Sajadah Muslim

Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Kelangkaan BBM Saat Ini dalam Pandangan Islam: Amanah, Keadilan, dan Tanggung Jawab Negara

Sajadah Muslim ~ Bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan masyarakat modern. BBM digunakan untuk kendaraan, kegiatan perdagangan, transportasi, pertanian, perikanan, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya. Oleh karena itu, ketika terjadi kelangkaan BBM, masyarakat akan mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada September 2026 menimbulkan keresahan. Antrean panjang di SPBU, keterlambatan distribusi, serta sulitnya memperoleh BBM bersubsidi menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Kondisi tersebut bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga dapat dikaji dari sudut pandang Islam.

Islam mengajarkan bahwa pengelolaan kebutuhan publik harus dilandasi keadilan, amanah, kejujuran, dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Kelangkaan BBM menjadi pengingat bahwa setiap pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemaslahatan bersama.

Fenomena Kelangkaan BBM di Indonesia

Pada September 2026, sejumlah daerah di Indonesia menghadapi persoalan ketersediaan dan distribusi BBM. Di Sulawesi Selatan, misalnya, peningkatan permintaan Solar bersubsidi dilaporkan menyebabkan antrean panjang di beberapa SPBU. Pertamina Patra Niaga kemudian melakukan penyesuaian pasokan dan memperkuat distribusi.

Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, gangguan distribusi BBM dikaitkan dengan kemarau dan kebakaran hutan serta lahan yang memengaruhi jalur pengiriman. Sementara itu, di daerah lain, persoalan antrean dan ketersediaan BBM juga menjadi perhatian pemerintah serta lembaga pengawasan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kelangkaan BBM dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti meningkatnya permintaan, hambatan transportasi, ketidakseimbangan pasokan, dan kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Meskipun penyebabnya berbeda-beda, dampaknya tetap dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada BBM untuk mencari nafkah.

Pandangan Islam terhadap Sumber Daya dan Kebutuhan Publik

Dalam Islam, segala sesuatu yang ada di alam pada hakikatnya merupakan ciptaan dan karunia Allah SWT. Manusia diberikan amanah untuk mengelola sumber daya tersebut dengan sebaik-baiknya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” QS. Al-A'raf: 56

Ayat ini mengajarkan agar manusia tidak melakukan tindakan yang merusak keseimbangan kehidupan dan kemaslahatan masyarakat. Dalam konteks BBM, pengelolaan energi harus dilakukan secara bertanggung jawab, mulai dari penyediaan, distribusi, hingga penggunaannya.

BBM memang bukan sumber daya yang disebutkan secara khusus dalam Al-Qur'an atau hadis. Namun, prinsip-prinsip Islam mengenai amanah, keadilan, larangan merugikan orang lain, dan tanggung jawab penguasa dapat menjadi dasar dalam menilai persoalan kelangkaan BBM.

Kelangkaan BBM dalam Perspektif Nilai-Nilai Islam

Larangan Menimbun Barang untuk Merugikan Masyarakat

Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam kelangkaan BBM adalah kemungkinan penimbunan atau ihtikar. Dalam fikih, ihtikar secara umum merujuk pada tindakan menahan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan melalui kelangkaan atau kenaikan harga.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah melakukan ihtikar kecuali orang yang berdosa.” HR. Muslim

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam melarang praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, terutama apabila seseorang sengaja menahan barang kebutuhan untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil.

Jika terdapat pihak yang sengaja menimbun BBM, menyalahgunakan distribusi, atau membeli BBM bersubsidi secara berlebihan demi keuntungan pribadi, tindakan tersebut bertentangan dengan semangat keadilan dan kepedulian sosial dalam Islam.

Namun, penting untuk membedakan antara kelangkaan akibat penimbunan dengan kelangkaan yang terjadi karena faktor alam, gangguan transportasi, atau meningkatnya permintaan. Tidak semua kelangkaan berarti ada pihak yang melakukan penimbunan.

Kewajiban Berlaku Adil dalam Distribusi

Islam sangat menekankan keadilan dalam setiap urusan, termasuk distribusi barang dan pelayanan publik.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan...” QS. An-Nahl: 90

Dalam persoalan BBM, keadilan dapat diwujudkan melalui distribusi yang merata dan tepat sasaran. Masyarakat di daerah terpencil, nelayan, petani, pengemudi angkutan umum, dan kelompok ekonomi lemah tidak boleh diabaikan.

BBM bersubsidi harus disalurkan kepada kelompok yang memang berhak menerimanya. Penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak dapat mengurangi kesempatan masyarakat yang membutuhkan untuk memperoleh BBM dengan harga terjangkau.

Tanggung Jawab Pemerintah sebagai Pemegang Amanah

Dalam ajaran Islam, kepemimpinan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar sesuai kemampuan serta kewenangannya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” HR. Bukhari dan Muslim

Dalam konteks kelangkaan BBM, pemerintah dan pihak yang diberi tanggung jawab mengelola energi perlu memastikan bahwa:

  • Pasokan BBM tersedia secara memadai.
  • Distribusi berjalan dengan baik dan tidak diskriminatif.
  • Kelompok masyarakat yang rentan mendapatkan perlindungan.
  • Penyalahgunaan dan penimbunan ditindak sesuai hukum.
  • Informasi mengenai kondisi pasokan disampaikan secara jujur dan transparan.

Pemerintah tidak hanya dituntut menjaga kestabilan harga, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh BBM secara wajar.

Larangan Merugikan Orang Lain

Islam melarang tindakan yang menimbulkan mudarat bagi orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” HR. Ibnu Majah, Malik, dan Ahmad; hadis ini dikenal sebagai kaidah la darar wa la dirar.

Dalam situasi kelangkaan BBM, tindakan seperti menyerobot antrean, membeli secara berlebihan, menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan subsidi, atau menjual kembali BBM secara ilegal dapat merugikan konsumen lain.

Masyarakat hendaknya menjaga ketertiban dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi dengan mengorbankan hak orang lain.

Pentingnya Kejujuran dan Transparansi

Islam mengajarkan bahwa kejujuran merupakan dasar dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Ketika terjadi kelangkaan BBM, informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kepanikan dan memperburuk keadaan.

Pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan dan distribusi BBM perlu memberikan informasi yang jelas mengenai kondisi stok, penyebab keterlambatan, dan langkah penanganan. Masyarakat juga harus menghindari penyebaran berita yang belum terbukti kebenarannya.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” QS. Al-Ahzab: 70

Kejujuran dalam menyampaikan informasi merupakan bagian dari amanah yang harus dijaga, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi kesulitan.

Dampak Kelangkaan BBM terhadap Kehidupan Masyarakat

Kelangkaan BBM dapat menimbulkan berbagai dampak yang bertentangan dengan tujuan kemaslahatan dalam Islam apabila tidak segera ditangani.

Pertama, masyarakat dapat kehilangan waktu dan pendapatan karena harus mengantre berjam-jam di SPBU. Bagi pengemudi angkutan umum, nelayan, petani, dan pedagang, BBM merupakan bagian penting dari kegiatan mencari nafkah.

Kedua, biaya transportasi dan distribusi barang dapat meningkat. Jika biaya pengiriman naik, harga kebutuhan pokok juga berpotensi mengalami kenaikan. Keadaan ini dapat menambah beban masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah.

Ketiga, kelangkaan dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial. Antrean panjang, informasi yang tidak jelas, serta dugaan ketidakadilan dalam distribusi dapat mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pengelola layanan publik.

Dalam perspektif Islam, keadaan tersebut perlu ditangani dengan mengutamakan kemaslahatan umum, mengurangi kesulitan masyarakat, dan mencegah tindakan yang menambah penderitaan orang lain.

Solusi Kelangkaan BBM Berdasarkan Prinsip Islam

Peran Pemerintah

Pemerintah perlu menjalankan amanah dengan memperkuat sistem distribusi BBM, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara adil. Kebijakan subsidi juga perlu dikelola secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.

