Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Tata Cara Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan agar Kabut Asap Karhutla Segera Hilang

Tata Cara Shalat Istisqa untuk Mengatasi Kabut Asap Karhutla

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat mengganggu aktivitas masyarakat, mencemari udara, serta membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. Salah satu ikhtiar batin yang dapat dilakukan umat Islam ketika menghadapi kemarau panjang dan membutuhkan hujan adalah melaksanakan shalat Istisqa.

Ilustrasi shalat Istisqa untuk memohon hujan saat kabut asap karhutla

Shalat Istisqa merupakan shalat sunah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan. Ibadah ini menjadi salah satu bentuk doa dan pengharapan kepada Allah SWT agar memberikan rahmat, mengakhiri kekeringan, serta meringankan penderitaan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Selain berdoa dan melaksanakan shalat Istisqa, masyarakat juga perlu melakukan ikhtiar nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, menjaga lingkungan, serta melindungi kesehatan dari paparan asap.

Apa Itu Shalat Istisqa?

Shalat Istisqa adalah shalat sunah yang dilaksanakan untuk memohon turunnya hujan kepada Allah SWT ketika terjadi kemarau panjang atau kondisi yang menyebabkan masyarakat kekurangan air.

Pelaksanaan shalat Istisqa umumnya dilakukan secara berjamaah di lapangan atau tempat terbuka dan dipimpin oleh imam. Shalat ini terdiri atas dua rakaat, kemudian dilanjutkan dengan khutbah dan doa memohon hujan.

Menurut panduan Kementerian Agama Republik Indonesia, shalat Istisqa dilakukan menyerupai shalat Id, dengan tujuh takbir tambahan pada rakaat pertama dan lima takbir tambahan pada rakaat kedua. Shalat ini tidak didahului azan dan iqamah.

Hukum Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan

Shalat Istisqa merupakan shalat sunah yang dianjurkan ketika umat Islam membutuhkan hujan akibat kemarau panjang dan kekeringan.

Dalam menghadapi bencana karhutla, pelaksanaan shalat Istisqa dapat menjadi bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon rahmat Allah SWT agar hujan turun, udara kembali bersih, dan masyarakat dijauhkan dari berbagai kesulitan.

Namun, turunnya hujan merupakan kehendak Allah SWT. Karena itu, umat Islam hendaknya terus berdoa, bertobat, memperbanyak istighfar, serta melakukan berbagai usaha yang bermanfaat bagi keselamatan bersama.

Waktu Pelaksanaan Shalat Istisqa

Shalat Istisqa biasanya dilaksanakan pada pagi hari, pada waktu yang diperbolehkan untuk shalat sunah, seperti waktu pelaksanaan shalat Id.

Pelaksanaan secara berjamaah dapat dikoordinasikan oleh pengurus masjid, tokoh agama, pemerintah daerah, atau lembaga keagamaan setempat agar berjalan tertib dan sesuai dengan tuntunan ibadah.

Apabila kabut asap karhutla semakin parah, masyarakat dapat bermusyawarah dengan ulama atau pihak berwenang untuk menentukan waktu dan lokasi pelaksanaan yang aman.

Tata Cara Shalat Istisqa Lengkap

Berikut tata cara shalat Istisqa dua rakaat yang dapat dijadikan panduan.

1. Memperbanyak Istighfar dan Bertobat

Sebelum melaksanakan shalat Istisqa, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak istighfar, bertobat kepada Allah SWT, memperbaiki hubungan sesama manusia, bersedekah, dan meninggalkan perbuatan zalim.

Masyarakat juga dapat mengadakan doa bersama serta mengajak warga menjaga alam dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Puasa selama tiga hari sebelum shalat Istisqa juga disebutkan dalam sejumlah panduan ulama sebagai amalan yang dianjurkan.

2. Membaca Niat Shalat Istisqa

Shalat Istisqa dikerjakan sebanyak dua rakaat. Niat cukup dihadirkan dalam hati. Berikut contoh lafaz niat yang umum digunakan.

Lafaz niat shalat Istisqa:

أُصَلِّي سُنَّةَ الْاِسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallī sunnatal-istisqā'i rak'ataini ma'mūman lillāhi ta'ālā.

Artinya:

"Aku berniat shalat sunah Istisqa dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."

Bagi imam, kata ma'mūman dapat diganti dengan imāman. Niat juga dapat dilakukan dalam hati menggunakan bahasa yang dipahami.

3. Tata Cara Rakaat Pertama

Berikut urutan shalat Istisqa pada rakaat pertama:

1. Berniat shalat Istisqa dan melakukan takbiratul ihram.

2. Membaca doa iftitah.

3. Melakukan tujuh kali takbir tambahan.

4. Membaca Surah Al-Fatihah.

5. Membaca surah Al-Qur'an yang dianjurkan, misalnya Surah Al-A'la.

6. Melakukan rukuk.

7. Bangkit dari rukuk atau iktidal.

8. Melakukan sujud pertama dan duduk di antara dua sujud.

9. Melakukan sujud kedua.

10. Berdiri untuk melanjutkan rakaat kedua.

4. Tata Cara Rakaat Kedua

Pada rakaat kedua, tata caranya adalah sebagai berikut:

1. Berdiri dari rakaat pertama.

2. Melakukan lima kali takbir tambahan.

3. Membaca Surah Al-Fatihah.

4. Membaca surah Al-Qur'an yang dianjurkan, misalnya Surah Al-Ghasyiyah.

5. Melakukan rukuk dan iktidal.

6. Melakukan dua kali sujud sebagaimana shalat biasa.

7. Duduk untuk membaca tasyahud akhir.

8. Mengakhiri shalat dengan salam.

Dengan demikian, shalat Istisqa dilaksanakan sebanyak dua rakaat dengan tujuh takbir tambahan pada rakaat pertama dan lima takbir tambahan pada rakaat kedua, di luar takbiratul ihram.

5. Mendengarkan Khutbah Shalat Istisqa

Setelah shalat selesai, imam atau khatib menyampaikan khutbah sesuai tuntunan shalat Istisqa.

Isi khutbah dapat berupa ajakan untuk bertobat, memperbanyak istighfar, bersyukur atas nikmat Allah SWT, menjaga lingkungan, serta memohon agar hujan diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh makhluk.

Khatib kemudian memimpin doa memohon hujan dengan penuh kerendahan hati dan harapan kepada Allah SWT.

Doa Meminta Hujan agar Kabut Asap Karhutla Segera Hilang

Salah satu doa yang dapat dibaca untuk memohon turunnya hujan adalah doa berikut.

Doa meminta hujan dalam bahasa Arab:

اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا

Latin:

Allāhumma aghitsnā, Allāhumma aghitsnā, Allāhumma aghitsnā.

Artinya:

"Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami."

Doa tersebut merupakan permohonan agar Allah SWT memberikan hujan dan pertolongan kepada umat-Nya.

Doa Memohon Hujan sebagai Rahmat

Umat Islam juga dapat membaca doa berikut agar hujan yang turun membawa manfaat dan tidak menimbulkan bencana.

Bahasa Arab:

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا مَرِيعًا نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ

Latin:

Allāhummasqinā ghaithan mughītsan marī'an marī'an nāfi'an ghaira dhārrin.

Artinya:

"Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang menolong, baik, menyuburkan, dan bermanfaat, bukan hujan yang membahayakan."

Doa ini dapat menjadi salah satu bentuk permohonan agar hujan membawa kebaikan bagi manusia, tumbuhan, hewan, dan lingkungan.

Doa agar Kabut Asap Karhutla Segera Berakhir

Selain doa dalam bahasa Arab, umat Islam dapat berdoa menggunakan bahasa Indonesia karena Allah SWT mengetahui setiap permohonan hamba-Nya.

"Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami memohon rahmat dan pertolongan-Mu. Turunkanlah hujan yang membawa berkah bagi bumi kami. Padamkanlah kebakaran hutan dan lahan yang sedang terjadi, hilangkanlah kabut asap yang mengganggu kehidupan masyarakat, serta lindungilah kami, keluarga kami, dan seluruh makhluk hidup dari bahaya asap dan kekeringan.

Ya Allah, berikanlah kesehatan kepada mereka yang terdampak, kuatkanlah para petugas yang berjuang memadamkan api, dan bukakanlah hati kami agar senantiasa menjaga alam serta menjauhi perbuatan yang merusak lingkungan.

Jadikanlah hujan yang Engkau turunkan sebagai rahmat, sumber kehidupan, dan jalan keluar dari kesulitan yang kami hadapi. Ampunilah dosa-dosa kami dan kabulkanlah doa kami. Aamiin ya Rabbal 'alamin."

Doa berbahasa Indonesia tersebut merupakan contoh doa pribadi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Amalan yang Dianjurkan Saat Memohon Hujan

Selain melaksanakan shalat Istisqa, umat Islam dapat melakukan beberapa amalan berikut.

1. Memperbanyak istighfar

Memohon ampun kepada Allah SWT merupakan salah satu amalan yang dianjurkan ketika menghadapi kesulitan dan membutuhkan pertolongan-Nya.

2. Bertobat dan memperbaiki diri

Momentum shalat Istisqa dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki hubungan sosial, dan meninggalkan perbuatan yang merugikan orang lain.

3. Bersedekah dan membantu masyarakat terdampak

Bantuan berupa kebutuhan pokok, air bersih, masker yang sesuai untuk paparan partikel, dan dukungan kepada kelompok rentan dapat meringankan beban masyarakat.

4. Menjaga hutan dan lahan

Masyarakat hendaknya tidak membuka lahan dengan cara membakar, segera melaporkan titik api kepada petugas, serta mendukung upaya pencegahan dan pemadaman karhutla.

5. Melindungi kesehatan dari kabut asap

Kurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, tutup celah masuknya asap bila memungkinkan, dan ikuti arahan petugas kesehatan. Gunakan respirator yang sesuai, seperti N95 atau KN95, jika harus berada di lingkungan berasap. Kelompok rentan perlu mendapat perhatian khusus.

Pentingnya Ikhtiar Bersama untuk Mengatasi Karhutla

Shalat Istisqa merupakan ikhtiar spiritual untuk memohon turunnya hujan. Namun, hujan tidak dapat dijadikan satu-satunya cara mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Pencegahan kebakaran, penegakan aturan, pemadaman oleh petugas, pengelolaan lahan tanpa bakar, dan perlindungan kesehatan masyarakat tetap harus dilakukan.

Apabila kabut asap masih pekat, masyarakat sebaiknya mengikuti informasi kualitas udara dan imbauan resmi dari pemerintah setempat. Jangan menunggu hujan turun untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap bahaya asap.

