Sajadah Muslim ~ Apakah hukum shalat berjama'ah itu ? Shalat berjama'ah itu hukumnya sunnat muakkad pada shalat fardhu yang lima waktu. Adapun pahalanya 27 derajat dari pada shalat sendirian.
Syarat Shalat Berjama'ah
Berapakah syarat-syarat shalat berjama'ah ? Adapun syarat-syarat shalat berjama'ah itu ada 7, yaitu:
- Berniat mengikuti imam atau menjadi makmum.
- Mengetahui segala yang dikerjakan oleh imam, misalnya imam berpindah dari rukun yang satu ke rukun yang lain. Harus tahu apa yang dikerjakan imam' atau dengan mengetahui makmum yang ada di depannya.
- Tidak ada dinding yang menghalangi antara imam dengan makmum (bagi laki-Iaki) kecuali bagi perempuan di masjid hendaklah diberi pembatas, umpamanya dengan kain.
- Makmum tidak boleh mendahului imam dalam bertakbir, dan tidak pula mendahului atau memperlambatkan diri dalam mengikuti imam sampai dua rukun fi'li, kecuali ada udzur.
- Posisi makmum tidak boleh sejajar atau lebih.ke depan dari Imam.
- Jarak antara imam dan makmum atau antara makmum dan baris makmum yang terakhir tidak lebih dari 300 hasta.
- Shalat makmum harus bersesuaian dengan shalat imam. Misalnya sama-sama shalat wajib seperti shalat Zhuhur, qashar, jarna' dan sebagainya.
Imam Dalam Shalat
Yang Boleh Dijadikan Imam
Siapakah yang boleh dijadikan imam di dalam shalat? Adapun yang boleh dijadikan imam dalam shalat yaitu:
- Laki-laki bermakmum kepada laki-laki.
- Perempuan bermakmum kepada laki-laki.
- Khuntsa (banci) bermakmum kepada laki-laki.
- Perempuan bermakmum kepada khuntsa.
- Perempuan bermakmum kepada perempuan.
Yang Tidak Boleh Dijadikan Imam
Siapakah yang tidak.boleh dijadikan imam? Adapun yang tidak boleh dijadikan imam yaitu :
- Orang yang fasih (dapat membaca Al-Qur'an dengan baik) bermakmum kepada orang yang tidak fasih dan banyak salahnya.
- Laki-laki bermakmum kepada khuntsa (banci).
- Laki-laki bermakmum kepada perempuan.
- Khuntsa bermakmum kepada khuntsa.
- Khuntsa bermakmum kepada perempuan.
Oleh S.A. Zainal Abidin
Labels:
Shalat
Thanks for reading Perihal Tentang Shalat Berjamaah. Please share...!
0 Comment for "Perihal Tentang Shalat Berjamaah"