Peran Pengusaha dan Pengelola SPBU

Pengusaha serta pengelola SPBU harus mengutamakan kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan. Mereka tidak boleh memanfaatkan situasi kelangkaan untuk melakukan penimbunan, manipulasi harga, atau praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Peran Masyarakat

Masyarakat hendaknya membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan panic buying, menjaga ketertiban antrean, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sikap saling membantu dan peduli terhadap sesama merupakan bentuk nyata akhlak Islam.

Penguatan Kesadaran Lingkungan

Islam juga mengajarkan manusia untuk tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan sumber daya. Allah SWT berfirman:

“...Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” QS. Al-A'raf: 31

Walaupun ayat ini berbicara tentang makan dan minum, prinsip larangan berlebihan dapat menjadi pelajaran umum dalam penggunaan sumber daya. Masyarakat perlu menggunakan energi secara hemat dan bertanggung jawab, serta mendukung pengembangan energi alternatif yang lebih berkelanjutan.

Kesimpulan

Kelangkaan BBM di sejumlah wilayah Indonesia merupakan persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan ekonomi dan distribusi energi, tetapi juga menyangkut nilai moral serta tanggung jawab sosial.

Dalam pandangan Islam, pengelolaan BBM harus dilandasi amanah, keadilan, kejujuran, dan kepedulian terhadap kemaslahatan masyarakat. Penimbunan, penyalahgunaan subsidi, dan tindakan yang merugikan orang lain merupakan perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM berjalan dengan baik. Pengusaha harus menjaga kejujuran dalam perdagangan, sedangkan masyarakat perlu menghindari pembelian berlebihan dan tetap menjaga ketertiban.

Pada akhirnya, persoalan kelangkaan BBM mengingatkan kita bahwa sumber daya dan kekuasaan bukan sekadar sarana memperoleh keuntungan, melainkan amanah yang harus dikelola untuk kemanfaatan bersama. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam dalam pengelolaan energi, diharapkan tercipta sistem yang lebih adil, transparan, dan mampu melindungi kesejahteraan seluruh masyarakat.

 


Ceramah Islami: Sabar dan Kejujuran di Tengah Antrean BBM yang Panjang

Ceramah Islami: Sabar dan Kejujuran di Tengah Antrean BBM yang Panjang

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah Swt. yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, kesehatan, dan kesempatan untuk berkumpul dalam keadaan baik.

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw., kepada keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya yang istiqamah mengikuti ajarannya.


Hadirin yang dirahmati Allah,

Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita bersama-sama meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Bapak-bapak, ibu-ibu, dan saudara-saudaraku yang dimuliakan Allah,

Hari ini kita sering menghadapi sebuah keadaan yang tidak mudah, yaitu antrean BBM yang panjang. Kita datang ke SPBU sejak pagi, tetapi antrean sudah mengular. Ada yang harus menunggu berjam-jam, ada yang terburu-buru bekerja, mengantar anak sekolah, mencari nafkah, atau memenuhi kebutuhan keluarga.

Dalam keadaan seperti ini, tidak jarang hati kita mulai gelisah. Kita merasa lelah, panas, kecewa, bahkan terkadang mudah marah kepada petugas ataupun sesama pengantre.

Namun, saudara-saudaraku,

Justru di tengah keadaan seperti inilah keimanan kita sedang diuji.

Antrean BBM adalah ujian kesabaran

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)

Hadirin yang dirahmati Allah,

Menunggu antrean BBM bukanlah perkara yang selalu mudah. Panas matahari, rasa lelah, dan kebutuhan yang mendesak dapat membuat kita kehilangan kesabaran.

Tetapi seorang mukmin hendaknya mengingat bahwa setiap kesulitan dapat menjadi ladang pahala apabila dihadapi dengan sabar dan cara yang diridai Allah.

Sabar bukan berarti kita tidak boleh mengeluh sama sekali. Sabar berarti kita mampu mengendalikan diri agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang Allah.

Jangan sampai karena antrean panjang, kita memaki orang lain, berkata kasar, atau melakukan tindakan yang merugikan sesama.

Jangan menyerobot antrean BBM

Jamaah sekalian,

Salah satu godaan terbesar ketika antrean panjang adalah keinginan untuk mendahului orang lain.

Ada yang berkata, “Saya cuma sebentar.”

Ada yang memanfaatkan kenalan petugas.

Ada pula yang mengambil jalur orang lain karena merasa lebih penting dari pada pengantre yang sudah menunggu sejak lama.

Padahal, Islam mengajarkan kita untuk berlaku adil dan menghormati hak sesama.

Rasulullah saw. bersabda:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah, dari hadis tentang larangan menimbulkan mudarat.)

Menyerobot antrean dapat merugikan orang lain yang sudah menunggu dengan tertib. Oleh karena itu, marilah kita menjaga hak sesama pengantre.

Kalau memang ada kebutuhan khusus, seperti kendaraan darurat atau keadaan yang benar-benar mendesak, hendaknya disampaikan dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku.

Jangan karena ingin cepat, kita justru menzalimi orang lain.

Kejujuran harus dijaga dalam mendapatkan BBM

Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah,

Dalam situasi BBM yang sulit, kita juga diuji dalam hal kejujuran.

Jangan menimbun BBM untuk mengambil keuntungan secara zalim. Jangan mengisi secara berlebihan jika ada pembatasan yang berlaku. Jangan menggunakan cara-cara curang untuk mendapatkan hak yang seharusnya menjadi bagian orang lain.

Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

Artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

Kejujuran mungkin membuat kita harus menunggu lebih lama. Namun, rezeki yang diperoleh dengan cara halal dan jujur jauh lebih baik daripada keuntungan yang diperoleh melalui kecurangan.

Ingatlah, BBM yang kita dapatkan bukan hanya untuk menggerakkan kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar kita mencari nafkah untuk keluarga. Maka, hendaknya ikhtiar itu dimulai dengan cara yang baik.

Jangan saling menyalahkan

Hadirin yang berbahagia,

Ketika antrean panjang, kita sering mendengar orang menyalahkan petugas SPBU, pengemudi lain, atau pihak tertentu.

Memang, kita boleh menyampaikan keluhan dan mengkritik kebijakan yang tidak adil. Akan tetapi, menyampaikan kritik harus dilakukan dengan sopan, berdasarkan fakta, dan tidak disertai fitnah atau penghinaan.

Petugas SPBU juga manusia. Mereka mungkin lelah, kepanasan, dan menghadapi banyak tekanan. Pengantre pun memiliki kebutuhan dan kesulitan masing-masing.

Marilah kita saling menghormati.

Jika ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin. Jika ada yang membutuhkan bantuan, bantulah semampu kita.

Bisa jadi, orang yang kita bantu di tengah antrean adalah jalan bagi datangnya pertolongan Allah kepada kita pada waktu yang lain.

Antrean BBM mengajarkan bahwa semua manusia memiliki kedudukan yang sama

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Di dalam antrean, kita belajar sebuah pelajaran yang sangat penting: semua orang harus menghargai hak orang lain.

Orang kaya, orang miskin, pejabat, pedagang, buruh, petani, dan pengemudi kendaraan umum, semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku.

Tidak ada manusia yang boleh merasa lebih mulia hanya karena memiliki uang, jabatan, atau kendaraan yang lebih bagus.

Allah Swt. berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Artinya:

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Maka, janganlah kita merendahkan orang lain hanya karena mereka menggunakan kendaraan sederhana. Jangan pula kita merasa berhak mendahului hanya karena memiliki kedudukan tertentu.

Kemuliaan di sisi Allah bukan ditentukan oleh kendaraan yang kita kendarai, melainkan oleh ketakwaan dan akhlak kita.

Penutup

Bapak-bapak, ibu-ibu, dan saudara-saudaraku yang dirahmati Allah,

Antrean BBM yang panjang memang melelahkan. Akan tetapi, jangan biarkan kesulitan itu menghilangkan kesabaran, kejujuran, dan persaudaraan kita.