Kesimpulan

Tata cara shalat Istisqa untuk meminta hujan dilaksanakan sebanyak dua rakaat, dengan tujuh takbir tambahan pada rakaat pertama dan lima takbir tambahan pada rakaat kedua. Setelah shalat, rangkaian ibadah dapat dilanjutkan dengan khutbah, istighfar, dan doa memohon turunnya hujan.

Dalam menghadapi kabut asap akibat karhutla, shalat Istisqa menjadi salah satu bentuk ikhtiar umat Islam untuk memohon rahmat Allah SWT agar hujan turun, kekeringan berakhir, dan masyarakat terhindar dari bahaya.

Semoga Allah SWT memberikan pertolongan, menurunkan hujan yang membawa berkah, memadamkan kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi seluruh masyarakat dari dampak kabut asap.

Aamiin ya Rabbal 'alamin.

Referensi untuk pembaca:

  • Kementerian Agama RI, Kantor Kemenag Kota Denpasar: Tata Cara Shalat Istisqa.
  • Majelis Ulama Indonesia: Panduan Lengkap Shalat Istisqa: Hukum, Waktu, dan Tata Caranya.
  • NU Online: Shalat Istisqa Meminta Hujan Lengkap dengan Cara Pelaksanaannya.

Tata Cara Shalat Istisqa Meminta Hujan Lengkap dengan Doa

Tata Cara Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan Lengkap dengan Niat, Doa, dan Sunnahnya

Shalat istisqa adalah shalat sunnah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan ketika terjadi kekeringan atau kemarau panjang. Ibadah ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar umat Islam dalam meminta pertolongan Allah SWT agar diberikan air hujan yang membawa manfaat bagi kehidupan.

Tata cara shalat istisqa meminta hujan lengkap dengan niat dan doa

Lalu, bagaimana tata cara shalat istisqa yang benar? Apa niat shalat istisqa, berapa jumlah rakaatnya, dan doa apa yang dibaca ketika meminta hujan?

Berikut penjelasan lengkap mengenai tata cara shalat istisqa, mulai dari pengertian, hukum, niat, langkah-langkah pelaksanaan, hingga doa memohon hujan sesuai tuntunan Islam.

Pengertian Shalat Istisqa

Shalat istisqa adalah shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan kepada Allah SWT. Kata istisqa berasal dari bahasa Arab yang berarti meminta air atau memohon hujan.

Shalat ini biasanya dilaksanakan secara berjamaah di lapangan atau tempat terbuka ketika suatu daerah mengalami kekeringan, sumber air mulai berkurang, atau masyarakat membutuhkan hujan.

Pelaksanaan shalat istisqa juga menjadi momentum untuk memperbanyak istigfar, bertobat, bersedekah, serta memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.

Hukum Shalat Istisqa

Hukum shalat istisqa adalah sunnah ketika umat Islam mengalami kekeringan dan membutuhkan hujan. Rasulullah SAW pernah melaksanakan shalat istisqa dan berdoa kepada Allah SWT agar menurunkan hujan.

Shalat istisqa dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah, meskipun terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai sejumlah perincian tata caranya.

Dalam pelaksanaannya, umat Islam dianjurkan memperbanyak istigfar, berdoa dengan penuh kerendahan hati, dan bertobat kepada Allah SWT.

Tata Cara Shalat Istisqa yang Benar

Secara umum, shalat istisqa dilaksanakan sebanyak dua rakaat. Tata caranya menyerupai shalat Id dalam sejumlah praktik yang diajarkan ulama, terutama dalam hal takbir tambahan. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah dan penempatan takbir tambahan tersebut.

Berikut tata cara shalat istisqa yang umum diajarkan.

1. Berniat Shalat Istisqa

Niat shalat istisqa dilakukan di dalam hati untuk melaksanakan shalat sunnah meminta hujan karena Allah SWT.

Lafal niat yang dapat digunakan untuk membantu menghadirkan niat adalah:

أُصَلِّي سُنَّةَ الِاسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Ushallī sunnatal-istisqā'i rak'ataini lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Saya berniat melaksanakan shalat sunnah istisqa dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Lafal tersebut merupakan rumusan niat yang lazim digunakan untuk membantu melafalkan maksud ibadah. Pada dasarnya, niat tempatnya di dalam hati.

2. Melaksanakan Takbiratul Ihram

Shalat dimulai dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan:

اللَّهُ أَكْبَرُ

Allāhu akbar.

Artinya: "Allah Mahabesar."

Setelah takbiratul ihram, dilanjutkan dengan doa iftitah dan membaca surah Al-Fatihah.

3. Membaca Takbir Tambahan pada Rakaat Pertama

Dalam tata cara yang mengikuti pendapat ulama yang menyamakan shalat istisqa dengan shalat Id, setelah takbiratul ihram dilakukan tujuh kali takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah.

Setelah itu, imam membaca surah Al-Fatihah dan surah lain dari Al-Qur'an, kemudian melanjutkan gerakan shalat seperti biasa, mulai dari rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga sujud kedua.

Perlu diketahui bahwa jumlah takbir tambahan dan rinciannya memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.

4. Melaksanakan Rakaat Kedua

Setelah bangkit dari sujud kedua pada rakaat pertama, berdirilah untuk melaksanakan rakaat kedua.

Dalam tata cara yang mengikuti pendapat tersebut, imam melakukan lima kali takbir tambahan setelah takbir ketika bangkit, sebelum membaca Al-Fatihah.

Kemudian, imam membaca surah Al-Fatihah dan surah lain dari Al-Qur'an. Setelah itu, shalat dilanjutkan dengan rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua.

5. Membaca Tahiyat Akhir dan Salam

Setelah menyelesaikan dua rakaat, jamaah duduk untuk membaca tahiyat akhir, kemudian mengucapkan salam.

Dengan demikian, rangkaian shalat istisqa sebanyak dua rakaat telah selesai.

6. Mendengarkan Khutbah Istisqa

Dalam pelaksanaan berjamaah yang umum diajarkan, shalat istisqa dilanjutkan dengan khutbah oleh imam atau khatib. Ada pula perbedaan pendapat ulama mengenai urutan khutbah dan shalat.

Dalam khutbah tersebut, khatib mengajak jamaah untuk bertobat, memperbanyak istigfar, memperbaiki amal, serta memohon ampunan dan rahmat Allah SWT.

Jamaah dianjurkan mendengarkan khutbah dengan khusyuk dan mengikuti doa yang dipanjatkan.

7. Memperbanyak Doa Memohon Hujan

Setelah shalat dan khutbah, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa agar Allah SWT menurunkan hujan yang bermanfaat.

Dalam sejumlah tuntunan shalat istisqa, khatib mengangkat tangan ketika berdoa. Terdapat pula riwayat mengenai membalik posisi selendang sebagai simbol harapan agar keadaan berubah dari kekeringan menjadi kecukupan.

Bacaan Doa Meminta Hujan

Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah SAW ketika memohon hujan adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا

Latin: Allāhumma aghitsnā, Allāhumma aghitsnā, Allāhumma aghitsnā.

Artinya: "Ya Allah, turunkanlah hujan pertolongan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pertolongan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pertolongan kepada kami."

Doa ini dapat dipanjatkan ketika umat Islam membutuhkan hujan. Selain itu, umat Islam dapat berdoa dengan bahasa sendiri untuk memohon hujan yang membawa manfaat, kecukupan air, dan keselamatan bagi seluruh makhluk.

Amalan yang Dianjurkan Sebelum Shalat Istisqa

Selain melaksanakan shalat istisqa, ada sejumlah amalan yang dianjurkan ketika umat Islam menghadapi kekeringan.

1. Memperbanyak Istigfar

Memperbanyak istigfar merupakan bentuk permohonan ampun kepada Allah SWT. Umat Islam dapat membaca:

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ

Astaghfirullāhal-'azhīma wa atūbu ilaih.

Artinya: "Aku memohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung dan bertobat kepada-Nya."

2. Bertobat kepada Allah SWT

Tobat dilakukan dengan menyesali kesalahan, meninggalkan perbuatan dosa, dan bertekad memperbaiki diri. Umat Islam juga dianjurkan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.

3. Memperbanyak Sedekah

Sedekah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap orang yang membutuhkan. Dalam kondisi kekeringan, masyarakat dapat membantu menyediakan air bersih, makanan, dan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak.

4. Menjaga Lingkungan dan Sumber Air

Selain berdoa, umat Islam hendaknya melakukan ikhtiar nyata, seperti menghemat air, menjaga kebersihan sumber air, melindungi daerah resapan, dan mengikuti upaya penanggulangan kekeringan.

Doa dan ikhtiar perlu berjalan beriringan sebagai bentuk tanggung jawab manusia dalam menjaga kehidupan.

Adab Ketika Memohon Hujan kepada Allah SWT

Ketika memohon hujan, umat Islam hendaknya memperhatikan beberapa adab berikut:

1. Memperbanyak doa dengan penuh harap kepada Allah SWT.

2. Memperbanyak istigfar dan bertobat dengan sungguh-sungguh.

3. Menjaga keikhlasan dan kerendahan hati.

4. Tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT.

5. Membantu masyarakat yang mengalami kekurangan air.

6. Menjaga lingkungan dan menggunakan air secara bijaksana.

Hujan merupakan salah satu nikmat Allah SWT yang sangat penting bagi kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya mensyukuri turunnya hujan dan menggunakannya untuk hal-hal yang bermanfaat.

Kesimpulan

Shalat istisqa merupakan shalat sunnah untuk memohon turunnya hujan kepada Allah SWT ketika terjadi kekeringan atau kemarau panjang. Shalat ini umumnya dilaksanakan dua rakaat dan dapat disertai khutbah serta doa memohon hujan.

Tata cara shalat istisqa meliputi niat, takbiratul ihram, pelaksanaan dua rakaat, salam, serta doa dan khutbah sesuai tuntunan yang diikuti. Dalam sejumlah tata cara, terdapat takbir tambahan sebagaimana shalat Id, meskipun perinciannya memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Selain melaksanakan shalat istisqa, umat Islam dianjurkan memperbanyak istigfar, bertobat, bersedekah, dan melakukan ikhtiar nyata untuk menghadapi kekeringan.

Semoga Allah SWT menurunkan hujan yang membawa keberkahan, mencukupi kebutuhan air, menyuburkan tanah, dan memberikan manfaat bagi seluruh makhluk. Aamiin.

FAQ Seputar Shalat Istisqa

Shalat istisqa berapa rakaat?

Shalat istisqa umumnya dilaksanakan sebanyak dua rakaat.

Kapan shalat istisqa dilaksanakan?

