Sajadah Muslim ~ Arti puasa yaitu menahan makan, minum dan segala apa yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga tenggelam matahari. Setiap orang yang beriman kepada Allah diwajibkan berpuasa Ramadhan sebagairnana firman Allah Ta'a la yang termaktub di dalam AI-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa."
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa."
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa itu ada lima, yaitu :
- Beragama Islam.
- Baligh (sampai umur). Tidak.diwajibkan bagi anak-anak, tetapi bagi para orang tua hendaklah melatih anak untuk berpuasa semampunya.
- Aqil (berakal).
- Mampu mengerjakan.
- Suci dari haidh dan nifas (bagi perempuan).
Rukun Puasa
Rukun puasa itu ada dua yaitu :
- Niat, yaitu menyengaja puasa Ramadhan dalam hati pada tiaptiap malam setelah tenggelam matahari hingga sebelum terbit fajar shadiq, adapun lafazh niatnya yaitu: Nawaitu shauma ghadin 'an adaa 'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis-sanatilillaahi Ta 'aalaa. Artinya: Saya niat berpuasa besok untuk menunaikan fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala.
- Menahan makan, minum dan menjauhi semua yang membatalkan puasa.
Sunnat Puasa
Sunnat puasa itu ada lima, yaitu :
- Menyegerakan berbuka, jika telah jelas masuk waktu Maghrib.
- Mengakhirkan waktu makan sahur (kira-kira beberapa menit sebelum Imsak).
- Membaca doa ketika berbuka, sebagai berikut : Allaahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'alaa rizqika afthartu bi rahmatika yaa arhamar-raahimiin. Artinya: Ya Allah, karena Engkau aku berpuasa, kepada Engkau aku beriman dan dengan rezeki Engkau aku berbuka, dengan rahmat Engkau wahai Tuhanku Yang Maha Penyayang.
- Memperbanyak ibadah, misalnya mernbaca Al-Qur'an, berdzikir, shalat tarawih dan sebagainya.
- Memperbanyak shadaqah atau memberi makan dan minum untuk berbuka bagi orang yang berpuasa.
Yang Membatalkan Puasa
Yang membatalkan puasa itu ada tujuh, yaitu :
- Memasukkan sesuatu ke dalam rongga (lubang) badan dengan sengaja. Misalnya makan, minum dan lain-Iainnya.
- Muntah dengan sengaja (dengan memasukkan apa saja ke dalam kerongkongan).
- Bers*tubuh di waktu siang hari puasa (hal ini ada hukumannya).
- Keluar m*(a)ni dengan sebab bermesraan, adapun keluar m*(a)ni yang dengan sendirinya (mimpi), tidak membatalkan puasa.
- Haidh atau nifas bagi perempuan.
- Gila.
- Murtad (keluar dari agama Islam) baik dengan perkataan, perbuatan ataupun dengan kepercayaan (i'tikad).
Keterangan
Selain hal-hal yang dapat membatalkan puasa tersebut ada juga hal-hal yang dapat merusak (menghapus pahala) puasa, tetapi tidak membatalkan puasa yaitu; berbohong, mengumpat atau mencela orang lain, mengadu domba, bersumpah palsu dan melihat wanita lain dengan syahwat. '
Selain hal-hal yang dapat membatalkan puasa tersebut ada juga hal-hal yang dapat merusak (menghapus pahala) puasa, tetapi tidak membatalkan puasa yaitu; berbohong, mengumpat atau mencela orang lain, mengadu domba, bersumpah palsu dan melihat wanita lain dengan syahwat. '
Hukum Bers*tubuh di Siang Hari Puasa
Hukuman bagi orang yang bers*tubuh dengan sengaja di siang hari puasa diwajibkan baginya 2 perkara.
- Mengqadha (membayar) puasanya.
- Membayar kafarat, yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya yang beragama Islam, jika tidak mampu hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu juga, maka hendaklah bersedekah makanan kepada fakir miskin sejumlah 60 orang, tiap-tiap seorang satu mud.
Yang Diperbolehkan Tidak Puasa
Orang yang diperbolehkan tidak puasa ada dua golongan yaitu:
- Orang yang boleh meninggalkan puasa dan wajib qadha,yaitu; Orang yang sakit apabila berpuasa membahayakan dirinya. Musafir sedikitnya sejauh 81 km. Orang hamil dan dikhawatirkan akan membahayakan bagi diri dan kandungannya. Orang yang menyusui anak dan dikhawatirkan akan membahayakan diri dan anaknya. Orang yang batal puasanya karena salah satu sebab yang membatalkannya.
- Orang yang boleh meninggalkan puasa dan tidak wajib qadha, tetapi membayar fidyah yaitu: Orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh. Orang yang lemah karena sudah tua dan tidak kuat berpuasa.
Keterangan
Fidyah yaitu memberi sedekah (memberi makan) kepada fakir miskin sebanyak 1 mud beras (kurang lebih 575 gram) untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah yaitu memberi sedekah (memberi makan) kepada fakir miskin sebanyak 1 mud beras (kurang lebih 575 gram) untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.
Hari yang Tidak Diperbolehkan Berpuasa
Adapun hari yang tidak boleh atau hararn berpuasa yaitu:
- Hari Raya ldul Fitri.
- Hari Raya Idul Adha.
- Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Faedah Puasa
Faedah berpuasa itu amat besar yaitu:
- Orang yang berpuasa menahan hawa nafsu dari makan, minum dan segala yang membatalkannya, sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari tentulah dapat menimbulkan perasaan dalam hatinya, ingin menolong fakir miskin.
- Menanamkan sifat sabar, karena orang yang berpuasa terdidik menahan lapar, haus dan nafsu tentu akan berhati sabar dalam menahan segala kesukaran dan kesengsaraan.
- Mendidik bersifat amanah, karena dengan berpuasa dapat melatih diri menjadi orang yang dapat dipercaya. Meskipun dalam keadaan lapar dan haus, segala yang akan dimakan dan diminum sudah tersedia, dan tidak ada seseorang pun yang mengetahui, namun ia sedikit pun tidak mau makan atau minum, dengan demikian jiwa orang yang berpuasa itu akan terbentuk sikap dapat dipercaya oleh orang lain. Dan dengan puasa itu mendidik seseorang menjauhi hak orang lain (yang bukan haknya sendiri) walaupun begitu kuat dorongan hawa nafsunya.
- Mendidik bersifat shidiq (benar), karena dengan puasa orang dapat menjaga diri dari sifat pendusta (pembohong) sebab sifat pendusta itu dapat menghapus pahala puasa, dan dilarang keras oleh Allah Ta'ala.
- Menambah kesehatan, karena orang yang berpuasa itu menahan nafsunya dari makan, minum dan lain-lainnya, oleh karena itu terjaga kesehatannya. Kita semua mengetahui bahwa penyakit-penyakit itu berawal dari perut. Sebab semua yang telah dimakan dan diminum rersimpan di dalam perut, dan jika kurang pemeliharaannya; tentu akan merusak kesehatan. Maka dengan berpuasa perut kita dikosongkan dan dibersihkan dari segala kotoran, yang dapat menjauhkan dari berbagai penyakit. Bukan hanya penyakit lahir saja, tetapi penyakit batin pun akan tercuci dengan berpuasa.
Oleh S.A. Zainal Abidin
Labels:
Puasa Zakat
Thanks for reading Pengertian Puasa Dan Tata Laksananya. Please share...!
0 Comment for "Pengertian Puasa Dan Tata Laksananya"