Marilah kita jadikan setiap antrean sebagai kesempatan untuk:

  1. Melatih kesabaran.
  2. Menjaga kejujuran.
  3. Menghormati hak orang lain.
  4. Menahan amarah dan ucapan buruk.
  5. Saling membantu dalam kebaikan.

Semoga Allah Swt. memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan BBM, melancarkan urusan para pencari nafkah, serta menjauhkan kita dari segala bentuk kecurangan, permusuhan, dan kezaliman.

Mari kita berdoa:

Allahumma inni as’aluka rizqan halalā, wa qalban shabūrā, wa ‘amalan shālihan.

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu rezeki yang halal, hati yang sabar, dan amal yang saleh.”

Ya Allah, berikanlah kemudahan bagi saudara-saudara kami yang sedang menghadapi kesulitan mendapatkan BBM. Lapangkanlah rezeki mereka, tenangkanlah hati mereka, dan jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang sabar, jujur, dan senantiasa menjaga hak sesama.

Rabbana atina fid-dunya hasanah, wa fil-akhirati hasanah, wa qina ‘adzaban nar.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Antrean BBM yang Panjang dalam Perspektif Islam: Ujian Kesabaran dan Amanah

Sajadah Muslim ~ Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu persoalan yang kerap dihadapi masyarakat. Kelangkaan pasokan, keterlambatan distribusi, meningkatnya kebutuhan, hingga kepanikan dalam membeli dapat menyebabkan masyarakat harus menunggu berjam-jam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).


Bagi sebagian orang, antrean BBM bukan sekadar persoalan waktu, melainkan juga menyangkut kebutuhan hidup. Para pekerja membutuhkan BBM untuk mencari nafkah, pengemudi angkutan umum bergantung pada bahan bakar untuk mengantarkan penumpang, dan pelaku usaha kecil memerlukannya untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Ketika BBM sulit diperoleh, roda kehidupan masyarakat pun ikut terganggu.

Dalam menghadapi permasalahan ini, Islam memberikan tuntunan yang tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga akhlak, keadilan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama.

Antrean BBM sebagai Ujian Kesabaran

Islam mengajarkan bahwa setiap kesulitan merupakan bagian dari ujian kehidupan. Allah Swt. berfirman:

“Dan sungguh, Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)

Antrean BBM yang panjang dapat menjadi ujian kesabaran bagi masyarakat. Menunggu dalam waktu yang lama, menghadapi cuaca panas, kelelahan, dan ketidakpastian pasokan tentu bukan hal yang mudah. Namun, seorang Muslim hendaknya tidak menjadikan kesulitan tersebut sebagai alasan untuk melampiaskan kemarahan, mencaci maki, atau menyakiti orang lain.

Kesabaran bukan berarti pasrah tanpa usaha. Kesabaran adalah kemampuan mengendalikan diri sembari mencari solusi yang baik dan tetap berada dalam koridor ajaran agama.

Menjaga Ketertiban dan Menghormati Hak Orang Lain

Antrean dibuat agar setiap orang memperoleh haknya secara adil. Oleh karena itu, menyerobot antrean, menggunakan kekerasan, atau memanfaatkan kedekatan dengan petugas untuk memperoleh BBM lebih dahulu merupakan tindakan yang merugikan orang lain.

Rasulullah saw. bersabda:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain. (HR. Ibnu Majah, no. 2341: hadis ini dikenal dengan kaidah la dharar wa la dhirar).

Semangat hadis tersebut selaras dengan kewajiban menjaga hak sesama. Dalam situasi antrean panjang, setiap orang hendaknya tertib, tidak mengambil jatah orang lain, dan tidak melakukan tindakan yang memperburuk keadaan.

Menghormati antrean juga merupakan bentuk akhlak mulia. Seseorang yang telah datang lebih dahulu memiliki hak untuk dilayani sesuai urutannya, selama tidak ada aturan khusus yang sah dan adil.

Larangan Menimbun BBM dan Mengambil Keuntungan dari Kesulitan

Salah satu hal yang dapat memperparah kelangkaan BBM adalah perilaku membeli secara berlebihan, menimbun, atau mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat.

Islam melarang praktik yang menimbulkan kesulitan bagi orang banyak. Rasulullah saw. bersabda:

“Barang siapa menimbun, maka ia telah berbuat dosa.” (HR. Muslim, no. 1605).

Hadis ini menjadi peringatan agar seseorang tidak memanfaatkan kelangkaan barang kebutuhan untuk memperoleh keuntungan secara zalim. BBM merupakan kebutuhan penting bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, distribusi dan pemanfaatannya harus memperhatikan kepentingan umum.

Membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian secara panik, dan tidak menjual kembali dengan harga yang tidak wajar ketika masyarakat sedang kesulitan merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.

Amanah dan Keadilan dalam Pengelolaan BBM

Permasalahan antrean BBM tidak selalu disebabkan oleh perilaku masyarakat. Faktor distribusi, pengelolaan pasokan, infrastruktur, pengawasan, dan kebijakan publik juga dapat berpengaruh.

Dalam Islam, pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab mengelola kebutuhan masyarakat harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Allah Swt. berfirman:

“Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini mengingatkan bahwa setiap amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keadilan. Pengelola distribusi BBM, pihak berwenang, maupun petugas pelayanan hendaknya berupaya memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan tidak diskriminatif.

Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai ketersediaan pasokan, aturan pembelian, serta langkah-langkah penanganan kelangkaan. Keterbukaan informasi dapat mengurangi kepanikan dan mencegah munculnya prasangka yang tidak perlu.

Kepedulian Sosial di Tengah Antrean BBM

Islam mengajarkan umatnya untuk saling membantu dalam kebaikan. Allah Swt. berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Dalam situasi antrean BBM yang panjang, kepedulian sosial dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan sederhana. Misalnya, memberikan kesempatan kepada orang yang sedang membawa orang sakit, membantu lansia atau penyandang disabilitas, tidak menghalangi akses kendaraan darurat, serta menjaga kebersihan lingkungan SPBU.

Bantuan juga dapat dilakukan dengan berbagi informasi yang benar mengenai jadwal pasokan dan aturan pengisian. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan orang lain.

Menghindari Hoaks dan Kepanikan

Kelangkaan BBM sering kali disertai beredarnya kabar yang belum tentu benar. Informasi mengenai kenaikan harga, habisnya stok, atau penutupan SPBU dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial.

Islam mengajarkan umatnya untuk melakukan tabayun atau pemeriksaan informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. 

Allah Swt. berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Menyebarkan kabar yang tidak benar dapat menimbulkan kepanikan, mendorong pembelian berlebihan, dan memperburuk antrean. Oleh sebab itu, masyarakat hendaknya mengambil informasi dari sumber resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.

Solusi Bersama Menghadapi Antrean BBM

Permasalahan antrean BBM membutuhkan kerja sama antara masyarakat, pengelola SPBU, perusahaan penyalur, dan pemerintah. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Masyarakat membeli sesuai kebutuhan, tidak berlebihan dan tidak menimbun BBM.
  2. Menjaga ketertiban antrean serta menghormati hak pengguna lain.
  3. Meningkatkan transparansi informasi mengenai pasokan dan jadwal distribusi.
  4. Memperbaiki sistem pelayanan dan distribusi agar lebih efektif dan merata.
  5. Memprioritaskan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku, seperti kendaraan layanan darurat.
  6. Menghindari hoaks, provokasi, dan tindakan anarkis yang dapat memperburuk situasi.
  7. Membangun kepedulian sosial dengan membantu mereka yang paling terdampak oleh kelangkaan BBM.

Solusi tersebut perlu dilaksanakan dengan semangat keadilan dan tanggung jawab. Setiap pihak memiliki peran dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik.

Penutup

Antrean BBM yang panjang merupakan persoalan sosial yang dapat menguji kesabaran, kejujuran, dan kepedulian manusia. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk mengabaikan masalah, tetapi mendorong setiap orang untuk menghadapinya dengan akhlak yang baik, usaha yang sungguh-sungguh, dan sikap saling membantu.

