Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Perihal Tentang Shalat Berjamaah

Sajadah Muslim ~ Apakah  hukum shalat berjama'ah itu ? Shalat berjama'ah itu hukumnya sunnat muakkad pada shalat fardhu yang lima waktu. Adapun pahalanya 27 derajat dari pada shalat sendirian.

Syarat Shalat Berjama'ah

Berapakah syarat-syarat shalat berjama'ah ? Adapun syarat-syarat shalat berjama'ah   itu ada 7, yaitu:
  1. Berniat mengikuti imam atau menjadi makmum.
  2. Mengetahui segala yang  dikerjakan oleh imam, misalnya imam berpindah   dari rukun yang satu ke rukun yang lain. Harus  tahu  apa yang dikerjakan      imam' atau dengan mengetahui makmum yang ada di depannya.
  3. Tidak ada dinding yang  menghalangi  antara  imam dengan makmum (bagi  laki-Iaki) kecuali bagi perempuan di masjid hendaklah diberi pembatas,   umpamanya dengan  kain.
  4. Makmum tidak  boleh mendahului imam dalam bertakbir, dan tidak pula   mendahului  atau  memperlambatkan diri dalam mengikuti imam sampai dua  rukun fi'li, kecuali ada udzur.
  5. Posisi makmum tidak boleh sejajar  atau lebih.ke depan dari Imam.
  6. Jarak antara imam dan  makmum atau antara makmum dan baris makmum   yang terakhir  tidak  lebih dari 300 hasta.
  7. Shalat makmum harus  bersesuaian dengan shalat imam. Misalnya sama-sama shalat wajib seperti shalat Zhuhur, qashar, jarna' dan sebagainya.

Imam Dalam Shalat

Yang Boleh Dijadikan Imam

Siapakah yang boleh dijadikan imam di dalam shalat? Adapun yang boleh dijadikan  imam dalam shalat yaitu:
  1. Laki-laki bermakmum kepada laki-laki.
  2. Perempuan bermakmum kepada laki-laki.
  3. Khuntsa (banci) bermakmum kepada laki-laki.
  4. Perempuan bermakmum kepada khuntsa.
  5. Perempuan bermakmum kepada perempuan.

Yang Tidak Boleh Dijadikan Imam

Siapakah yang tidak.boleh dijadikan imam? Adapun yang tidak boleh dijadikan imam yaitu :
  1. Orang yang fasih (dapat membaca Al-Qur'an dengan baik) bermakmum  kepada orang yang tidak  fasih dan banyak salahnya.
  2. Laki-laki bermakmum kepada khuntsa (banci).
  3. Laki-laki bermakmum kepada perempuan.
  4. Khuntsa bermakmum kepada khuntsa.
  5. Khuntsa bermakmum kepada perempuan.
Oleh S.A. Zainal Abidin

Labels: Shalat

Thanks for reading Perihal Tentang Shalat Berjamaah. Please share...!

0 Comment for "Perihal Tentang Shalat Berjamaah"

Back To Top