Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Bagaimana Sebaiknya Shalat Tarawih ?

Bagaimana Sebaiknya Shalat Tarawih ? ~ Dalam sejarah, tarawih nyaris dianggap sebagai shalat fardhu. Kehadiran Rasulullah saw selama tiga hari berturut-turut mengimami jamaah shalat Tarawih, maupun menarik perhatian orang banyak. Jumlah jamaah semakin membludak. Rasul pun mengabsenkan diri mengimami mereka, takut kalau-kalau umat menganggap Tarawih sebagai shalat fardhu. Demikian apresiasi yang diberikan Rasul atas ibadah yang satu ini.  


Dalam sebuah hadits, Nabi pernah bersabda: ”Barang siapa bangun malam untuk menjalankan shalat dalam bulan Ramadhan, disertai iman, dan kerena ingin memperoleh ridha Ilahi, dosanya akan diampuni.” (HR. Bukhari).

Bahkan, beliau nyaris tak pernah absen pergi ke rumah Fatimah dan Ali untuk mengajak mereka melakukan shalat sunnah tersebut. Ia juga kerap membangunkan istri-istrinya untuk menjalankan tarawih. (HR. Bukhari).

Bentuk perhatian Rasulullah yang besar kepada shalat malam di bulan ramadhan ini terbukti  dari sebuah hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah mempunyai sebuah kamar kecil di masjid yang dilengkapi dengan tikar. Kamar itu sengaja dibuat khusus untuk beliau, untuk menjalankan shalat Tahajud selama bulan Ramadhan.

Menilik Sejarah Tarawih

Apresiasi Nabi Muhammad saw yang sangat tinggi terhadap amalan shalat tarawih ini sebenarnya menyimpan sekilas sejarah. Tidak sekonyong-konyong ketentuan mengenai amalan  sunnah yang satu ini diberlakukan.

Mulanya, di suatu malam bulan Ramadhan, seperti biasa rasulullah saw bangun untuk melaksanakan shalat tahajud  di masjid. Beberapa sahabat yang saat itu menyaksikan tindakan Rasulullah saw, segera mengikutinya. Mereka langsung shalat bermakmum kepada beliau.

Ternyata, kejadian di malam itu diberitakan para sahabat yang ikut berjamaah kepada masyarakat luas. Sehingga, pada malam berikutnya jamaah yang hendak menunaikan shalat tarawih bertambah banyak. Demikian pula di malam ketiga, jamaah nyaris tak terbendung.

Baca juga :
Dan pada malam ke empat masjid tidak mampu lagi menampung jamaah yang semakin membludak. Namun Nabi saw tidak keluar. Beberapa orang dari mereka ada yang sengaja berseru  keras agar shalat sunnah segera dilaksanakan. Tetapi Rasulullah tetap tidak keluar sampai waktu pagi tiba. Beliau hanya keluar untuk shalat Subuh. Selepas shalat, Nabi saw, langsung berkata kepada para jamah yang hadir, “Aku tahu atas apa yang telah terjadi semalam, tapi aku khawatir jika shalat sunnah yang aku kerjakan selama tiga malam tersebut difardhukan, maka kau tidak mampu melaksanakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hingga Nabi saw wafat, kebiasaan shalat sunnah tarawih ini terus berlangsung hingga ke zaman Abu Bakar dan awal pemerintahan Umar al-Khattab. Namun, kebiasaan tarawih secara berjamaah tidak lagi dilakukan melainkan mereka melaksanakannya sendiri di rumah masing-masing.

Baru atas inisiatif, Umar-lah, shalat sunnah tarawih yang memang pada mulanya dilakukan secara berjamaah, terus dipertahankan. Ketika itu Umar mengumpulkan khayalak untuk berjamaah shalat tarawih yang berimamkan Ubai bin Ka’ab. Inisiatif Umar inilah yang kemudian diamalkan oleh umat Islam hingga saat ini. Umar mengakui seperti yang diriwayatkan Imam Bukhari, bahwa tindakannya itu adalah bid’ah, namu bid’ah tersebut termasuk bid’ah hasanah, mengingat inisiatifnya itu tidak bertentangan dengan syar’i. Lagi pula, banyak orang menganggap bahwa perubahan yang dilakukan Umar itu dapat diterima dengan baik, berdasarkan teladan Rasulullah saw, yang pernah melaksanakan shalat tahajud berjamaah selama tiga malam berturut-turut.

Dalam versi lain, seperti yang diriwayatkan Imam Malik dari Abdur Rahman bin Abdul Qariy disebutkan, “Aku keluar bersama Umar Al-Khattab pada satu malam ke masjid Nabi. Terlihat banyak orang berada diserambi masjid. Namun saat itu ada seorang lelaki yang shalat sendirian, sementara ada pula yang sedang shalat berjamaah.”