Kesulitan memperoleh BBM hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling merugikan. Sebaliknya, kondisi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, menegakkan keadilan, dan menumbuhkan kesadaran bahwa kebutuhan hidup harus dikelola dengan amanah.

Dengan kesabaran masyarakat, kejujuran dalam pelayanan, serta tanggung jawab para pemangku kepentingan, permasalahan antrean BBM diharapkan dapat diatasi secara lebih adil dan manusiawi. Sebab, menjaga kemaslahatan bersama merupakan bagian penting dari nilai-nilai ajaran Islam.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Beda Malu Kucing Dan Manusia

Sajadah Muslim ~ Beda Malu Kucing Dan Manusia. Itulah salah satu pribahasa, yang disematkan kepada salah satu sifat dari kucing. Yaitu malu. Binatang ini menjadi simbol rasa malu. Dan bila diamati akan tingkah laku dari kucing, memang mencirikan demikian.


Misal (maaf) ketika buang hajat besar. Ketika selesai tidak digeletakkan begitu saja. Tapi ditutupi. Apapun ‘motif’-nya, poin yang bisa kita ambil, betapa kucing sangat lihai menutup aibnya. Ia tidak mau membuang ‘kotoran sembarang.’ Tanpa penuh rasa tanggung jawab.

Adalagi. Konon ketika si jantan membutuhkan si betina. Si betina akan berlari-lari. Meong meong. Seakan enggan untuk didekati. Padahal, sejatinya mau juga. Inilah dasar keluarnya pribahasa di atas.

Makanya. Bila ada seseorang diberi sesuatu. Besar hasratnya untuk mengambil. Tapi karena diliputi rasa malu, ia tahan diri. Maka si teman akan menyindirnya; “Kamu ini, malu-malu kucing.”

Reposisi Malu

Malu dalam Islam menjadi salah satu cabang iman. Dipandang tercela mereka yang tidak mengindahkannya. Karena ciri dasar orang yang tidak malu, suka berbuat suka hati. Maka maksiatpun berani dilakukan di depan umum. Bahkan disebarluaskan. Itu semua sebagai dampak dari hilangnya rasa malu.

Meskipun demikian, rasa malu ini harus dimanage sedemikian rupa. Ia harus ditempatkan pada tempat yang pas. Tidak sembarang posisi atau keadaan. Karena, kalau hal ini terjadi, malu bisa menjadi bumerang. Padahal idealnya, malu harus menjadi spirit juang.

Misal, malu untuk bertanya. Padahal kita tidak tahu arah. Atau perkara lainnya lah. Termasuk urusan ilmu. Jelas ini jenis malu yang salah tempat. Sampai ada pribahasa yang menyinggung soal ini; “Malu bertanya, sesat dijalan.” Malu yang benar adalah malu dalam kegagalan. Dalam hal apapun. Karena ia tidak berkenan menanggung rasa malu itu di kemudian hari, akhirnya ia giat, tekun, dan sungguh-sungguh dalam mengejar mimpi.

Jatuh baginya, bukan akhir dari perjuangan. Masih belum sampai garis finish. Karena itu dia bangkit. Sebab kalau tidak, ia akan kalah. Malu akan menggelayuti diri. Cibiran orang akan menyerang. Sakitnya akan tambah parah. Maka tidak ada pilihan selain bangkit, dan terus berjuang. Apalagi sebagai orang

beriman. Menang, atau tumbang dalam perjuangan. Tidak akan pernah ada niatan dalam dirinya, untuk tunduk. Sampai takdir yang menetapkan.

Persis dengan kalimat Muhammad al-Fatih, ketika hendak menaklukkan Konstantinopel; “Baiklah. Sebentar lagi, Aku akan menaklukkan Konstantinopel, atau kalau tidak aku akan memiliki kuburan di sana,” tegas beliau.

Jadi, lihat spirit malu itu. Luar biasa membangkitkan semangat juang. Bukan malah melemahkan. Disamping itu, malu juga memiliki daya melindungi kehormatan seseorang. Karena orang yang memiliki malu, tidak akan gegabah. Selalu berpikir sebelum bertindak. Apakah itu akan mendatangkan noda hitam pada diri atau tidak. 

Dengan demikian. Meski hidup dalam kesusahan, pantang baginya mengiba sesama makhluk. Karena itu bisa meruntuhkan kewibaannya. Karena teori dasarnya; semakin seseorang banyak meminta, semakin akan tidak berharga orang itu di depan yang memberi. Bisa diolok-olok.

Bahkan pada tingkatan tertinggi. Posisi para Nabi. Disebabkan rasa malu, mereka lebih memilih bersabar, dari pada memohon untuk diangkat ujian yang tengah menimpa mereka.

Seperti apa yang dialami oleh Nabi Ayub as. Ketika sang istri membujuknya untuk berdoa kepada Allah agar diberi kesembuhan. Beliau enggan. “Aku malu dengan Rabb ku. Sungguh masa sehat/jayaku Jauh lebih lama dari masa menanggung ujian ini,” ucap beliau.

Jadi, inilah bedanya antara jenis malu kucing dengan manusia ideal. Yang bersumber dari ajaran agama Islam. Jadi, kalau mau sukses; milikilah rasa malu. Tapi, yang benar. Wallahu ‘alamu bishshawab.


Hukum Onani atau Mastubarsi Dalam Islam

Sajadah Muslim ~ Dalam Islam, hukum onani/masturbasi diperselisihkan ulama, tetapi pendapat yang paling umum adalah haram, terutama jika dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh kenikmatan sek*ual.

Ringkasnya:

Mayoritas ulama (Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali) menghukumnya haram, dengan beberapa rincian dan pengecualian.

Sebagian ulama memberikan keringanan dalam kondisi tertentu, misalnya seseorang benar-benar khawatir terjerumus ke zina dan tidak mampu menikah, sehingga dianggap sebagai pilihan yang lebih ringan.

Jika dilakukan tanpa sengaja, misalnya keluar mani karena mimpi basah, tidak berdosa.

Jika sampai keluar mani, maka menurut fikih seseorang menjadi junub dan wajib mandi janabah sebelum melakukan ibadah yang mensyaratkan suci dari hadas besar seperti salat.

Berikut penjelasan yang lebih lengkap, dengan membedakan dalil, pendapat mazhab, dan kondisi darurat.

Dalil Al-Qur'an

Ulama yang mengharamkan masturbasi terutama berdalil dengan firman Allah:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki...” QS. Al-Mu’minun 23:5–7

Ayat ini dipahami oleh mayoritas ulama bahwa pemenuhan hasrat seksual yang dibenarkan adalah melalui pasangan yang halal. Karena itu, masturbasi dianggap berada di luar batas yang dibolehkan.

Ada pula QS. Al-Ma'arij 70:29–31 dengan kandungan yang serupa.

Namun, perlu dicatat: Al-Qur'an tidak menyebut masturbasi secara eksplisit. Hukum tersebut merupakan hasil ijtihad ulama berdasarkan ayat-ayat tersebut dan prinsip-prinsip fikih.

Bagaimana dengan hadis?

Tidak ada hadis sahih yang secara eksplisit mengatakan, “Masturbasi itu haram.”

Akan tetapi, Nabi ﷺ bersabda kepada para pemuda:

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah ia menikah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa...” HR. Bukhari dan Muslim

Mayoritas ulama memahami hadis ini sebagai petunjuk bahwa ketika seseorang memiliki dorongan seksual tetapi belum mampu menikah, puasa merupakan cara yang dianjurkan untuk mengendalikan syahwat, bukan masturbasi.

Pendapat 4 mazhab secara umum

Hanafi

Pada dasarnya terlarang, tetapi sebagian ulama memberikan keringanan dalam kondisi tertentu, seperti takut terjerumus zina.

Maliki

Umumnya haram.

Syafi'i

Umumnya haram.

