Nya.

Yang Merusak Islam

Hal-hal apakah yang merusak Islam? Adapun yang dapat merusak Islam itu ada empat, yaitu:
  1. Beramal tanpa  ilmu, yakni  mengerjakan ibadah dengan kebodohan.
  2. Mengetahui segala perintah dan larangan dalam agama Islam, akan tetapi tidak dikerjakan.
  3. Tidak tahu dan tidak mau bertanya (belajar).
  4. Mencela orang yang berbuat kebajikan.
Oleh S.A. Zainal Abidin

Tata Cara Syahadat Yang Benar

Sajadah Muslim ~ Apakah  arti syahadat  itu? Arti syahadat ialah pengakuan dan penyaksian dengan sebenamya baik secara lahir maupun batin.

Rukun Syahadat

Ada berapakah rukun syahadat itu? Rukun syahadat itu ada empat, yaitu:
  1. Menetapkan dzat Allah Talala (berdiri dengan sendirinya).
  2. Menetapkan sifat Allah Talala (berkuasa).
  3. Menetapkan af'al Allah Talala (berbuat dengan sekehendaknya).
  4. Menetapkan kebenaran Rasulullah saw.

Syarat Syahadat

Berapakah syarat kesempumaan syahadat itu? Syarat kesempumaan syahadat itu ada empat, yaitu:
  1. Memahami maksud syahadat.
  2. Diikrarkan dengan lidah yakni dibaca dari permulaan hingga akhimya.
  3. Meyakini dalam hati, yakni tidak ragu Iagi.
  4. Diamalkan dengan anggota badan, yaitu hati dan perbuatan wajib  menolak  segala sesuatu   yang menyalahi arti atau maksud dua kalimat syahadat itu.

Yang Merusak Syahadat

Hal-hal apakah yang dapat merusak syahadat? Adapun yang dapat merusak syahadat ada empat, yaitu:
  1. Menyekutukan (menduakan) Allah.
  2. Ragu akan adanya Allah.
  3. Menyangkal dirinya diciptakan oleh Allah.
  4. Menyangkal bahwa peredaran alam semesta ini diatur oleh Allah Talala.

Nama Syahadat

Ada berapakah syahadat itu? Syahadat itu ada dua:
  1. Syahadat Tauhid, yaitu: “Asyhadu an laa ilaaha illallaah”. Artinya: Saya bersaksi  bahwa  tiada  Tuhan  selain Allah.
  2. Syahadat Rasul, yaitu: “Wa asyhadu anna Muhammadan Rasuulullaah”. Artinya: Saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah.
Oleh S.A. Zainal Abidin

Tata Cara Adzan Dan Iqamah Yang Benar

Adzan

Apakah arti adzan itu ?

Arti adzan yaitu panggilan kepada orang-orang supaya datang untuk melakukan shalat karena waktunya telah tiba. Lalu bagaimanakah lafazh adzan itu?

Lafazh Adzan

  1. Allaahu Akbar, Allaahu Akbar 2x
  2. Asyhadu an laa ilahaa illallaah 2x
  3. Asyhadu anna Muhammadan Rasuulullaah 2x
  4. Hayya 'alash-shalaah 2x
  5. Hayya 'alal-falaah 2x
  6. Allaahu Akbar, Allaahu Akbar 1x
  7. Laa ilaaha illallaah 1x
Artinya:
  1. Allah Maha besar, Allah Maha besar 2x.
  2. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah 2x.
  3. Dan saya bersaksi bahwasanya Muhammad itu utusan Allah 2x.
  4. Mari bershalat! 2x.
  5. Marilah menuju kemenangan! 2x.
  6. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar 1x.
  7. Tidak ada Tuhan selain Allah 1x.

lqamah

Apakah iqamah itu?

Iqamah yaitu panggilan terakhir bahwa shalat segera dimulai. Lalu Bagaimanakah lafazh iqamah  itu? Adapun lafazh iqamah yaitu:
  1. Allaahu Akbar, Allaahu Akbar 1x
  2. Asyhadu an laa ilaaha illallaah 1x
  3. Asyhadu anna Muhammadan Rasulullaah 1x
  4. Hayya 'alash-shalaah 1x
  5. Hayya 'alal-falaah 1x
  6. Qad qaamatish-shalaah 2x
  7. Allaahu Akbar, Allaahu Akbar 1x
  8. Laa ilaaha illallaah 1x
Artinya:
  1. Allah Maha Besar,  Allah Maha Besar 1x
  2. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah 1x
  3. Dan saya bersaksi bahwasanya Muhammad itu utusan Allah 1x
  4. Marilah bershalat! 1x
  5. Marilah menuju kemenangan! 1x
  6. Dirikanlah shalat 2x
  7. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar 1x
  8. Tidak ada Tuhan selain Allah 1x
Peringatan:

Jika kita adzan di waktu Shubuh sesudah kita baca “Hayya 'alal-falaah”, maka hendaklah kita tambah  dengan bacaan “Ash-shalaatu khairun minan-nauum 2x. Yang Artinya: Shalat itu lebih baik dari pada  tidur.