Umar lantas berkata; “Sekiranya aku kumpulkan mereka untuk shalat di belakang seorang qari’ (yang panadi al-Qur’an), tentu itu akan lebih baik.” Lalu Umar pun segera memerintahkan mereka shalat di belakang Ubay bin Ka’ab. Lalu Abdur Rahman berkata lagi, “Kemudian aku keluar bersama Umar lagi pada malam yang lain. Ketika itu orang ramai shalat tarawih di belakang qari’, yaitu Ubay bin Ka’ab. Umar pun menambahkan, “Sebaik-baik bid’ah ialah perbuatanku ini.” Seterusnya Umar berijtihad dan menyarankan mereka melakukan secara berjamaah di masjid dengan seorang Imam.  Sunnah Umar itu disetujui sahabat-sahabat yang lain, dan amalan itu terus  berlangsung hingga hari ini.

Apa itu Tarawih?

Secara bahasa, tarawih (bentuk jamak dari kata tarwih), yang berasal dari kata raha yang artinya “mengambil istirahat”. Menurut ketentuan syar’i, shalat ini di sebut tarawih, karena si mushalli (orang yang menjalankan shalat) beristirahat sejenak seusai shalat sunnah ba’da Isya. Sebenarnya shalat tarawih yang dilakukan di bulan Ramadhan ini merupakan shalat tahajud yang dilaksanakan pada bulan-bulan biasa. Maksudnya, shalat tahajud yang dilaksanakan dalam bulam Ramadhan itulah yang akhirnya menjelma menjadi shalat tarawih.

Dalam kedudukannya, tarawih termasuk sunnah muakkad, yang artinya, ibadah yang dianjurkan. Shalat tarawih boleh dikerjakan secara berjamaah, namun boleh dikerjakan sendiri. Menurut pendapat Al-Ghazali, dalam bukunya “Rahasia-rahasia Shalat”, walaupun dapat dikerjakan sendiri tanpa berjamaah shalat tarawih yang dilakukan secara berjamaah lebih afdhal, sama seperti pendapat Umar ra, mengingat sebagian shalat nawafil (shalat-shalat sunah) lainnya ada yang disyariatkan berjamaah, maka tarawih pun pantas dimasukkan ke dalam kelompok tersebut.

Bagaimana Cara Mengerjakannya?

Bilangan rakaat shalat tarawih sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw, ialah 11 rakaat; yakni terdiri dari 8 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir. Sementara Umar bin Khattab ra, mengerjakannya sebanyak 20 rakaat, ditambah 3 rakaat  shalat sunah witir. Model tata cara pelaksanaannya pun beragam, ada yang mengerjakannya dengan hitungan setiap empat rakaat, satu kali salam dan ada pula yang melakukannya dengan hitungan setiap dua rakaat satu kali salam.

Tidak diharuskan membaca surat tertentu pada shalat tarawih, namun sesudah membaca surah al-Fatihah pada setiap  rakaat pertama, mushalli sebaiknya menuruskannya dengan membaca ayat-ayat atau surah dari al-Qur’an. Sementara mengenai waktu pelaksanaannya dilakukan usai menunaikan shalat Isya hingga terbit fajar.

Keutamaan Shalat Tarawih

Keutamaan shalat tarawih disebutkan Abu Dzar, “kami pernah berpuasa bersama Rasulullah saw, tetapi beliau tidak shalat bersama kami, sehingga tinggal  tujuh hari dari bulan (Ramadhan), lalu ia shalat (malam) bersama kami hingga larut  sepertiga malam, kemudian di hari keenam ia tidak shalat bersama kami lagi, dan  ia shalat bersama kami pada malam ke lima, hingga larut pertengahan malam, lalu kami bertanya, “Ya Rasulullah! Alangkah baiknya kalau  seandainya engkau kerjakan sunnah itu dengan kami dalam sisa malam kami ini.”

Ia menjawab, “Sesungguhnya barang siapa yang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, akan ditetapkan baginya (seperti ) shalat  semalam (suntuk ).” Kemudian setelah itu ia tidak lagi shalat bersama kami hingga tinggal tiga hari dari bulan itu, kemudian ia shalat lagi bersama kami pada malam ketiganya, dan ia ajak  keluarga dan istrinya, lalu ia shalat bersama kami, hingga kami khawatir (kehilangan) al-falaah. Aku bertanya kepada nabi shallallahu’alihi wa sallam. Apakah al Falaah itu? Jawabnya ‘Sahur”

Terlepas  dari itu semua, ‘keajaiban’ di bulan Ramadhan bukan hanya  terletak pada nilai ibadah yang begitu tinggi dalam setiap nilai ritual yang kita jalani. Namun, banyaknya bentuk ibadah di bulan suci itu pun sebenarnya merupakan bukti bahwa bulan tersebut adalah bulan yang penuh rahmat, dimana setiap  kita ‘dipanggil’ untuk mengisi hari-hari kita selama sebulan penuh dengan beribadah.

Sumber : Majalah Hidayah Penerbit PT. Variasari Malindo
Labels: Puasa Zakat

Thanks for reading Bagaimana Sebaiknya Shalat Tarawih ?. Please share...!

0 Comment for "Bagaimana Sebaiknya Shalat Tarawih ?"

Back To Top