Shalat istisqa dilaksanakan ketika umat Islam membutuhkan hujan, terutama saat terjadi kekeringan atau kemarau panjang. Waktu pelaksanaannya dapat mengikuti ketentuan yang diajarkan ulama setempat.

Apakah shalat istisqa harus berjamaah?

Shalat istisqa dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah. Perincian mengenai pelaksanaannya dapat mengikuti tuntunan ulama dan kebiasaan keagamaan setempat.

Apakah shalat istisqa menggunakan azan dan ikamah?

Shalat istisqa tidak disyariatkan menggunakan azan dan ikamah sebagaimana shalat wajib berjamaah.

Apa doa meminta hujan yang diajarkan Rasulullah SAW?

Salah satu doa yang diajarkan adalah Allāhumma aghitsnā, yang berarti "Ya Allah, turunkanlah hujan pertolongan kepada kami."

Apakah shalat istisqa boleh dilakukan di lapangan?

Ya. Shalat istisqa dapat dilaksanakan di lapangan atau tempat terbuka, sebagaimana praktik yang dikenal dalam tuntunan shalat istisqa.

Cara Shalat Hari Raya Idul Fitri Dan Idul Adha

Sajadah Muslim ~ Apakah hukum shalat hari raya? Shalat hari raya hukumnya sunnat mu'akad dan waktunya mulai terbit matahari hingga tergelincirnya.

Cara Shalat Hari Raya

Bagaimanakah cara shalat hari raya itu? Cara shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yaitu:
  • Niat (Menyengaja)
Adapun lafazh niat shalat Idul Fitri yaitu:

Ushalli sunnata 'iidil-fithri rak'ataini ma'muuman lillaahi Ta'aalaa. Allaahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Idul Fitri dua rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar.

Dan lafazh niat shalat Idul Adha yaitu:

Ushalli sunnata 'iidil-Adhaa rak'ataini ma'muuman lillaahi Ta'aalaa. Allaahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Idul Adha (hari raya haji) dua rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar.
  • Takbiratul ihram, yaitu mengucapkan Allaahu Akbar yang pertama. 
  • Membaca doa iftitah. 
  • Bertakbir tujuh kali dan setiap selesai takbir di sunnatkan membaca tasbih. Adapun lafazhnya adalah sebagai berikut:
Subhaanallaahi wal-hamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil-'aliyyil-'azhiim.
  • Membaca Al-Fatihah dan surat dari Al-Quran pada rakaat pertama. Setelah selesai, lalu rukuk, i'tidal dan sujud sebagaimana shalat biasa. Kemudian berdiri lagi untuk rakaat yang kedua dengan bertakbir lima kali, dan pada setiap antaranya membaca tasbih. 
  • Membaca Al-Fatihah dan surat dari Al-Quran pada rakaat kedua, sesudah itu, lalu ruku', i'tidal, sujud, tahiyat dan salam.

Khutbah Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

Apakah yang disunnatkan bagi laki-laki setelah selesai shalat hari raya ? Adapun bagi jamaah laki-laki setelah selesai shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) disunnatkan berkhutbah dua kali. Pada khutbah yang pertama hendaklah bertakbir (Allaahu Akbar) 9 kali, dan pada khutbah yang kedua bertakbir 7 kali dengan berturut-turut. Dalam hari raya Idul Fitri hendaklah yang berkhutbah menerangkan hal fitrah, dan zakat harta. Dan dalam hari raya Idul Adha hendaklah menerangkan hukum qurban dan haji.

Sunnat di Dalam Hari Raya

Ada berapakah hal-hal yang disunnatkan bagi orang yang akan mengerjakan shalat hari raya ? Adapun bagi orang yang akan mengerjakan shalat hari raya disunnatkan enam hal, yaitu:
  • Mandi (membersihkan diri) serta berniat. Adapun lafazh niatnya yaitu: Nawaitul-ghusla min yaumi 'Iidil-Fithri ('Idil-Adha) sunnatan lillaahi Ta'aalaa. Artinya: Saya niat mandi pada hari raya Idul Fitri/Idul Adha sunnat karena Allah Ta'ala.
  • Berpakaian yang terbagus diantara pakaian yang dimiliki.
  • Memakai harum-haruman.
  • Memotong kuku yang panjang.
  • Menyegerakan datang ke masjid.
  • Bertakbiran.

Waktu Bertakbiran

Kapankah waktu bertakbiran di hari raya ? Waktu bertakbiran di hari raya yaitu:
  • Hari Raya Fitrah mulai dari terbenam matahari di akhir bulan Ramadhan (malam hari raya) hingga imam mengerjakan shalat hari raya, di waktu pagi.
  • Hari Raya Haji (Idul Adha) mulai dari shubuh hari Arafah atau tanggal 9 bulan Dzulhijjah hingga waktu Ashar di hari Tasyriq tanggal 13 bulan Dzulhijjah, (dilakukan pada setiap selesai shalat fardhu).

Lafazh Takbiran

Bagaimanakah lafazh takbiran di hari raya? Lafazh takbiran di hari raya yaitu:

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu Akbar, Allaahu Akbar wa lillaahil-hamd. 3 x

Allaahu Akbar kabiiraa, wal-hamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallahi bukrataw wa 'ashiila. Laa ilaaha illallaahu wa laa na'budu ilaa iyyaah, mukhlishiina lahud-diina wa lau karihal-kaafiruun. Laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa'dah, wa nashara 'abdah; wa a'azza jundahuu, wa hazamal-ahzaaba wahdah. Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar Allaah Akbar wa lillaahil-hamd.

Oleh S.A. Zainal Abidin
 

Hukum Shalat Jumat Dan Tata Caranya

Sajadah Muslim ~ Bagaimanakah hukum shalat Jum'at itu? Shalat Jum'at hukumnya fardhu 'ain. Lalu Siapakah  yang wajib mengerjakannya? Yang wajib mengerjakannya yaitu :
  1. Islam.
  2. Laki-laki.
  3. Merdeka (bukan hamba).
  4. Baligh (cukup umur).
  5. Aqil (berakal).
  6. Sehat (tidak sakit).                   
  7. Muqim (penduduk tetap) bukan seorang musafir.

Syarat Mendirikan Shalat Jum'at

Ada berapakah syarat mendirikan shalat Jum'at? Syarat mendirikan shalat Jum'at itu ada empat, yaitu:
  1. Diadakan pada suatu tempat, yaitu kota atau desa yang didiami orang banyak.
  2. Berjama'ah sekurang-kurangnya ada 40 orang laki-Iaki  ahli Jum'at.
  3. Dikerjakan pada waktu Zhuhur, di hari Jum'at.
  4. Didahului dengan dua khutbah sebelum shalat Jum'at.

Sunnat Jum'at

Apa sajakah yang disunnatkan bagi orang yang akan mengerjakan shalat Jum'at? Adapun yang  disunnatkan bagi orang yang  akan mengerjakan shalat Ium'at ada delapan, yaitu :
  1. Mandi dan memotong kuku.
  2. Berpakaian putih dan bersih.
  3. Berhias dengan pakaian yang baik.
  4. Memakai harum-haruman.
  5. Menyegerakan datang ke masjid, (jangan sampai  terlambat).
  6. Memperbanyak dzikir dan shalawat. 
  7. Membaca Al-Quran
  8. Memperhatikan maksud khutbah yang dibaca oleh khatib.

Mandi Jumat

Bagaimanakah lafazh niat mandi Jum'at? Adapun lafazh niat mandi Jum'at yaitu:

“Nawaitul-ghusla lish-shalaati min yaumil-jum'ati sunnatan lillaahi Ta 'aalaa”.

Artinya: Saya niat mandi untuk shalat pada hari Jum'at sunnat karena Allah Ta'ala.

Lafazh Niat Shalat Jumat

Bagaimanakah lafazh niat shalat Jum'at? Lafazh niat shalat Jum'at yaitu:

“Ushallii fardhal-Jumati rak'ataini ma'muuman lillaahi Ta 'aalaa. Allaahu Akbar".

Artinya: Saya shalat fardhu Jum'at dua raka'at mengikuti imam karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar.

Khutbah Jum'at

Rukun Khutbah

Berapakah rukun dua khutbah itu? Rukun dua khutbah itu ada lima, yaitu :
  1. Memuji kepada Allah pada permulaan khutbah pertama dan kedua. Misalnya membaca: Alhamdulillaah.
  2. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw pada khutbah pertama dan kedua, misalnya: Allaahumma shalli  'alaa sayyidinaa Muhammad.
  3. Berwasiat dengan taqwa kepada Allah, pada khutbah pertama dan kedua misalnya: Ayyuhan-naasuuaqullaah.
  4. Membaca ayat AI-Qur'an di  dalam salah satu dari dua khutbah, misalnya: Wa aqiimush-shalaata wa 'aatuz-zakaata warka 'uu ma 'ar- raaki'iin.
  5. Mendoakan (memohonkan ampun) bagi kaum muslimin dan muslimat pada khutbah  yang kedua, misalnya: Allaahummagh fir lil-muslimiina wal-muslimaati wal­mu'miniina wal-mu'minaat.

Syarat Khutbah

Apa sajakah syarat khutbah itu? Syarat khutbah itu ada lima belas, yaitu:
  1. Khatib (orang yang berkhutbah) harus laki-Iaki.
  2. Khatib harus bukan orang yang sangat tuli.
  3. Harus berada dalam batas bangunan untuk jum'atan.
  4. Khatib harus suci dari hadats kecil dan besar.
  5. Khatib harus suci badan, pakaian dan tempatnya dari najis.
  6. Khatib harus tertutup auratnya.
  7. Khatib harus berdiri  jika mampu.
  8. Duduk sebentar antara  dua khutbah.
  9. Harus berturut-turut antara khutbah yang pertama dan kedua.
  10. Harus berturut-turut antara kedua khutbah dengan shalat Jum'at. 
  11. Rukun-rukun khutbah harus berbahasa Arab.
  12. Khatib harus mengeraskan suaranya, sehingga minimal terdengar oleh empat puluh orang.
  13. Harus berada pada waktu Zhuhur.
  14. Khutbah harus dilaksanakan sebelum shalat Jum'at.
  15. Harus dapat membedakan antara rukun dengan yang lain.