Hanbali

Umumnya haram, tetapi terdapat keringanan dalam keadaan tertentu, terutama jika dikhawatirkan terjerumus zina dan tidak mampu menikah.

Jadi, pendapat mayoritas adalah haram, tetapi masalah ini memang memiliki perincian dan khilaf ulama.

Kalau seseorang sudah terlanjur melakukannya?

Tidak perlu merasa bahwa dirinya sudah “tidak bisa diampuni”. Bertaubatlah kepada Allah.

Taubatnya secara sederhana:

  • Berhenti dari perbuatan tersebut.
  • Menyesal.
  • Berniat sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya.
  • Jika kemudian terjatuh lagi, bertaubat lagi dan berusaha kembali.

Allah berfirman:

“Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.” QS. Az-Zumar 39:53

Bagaimana kalau keluar mani?

Jika masturbasi menyebabkan keluarnya mani, maka seseorang menjadi junub dan wajib mandi janabah sebelum salat.

Kalau hanya keluar madzi (cairan tipis yang keluar karena rangsangan seksual), tidak wajib mandi janabah, tetapi wajib membersihkan bagian yang terkena dan berwudu menurut ketentuan fikih.

Cara berhenti mastubarsi menurut Islam

Kalau ingin berhenti masturbasi, pendekatan yang paling baik adalah menggabungkan taubat, pengendalian diri, dan perubahan kebiasaan. Jangan hanya mengandalkan niat.

Langkah praktis :

1. Perkuat niat dan taubat

  • Mohon ampun kepada Allah.
  • Niatkan untuk meninggalkannya.
  • Kalau suatu saat terjatuh lagi, jangan merasa semuanya gagal. Taubat dan mulai lagi.

2. Kenali pemicunya Perhatikan kapan biasanya dorongan muncul: misalnya saat sendirian, sebelum tidur, ketika bosan, atau setelah melihat konten tertentu. Setelah tahu pemicunya, ubah situasinya

3. Jauhkan porn*grafi dan pemicu seksual Hapus akun, video, gambar, atau aplikasi yang biasanya memancing syahwat. Nabi ﷺ juga mengajarkan menundukkan pandangan.

4. Jangan terlalu lama sendirian ketika dorongan muncul Segera pindah tempat, keluar kamar, berbicara dengan orang lain, berolahraga, atau melakukan aktivitas yang membutuhkan konsentrasi.

5. Gunakan puasa Ini secara khusus dianjurkan dalam hadis Nabi ﷺ bagi orang yang belum mampu menikah tetapi memiliki dorongan seksual yang kuat.

6. Perbanyak aktivitas fisik Olahraga, berjalan, bekerja, belajar, dan tidur yang cukup dapat membantu mengurangi waktu kosong yang sering menjadi pemicu.

7. Jaga salat dan ibadah Jangan berpikir, “Saya masih melakukan dosa, jadi percuma salat.” Justru jangan tinggalkan salat. Dekatkan diri kepada Allah sambil berusaha memperbaiki diri.

Kalau tiba-tiba dorongannya sangat kuat

Coba lakukan aturan sederhana: jangan langsung menuruti dorongan selama 10–15 menit. Berdiri, tinggalkan tempat tersebut, jauhkan HP, ambil wudu, berjalan atau berolahraga. Dorongan se*sual biasanya naik dan kemudian menurun; kamu tidak harus selalu mengikutinya.

Dan yang penting: jangan membenci diri sendiri. Dalam proses meninggalkan kebiasaan, yang dicari bukan kesempurnaan dalam satu hari, tetapi terus kembali kepada Allah dan memperbaiki pola hidup.


Hukum Menggosip Dalam Islam

Sajadah Muslim ~ Dalam Islam, menggosip (ghibah) hukumnya haram. Ghibah adalah membicarakan seseorang ketika dia tidak ada, dengan sesuatu yang benar tentang dirinya tetapi dia tidak suka jika hal itu dibicarakan. Jika yang dibicarakan ternyata tidak benar, maka itu masuk fitnah/dusta, yang dosanya lebih berat.

Allah berfirman:

“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?” (QS. Al-Hujurat: 12)

Nabi ﷺ juga menjelaskan bahwa ghibah adalah menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci. (HR. Muslim)

Contoh ghibah

“Dia itu pelit.”

“Si A sebenarnya bodoh.”

Membicarakan kekurangan fisik seseorang di belakangnya.

Membahas kesalahan atau masalah pribadi orang lain untuk bahan percakapan atau hiburan.

Apakah semua membicarakan orang lain haram?

Tidak selalu. Ada keadaan tertentu yang dibolehkan, misalnya:

  • Mengadukan kezaliman kepada pihak yang dapat membantu.
  • Meminta nasihat atau fatwa dengan menyebut masalah yang diperlukan.
  • Memberikan peringatan untuk mencegah seseorang dari bahaya atau kerugian.
  • Bersaksi atau memberikan informasi yang memang diperlukan untuk suatu perkara.

Namun, pembicaraan tersebut harus sebatas kebutuhan, bukan dijadikan kesempatan untuk merendahkan atau membuka aib.

Kalau sudah terlanjur menggosip bagaimana hukumnya?

Segera bertaubat kepada Allah, menyesal, berhenti, dan bertekad tidak mengulanginya. Jika meminta maaf kepada orang yang digosipkan justru dikhawatirkan menimbulkan masalah yang lebih besar, p

ara ulama memiliki perincian, salah satu langkah yang dianjurkan adalah mendoakannya dan menyebut kebaikannya di tempat kita pernah menjelek-jelekkannya.

Ghibah

Membicarakan keburukan seseorang di belakangnya, dan itu benar

“Dia memang sering berbohong.”

Fitnah

Menuduhkan atau menyebarkan sesuatu yang tidak benar tentang seseorang

“Dia mencuri uang,” padahal tidak.

Namimah (adu domba)

Menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan/akibat merusak hubungan atau menimbulkan konflik

“Tadi dia bilang kamu orang yang paling menyebalkan.”

Curhat

Menceritakan masalah kepada orang yang dipercaya untuk mencari nasihat, bantuan, atau solusi

“Aku punya masalah dengan teman. Menurutmu, bagaimana sebaiknya aku menyelesaikannya?”

Ghibah

Ini yang paling sering terjadi dalam obrolan sehari-hari. Bahkan kalau yang kita katakan benar, tetap bisa menjadi ghibah apabila orang tersebut tidak suka jika hal itu dibicarakan.

Misalnya:

“Memang benar dia pemalas.”

Benar atau tidak bukan satu-satunya persoalan; kalau membicarakannya tanpa kebutuhan yang dibenarkan, itu bisa menjadi ghibah.

Fitnah

Kalau kita mengatakan sesuatu yang tidak benar tentang orang lain, itu bukan sekadar ghibah, tetapi merupakan kebohongan/tuduhan palsu.

Misalnya:

“Dia selingkuh,” padahal sebenarnya tidak.

Ini sangat berbahaya karena bisa merusak kehormatan dan kehidupan seseorang.

Namimah

Namimah lebih berfokus pada memindahkan perkataan/informasi dari satu pihak kepada pihak lain sehingga menimbulkan kerusakan.

Contoh: A berkata kepada B:

“Aku sebenarnya kurang suka cara C bekerja.”

Kemudian seseorang pergi kepada C dan berkata:

“B bilang kamu tidak becus bekerja.”

Jika dilakukan untuk mengadu domba atau menimbulkan permusuhan, ini termasuk namimah.

Bagaimana dengan curhat?

Curhat tidak otomatis menjadi ghibah. Ada perbedaan antara mencari bantuan dengan sekadar membicarakan keburukan orang.

Misalnya:

“Saya sedang punya masalah dengan pasangan. Saya bingung harus bagaimana. Bolehkah kamu memberi nasihat?”

Ini bisa dibolehkan jika memang diperlukan dan disampaikan sebatas yang diperlukan.

Tetapi kalau berubah menjadi:

“Pasangan saya memang bodoh, malas, keluarganya begini-begitu…”

padahal tidak ada kebutuhan untuk menceritakan semua itu, maka bisa masuk ghibah.