Jawaban Bagi Orang yang Mendengar Adzan dan Iqamah

Bagaimanakah jawaban jika mendengar orang adzan dan iqamah?

Adapun bagi orang yang mendengar adzan dan iqamah, hendaklah menjawab dengan perlahan-lahan sebagaimana yang diucapkan oleh orang yang adzan atau iqamah, kecuali ketika yang adzan atau iqamah membaca "Hayya 'alash-shalaah"  dan "Hayya 'alal-falaah" maka hendaklah dijawab dengan bacaan “Laa haula wa laa quwwata illaa billaahil-‘aliyyil-‘azhiim” yang artinya “Tidak ada daya  dan tak ada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah yang Maha Besar”.

Dan di waktu Shubuh jika mendengar yang adzan membaca Ash-shalaatu khairum minan-nauum, maka hendaklah dijawab dengan bacaan “Shadaqta wa bararta wa ana ‘alaa dzaalika minasy-syaahidiin” yang artinya “Benar dan baiklah katamu itu dan saya pun termasuk orang-orang yang bersaksi.

Dan jika yang iqamah membaca "Qad  qaamatish-shalaah", maka hendaklah dijawab dengan bacaan “Aqaamahallaahu wa adaamahaa wa ja 'alanii min shaalihii ahlihaa”. Yang artinya: “Mudah-mudahan  Allah Ta'ala mendirikan shalat itu dengan kekalnya, dan menjadikan saya ini termasuk golongan  yang sebaik-baik orang ahli shalat.

Doa Sesudah Adzan

Bagaimanakah doa sesudah adzan? Adapun doa sesudah adzan yaitu:

Allaahumma rabba 'haadziihid-da 'watit-taammah, wash­shalaatil-qaa'imah. Aati sayyidanaa  Muhammadanil-wasiilata wal-fadhiilah, wasy-syarafa wad-darajatal- 'aaliyatar-rafii  'ah, wab 'ats-hu maqaaman mahmuudanil-ladzii wa 'adtah, innaka laa tukhliful-mii 'aad. Wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa Muham­madin wa 'alaa aalihii  wa shahbihii wa sallam.

Artinya:

Wahai Tuhanku yang mempunyai seruan yang sempuma ini, dan shalat yang akan didirikan, berikanlah dengan limpahan karunia­Mu  kepada junjungan kami Nabi Muhammad, wasilah (kedudukan yang paling tinggi dalam surga) dan keutamaan, dan angkatlah ia pada maqam (kedudukan) yang terpuji sebagaimana yang telah  Engkau janjikan, sesungguhnya Engkau tiada menyalahi janji. Dan semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Oleh S.A. Zainal Abidin

Macam-Macam Najis Dan Pengertiannya

Sajadah Muslim ~ Arti najis menurut syara', yaitu segala sesuatu yang mencegah sahnya shalat, dan diharamkan juga memakannya.

Macam Najis

Ada berapakah najis itu? Najis itu ada.tiga, yaitu  :
  1. Najis Mughallazhah Artinya najis yang sangat berat.
  2. Najis Mutawassithah, Artinya najis yang pertengahan.
  3. Najis Mukhaffafah, Artinya najis yang ringan.

Najis Mughullazhah

Apakah najis Mughallazhah itu dan bagaimanakah cara mensucikannya?

Najis Mughallazhah (berat), yaitu najis yang berat, yakni najis yang timbul dari anjing dan babi atau dari keturunan keduanya. Cara mensucikannya, lebih dahulu dihilangkan wujud najisnya, kemudian dibasuh dengan air yang bersih tujuh kali, dan salah satunya dicampur dengan tanah yang suci.

Najis  Mutawassithah

Apakah najis Mutawassithah itu dan bagaimanakah cara mensucikannya?

Najis Mutawassithah (sedang yaitu najis yang bukan berasal dari anjing dan babi serta bukan dari keturunan keduanya. Misalnya najisnya air kencing, tahi, darah, nanah, arak, muntah-muntahan, bangkai binatang, susu binatang yang haram dimakan dan sebagainya. Cara mensucikannya cukup dibasuh dengan air yang bersih (suci) hingga hilang wama, bau dan rasanya.