Sunnat Khutbah

Apa sajakah yang disunnatkan dalam khutbah? Adapun yang disunnatkan dalam khutbah ada delapan, yaitu:
  1. Khutbah dilakukan di mimbar atau tempat yang tinggi.
  2. Khatib disunnatkan mengucapkan salam pada kanan kirinya ketika akan naik mimbar.
  3. Pelan-pelan sewaktu akan naik mimbar.
  4. Setelah khatib naik mimbar, lalu menghadap pada hadirin sidang Jum'at dan menyampaikan   salam, lalu duduk mendengarkan adzan.
  5. Ketika berkhutbah hendaknya memegang tongkat dengan tangan kiri dan tangan kanan memegang tepi mimbar.
  6. Mengeraskan suaranya dengan lantang dan fasih, yang dapat memberi pemahaman (mudah dipahami), tidak dengan bahasa yang  aneh  dan asing.
  7. Ketika khatib duduk antara dua khutbah, disunnatkan membaca  surat Al-Ikhlas.
  8. Hendaknya mendoakan baik dan taufiq pada pemerintah Islam serta para pegawainya dan  penguasa-penguasa yang mengatur urusan kaum muslimin.

Yang Dimakruhkan dalam Khutbah

Apa sajakah yang dimakruhkan dalam khutbah? Yang dimakruhkan dalam khutbah, yaitu:
  1. Yang berkhutbah bukan orang yang menjadi imam.
  2. Berkhutbah dengan menggunakan isyarat (menuding-nuding) para hadirin.
  3. Berkhutbah sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
  4. Mengangkat kedua tangan ketika berkhutbah.
Baca juga :
Oleh S.A. Zainal Abidin

Perihal Tentang Shalat Berjamaah

Sajadah Muslim ~ Apakah  hukum shalat berjama'ah itu ? Shalat berjama'ah itu hukumnya sunnat muakkad pada shalat fardhu yang lima waktu. Adapun pahalanya 27 derajat dari pada shalat sendirian.

Syarat Shalat Berjama'ah

Berapakah syarat-syarat shalat berjama'ah ? Adapun syarat-syarat shalat berjama'ah   itu ada 7, yaitu:
  1. Berniat mengikuti imam atau menjadi makmum.
  2. Mengetahui segala yang  dikerjakan oleh imam, misalnya imam berpindah   dari rukun yang satu ke rukun yang lain. Harus  tahu  apa yang dikerjakan      imam' atau dengan mengetahui makmum yang ada di depannya.
  3. Tidak ada dinding yang  menghalangi  antara  imam dengan makmum (bagi  laki-Iaki) kecuali bagi perempuan di masjid hendaklah diberi pembatas,   umpamanya dengan  kain.
  4. Makmum tidak  boleh mendahului imam dalam bertakbir, dan tidak pula   mendahului  atau  memperlambatkan diri dalam mengikuti imam sampai dua  rukun fi'li, kecuali ada udzur.
  5. Posisi makmum tidak boleh sejajar  atau lebih.ke depan dari Imam.
  6. Jarak antara imam dan  makmum atau antara makmum dan baris makmum   yang terakhir  tidak  lebih dari 300 hasta.
  7. Shalat makmum harus  bersesuaian dengan shalat imam. Misalnya sama-sama shalat wajib seperti shalat Zhuhur, qashar, jarna' dan sebagainya.

Imam Dalam Shalat

Yang Boleh Dijadikan Imam

Siapakah yang boleh dijadikan imam di dalam shalat? Adapun yang boleh dijadikan  imam dalam shalat yaitu:
  1. Laki-laki bermakmum kepada laki-laki.
  2. Perempuan bermakmum kepada laki-laki.
  3. Khuntsa (banci) bermakmum kepada laki-laki.
  4. Perempuan bermakmum kepada khuntsa.
  5. Perempuan bermakmum kepada perempuan.

Yang Tidak Boleh Dijadikan Imam

Siapakah yang tidak.boleh dijadikan imam? Adapun yang tidak boleh dijadikan imam yaitu :
  1. Orang yang fasih (dapat membaca Al-Qur'an dengan baik) bermakmum  kepada orang yang tidak  fasih dan banyak salahnya.
  2. Laki-laki bermakmum kepada khuntsa (banci).
  3. Laki-laki bermakmum kepada perempuan.
  4. Khuntsa bermakmum kepada khuntsa.
  5. Khuntsa bermakmum kepada perempuan.
Oleh S.A. Zainal Abidin

Tata Cara Shalat Orang Sakit

Sajadah Muslim ~ Apakah wajib bagi orang sakit mengerjakan shalat? Bagaimanakah  caranya?

Adapun orang-orang yang sakit selama akalnya masih sehat, tetap diwajibkan melakukan shalat yang lima waktu. Karena shalat lima waktu itu fardhu 'ain atas  setiap mukallaf (yang sampai umur) dan tidak boleh ditinggalkan  atau melalaikannya. Udzur shalat hanya di waktu tidur dan lupa. Jika telah bangun atau telah teringat, maka wajib mengerjakannya. Adapun orang yang tidak mampu berdiri atau sebab  sakit, dibolehkan shalat dengan duduk. Jika tidak mampu shalat dengan duduk, maka diperbolehkan shalat dengan berbaring. Jika tidak mampu berbaring diperbolehkan shalat dengan terlentang atau semampunya, sehingga dibolehkan juga dikerjakan dalam  hati.

Shalat dengan Duduk

Bagaimanakah cara shalat dengan duduk?

Cara shalat dengan duduk yaitu, duduk seperti duduk tahiyyat awal atau bersila, lalu niat dan bertakbir serta meletakkan kedua tangan di atas pusat. Kemudian membaca   doa iftitah kemudian Al Fatihah seperti biasa, kemudian ruku' (menundukkan kepala hingga sejajar antara dahi dengan tempat sujud) dan membaca tasbih ruku'. Sesudah   itu i'tidal '(duduk kembali seperti semula dan lepaskan dua  tangan) dan membaca   tasbih i'tidal. Sesudah itu sujud sebagaimana sujud biasa dan membaca tasbih sujud. Kemudian duduk kembali menyempurnakan raka'at yang kedua sebagaimana menyempurnakan raka'at yang pertama. Begitulah seterusnya  hingga salam.

Shalat Jika Tidak Mampu Duduk

Bagaimanakah cara shalat jika tidak mampu duduk?

Cara shalat jika tidak mampu duduk yaitu mengerjakannya dengan cara dua belah   kaki diarahkan ke qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan wajahnya  diarahkan ke qiblat lalu niat dan bertakbir serta  meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusat. Kemudian membaca doa iftitah dan Fatihah seperti biasa, kemudian ruku' (cukup menggerakkan kepala ke depan) kemudian sujud (menggerakkan kepala lebih ke depan dan lebih ditundukkan). Begitulah seterusnya hingga salam.

Shalat dengan Berbaring

Bagaimanakah cara shalat dengan berbaring?

Cara shalat dengan berbaring yaitu hendaklah berbaring di atas rusuk yang kanan dengan menghadapkan wajah, dada, perut dan kaki ke arah qiblat, lalu berniat dan takbir seperti biasa. Ruku' dan sujudnya cukup dengan menggerakkan kepala menurut kemampuannya. Jika tidak  dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti  tersebut,  maka cukup  dengan  isyarat,  baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.

Oleh S.A. Zainal Abidin

Tata Cara Shalat Jama’ Dan Qashar Lengkap dengan Niatnya

Sajadah Muslim ~ Bagaimanakah shalat orang yang sedang pergi jauh (musafir)? Orang yang sedang pergi jauh.diperbolehkan mengumpulkan shalat yang disebut  shalat jama'. Begitu juga orang yang sedang pergi jauh diperbolehkan memendekkan sha1at yang empat raka'at menjadi dua raka'at,  yang demikian disebut  shalat qashar.


Bagaimanakah contoh shalat tersebut?

Contohnya: Sha1at Zhuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Zhuhur, atau shalat   Maghrib dan Isya' dikerjakan pada waktu Maghrib, yang demikian disebut jama'   taqdim (rnengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama). Dan sebaliknya jika shalat Zhuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar atau shalat Maghrib  dan Isya' dikerjakan  pada waktu  Isya', maka  disebut jama' ta'khir.

Keterangan:
Shalat Maghrib tidak boleh diqashar (dipendekkan). Sedangkan shalat Shubuh tidak boleh diqashar maupun dijama' dengan shalat lainnya. Jadi shalat Shubuh hama  berdiri sendiri.

Syarat Shalat Qashar

Ada berapakah syarat shalat qashar itu? Syarat sha1at qashar itu ada lima, yaitu  :
  1. Jarak perjalanan sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki atau 2 marhalah = 16 farsakh = 80.640 km (dibulatkan menjadi 81 km).
  2. Perjalanannya itu bukan untuk pekerjaan maksiat.
  3. Shalat yang boleh diqashar itu hanya shalat yang empat raka'at saja, (yaitu Zhuhur, Ashar  dan Isya').
  4. Niat mengqashar ketika takbiratul ihram.
  5. Tidak mengikuti imam, atau orang yang shalat dengan sempuma (shalat  biasa).

Syarat Shalat Jama' Taqdim

Ada berapakah syarat shalat jama' taqdim itu? Syarat shalat jama' taqdim itu ada tiga, yaitu:
  1. Dikerjakan dengan tertib yakni mendahulukan shalat yang pertama, misalnya  shalat Zhuhur kemudian diikuti oleh shalat Ashar, dan Maghrib diikuti oleh Isya'.
  2. Niat menjama' (menghimpunkan) ketika takbiratul ihram pada shalat yang pertama.
  3. Berurutan antara keduanya, yakni tidak boleh diselingi dengan shalat sunnat  atau lainnya.

Syarat Shalat Jama' Ta'khir

Ada berapakah syarat shalat jama' ta'khir? Syarat shalat jama' ta'khir itu hanya satu.  Yaitu berniat jama' ta'khir pada waktu yang pertama (sebelum masuk waktu shalat yang kedua).

Lafazh Niat Shalat Qashar dengan Jama'


Bagaimanakah lafazh niat shalat Zhuhur qashar jama' taqdirn? Lafazh niatnya yaitu:

Ushallii fardhazh-Zhuhri rak 'ataini qashran majmuu'an ilaihil- 'Ashru adaa 'an lillaahi Ta 'aalaa Allaahu Akbar.

Artinya:
Saya shalat fardhu Zhuhur dua raka'at qashar dihimpun dengan Ashar karena Allah  Ta'ala, Allah Maha Besar.

Bagaimanakah lafazh niat shalat Ashar qashar jama' taqdim? Lafazh  niatnya yaitu: 

Ushallii Fardhal-'Ashri rak'ataini qashran majmuu'an ilazh­Zhuhri adaa'an lillaahi Ta 'aalaa Allaahu Akbar.

Artinya:
Saya shalat fardhu Ashar dua raka'at qashar 'dihimpun dengan Zhuhur karena Allah  Ta'ala. Allah Maha Besar.

Bagaimanakah lafazh niat shalat Zhuhur qashar jama' ta'khir?

