Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Hukum Khitan Bagi Anak Perempuan

Sajadah Muslim ~ Khitan atau yang biasa disebut dengan sunat rasul merupakan ritual yang harus dilalui seseorang sebagai seorang muslim. Bila seseorang itu dilahirkan dalam keluarga Islam, maka upacara khitanan dilakukan pada usia kanak-kanak.


Khitan bila seseorang itu dilahirkan bukan dari keluarga Islam, maka upacara khitanan dilakukan pada usia ia masuk ke dalam agama Islam. Maka sering terjadi seseorang yang sudah dewasa dikhitan, sesudah ia mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai pengakuan masuk agama Islam.

Lalu bagaimana hukumnya khitan bagi anak perempuan ?

Bila khitan terhadap perempuan itu dalam segala kondisi dianggap baik, maka hal itu layak dilakukan, Namun jika tidak ada yang melakukan, tidaklah berdosa. Dalam hal ini Nabi saw pernah bersabda kepada seorang wanita menginginkan khitan: "Tipis saja, jangan dihabisi", beliau pun bersabda: "Sebab sedikit khitan akan mencerahkan wajah dan lebih menyenangkan pada suami".

Berbeda dengan khitan bagi anak Iaki-laki, ia merupakan syari'at Islam yang harus dilakukan. Bahkan bila ada suatu wilayah Islam yang meninggalkan syariat ini wajib diperangi, Hal yang demikian itu merupakan salah satu ciri orang Islam.

Oleh :
  • http://rumahkhitan.net/artikel/apa-itu-khitan/
  • Ustadz Labib Mz
Labels: Pendidikan Islam, Wanita Muslimah

Thanks for reading Hukum Khitan Bagi Anak Perempuan. Please share...!

0 Comment for "Hukum Khitan Bagi Anak Perempuan"

Back To Top