Najis Mukhaffafah

Apakah najis Mukhaffafah itu dan bagaimanakah cara mensucikannya?

Najis Mukhaffafah (ringan), yaitu najis air kencing bayi laki-laki yang umurnya   kurang dari 2 tahun dan belum makan apa-apa selain air susu ibunya. Cara mensucikannya cukup  dengan  memercikkan  air di atasnya hingga basah, meskipun  tidak mengalir.

Keterangan:

Najis air kencing anak laki-laki yang sudah makan makanan atau anak kecil perempuan atau khuntsa (banci), maka kencingnya dihukumi najis mutawassithah.

Oleh S.A. Zainal Abidin

Perihal Tentang Tayammum dan Tata Caranya

Sajadah Muslim ~ Tayammum yaitu pengganti wudhu atau mandi dengan memakai debu tanah yang suci diusapkan pada wajah dan kedua tangan serta dengan syarat-syarat tertentu.

Syarat Tayammum

Ada berapakah syarat tayammum itu? Syarat tayammum itu ada empat, yaitu :
  1. Tidak ada air, dan sudah dicari terlebih dahulu.
  2. Dalam keadaan sakit yang tidak memungkinkan menggunakan air.
  3. Masuk waktu shalat.
  4. Dengan debu tanah yang bersih (suci).

Fardhu Tayammum

Ada berapakah fardhu tayammum itu? Fardhu tayammum itu ada lima, yaitu :
  1. Niat, menyengaja tayammum untuk mengangkat hadats dengan keperluan  untuk shalat fardhu, sunnat  dan sesuatu yang suci.
  2. Memindahkan debu tanah ke kedua belah tangan.
  3. Mengusap wajah (sebagaimana pekerjaan wudhu)
  4. Mengusap kedua belah tangan sampai kedua siku.
  5. Tertib (berurutan).

Sunnat Tayammum

Ada berapakah sunnat tayammum itu? Sunnat tayammum itu ada lima, yaitu :
  1. Membaca, "Bismillaahir-rahmaanir-rahiim".
  2. Menghadap qiblat.
  3. Mendahulukan anggota tayammum yang kanan atas yang kiri.
  4. Menipiskan debu yang lekat pada telapak tangan.
  5. Melakukannya dengan berturut-turut.

Lafazh Niat Tayammum

Lafazh niat tayammum yaitu :

"Nawaitut-tayammuma listibaahatish-shalaati fardhan lillaahi Ta 'aalaa."

Artinya:
"Aku niat bertayammum untuk melakukan shalat fardhu karena Allah Ta'ala."

Yang Membatalkan Tayammum

Ada berapakah yang membatalkan tayammum? Adapun yang membatalkan tayammum ada tiga, yaitu:
  1. Semua yang membatalkan wudhu.
  2. Melihat air sebelum shalat (bagi orang yang tidak berhalangan untuk memakai air).
  3. Murtad (keluar dari agama Islam).
Keterangan:

Bertayammum itu hanya untuk sekali shalat fardhu, meskipun tidak berhadats (tidak batal tayammumnya). Namun untuk shalat sunnat maka satu tayammum, boleh untuk mengerjakan berkali­ kali shalat sunnat.

Oleh S.A. Zainal Abidin

Tata Cara Istinja’ Dan Pengertiannya

Sajadah Muslim ~ Arti istinja' yaitu menghilangkan najis karena kencing atau berak dari tempat keluarnya, dengan menggunakan air atau batu, hingga bersih (hilang  najisnya).

Syarat Istinja'

Ada berapakah syarat istinja' itu? Syarat istinja' itu ada tiga, yaitu :
  1. Menghilangkan rasanya
  2. Menghilangkan baunya
  3. Menghilangkan warnanya

Rukun Istinja'

Ada berapakah rukun istinja' itu? Rukun istinja' itu ada empat, yaitu:
  1. Orang yang beristinja'.
  2. Ada yang diistinja'kan yaitu qubul dan dubur.
  3. Adanya sesuatu yang keluar dari dua jalan yang kotor (qubul dan dubur) tersebut.
  4. Cara beristinja' yaitu dengan air atau batu.
Bagaimanakah caranya apabila masuk WC ?
Apabila masuk WC, dahulukan kaki kiri kemudian ucapkan  :

“Bismillaahi Allaahumma innii a 'uudzubika minal-khubutsi wal-khabaa'its.”