Adapun lafazh niatnya yaitu:

Ushallii Fardhazh-Zhuhri rak 'ataini qashran majmuu’an ilal- 'Ashri adaa'an lillaahi Ta 'aalaa Allaahu Akbar.

Artinya:
Saya shalat fardhu Zhuhur dua raka'at qashar dihimpun dengan Ashar karena Allah  Ta'ala. Allah Maha  Besar.

Bagaimanakah lafazh niat shalatAshar qashar jama' ta'khir? Lafazh niatnya yaitu:

Ushallii Fardhal-'Ashri rak'ataini qashran majmuu'an ilaihizh­Zhuhru adaa'an lillaahi Ta 'aalaa Allaahu Akbar.

Artinya:
Saya shalat fardhu Ashar dua raka'at qashar dihimpun dengan Zhuhur karena Allah  Ta'ala. Allah Maha Besar. Bagaimanakah lafazhniat shalat Maghrib jama' taqdim?

Lafazh niatnya yaitu:

Ushallii fardhal-Maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an ilaihil­Isyaa'u adaa'an  lillaahi Ta 'aalaa Allaahu  Akbar.

Artinya:
Saya shalat fardhu Maghrib tiga raka'at dihimpun dengan Isya' karena Allah Ta'ala Allah Maha Besar.
 
Bagaimanakah lafazh niat shalat Isya' qashar jama' taqdim? Lafazh niatnya yaitu:

Ushallii fardhal-Isyaa 'i rak 'ataini qashran majmuu 'an ilal­Maghribi adaa'an lillaahi Ta'aalaa. Allaahu Akbar.

Artinya:
Saya shalat fardhu Isya' dua raka'at qashar dihimpun dengan Maghrib karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar

Bagaimanakah lafazh niat shalat Maghrib jama' ta'khir? Adapun lafazh niatnya yaitu:

Ushalli fardhal-Maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an ilal-Isyaa'i adaa'an lillaahi Ta 'aalaa. Allaahu Akbar.

Artinya:           .
Saya shalat fardhu Maghrib tiga raka'at dihimpun dengan Isya' karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar.

Bagaimanakah lafazh niat shalat Isya' qashar jama' ta'khir? Adapun lafazh niatnya  yaitu:

Ushalliijardhal-Isyaa'i  rak'atain  qashran majmuu 'an ilaihil­ Maghribu adaa'an lillaahi  Ta 'aalaa. Allaahu Akbar.

Artinya:
Saya shalat fardhu Isya' dua rakat qashar dihimpun pada Maghrib karena Allah Ta'ala,  Allah Maha  Besar.

Oleh S.A. Zainal Abidin

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

Sajadah Muslim ~ Apakah kewajiban orang Islam terhadap jenazah orang Islam ? "Kewajiban orang Islam terhadap jenazah orang Islam ada 4 :
  1. Memandikan
  2. Mengafani
  3. Menyalatkan
  4. Menguburkan
Kewajiban orang Islam terhadap jenazah orang Islam lainnya adalah fardhu kifayah, yakni apanila sebagian orang Islam sudah melaksanakan, maka gugurlah kewajiban orang Islam lainnya.

Memandikan Mayit

Bagaimanakah cara memandikan mayit? "Cara memandikan mayit yaitu, bersihkan semua najis yang ada badannya terlebih dahulu, kemudian meratakan air ke seluruh badannya sekali, atau lebih baiknya tiga kali yaitu dengan air sabun, air yang bersih, dan air yang bercampur dengan kapur barus.

Mengafani Mayit

Bagaimanakah cara mengafani mayiit? "Cara mengafani mayit, yaitu  sekurang-kurangnya selapis kain yang menutupi aurat mayit dan lebih utama bagi mayit laki-laki 3 lapis kain putih dan 1 serban. Dan bagi perempuan 2 lapis kain putih, 1 sarung, 1 kebaya dan 1 kerudung.

Menyalatkan Mayit

Bagaimanakah cara shalat mayit? Adapun cara shalat mayit yaitu:

1. Berdiri bagi yang kuasa.
2. Niat, yaitu bagi mayit laki-laki:

Ushallii 'alaa haadzal-mayyiti arba'a takbiiraatin (fardhal-kifaayati lillaahi Ta'aalaa.
Artinya : "Saya shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta'ala.

Dan bagi mayit perempuan:

Ushallii 'alaa haadzihil-mayyitati arba'a takbiiraatin fardhal-kifaayati lillaahi Ta'ala.
Artinya : "Saya shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta'ala.

3. Bertakbir (Allaahu Akbar) serta mengangkat kedua tangan.
4. Membaca Fatihah hingga akhir, setelah selesai bertakbir lagi mengucapkan "Allaahu Akbar".
5. Membaca shalawat, sekurang-kurangnya :

Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aali sayyidinaa Muhammad.
dan sebaiknya dibaca sempurna sebagaimana shalawat pada tasyahud akhir dalam shalat umumnya, setelah itu bertakbir lagi dan mengucapkan "Allaahu Akbar".

6. Membaca doa (mendoakan mayit) yaitu seperti :

Allaahummaghfir lahuu warhamhuu wa 'aafihii wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahuu wa wassi' madkhalahuu waghsilhu bilmaa'i wats-tsalji wal-baradi wa naqqihii minal-khathaayaa kamaa yunaqqats-tsaubul-abyadhu minad-danasi wa abdilhu daaran khairan min daarihii. Wa ahlan khairan min ahlihii wa zaujan khairan min zaujihii wa adkhilhul-jannata wa a'idz-hu min 'adzaabil-qabri wa fitnatihii wa min 'adzaabinnaar.

Artinya : "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, muliakanlah kedatangannya dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah dia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah dia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantilah baginya rumah yang lebih baik dari pada rumahnya, gantilah baginya keluarga yang lebih baik dari pada keluarganya dahulu dan gantikanlah baginya istri/suami yang lebih baik dari pada istri/suaminya dahulu, masukkanlah dia dalam surga dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.

Setelah itu bertakbir mengucapkan "Allaahu Akbar".

Baca juga :

7. Membaca doa lagi, yaitu:

Allaahumma laa tahrimnaa ajrahuu wa laa taftinnaa ba'dahuu waghfirlanaa wa lahuu wa li'ikhwaaninal-ladziina sabaquunaa bil-iimaani wa laa taj'al fii quluubinaa ghillan lil-ladziina aamanuu Rabbanaa innaka ra'uufur rahiim.

Artinya : "Ya Allah, janganlah Engkau menghalang-halangi kami akan pahala mayit ini dan jangan sampai ada fitnah kepada kami sepeninggalnya, semoga Engkau berkenan memberikan ampunan kepada kami dan kepadanya dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

8. Kemudian salam mengucapkan :

As-salaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh, dua kali berpaling ke kanan dan ke kiri.

Keterangan :

Adapun doa bagi mayit perempuan yang berbunyi (hu) hendaklah diganti dengan (ha) seperti (lahuu) menjadi (lahaa) begitulah seterusnya. Dan shalat jenazah itu tidak memakai ruku', sujud dan tahiyyat, hanya berdiri tegak bagi yang kuasa. Dan pada setiap takbir hendaklah mengangkat kedua tangan. Dan hendaklah shalat jenazah itu sekurang-kurangnya 6 orang.

Menguburkan Mayit

Bagaimanakah cara menguburkan mayit Islam? Adapun cara menguburkan mayit Islam yaitu, masukkanlah ke dalam lubang yang telah digali dan dibaringkan menghadap kiblat. Adapun lubang itu harus dapat mencegah bau mayit, dan sebaik-baiknya lubang itu dalamnya setinggi orang berdiri, lebarnya 75 cm, serta dibuatkan liang lahad.

Mayit Keguguran

Bagaimanakah cara mengurus mayit keguguran? Cara mengurus mayit keguguran (bayi yang baru dilahirkan) yaitu, apabila ketika lahir dapat bersuara atau menangis lalu mati, maka hukumnya seperti mayit orang tua. Akan tetapi kalau ketika dilahirkan dalam keadaan mati dan sempurna kejadiannya, maka wajiblah dikerjakan atas hanya tiga perkara yaitu:
  1. Di mandikan
  2. Di kafankan
  3. Di kuburkan
Tidak usah di shalatkan. Dan jika kejadiannya tidak sempurna, tidak wajib apa-apa atasnya, hanya dikuburkan saja.

Peringatan :

Adapun orang-orang yang mati syahid, yaitu orang-orang yang gugur karena membela agama Allah Ta'ala, tidak wajib dimandikan dan dikafankan, hanya wajib baginya dishalatkan dan dikuburkan saja.

Cara Lengkap Shalat Idul Adha dan Bacaan Niatnya

Sajadah Muslim ~ Apakah hukum shalat hari raya Idul Adha ? Shalat hari raya Idul Adha hukumnya sunnat mu'akad dan waktunya mulai terbit matahari hingga tergelincirnya.

Cara Shalat Hari Raya Idul Adha

Bagaimanakah cara shalat hari raya Idul Adha itu? Cara shalat hari raya Idul Adha yaitu:
  • Niat (Menyengaja)
Adapun lafazh niat shalat Idul Adha yaitu:

Ushalli sunnata 'iidil-Adhaa rak'ataini ma'muuman lillaahi Ta'aalaa. Allaahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Idul Adha (hari raya haji) dua rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar.
  • Takbiratul ihram, yaitu mengucapkan Allaahu Akbar yang pertama.
  • Membaca doa iftitah.
  • Bertakbir tujuh kali dan setiap selesai takbir di sunnatkan membaca tasbih. Adapun lafazhnya adalah sebagai berikut:
Subhaanallaahi wal-hamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil-'aliyyil-'azhiim.
  • Membaca Al-Fatihah dan surat dari Al-Quran pada rakaat pertama. Setelah selesai, lalu rukuk, i'tidal dan sujud sebagaimana shalat biasa. Kemudian berdiri lagi untuk rakaat yang kedua dengan bertakbir lima kali, dan pada setiap antaranya membaca tasbih.
  • Membaca Al-Fatihah dan surat dari Al-Quran pada rakaat kedua, sesudah itu, lalu ruku', i'tidal, sujud, tahiyat dan salam.

Khutbah Hari Raya Idul Adha

Apakah yang disunnatkan bagi laki-laki setelah selesai shalat hari raya Idul Adha ? Adapun bagi jamaah laki-laki setelah selesai shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) disunnatkan berkhutbah dua kali. Pada khutbah yang pertama hendaklah bertakbir (Allaahu Akbar) 9 kali, dan pada khutbah yang kedua bertakbir 7 kali dengan berturut-turut. Dalam hari raya Idul Adha hendaklah menerangkan hukum qurban dan haji.

