MBG: Ketika Amanah Negara Bertemu Hak Rakyat
Sajadah Muslim ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar perkara sepiring makanan. Di balik nasi, lauk, sayur, dan buah yang sampai ke meja anak-anak sekolah, terdapat uang negara, kerja ribuan orang, serta harapan jutaan keluarga.
Karena itu, membicarakan MBG tidak cukup dengan pertanyaan: “Apakah program ini bagus?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah amanah ini benar-benar dikelola untuk kemaslahatan rakyat?
Dalam Islam, persoalan tersebut bukan perkara ringan.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini semestinya menjadi prinsip bagi siapa pun yang mengelola program publik. Anggaran negara bukan milik pribadi pejabat, bukan milik kelompok politik, dan bukan pula milik pengelola program. Ia adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan, pada akhirnya, kepada Allah Swt.
Jangan Mengukur Keberhasilan Hanya dari Jumlah Penerima
Salah satu godaan dalam program berskala besar adalah menjadikan angka sebagai ukuran utama keberhasilan.
Semakin banyak penerima, semakin besar anggaran yang terserap, lalu dianggap semakin berhasil.
Padahal dalam perspektif Islam, kuantitas tidak boleh mengalahkan kualitas.
Makanan yang diberikan kepada anak-anak harus benar-benar layak dikonsumsi. Ia harus memenuhi prinsip halalan thayyiban: halal dan baik.
Allah berfirman:
“Makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik...” (QS. An-Nahl: 114)
Maka, jika terdapat makanan yang tidak layak, persoalannya bukan sekadar kesalahan teknis. Ada amanah manusia yang harus diperhatikan.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri mengakui bahwa keamanan pangan merupakan aspek penting dalam pelaksanaan MBG. Pada 2026, BGN juga melaporkan penutupan ratusan dapur yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan sanitasi.
Fakta seperti ini seharusnya tidak ditutupi, tetapi juga tidak dibesar-besarkan tanpa konteks.
Kesalahan harus diperbaiki, bukan disembunyikan. Keberhasilan harus diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat pengawasan berhenti.
Ketika Makanan Menjadi Amanah
Bayangkan seorang anak menerima makanan dari sebuah program negara. Orang tuanya berharap makanan tersebut membuat anaknya lebih sehat dan mampu belajar dengan baik.
Jika kemudian makanan itu bermasalah, siapa yang bertanggung jawab?
Pertanyaan ini penting karena Islam memberikan perhatian sangat besar terhadap keselamatan jiwa.
Rasulullah saw. bersabda:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah)
Kaidah la dharar wa la dhirar tersebut memiliki relevansi kuat dengan penyediaan makanan dalam jumlah besar.
Semakin besar sebuah program, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan. Tidak boleh ada anggapan bahwa kesalahan kecil dapat diabaikan hanya karena programnya memiliki tujuan yang besar.
Tujuan yang baik tidak menghalalkan cara yang buruk.
Inilah prinsip yang harus dijaga.
Kritik Bukan Berarti Membenci
Di era media sosial, persoalan MBG mudah berubah menjadi perdebatan politik.
Ketika ada kabar positif, sebagian orang menjadikannya alasan untuk memuji secara berlebihan. Ketika muncul masalah, sebagian lainnya menjadikannya alasan untuk menyerang secara keseluruhan.
Islam menawarkan jalan yang berbeda: tabayyun.
Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya...”(QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa seorang Muslim tidak boleh menjadi mesin penyebar informasi.
Foto makanan yang buruk, video keluhan siswa, angka anggaran, maupun tuduhan terhadap pihak tertentu harus diperiksa konteks dan sumbernya.
Jangan sampai sebuah masalah yang sebenarnya membutuhkan solusi justru berubah menjadi fitnah.
Namun, tabayyun juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik.
Memeriksa fakta bukan berarti menutup mata.
Jika memang ada makanan tidak layak, katakan tidak layak. Jika ada prosedur yang tidak dijalankan, perbaiki. Jika ada dugaan penyimpangan, lakukan pemeriksaan. Jika informasi ternyata keliru, luruskan.
Itulah kejujuran.
Uang Negara dan Pertanggungjawaban di Hadapan Allah
Besarnya anggaran MBG membuat persoalan tata kelola menjadi sangat penting.
Dalam Islam, harta yang dipercayakan kepada seseorang harus dijaga.