Cara sederhana mengeceknya

Sebelum membicarakan seseorang yang tidak hadir, coba tanyakan:

“Kalau orang ini berdiri di depan saya sekarang, apakah saya tetap berani dan perlu mengatakan hal yang sama?”

Kalau jawabannya tidak, lebih baik tahan lisan.

Dan kalau seseorang sedang menceritakan keburukan orang lain kepada kita, kita juga tidak harus ikut-ikutan. Kita bisa mengalihkan pembicaraan atau berkata, “Sebaiknya kita jangan membicarakan dia kalau dia tidak ada.”

Hukum Memelihara Anjing Dalam Agama Islam

Sajadah Muslim ~ Berikut penjelasan yang lebih lengkap berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama, dengan perhatian khusus pada mazhab Syafi‘i, karena mazhab ini banyak diikuti di Indonesia.

Hukum memelihara anjing dalam Islam

Hukum memelihara anjing tidak satu hukum untuk semua keadaan. Secara umum:

  • Memelihara anjing untuk kebutuhan yang dibenarkan syariat → boleh.
  • Memelihara anjing tanpa kebutuhan yang dibenarkan, sekadar sebagai hewan peliharaan/hobi → dilarang menurut mayoritas ulama, berdasarkan hadis tentang berkurangnya pahala.
  • Memelihara anjing untuk berburu, menjaga ternak, atau menjaga tanaman memiliki dasar yang jelas dalam syariat.

Dalil dari hadis Tentang Memelihara Anjing Dalam Islam

Nabi ﷺ bersabda:

“Barang siapa memelihara anjing, kecuali anjing untuk berburu, menjaga ternak, atau menjaga tanaman, maka pahalanya berkurang setiap hari sebanyak satu qirath.” HR. Bukhari dan Muslim.

Dalam riwayat lain disebutkan:

“...berkurang dua qirath setiap hari.” HR. Bukhari dan Muslim.

Hadis ini menunjukkan bahwa memelihara anjing bukan untuk kebutuhan yang dibenarkan merupakan sesuatu yang dilarang atau setidaknya sangat tercela menurut penjelasan para ulama.

Kapan memelihara anjing diperbolehkan dalam pandangan Islam?

Al-Qur'an secara jelas menunjukkan bolehnya menggunakan anjing untuk berburu.

Allah ﷻ berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu, apakah yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah: Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu...” QS. Al-Ma'idah: 4

Ayat ini menjadi dalil bahwa anjing pemburu yang terlatih boleh digunakan untuk berburu, dengan ketentuan syariat penyembelihan dan tata cara berburu terpenuhi.

Selain berburu, hadis memberikan contoh kebutuhan lainnya:

  • menjaga ternak,
  • menjaga tanaman/ladang.

Para ulama kemudian membahas kebutuhan lain yang memiliki alasan yang sejenis, misalnya keamanan, penjagaan properti, dan kebutuhan pekerjaan tertentu.

Jadi, apabila seseorang mempunyai anjing karena kebutuhan yang nyata dan dibenarkan, hukumnya berbeda dengan memeliharanya hanya untuk kesenangan.

Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah dalam pandangan Islam?

Boleh jika memang ada kebutuhan keamanan yang nyata, menurut pendapat ulama yang membolehkan penggunaan anjing untuk penjagaan.

Namun perlu diperhatikan: hadis secara eksplisit menyebut berburu, ternak, dan tanaman. Para ulama berbeda pendapat mengenai memperluas kebolehan tersebut kepada penjagaan rumah.

Sebagian ulama membolehkan berdasarkan kebutuhan dan qiyas, sedangkan sebagian lainnya lebih membatasi berdasarkan teks hadis.

Karena itu, jika seseorang tinggal di daerah yang aman dan memelihara anjing penjaga semata-mata karena hobi, alasan tersebut lebih sulit dimasukkan ke dalam pengecualian hadis.

Bagaimana hukum anjing dalam Mazhab Syafi'i?

Ini bagian yang penting bagi Muslim di Indonesia.

Dalam mazhab Syafi‘i, anjing termasuk najis mughallazah (najis berat).

Dasarnya adalah hadis:

“Jika anjing menjilat bejana salah seorang di antara kalian, maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” HR. Muslim.

Dalam riwayat lain:

“Sucinya bejana kalian apabila dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” HR. Muslim.

Mazhab Syafi‘i memahami hadis ini sebagai dasar bahwa anjing dan bagian yang keluar darinya termasuk najis, dengan rincian yang dibahas dalam kitab-kitab fikih.

Apakah seluruh tubuh anjing najis?

Menurut mazhab Syafi‘i, pada dasarnya anjing dan seluruh bagian tubuhnya ketika hidup termasuk najis, demikian pula bagian-bagian yang terpisah darinya.

Namun ada rincian fikih mengenai kering dan basahnya benda yang bersentuhan.

Contohnya:

Jika tangan kering menyentuh bulu anjing yang kering

Tidak serta-merta terjadi perpindahan najis apabila keduanya sama-sama kering, karena tidak ada sesuatu yang menyebabkan najis berpindah.

Jika tangan atau bulu anjing basah

Jika terjadi kontak dalam keadaan yang memungkinkan perpindahan najis, maka bagian yang terkena perlu disucikan sesuai hukum najis mughallazah.

Bagaimana jika anjing menjilat tangan atau pakaian?

Menurut mazhab Syafi‘i, jika air liur anjing mengenai tangan, pakaian, lantai, atau benda lainnya, maka benda tersebut harus disucikan.

Caranya:

7 kali pencucian, dan salah satunya menggunakan tanah.

Dalilnya adalah hadis Nabi ﷺ:

“Jika anjing menjilat bejana kalian, maka cucilah tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.” HR. Muslim.

Untuk mazhab Syafi‘i, ketentuan ini tidak hanya dipahami terbatas pada bejana, tetapi menjadi dasar penyucian najis anjing secara umum.

Apakah memelihara anjing membuat rumah menjadi najis seluruhnya?

Tidak.

Ini kesalahpahaman yang cukup umum.

Rumah tidak otomatis menjadi najis hanya karena ada anjing.

Najis hanya berlaku pada bagian yang terkena najis.

Misalnya anjing berada di halaman rumah dan tidak ada kontak dengan bagian rumah yang menyebabkan perpindahan najis. Maka lantai rumah tidak otomatis menjadi najis.

Begitu pula seluruh barang di rumah tidak perlu dicuci tujuh kali hanya karena seseorang mempunyai anjing.

Yang perlu diperhatikan adalah kontak dengan bagian najis, terutama dalam keadaan basah.

Apakah malaikat tidak masuk rumah yang ada anjing?

Ada hadis Nabi ﷺ:

“Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar.” HR. Bukhari dan Muslim.

Hadis ini menunjukkan adanya larangan menjadikan rumah sebagai tempat tinggal anjing tanpa kebutuhan yang dibenarkan.

Namun hadis ini perlu dipahami bersama hadis-hadis tentang pengecualian anjing untuk berburu, menjaga ternak, dan kebutuhan lainnya.

Jadi, jangan dipahami secara sederhana bahwa setiap orang yang memiliki anjing untuk kebutuhan syar‘i pasti tidak mendapat keutamaan tersebut dalam segala keadaan. Para ulama membahas pengecualian dan rinciannya.

Apakah memelihara anjing mengurangi pahala?

Ya, terdapat hadis yang sangat jelas mengenai hal tersebut.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa memelihara anjing, kecuali anjing untuk berburu, menjaga ternak, atau menjaga tanaman, maka pahalanya berkurang setiap hari satu qirath.” HR. Bukhari dan Muslim.

Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang yang memelihara anjing tanpa kebutuhan yang dibenarkan kehilangan sebagian pahala setiap harinya.

Dalam riwayat lain disebutkan dua qirath.

Para ulama menjelaskan bahwa qirath merupakan ukuran pahala yang besar, meskipun hakikat ukurannya tidak dijelaskan secara pasti kepada kita.