Sunnat di Dalam Hari Raya Idul Adha

Ada berapakah hal-hal yang disunnatkan bagi orang yang akan mengerjakan shalat hari raya Idul Adha ? Adapun bagi orang yang akan mengerjakan shalat hari raya Idul Adha disunnatkan enam hal, yaitu:
  • Mandi (membersihkan diri) serta berniat. Adapun lafazh niatnya yaitu: Nawaitul-ghusla min yaumi ''Idil-Adha sunnatan lillaahi Ta'aalaa. Artinya: Saya niat mandi pada hari raya Idul Adha sunnat karena Allah Ta'ala.
  • Berpakaian yang terbagus diantara pakaian yang dimiliki.
  • Memakai harum-haruman.
  • Memotong kuku yang panjang.
  • Menyegerakan datang ke masjid.
  • Bertakbiran.

Waktu Bertakbiran

Kapankah waktu bertakbiran di hari raya Idul Adha ? Waktu bertakbiran di hari Raya Idul Adha yaitu: Hari Raya Haji (Idul Adha) mulai dari shubuh hari Arafah atau tanggal 9 bulan Dzulhijjah hingga waktu Ashar di hari Tasyriq tanggal 13 bulan Dzulhijjah, (dilakukan pada setiap selesai shalat fardhu).

Lafazh Takbiran

Bagaimanakah lafazh takbiran di hari raya Idul Adha ? Lafazh takbiran di hari raya Idul Adha yaitu:
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu Akbar, Allaahu Akbar wa lillaahil-hamd. 3 x

Allaahu Akbar kabiiraa, wal-hamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallahi bukrataw wa 'ashiila. Laa ilaaha illallaahu wa laa na'budu ilaa iyyaah, mukhlishiina lahud-diina wa lau karihal-kaafiruun. Laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa'dah, wa nashara 'abdah; wa a'azza jundahuu, wa hazamal-ahzaaba wahdah. Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar Allaah Akbar wa lillaahil-hamd.

Oleh S.A. Zainal Abidin

Baca juga :

Cara Lengkap Shalat Idul Fitri dan Bacaan Niatnya

Sajadah Muslim ~ Apakah hukum shalat hari raya atau shalat idul fitri ? Shalat hari raya Idul Fitri hukumnya sunnat mu'akad dan waktunya mulai terbit matahari hingga tergelincirnya.

Cara Shalat Hari Raya Idul Fitri

Bagaimanakah cara shalat hari raya Idul Fitri itu? Cara shalat hari raya Idul Fitri yaitu:
  • Niat (Menyengaja)
Adapun lafazh niat shalat hari raya Idul Fitri yaitu:

Ushalli sunnata 'iidil-fithri rak'ataini ma'muuman lillaahi Ta'aalaa. Allaahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Idul Fitri dua rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar.
  • Takbiratul ihram, yaitu mengucapkan Allaahu Akbar yang pertama. 
  • Membaca doa iftitah. 
  • Bertakbir tujuh kali dan setiap selesai takbir di sunnatkan membaca tasbih. Adapun lafazhnya adalah sebagai berikut:
Subhaanallaahi wal-hamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil-'aliyyil-'azhiim.
  • Membaca Al-Fatihah dan surat pendek dari Al-Quran pada rakaat pertama. Setelah selesai, lalu rukuk, i'tidal dan sujud sebagaimana shalat biasa. Kemudian berdiri lagi untuk rakaat yang kedua dengan bertakbir lima kali, dan pada setiap antaranya membaca tasbih. 
  • Membaca Al-Fatihah dan surat pendek dari Al-Quran pada rakaat kedua, sesudah itu, lalu ruku', i'tidal, sujud, tahiyat dan salam.

Khutbah Hari Raya Idul Fitri

Apakah yang disunnatkan bagi laki-laki setelah selesai shalat hari raya Idul Fitri ? Adapun bagi jamaah laki-laki setelah selesai shalat hari raya (Idul Fitri) disunnatkan berkhutbah dua kali. Pada khutbah yang pertama hendaklah bertakbir (Allaahu Akbar) 9 kali, dan pada khutbah yang kedua bertakbir 7 kali dengan berturut-turut. Dalam hari raya Idul Fitri hendaklah yang berkhutbah menerangkan hal fitrah, dan zakat harta.

Sunnat di Dalam Hari Raya Idul Fitri

Ada berapakah hal-hal yang disunnatkan bagi orang yang akan mengerjakan shalat hari raya Idul Fitri ? Adapun bagi orang yang akan mengerjakan shalat hari raya Idul Fitri disunnatkan enam hal, yaitu:
  • Mandi (membersihkan diri) serta berniat. Adapun lafazh niatnya yaitu: Nawaitul-ghusla min yaumi 'Iidil-Fithri sunnatan lillaahi Ta'aalaa. Artinya: Saya niat mandi pada hari raya Idul Fitri sunnat karena Allah Ta'ala.
  • Berpakaian yang terbagus diantara pakaian yang dimiliki.
  • Memakai harum-haruman.
  • Memotong kuku yang panjang.
  • Menyegerakan datang ke masjid.
  • Bertakbiran.

Waktu Bertakbiran

Kapankah waktu bertakbiran di hari raya Idul Fitri ? Waktu bertakbiran di hari Raya Idul Fitri yaitu: Hari Raya Fitrah mulai dari terbenam matahari di akhir bulan Ramadhan (malam hari raya) hingga imam mengerjakan shalat hari raya, di waktu pagi.

Lafazh Takbiran

Bagaimanakah lafazh takbiran di hari raya Idul Fitri ? Lafazh takbiran di hari raya yaitu:

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu Akbar, Allaahu Akbar wa lillaahil-hamd. 3 x

Allaahu Akbar kabiiraa, wal-hamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallahi bukrataw wa 'ashiila. Laa ilaaha illallaahu wa laa na'budu ilaa iyyaah, mukhlishiina lahud-diina wa lau karihal-kaafiruun. Laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa'dah, wa nashara 'abdah; wa a'azza jundahuu, wa hazamal-ahzaaba wahdah. Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar Allaah Akbar wa lillaahil-hamd.


Baca juga :
Oleh S.A. Zainal Abidin

Tata Cara Beribadah Pada Malam Ramadhan

Sajadah Muslim ~ Bagaimanakah cara beribadah pada setiap malam Ramadhan ? Cara beribadah pada setiap malam Ramadhan yaitu:
  1. Hendaklah memperbanyak membaca Al-Quran.
  2. Hendaklah bershalat Tarawih selama bulan Ramadhan.
  3. Hendaklah memperbanyak dzikir dan berdoa kepada Allah, karena bulan Ramadhan itu adalah satu bulan yang mulia dan bahagia. Bulan yang tidak bisa dilupakan kemuliannya oleh segenap kaum muslimin. Apalagi pada malam 21 hingga 29, atau 30 Ramadhan, distulah ada satu malam yang amat mulia, yaitu malam "Lailatul Qadar". Beribadah pada malam itu lebih baik dari pada beribadah seribu bulan, atau = 83 tahun,  bulan.
Shalat Tarawih
Bagaimanakah cara mengerjakan shalat Tarawih ? Cara mengerjakan shalat Tarawih yaitu setiap dua rakaat salam, dan mengerjakannya boleh sendirian, tetapi yang lebih utama adalah dengan berjamaah di musalla atau di masjid. Adapun jumlah rakaat shalat Tarawih adalah delapan rakaat menurut yang telah dilakukan oleh junjungan kita Nabi Muhammad SAW atau 20 (dua puluh) rakaat menurut yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra dan disetujui oleh ijma sahabat-sahabat yang lain.

Setelah shalat Tarawih, hendaklah shalat Witir. Shalat Witir itu sekurang-kurangnya satu rakaat dan sebanyak-banyaknya sebelas rakaat, akan tetapi kebanyakan yang dikerjakan orang hanya tiga rakaat dengan dua salam. Waktu shalat Tarawih dan shalat Witir itu ialah setelah shalat Isya' hingga terbit fajar.

Lafazh Niat Shalat Tarawih dan Witir

Bagaimanakah lafazh niat shalat Tarawih ? Lafazh niat shalat Tarawih yaitu:

Ushallii sunnatat-taraawiihi rak'ataini ma'muuman lillaahi ta'aalaa, Allaahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Tarawih dua rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala, Allah Maha Besar.

Bagaimanakah lafazh niat shalat Witir yang dua rakaat? Lafazh niat shalat Witir yang dua rakaat yaitu:

Ushallii sunnatal-witri rak'ataini ma'muuman lillaahi ta'aalaa, Allahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Witir dua rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala, Allah Maha Besar.

Bagaimanakah lafazh niat shalat Witir yang satu rakaat ? Lafazh niat shalat Witir yang satu rakaat yaitu:

Ushallii sunnatal-witri rak'atan ma'muuman lillaahi ta'aalaa, Allahu Akbar.
Artinya: Saya shalat sunnat Witir satu rakaat mengikuti imam karena Allah Ta'ala, Allah Maha Besar.

Doa Tarawih

Bagaimanakah doa shalat Tarawih setelah dua kali salam? Doa shalat Tarawih setelah dua kali salam yaitu:

Allaahumma innaka 'afuwwun kariimun tuhibbul-'afwa fa'fu 'annaa wa 'an waalidiinaa wa lisaa'iril-muslimiina wal-muslimaati wal-mu'miniina wal-mu'minaati birahmatika yaa arhamar-raahimin. Rabbanaa aamannaa bimaa anzalta wattaba 'nar-rasuula faktubnaa ma'asy-syaahidiin . Wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aalihii wa shahbihii wa sallama wal-hamdu lillaahi rabbil-'aalamiin.