Artinya:
Dengan namamu ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari, kejahatan (kotoran) dan segala yang kotor.

Bagaimanakah cara beristinja' setelah buang air besar dan air kecil ?                                                                                       

Membasuh tempat keluarnya menggunakan tangan kiri dengan air yang suci atau batu hingga bersih, kemudian berdoa  :

"Allaahumma hasshin farjii minal-fawaahisyi wa thahhir qalbii minan-nifaaqi."

Artinya:
Ya Allah, peliharalah kernaluanku dari segala kekejian (kejahatan) dan sucikanlah hatiku dari (perbuatan) munafik. Bagaimanakah caranya apabila keluar dari WC ?

Apabila keluar dari WC dahulukan kaki yang kanan kemudian ucapkan:

"Alhamdu lillaahil-ladzii adzhaba 'annil-adzaa wa 'aafaanii."

Artinya:
Segala puji bagi Allah Ta’ala yang telah menghilangkan penyakit dan menyehatkan aku.
Baca juga :
Oleh S.A. Zainal Abidin

Sifat Ar-Rahman

Sajadah Muslim ~ Sifat "ar-Rahman" merupakan salah satu sifat Allah SWTyang paling banyak diucapkan oleh umat Islam, yang jumlahnya diperkirakan 1,5 milyar orang di seluruh permukaan planet bumi ini. Sebab sifat tersebut terdapat dalam Surah Al-Fatihah, Surah ke-1 dalam Al-Qur'an. Sementara itu setiap kali umat Islam mendirikan shalat baik shalat wajib maupun shalat sunat wajib membaca Surat Al-Fatihah. Karena itu bisa dibayangkan berapa kali setiap orang Islam, orang perorang, setiap harinya mengucapkan sifat "ar-Rahman itu, dan berapa milyar kali umat Islam sedunia mengucapkan sifat tersebut setiap harinya. Tegasnya, umat Islam sangat sering mengucapkan sifat-sifat tersebut.


Apa tafsiran makna dari "ar-Rahman"? Apa pula inspirasi yang bisa kita petik dari tafsiran tersebut. Mari kita perdalam pemahaman kita tentang hal tersebut.

Kata "ar-Rahman" dalam bahasa Arab masuk dalam wazan "Fa'lan" dan "fa'il" yang oleh para ahlinya disebut "Shifat musabbahah", yakni sifat yang melekat pada sesuatu yang tidak pernah hilang atau lenyap bersifat permanen. Namun dalam kata "ar-Rahman" juga terkandung sifat menyangatkan" (lial-muballaghah) yang karena itu ada yang menerjemahkan kata "ar-Rahman" dengan "Maha Pengasih".

Menurut penulis kata'Ar-Rahman" bisa diterjemahkan dengan senantiasa siap memberi kalau ada permohonan (doa) dan mahluk-Nya. Penerjemahan ini selaras dengan pernyataan Allah Swt sendiri dalam QS Al-Baqarah ayat 186, “Aku akan kabulkan permohonan doa orang-orang yang bersungguh-sungguh berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku” Jika kata “ar-Rahman” diterjemahkan seperti itu, maka dalam bahasa psikologi bisa disamakan dengan istilah “rasa simpati”. Seperti diketahui rasa simpati itu muncul kalau ada kesediaan dan keamanan hati untuk menaruh perhatian kepada orang lain secara penuh. Kalau rasa simpati sudah tumbuh dalam hati, maka seseorang akan bersedia dengan senang hati dan terbuka  terhadap keluhan orang lain, mau mendengar curahan hati orang lain, dan mau melihat serta merasa ikut prihatin terhadap penderitaan orang lain yang kebetulan sedang kurang beruntung.

Baca juga :
Berdasarkan seluruh uraian diatas, maka penyikapan terhadap sifat “ar-Rahman “ dari Allah Swt adalah kita perlu merendahkan hati di hadapan Allah Swt dengan suka berdoa kepada-Nya. Sebab kita memang hamba-Nya. Kita lemah di hadapan-Nya. Kita sangat membutuhkan-Nya, dan membutuhkan  keselamatan-Nya, membutuhkan rahmat-Nya. Inilah tanda bahwa kita ada hamba (abdun) yang baik. Di balik itu, dalam menghadapi sesama manusia, sesama makhluk kita perlu mengembang suburkan sifat “rasa simpati” dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang dibutuhkan orang lain, kita bisa dan mampu membantunya sesuai dengan kemampuan kita.

Sumber : Majalah Suara Muhammadiyah
 
Back To Top