Apakah Islam membenci anjing?

Tidak tepat mengatakan Islam membenci anjing.

Islam mengatur bagaimana manusia memperlakukan hewan, termasuk anjing.

Bahkan terdapat hadis tentang seseorang yang mendapatkan ampunan Allah karena memberi minum seekor anjing yang kehausan.

Nabi ﷺ bersabda bahwa ada seorang laki-laki yang melihat seekor anjing menjilat-jilat tanah karena kehausan. Ia kemudian mengambil air untuk memberinya minum.

Kemudian Nabi ﷺ bersabda bahwa:

“Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” HR. Bukhari dan Muslim.

Ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada anjing tetap merupakan perbuatan yang mendapatkan pahala.

Jadi, larangan memelihara anjing tanpa kebutuhan bukan berarti boleh menyiksa, menelantarkan, atau berbuat zalim kepada anjing.

Bagaimana dengan anjing sebagai hewan penjaga?

Jika seseorang membutuhkan anjing untuk menjaga ternak, kebun, properti, atau keamanan, terdapat dasar syariat untuk kebolehannya.

Namun sebaiknya:

  • ditempatkan di luar ruang utama rumah jika memungkinkan;
  • menjaga kebersihan tempat tinggal;
  • menghindari kontak yang tidak diperlukan;
  • apabila terkena jilatan, melakukan penyucian sesuai mazhab yang diikuti;
  • tidak menjadikannya sekadar hewan peliharaan untuk bersenang-senang apabila kebutuhan tersebut sebenarnya tidak ada.

Bagaimana jika seseorang sudah terlanjur memelihara anjing?

Tidak perlu panik.

Jika ternyata memelihara anjing tersebut tidak mempunyai kebutuhan syar‘i, seseorang dapat meninggalkannya dengan cara yang baik.

Jangan membuang atau menyiksa hewan tersebut.

Bisa mencari orang yang mampu merawatnya, menyerahkannya kepada pihak yang membutuhkan anjing untuk keperluan yang dibenarkan, atau menempatkannya di tempat yang layak.

Perbedaan pendapat antar mazhab tentang memelihara hewan anjing

Penting diketahui bahwa persoalan anjing merupakan masalah fikih yang mempunyai perbedaan pendapat.

Mazhab Syafi‘i

Anjing termasuk najis, dan terkena jilatan anjing disucikan 7 kali, salah satunya dengan tanah.

Mazhab Hanafi

Memiliki rincian berbeda mengenai kenajisan anjing. Air liurnya dipandang najis, tetapi tidak seluruh tubuh anjing diperlakukan sama seperti pandangan Syafi‘i.

Mazhab Maliki

Pendapat yang masyhur dalam mazhab Maliki adalah anjing pada dasarnya suci, termasuk tubuh dan air liurnya, dengan pembahasan khusus mengenai perintah mencuci bejana yang dijilat anjing.

Mazhab Hanbali

Secara umum lebih dekat kepada pendapat bahwa anjing najis dan jilatan anjing harus dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah.

Karena itu, jangan menganggap semua umat Islam mempunyai rincian hukum yang identik mengenai anjing.

Kesimpulan

Keadaan dan Hukum secara umum

Anjing untuk berburu

Boleh

Anjing untuk menjaga ternak

Boleh

Anjing untuk menjaga tanaman/kebun

Boleh

Anjing untuk kebutuhan keamanan tertentu

Ada dasar kebolehan, dengan rincian ulama

Anjing hanya sebagai hewan peliharaan/hobi

Dilarang/tidak dibolehkan menurut mayoritas ulama

Menyayangi dan memberi makan anjing

Boleh, bahkan berbuat baik kepada hewan berpahala

Menyiksa anjing

Haram

Anjing menjilat benda menurut Syafi‘i

Wajib disucikan 7 kali, salah satunya dengan tanah

Rumah otomatis najis karena ada anjing

Tidak

Dalil-dalil utama tentang memelihara anjing

  • QS. Al-Ma'idah: 4 — kebolehan menggunakan anjing terlatih untuk berburu.
  • HR. Bukhari & Muslim — pahala berkurang bagi orang yang memelihara anjing tanpa kebutuhan yang dibenarkan.
  • HR. Muslim — bejana yang dijilat anjing dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah.
  • HR. Bukhari & Muslim — malaikat tidak memasuki rumah yang terdapat anjing.
  • HR. Bukhari & Muslim — orang yang memberi minum anjing mendapat ampunan Allah.

Intinya: Islam tidak melarang manusia berbuat baik kepada anjing. Yang menjadi persoalan adalah menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan tanpa kebutuhan yang dibenarkan syariat, serta persoalan najis dan tata cara bersuci menurut mazhab masing-masing.

Nikmatnya Proses Raih Prestasi

Sajadah Muslim ~ Kata orang, start menentukan finish. Bagaimana orang itu mengawali satu kegiatan, maka  biasanya begitu pula hasil yang kelak diperolehnya di garis akhir. Jika start yang dilakukan baik, niscaya ada harapan untuk mendapat kebaikan yang sama di ujung perjalanan. Tinggal bagaimana ia bisa istiqamah bersungguh-sungguh menjaga spirit kebaikan itu.


Sebaliknya kalau awalnya saja sudah buruk, atau setidaknya kurang semangat apalagi tidak meyakinkan, maka tentu saja dibutuhkan usaha lebih keras dan mujahadah lebih ekstra. Ia harus mengubahnya segera bahkan membalikkan keadaan menjadi baik dari sebelumnya. Keadaan itu wajib dirawatnya agar terus membaik dan tidak kembali menjadi buruk.

Demikian prestasi yang hendak dicapai. Keselamatan dunia dan kebahagiaan Akhirat tersebut tak boleh lepas dari orientasi yang benar. Nabi Muhammad (tak pernah bosan kita mengirim shalawat dan salam terindah untuk Nabi dan segenap keluarganya) menjelaskan hal itu dalam satu haditsnya soal niat berhijrah. Bahwa untuk meraih kemenangan, dibutuhkan peran niat atau motivasi yang benar.

Indahnya, dalam proses perjalanannya, yang keliru dalam start di awal tidak mesti  langsung divonis buruk selamanya. Cukup ia diingatkan dan diminta untuk segera memperbaiki yang awalnya salah tadi. Tentu saja, tidak cukup pasang niat baik, kepada Tuhan, ia mesti bertaubat dan kepada manusia ia harus minta maaf pula.

Firman Allah: “… Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).” (Al-Alaq [96]: 19)

Beriman itu berarti berproses dalam usaha memperbaiki diri. Prestasi itu adalah hasil dari rangkaian proses yang tidak mudah lagi panjang. Layaknya manusia yang juga memiliki proses dan tahapan kehidupan di dunia. Ia berawal dari kecil, tumbuh dan berkembang, hingga mencapai hasil yang diinginkan. Itulah pentingnya mengawali hari yang baik. Sebab semangat dan kebaikan itu punya sifat menular. Sebagaimana yang buruk pun bisa berpindah dan menyebar dari satu orang ke sebagian lainnya.

Maka beruntunglah orang-orang yang mengawali hidupnya di pagi hari dengan mengingat Allah. Sebab awal yang baik adalah ketika orang itu sujud dan rukuk kepada Penciptanya sebelum ia melakukan aktivitas lainnya. Sumber keberuntungan itu saat ia khusyuk membaca kabar-kabar langit dari al-Qur’an sebelum direcoki dengan berita-berita dunia yang kian menua di akhir zaman ini. Ia mengingat

Akhirat sebelum disibukkan dengan urusan dunia. Itulah hakikat sesungguhnya dari prestasi manusia. Mari nikmati proses prestasi itu.