Doa Sesudah Shalat Tarawih

Bagaimanakah doa sesudah shalat Tarawih ? Adapun doa sesudah shalat Tarawih yaitu:

Allaahumma shalli wa sallim 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aali sayyidinaa Muhammadin shallallaahu 'alaihi wa sallama, yaa dzal-jalaali wal-ikraam. Wa tabaaraka 'an kullihish-shahaabati sayyidinaa Rasuulillaahi ajma'iin. Allahummaj'alnaa bil-iimaani kaamiliin. Wa lifaraa'idhika mu'addiin, wa 'alash-shalawaati muhaafidhiin. Wa lizzakaati faa'iliin, wa limaa 'indaka thaalibiin, wa li 'afwika raajiin, wa bil-hudaa mutamassikiin, wa 'anil-laghwi mu'ridhiin. Wa fiddun-yaa zaahidiin. Wa fil-aakhirati raaghibiin. Wa bil-qadhaa'i raadhiin, wa bin-na'maa' syaakiriin. Wa 'alal-balaayaa shaabiriin. Wa tahta liwaa'i sayyidinaa Muhammadin shallallahu 'alaihi wa sallama yaumal-qiyaamati saa'iriin. Wa'alal-haudhi waaridiina wa fil-jannati daakhiliin, wa 'alaa sariiratil-karaamati qaa'idiin, wa bihuurin 'iinin mutazawwijiin. Wa min sundusin wa istabraqin wa diibaajin mutalabbisiin, wa min tha 'aamil-jannati aakiliin. Wa min labanin wa 'asalin mushaffaini syaaribiin. Bi akwaabin wa abaariiqa wa ka'sin min ma'iin. Ma'al-ladziina an'amta 'alaihim minan-nabiyyiina wash-shiddiiqiina wasy-syuhadaa'i wash-shaalihiin. Allaahummaj'alnaaa fii haadzihil-lailatisy-syariifatil-mubaarakati minas-su 'adaa'il-maqbuuliin. Wa laa taj'alnallaahumma minal-asyqiyaa'il-marduudiin. Ilaahanaa 'aafinaa wa'fu 'annaa waghfirillaahumma lanaa wa liwaalidiinaa wa li'ummahaatinaa wa li'ikhwaaninaa wa li'akhwaatina wa li'azwaajinaa wa li'ahliina wa li'ahli baitinaa wa li'ajdaadinaa wa lijaddaatinaa wa li'asaatiidzinaa wa limasyaayikhinaa wa limu'allimiinaa wa liman 'allamnaahu wa lisulthaaninaa wa lidzawil-huquuqi 'alainaa wa liman ahabba wa ahsana ilainaa, wa liman hadaanaa wa hadainaahu ilal-khair. Wa liman aushaanaa wa washshainaahu bid-du'aa'i. Wa lisaa'iril-muslimiina wal-muslimaati wal-mu'miniina wal-mu'minaati al-ahyaa'i minhum wal-amwaat. Waktubillaahummas-salaamata wal-'aafiyata 'alainaa wa 'alaihim wa'alaa 'abiidikal-hujjaaji wal-ghurrati waz-zuwwaari wal-musaafiriina fil-barri wal-bahri minal-muslimin. Wa qinaa syarrazh-zhaalimiina wanshurnaa 'alal-qaumil-kaafiriina yaa mujiibas-saa'iliin. Wakhtim lanaa ya Rabbanaa minka bi khairin yaa rahmaanu yaa rahiim. Wa shallaallahu 'alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadin wa 'alaa aalihii wa shahbihii ajma'iin wa sallama wal-hamdu lillaahi rabbil-'aalamiin.

Doa Sesudah Shalat Witir

Bagaimanakah doa sesudah sempurna tiga rakaat shalat Witir ? Adapun doa sesudah sempurna tiga rakaat shalat Witir yaitu:

Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammadin fil-awwaliina wal-aakhiriin. Wa radhiyallaahu Ta'aalaa 'an saadaatinaa ashhaabi sayyidinaa Rasuulillaahi ajma'iin. Allahumma inna nas'aluka iimaanan daa'iman. Wa nas'aluka qalban khaasyi'an. Wa nas'aluka 'ilman naafi'an. Wa nas'aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas'aluka 'amalan shaalihan. Wa nas'aluka diinan qayyiman. Wa nas'aluka khairan katsiiran. Wa nas'alukal-'afwa wal'aafiah. Wa nas'aluka tamaamal-'aafiah. Wa nas'alukasy-syukra 'alal-'aafiah. Wa nas'alukal-ghinaa'a 'anin-naas. Allaahumma rabbanaa taqabbal-minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasy-syu'anaa wa tadharru'anaa wa ta'abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaahu yaa Allaahu yaa Allaahu yaa arhamar-raahimiin. Wa shallallaahu 'alaa khairi khalqihii Muhammadin wa 'alaa aalihii wa shahbihi ajma'iina wal-hamdu lillahi rabbil-'aalamiin.

Apakah yang dibaca lagi sesudah selesai membaca doa Witir ? Sesudah selesai membaca doa Witir hendaklah bersama-sama membaca Al-Fatihah, kemudian membaca tasbih sebagai berikut:

Subhaanal-malikil-qudduus. Subhaana dzil-mulki wal-malakuut. Subhaana dzil-'izzati wal-'azhamati wal-qudrati wal-haibati was-sulthaan, wal-jalaali wal-kamaali wadh-dhiyaa'i wal-aalaa'i wal-kibriyaa'i wal-jabaruut. Subhaanal-malikil-hayyil-qayyuumil-ladzii laa yanaamu wa laa yamuutu wa laa yafuutu huwa abadan. Subbuuhun qudduusun rabbunaa wa rabbul-malaa'ikati war-ruh. Subhaanallaahi wal-hamdu lillaahi wa laa ilaaha illaahu wallaahu akbar. Wa laa haula wa laa quwaata illaa billaahil-'aliyyil-'azhiim.

Oleh S.A. Zainal Abidin

Tarawih Perempuan Di Masjid Atau Di Rumah?

Tarawih Perempuan Di Masjid Atau Di Rumah? ~ Kebanyakan ulama berpendapat kaum muslimah sebaiknya shalat di rumah. Tetapi  dalam hak shalat Tarawih, mereka banyak yang menunaikannya di masjid. Bagaimana fiqih Islam menilainya?


Shalat Tarawih merupakan salah satu ritual ibadah sunnah yang disambut antusias setiap kali bulan Ramadhan tiba. Kaum muslim baik laki-laki maupun perempuan, besar-kecil, tua maupun anak-anak, dengan suka cita berbondong-bondong mendatangi masjid dan mushalah demi untuk melaksanakan shalat Tarawih. Akan tetapi, jamak diketahui bahwa banyak ulama yang berpendapat bahwa kaum muslimah lebih utama melaksanakan shalatnya di rumah.

Dalam prakteknya sendiri hampir setiap masjid seantero Nusantara ini khususnya, dan masjid-masjid di pelosok dunia, diramaikan oleh kehadiran kaum muslimah yang hendak menunaikan shalat Tarawih. Nah, bila fenomena ini yang mengemukakan, bagaimanakah hukumnya dalam pandangan fikih Islam ?

Niat dan Manfaat

Kehadiran kaum muslimah untuk shalat berjamaah adalah hal yang dibenarkan menurut syariah, meskipun ada hadits yang menjelaskan bahwa sebaik-baik tempat bagi para wanita untuk beribadah adalah rumah mereka sendiri. Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baik masjid bagi seorang wanita adalah rumah mereka sendiri.” (H.R. Al-Hakim)

Tetapi bila kaum muslimah menghendaki ikut shalat berjamaah di masjid, maka tidak boleh dicegah. Tindakan melarang mereka untuk datang shalat berjamaah ke masjid  justru harus dihindari, sebab Rasulullah saw melarang untuk mencegah kaum muslimah shalat ke masjid  Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Aisyah ra berkata, “Rasulullah melakukan shalat fajar (shubuh) dan para wanita ikut berjamaah bersamanya tanpa memakai parfum. Kemudian mereka kembali ke rumah mereka tanpa ada seorang pun yang tahu.” (H.R. Bukhari)

Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian untuk mendatangi masjid, meski rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (H.R. Abu Daud).

Memang yang paling utama menurut ukuran secara kaum muslimah semestinya shalat di rumahnya. Tapi bila dengan shalat di masjid mereka bisa mendapat manfaat lain seperti bisa mandapatkan ilmu pengetahuan, silaturahmi, nasehat-nasehat keagamaan, pelajaran dari orang-orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan kaum muslimah lainnya untuk bisa saling mengingatkan dan mendekatkan diri kepada Allah, atau dapat menyimak Al-Qur’an dari para Qari yang bagus bacaannya, maka dalam kondisi seperti ini kaum muslimah boleh keluar rumah menuju masjid.

Baca juga :
Selain itu, kita sendiri mafhum bahwa masjid merupakan tempat  ibadah yang memberikan atmosfir kekhusyukan tiada terkira dibanding tempat manapun. Sehingga tidak sedikit  orang yang merasa, shalat akan terasa kurang sempurna bila tidak dikerjakan di masjid, atau malah jadi bermalas-malasan jika di kerjakan di rumah.

Yang Harus Diperhatikan

Para ulama menggaris bawahi bahwa kepergian kaum muslimah ke masjid harus memperhatikan beberapa ketentuan. Misalnya, tidak boleh memakai wangi-wangian (parfum) dimana hal ini dikhawatirkan akan meninmbulkan munculnya fitnah. Lalu tidak boleh untuk tujuan selain ibadah, apalagi sampai melaksanakan hal-hal maksiat. Dalam hal ini, perginya mereka ke masjid benar-benar diniatkan untuk shalat Tarawih. Dan tentu saja  harus ada izin dari suami atau ayah mereka (bagi yang belum bersuami).

Dari Abi Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian mendatangi masjid Allah, namun hendaklah mereka keluar tanpa memakai parfum.” (H.R. Abu Daud).

Selain hal tersebut, kaum muslimah juga harus mampu menjaga dirinya dari fitnah, menghiasi dirinya dengan hijab yang sempurna, sebab dalam prakteknya di masjid pun pertemuan mereka dengan lawan jenis bisa jadi atau malah tidak bisa dihindari. Akan tetapi hendaknya jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Sebagaimana bunyi hadits dari Ummu Salamah, “Rasulullah saw dan ketika itu para wanita pun berdiri. Rasulullah sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai wallahu a’lam bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid  supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (H.R. Bukhari).

Perlu diperhatikan juga bahwa kepergian mereka ke masjid dinilai lebih utama disertai  mahram serta memperoleh izin dari suami atau ayah, bagi yang belum menikah. Sebab restu atau izin dari suami adalah hal mutlak yang harus dilakukan bagi seorang perempuan ketika ia hendak melangkahkan kakinya ke luar rumah, sekalipun niat keluar rumah terebut untuk tujuan yang baik.

Ihwal Sunnah Tarawih Berjamaah

Shalat Tarawih, disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah, meskipun tetap  dibenarkan bila dikerjakan dengan sendirian. Sebab itu, tak heran, ketika bulan Ramadhan tiba, masjid-masjid begitu ramai dikunjungi oleh kaum muslim untuk shalat tarawih. Kendati  di rumah pun mereka bisa saja mengerjakannya sendirian. Dulu Rasulullah saw sendiri  pernah melakukannya dengan berjamaah meski hanya beberapa hari saja. Setelah itu terhenti, karena Rasulullah merasa khawatir jika umatnya akan menganggap bahwa shalat Tarawih menjadi sesuatu hal yang diwajibkan.

Dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw shalat (Tarawih) di masjid, lalu orang-orang ikut shalat  bersamanya. Di malam berikutnya menjadi banyak yang ikut, hingga di malam ketiga orang-orang sudah berkumpul namun Nabi saw tidak keluar shalat bersama mereka. Pagi harinya Rasulullah lantas bersabda, “Sungguh aku telah  menyaksikan apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang mencegahku dari keluar untuk shalat bersama kalian kecuali karena aku takut (shalat tarawih berjamaah ini) difardhukan kepada kalian.” (H.R. Bukhari 1129, Muslim 761, Abu Daud 1371 dan lain-lain).

Setelah kekhawatiran diwajibkannya shalat Tarawih berjamaah di masjid telah berlalu, dan karena Rasulullah saw telah wafat, para sahabat kemudian melaksanakan kembali shalat Tarawih secara berjamaah di masjid. Praktek ini kemudian menjadi ritual yang sudah mafhum, sehingga kekhawatiran akan terjadinya ibadah sunnah menjadi sesuatu yang diwajibkan tidak perlu ditakutkan lagi.

Dengan demikian, kesimpulannya adalah bahwa shalat Tarawih itu sunnah untuk dilakukan berjamaah di masjid. Karena dulu Rasulullah saw pun melakukannya, begitu juga para sahabat dan generasi sesudahnya mempraktekkan yang sama, meski sempat terhenti sementara. Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama, baik yang datang dari kalangan Hanabilah (mazhab Hanbali), mazhab Syafi’i dan sebagian kalangan Hanafiayah mazhab yang dimotori  oleh imam Abu Hanifah.

Di kalangan ulama mazhab Hanafiyah bahkan menyatakan bahwa jika setiap orang hanya shalat Tarawih sendiri-sendiri di rumah hingga menyebabkan masjid menjadi kosong dari shalat Tarawih, maka orang-orang tersebut di hukumi berdosa. Juga, meninggalkan jamaah shalat Tarawih adalah termasuk meninggalkan fadhilah sunnah. Menurut mereka, melakukan shalat Tarawih berjamaah di masjid, termasuk sunnah yang bersifat kifayah (Al- Inayah Syarhul Hidayah).

Sumber : Fikih Nisa, Seputar Problematika Ibadah Kaum Muslimah

Hari Raya Tepat Di Hari Jumat, Bolehkah Tidak Jum’atan ?

Sajadah Muslim ~ Kita tentu pernah mengalami hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, yang bertepatan di hari Jum'at. Kita juga mendengar simpang siur bahwa bila sudah menjalankan shalat Id, kita boleh tidak menjalankan shalat Jum'at. Padahal yang kita tahu, shalat Jum'at  adalah hukumnya wajib. Tentu maksudnya adalah laki-laki muslim yang memang diwajibkan menjalankan shalat Jum'at. Simpang siur ini terus terjadi dari tahun ke tahun. Perdebatan akan lebih terasa apabila momentum Lebaran memang pas dengan hari Jum'at. Hingga sekarang pun demikian hingga membuat sebagian masyarakat bingung.


Fokus permasalahannya terletak pada benarkah ada dispensasi untuk tidak menjalankan shalat Jumat bila kita sudah mengerjakan shalat Id? Atau haruskah tetap menjalankan shalat Jum'at  meskipun sudah mengerjakan/melaksanakan shalat Id? Atau bisakah shalat Id (yang sunnah menurut Imam Syafi'i dan Malik) menalahkan yang wajib (shlat Jum'at)? Tulisan ini coba mengurai kesimpang siuran yang membuat bingung banyak orang. Harapannya, kita nantinya bisa menyikapi secara bijak ketika menghadapi, kenyataan semacam itu.

Munculnya Polemik

Polemik soal yang satu ini bukannya tanpa dasar. Memang ditemukan begitu banyak riwayat yang dijadikan dasar sehingga kemudian mengemukakan pendapat bahwa boleh tidak Jum'atan bila sudah menjalankan shalat Id di pagi harinya. Akan tetapi dispensasi tersebut tidak lantas menggugurkan kewajibannya sebagai muslim yang harus menjalankan shalat Zuhur melainkan ia tetap harus shalat zuhur seperti biasa, sebagaimana yang dilakukan pada hari-hari biasa selain Jum'at.

Simak beberapa hadits Nabi saw, dan keterangan sahabat yang menyebutkan adanya dispensasi tersebut. Diantaranya hadits Zaid bin Arqam ra, bahwa Muawiyah bin Abi Sufyan pernah bertanya kepadanya, ”Apakah Anda pernah mengikuti hari raya yang bertepatan dengan hari Jum'at di zaman Nabi saw?” Lalu apa yang beliau lakukan?” Jawab Zaid. “Beliau shalat Id, dan memberi keringanan untuk tidak shalat Jum'at. Beliau berpesan, “Siapa yang ingin shalat Jum'at, hendaknya dia shalat.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa'i ibn Majah, ad- Darimi)

Begitupun hadits dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda; “Pada hari terkumpul dua hari raya (Jum'at dan Id) Siapa yang ingin shalat hari raya boleh baginya untuk tidak Jum'atan. Namun kami tetap melaksanakan Jum'atan.” (HR. Abu Daud Ibn Majah Ibnul Jarud Baihaqi dan Hakim)

Hadits  lain yang menguatkan lagi adalah dari Ibnu Umar ra, beliau menceritakan “Pernah  terkumpul dua hari raya dalam sehari di zaman Rasulullah saw. Kemudian beliau mengimami shalat Id, dan berkhutbah, “Siapa yang ingin Jum'atan , silahkan datang Jum'atan. Siapa yang ingin tidak hadir Jum'atan, boleh tidak hadir.” (HR. Ibn Majah).

Dan masih ada beberapa hadits serupa yang menyatakan adanya dispensasi untuk tidak Jum'atan apabila sudah shalat Id. Karena itu, berdasar riwayat-riwayat tadi, para ulama mengatakan bahwa orang yang telah menghadiri shalat Id, mendapat keringanan untuk tidak Jum'atan. Dan dia wajib shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur bila pagi harinya sudah menjalankan shalat Id. Akan tetapi jika tidak menggunakan keringanan tersebut (artinya ikut shalat Jum'at), maka itu jauh lebih baik.

Rukhshah atau Tidak ?

Pada dasarnya hukum shalat Jum'at itu wajib, sedang shalat hari raya adalah hukumnya Sunnah dan masing-masing tidak dapat menggantikan yang lainnya. Inilah prinsip pokoknya. Akan tetapi mengingat ada beberapa hadits dan amalan para sahabat tentang hari raya Id yang bersamaan dengan hari Jum'at adalah shahih, setidaknya melalui hadits Zaid bin Arqam (yang dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah) dan hadits Abu Hurairah (dinilai shahih oleh ad-Daruquthni), maka oleh para ulama, keberadaan hadits shahih tersebut dapat menjadi takhsis (pengecualian) hukum asal shalat Jum'at hingga yang semula wajib kemudian menjadi rukhshah (tidak wajib).

Karena itu, yang berlaku kemudian adalah hukum setelah takhsis, bukan hukum asalnya, yakni bahwa shalat Jum'at itu menjadi rukhshah bagi mereka yang menunaikan shalat hari aya, dan status shalat Jum'at menjadi tidak wajib. Imam ash-Shan'ani di dalam kitab Subulus Salam juga menjelaskan mengenai hadits Zaid bin Arqam. Jika hadits tersebut bernilai shahih, maka otomatis hadits tersebut bisa menjadi takhsis, artinya, hadits Zaid bin Arqam yang dimentahkan oleh Imam Syafi'i, menurut ash-Shan'ani, bisa digunakan sebagain dalil syar'i.

Sedang pendapat kedua, orang yang melaksanakan shalat Id tetap wajib melaksanakan shalat Jum'at. Menurut kelompok ini, alasan shalat Jum'at tidak bisa digantikan oleh shalat Id, karena al-Qur'an menyebut secara umum, “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum'at , maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al-Jumu'ah ayat 9).

Ini dikuatkan dalam hadits, Nabi Saw berkata “Barang siapa meninggalkan tiga shalat Jum'at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.” Juga hadits lain menyebutkan “Shalat Jum'at merupakan suatu kewajiban bagi setiap Muslim dengan berjama'ah kecuali empat golongan budak, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.”

Mereka berpandangan bahwa shalat Jum'at hukumnya wajib sehingga tidak boleh ditinggalkan kecuali dengan dalil yang shahih. Sementara sejumlah riwayat yang membolehkan untuk meninggalkannya ketika berkumpul dengan hari raya menurut pendapat kedua, tidak bisa dijadikan dalil. Ini karena riwayatnya dipandang kurang kuat. Di dalam Mazhab Syafi'i, ketika hari raya jatuh pada hari Jum'at, maka ia tetap tidak menggugurkan shalat Jum'at. Kecuali memang bagi penduduk yang tinggal di pelosok (tempat yang jauh)  yang telah melakukan shalat Id. Masyarakat dahulu yang tinggal dipedalaman atau penduduk kampung yang jauh, mereka akan letih bila harus bolak-balik ke masjid dan bisa terlambat shalat Jum'at. Menurut Imam Syafi'i hadits yang menerangkan gugurnya kewajiban shalat Jum'at pada hari raya  bukanlah hadits shahih, termasuk di dalamnya hadits Zaid bin Arqam. Sehingga beliau pun tidak mengamalkannya.

Jadi, sekarang sudah terjawab kenapa shalat Idul Fitri yang persis  jatuh  di hari Jum'at itu bisa menjadi rukhshah. Masalahnya bersumber dari dalil yang oleh sebagian ulama dikategorikan tidak. Atas  semua penjelasan di atas, bisa disimpulkan kemudian bahwa: 

Pertama, bila Lebaran jatuh di hari Jum'at, maka ada dispensasi untuk tidak shalat Jum'at. Dispensasi ini berlaku bagi orang yang sudah menjalankan shalat Id, di pagi hari. Bagi orang yang mengambil rukhshah tersebut, ia tetap harus shalat zuhur. Ini menurut pendapat yang membolehkan rukhshah.

Kedua, Orang yang sudah menunaikan shalat Id, tetap disunnahkan melaksanakan shalat Jum'at. Dan itu  lebih utama.

Ketiga, Orang yang tidak melaksanakan shalat Id, dipagi hari, wajib baginya untuk menunaikan shalat Jum'at, tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkannya shalat Jum'at. Sebab dispensasi hanya berlaku bagi orang yang menjalankan shalat Id.

Keempat, Shalat Jum'at tetap wajib dilaksanakan kendatipun sesudah menjalankan shalat Id, kecuali ada udzur syar'i . Ini pendapat Imam Syafi'i Wallahu a'lam. …....!!!!!!

Sumber : Majalah Hidayah
Back To Top