Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Hukum Wanita Berduaan Dengan Dokter Lelaki

Sajadah Muslim ~ Seorang ibu menderita penyakit jiwa akibat ulah almarhum suaminya dimasa hidupnya. Dari itu, terpaksa anak gadisnya pergi pada dokter ahli jiwa yang kebetulan seorang lelaki, untuk berkonsultasi tentang penyakit ibunya itu. Dimana dalam berkonsultasi itu tentunya ia harus membuka aib almarhum ayahnya, karena ia merupakan suatu penyebab penyakit yang diderita ibunya.


Bagaimana hukumnya membuka aib almarhum ayahnya?

Dan bagaimana pula hukumnya berduaan dengan sang dokter dalam satu ruangan ?

Pertanyaan pertama kami jawab boleh, karena membuka aib ayah adalah bertujuan baik dalam upaya membantu menemukan sebab penyakit. Tapi ia harus ingat, membuka aib ayah itu tidak bermaksud menaruh kebencian. Karena sebagai seorang anak tetap diharuskan berbakti kepada kedua orang tua dan mendoakan kebaikannya sampai pada wafatnya.

Dalam hal ini, Allah SWT telah memberikan pelajaran kepada kita agar selalu mendoakan pada orang tua. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya sebagai berikut :

"Wahai Tuhanku, kasihanilah kedua orang tuaku sebagaimana mereka memeliharaku semasa kecil". (QS. Al Isra' : 24)

Adapun berduaan dalam satu ruang dengan sang dokter untuk berkonsultasi adalah boleh, selagi tidak ada tujuan lain kecuali mengkonsultasikan penyakit ibunya, dan itupun termasuk dalam kategori berbakti kepada orang tua.

Oleh Ustadz Labib Mz.

Labels: Wanita Muslimah

Thanks for reading Hukum Wanita Berduaan Dengan Dokter Lelaki. Please share...!

0 Comment for "Hukum Wanita Berduaan Dengan Dokter Lelaki"

Back To Top