Sebaliknya, celakalah orang-orang yang pikiran dan hatinya hanya dipenuhi dengan urusan materi dunia. Ia sedih semata-mata karena urusan dunia yang dirisaukan. Dirinya galau  akibat dari soal harta dan materi dunia yang tak kunjung usai diributkan setiap saat. Sayangnya orang seperti ini jarang menjadi gundah karena agamanya yang diusik. Atau karena prestasi ibadahnya yang jadi menurun dan tak lagi membekas. Orang demikian, alih-alih mendapatkan prestasi, ia justru dikejar dengan bayang-bayang kegalauan setiap waktu.


Ciri Kemenangan Dicintai Allah

Sajadah Muslim ~ Meraih kemenangan bukan satu perkara yang mudah. Tetapi mempertahankan Kemenganan adalah hal yang lebih sulit lagi dilakukan. Ungkapan ini biasa dipakai untuk memotivasi seorangatlet dalam satu pertandingan atau perlombaan. Memang demikianlah, tidak gampang mendapatkan kemenangan dan lebih susah lagi mempertahankan kemenangan itu. 


Bagi orang beriman, kemenangan adalah hal yang pasti. Ia janji Allah yang mesti  ditepati. Namun kewajiban manusia untuk bermujahadah setiap waktu. 

Ibarat air hujan, semakin banyak dan semakin besar wadah yang dipakai untuk menadah, kian banyak pula tertampung air yang turun dari langit itu. Kian besar perjuangan makin lapang pula peluang meraih kemenangan tersebut. Bahwa segala sesuatu tetap perlu usaha yang sungguh-sungguh. 

Termasuk dalam menjalani hari-hari kemenangan di bulan Syawal. Hendaknya kemenangan itu dirawat selalu. Tidak terjebak dalam euphoria sesaat yang justru bisa melalaikan dan menjadikan manusia tergelincir.

Menodai kemenangan pada saat-saat demikian justru bisa merusak prestasi kemenangan yang telah didapat sebelumnya.  Ibarat panas semusim, seluruhnya langsung lenyap sesaat hanya gara-gara hujan sehari saja.

Firman Allah: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut [29]: 69)

Ayat di atas menggunakan kata “subul” jamak dari “sabil” atau jalan. Bahwa solusi yang Allah berikan bisa datang dari arah yang tak disangka manusia. Tak pernah diduga bahkan tidak terpikirkan sama sekali. Apalagi matematika di kelas terkadang berbeda jauh dengan “matematika langit”. Akal manusia teralu bodoh dan sangat sempit. Sedang ilmu-Nya begitu luas. Dia Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk diberikan kepada manusia.

Ini juga menegaskan soal hidayah yang jadi hak mutlak Allah. Apapun yang dimiliki manusia adalah hadiah dan pemberian dari-Nya semata. Manusia tak boleh sombong apalagi membanggakan diri dan merasa lebih mulia dari orang lain. Semua itu titipan dari Allah. Tugas manusia untuk merawat nikmat itu dan menjaga hidayah-Nya. Caranya, dengan bermujahadah dalam setiap kebaikan dan istiqamah beramal shaleh.

Lebih jauh, iman yang produktif niscaya mendorong pemiliknya untuk berbuat baik. Itu ciri nyata orang mendapat hidayah. Semakin besar cahaya hidayah yang dimiliki makin banyak pula manfaat yang dirasakan orang lain. Tanda berkahnya, ketika kebaikan itu melahirkan kebaikan-kebaikan berikutnya. Ciri diterimanya amalan dan kemenangan yang diberkahi ialah kala amalan dan kemenangan itu membuat orang tersebut kian dekat kepada Allah. Itulah alamat cinta-Nya Allah kepada orang-orang yang gemar melakukan kebaikan


Prestasi Dunia Akhirat

Sajadah Muslim ~ Setiap umat Islam mungkin mengenal doa ini. Bahkan menghafalnya dengan baik. Satu doa yang dikenal sebagai munajat sapu jagat. Permohonan pamungkas. Memungkasi sekian banyak permintaan manusia dan doa-doa sebelumnya. Yaitu berdoa kepada Allah meminta kebaikan dunia dan akhirat. 

Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina azaban nar. 

Ya Rabb kami, berikanlah kebaikan kepada kami di dunia dan di Akhirat serta jauhkanlah kami siksa api neraka. 


Doa ini sering dibaca di berbagai waktu dan kesempatan. Terselip dalam setiap acara-acara resmi hingga yang sebatas nonformal. Namun pertanyaannya, apakah setiap kaum Muslimin juga mengetahui bagaimana cara meraih dua kebaikan tersebut?

Sebagai satu hasil atau target capaian, apalagi sebuah prestasi hebat, tentu tak murah meraihnya. Butuh tekad keras, perjuangan sungguh-sungguh, hingga pengorbanan yang tidak sedikit. Realitasnya, jika dibandingkan, kebanyakan manusia mungkin mengaku sudah tahu tentang cara hidup atau berurusan dengan dunia ini. Dia tahu bagaimana untuk sekadar bertahan hidup atau meraih juara dalam hidup.

Simpulannya, selama orang itu mau bekerja giat, niscaya sudah mampu survival menghadapi tantangan hidup di dunia ini. Tapi bagaimana dengan prestasi Akhirat? Toh hakikatnya belum kelihatan dengan mata telanjang manusia. Alih-alih bekerja keras untuknya, sebagian manusia justru masih ragu. Logikanya menolak. Seolah tak percaya. Adakah kehidupan baru setelah kematian? Macam mana yang dikubur bisa bangkit kembali?

Bagaimana tulang belulang itu bisa berkumpul menyatu kembali? Dan banyak lagi pertanyaan meragukan semacamnya. Iya, Kadang logika saja memang tidak cukup. Otak manusia terlalu dangkal untuk itu. Di sinilah peran keyakinan. Hanya dengan ilmu berbekal iman yang mampu meneropong jauh hingga ke negeri Akhirat.

Hidup bukan sekadar otak hebat atau tenaga kuat. Tak bisa Cuma mengandalkan status sosial yang mentereng, Segala sesuatu rupanya mesti pakai iman dan hidayah. Sedang hidayah itu juga tetap harus dicari dan diusahakan. Itulah sebenarnya mengapa manusia diciptakan ke dunia. Mereka diberi kesempatan untuk mengenali lebih dekat tentang siapa Tuhan Penciptanya.

Firman Allah: “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan Akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah Mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al-Isra [17]: 19)

Secara singkat, ayat di atas menerangkan, ada tiga komponen yang harus dipenuhi untuk meraih prestasi dunia dan Akhirat. Prestasi itu berupa kebahagiaan di dunia dan keselamatan pada hari Kebangkitan nanti. Yakni, iradah (orientasi), sa’yun (usaha), dan iman (keyakinan). Trilogi ini bukan hanya untuk kehidupan Akhirat, tapi juga berlaku untuk kesuksesan hidup manusia di dunia.

Pertama, iradah (orientasi). Orientasi hidup biasa juga dikenal dengan sebutan visi misi. Bagi seorang Muslim, hal ini tentu sudah jelas. Bahwa dunia adalah ladang beramal jariah dengan prestasi dan karya terbaik. Sedang akhirat menjadi tempat memanen dan menikmati semua kebaikan tersebut.

Kedua, sa’yun  (usaha). Cita-cita tanpa usaha sama dengan nol. Kerja di sini bukan bermaksud asal bekerja saja. Tapi harus diawali dengan niat yang benar, cara atau metode yang tepat, dan senantiasa diiringi dengan evaluasi (muhasabah) sebagai proses kontrol untuk mendapatkan hasil yang terbaik. 

Ketiga, iman. Yap apapun urusannya, iman itu tetap harus dilibatkan. Apapun keadaannya, iman menjadi ukuran pertama bagi setiap manusia. Dengan iman yang terjaga, jaminan kemenangan itu ada. Maka hari-hari berupa prestasi kemenangan saat ini hendaknya tidak dinodai oleh keburukan yang berulang. Kerja iman adalah bagaimana meraih kebaikan sekaligus merawat kemenangan itu. Sedangkan puncak prestasi orang beriman tidak lain adalah bahagia dan selamat di Akhirat kelak.


Back To Top