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil...” (QS. Al-Baqarah: 188)
Karena itu, setiap rupiah dalam program publik harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Masyarakat berhak bertanya:
Ke mana anggaran dibelanjakan? Siapa yang menjadi penyedia? Bagaimana kualitas makanan diawasi? Bagaimana mekanisme pengaduannya? Bagaimana kesalahan ditindaklanjuti?
Pertanyaan semacam itu bukan bentuk permusuhan kepada negara.
Justru sebaliknya, pengawasan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga amanah.
Negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah dikritik. Negara yang sehat adalah negara yang memiliki mekanisme untuk mendengar kritik, memeriksa masalah, dan memperbaiki kesalahan.
Anak-Anak Jangan Dijadikan Korban Target
Ada satu prinsip yang tidak boleh dilupakan: penerima MBG bukan sekadar angka dalam laporan.
Mereka adalah anak-anak.
Mereka memiliki tubuh yang sedang tumbuh, memiliki hak mendapatkan makanan yang aman, dan memiliki masa depan yang harus dijaga.
Karena itu, target distribusi seharusnya berjalan bersama dengan standar kualitas.
Jangan sampai kecepatan mengalahkan kehati-hatian.
Jangan sampai mengejar jumlah penerima membuat kualitas makanan diabaikan.
Dan jangan sampai keberhasilan administratif lebih penting daripada keselamatan manusia.
Dalam maqashid al-syari'ah, menjaga jiwa (hifzh al-nafs) merupakan salah satu tujuan pokok syariat. Prinsip ini mengingatkan bahwa keselamatan manusia harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama dalam kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar.
MBG dan Keadilan Sosial
Islam juga tidak mengajarkan kepedulian yang hanya berhenti pada kelompok tertentu.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan...” (QS. An-Nahl: 90)
Karena itu, pelaksanaan program nasional harus memperhatikan kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses.
Daerah terpencil, kepulauan, wilayah dengan infrastruktur terbatas, serta masyarakat miskin tidak boleh terlupakan hanya karena secara administratif lebih sulit dijangkau.
Keadilan bukan berarti semua orang selalu mendapatkan sesuatu dalam bentuk yang persis sama.
Keadilan berarti hak diberikan secara tepat dan kebutuhan yang berbeda diperhatikan secara proporsional.
Jangan Pilih Antara “Mendukung” atau “Menolak”
Perdebatan publik sering dipaksa menjadi dua pilihan:
“Kalau mengkritik MBG berarti anti-program.”
Atau:
“Kalau mendukung MBG berarti membela pemerintah.”
Cara berpikir seperti ini terlalu sederhana.
Seorang Muslim dapat mengakui bahwa pemenuhan gizi masyarakat adalah tujuan yang baik, sekaligus menuntut agar pelaksanaannya transparan.
Seorang Muslim dapat mengapresiasi manfaat program, sekaligus meminta perbaikan ketika terjadi persoalan.
Seorang Muslim juga dapat mengkritik pelaksanaan tanpa harus membenci orang-orang yang menjalankannya.
Inilah pentingnya memisahkan antara tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Tujuan yang baik perlu didukung dengan cara yang baik.
Cara yang baik perlu diawasi.
Dan hasil yang baik perlu terus dievaluasi agar tidak berubah menjadi sumber masalah baru.
Penutup: Sepiring Makanan dan Sebuah Amanah
Pada akhirnya, MBG bukan hanya tentang makanan.
Ia adalah ujian tentang bagaimana sebuah bangsa memperlakukan anak-anaknya.
Ia adalah ujian tentang bagaimana uang rakyat dikelola.
Ia adalah ujian tentang apakah pejabat dan pelaksana mampu menjaga amanah.
Dan bagi masyarakat, ia juga merupakan ujian tentang bagaimana kita menyikapi informasi: apakah dengan ilmu atau emosi, dengan tabayyun atau prasangka.
Rasulullah saw. mengingatkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka siapa pun yang terlibat dalam MBG—dari pengambil kebijakan, pengelola anggaran, penyedia bahan pangan, pengelola dapur, hingga pihak yang mendistribusikannya—memiliki bagian amanah masing-masing.
Semoga MBG tidak berhenti sebagai program besar di atas kertas.
Semoga ia benar-benar menjadi sarana menghadirkan kemaslahatan, menjaga kesehatan generasi, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan memenuhi hak mereka yang membutuhkan.
Sebab pada akhirnya, yang akan ditanya bukan seberapa besar program itu terlihat, tetapi seberapa jujur amanah itu dijalankan.








