Sajadah Muslim ~ Apakah wajib bagi orang sakit mengerjakan shalat? Bagaimanakah caranya?
Adapun orang-orang yang sakit selama akalnya masih sehat, tetap diwajibkan melakukan shalat yang lima waktu. Karena shalat lima waktu itu fardhu 'ain atas setiap mukallaf (yang sampai umur) dan tidak boleh ditinggalkan atau melalaikannya. Udzur shalat hanya di waktu tidur dan lupa. Jika telah bangun atau telah teringat, maka wajib mengerjakannya. Adapun orang yang tidak mampu berdiri atau sebab sakit, dibolehkan shalat dengan duduk. Jika tidak mampu shalat dengan duduk, maka diperbolehkan shalat dengan berbaring. Jika tidak mampu berbaring diperbolehkan shalat dengan terlentang atau semampunya, sehingga dibolehkan juga dikerjakan dalam hati.
Adapun orang-orang yang sakit selama akalnya masih sehat, tetap diwajibkan melakukan shalat yang lima waktu. Karena shalat lima waktu itu fardhu 'ain atas setiap mukallaf (yang sampai umur) dan tidak boleh ditinggalkan atau melalaikannya. Udzur shalat hanya di waktu tidur dan lupa. Jika telah bangun atau telah teringat, maka wajib mengerjakannya. Adapun orang yang tidak mampu berdiri atau sebab sakit, dibolehkan shalat dengan duduk. Jika tidak mampu shalat dengan duduk, maka diperbolehkan shalat dengan berbaring. Jika tidak mampu berbaring diperbolehkan shalat dengan terlentang atau semampunya, sehingga dibolehkan juga dikerjakan dalam hati.
Shalat dengan Duduk
Bagaimanakah cara shalat dengan duduk?
Cara shalat dengan duduk yaitu, duduk seperti duduk tahiyyat awal atau bersila, lalu niat dan bertakbir serta meletakkan kedua tangan di atas pusat. Kemudian membaca doa iftitah kemudian Al Fatihah seperti biasa, kemudian ruku' (menundukkan kepala hingga sejajar antara dahi dengan tempat sujud) dan membaca tasbih ruku'. Sesudah itu i'tidal '(duduk kembali seperti semula dan lepaskan dua tangan) dan membaca tasbih i'tidal. Sesudah itu sujud sebagaimana sujud biasa dan membaca tasbih sujud. Kemudian duduk kembali menyempurnakan raka'at yang kedua sebagaimana menyempurnakan raka'at yang pertama. Begitulah seterusnya hingga salam.
Cara shalat dengan duduk yaitu, duduk seperti duduk tahiyyat awal atau bersila, lalu niat dan bertakbir serta meletakkan kedua tangan di atas pusat. Kemudian membaca doa iftitah kemudian Al Fatihah seperti biasa, kemudian ruku' (menundukkan kepala hingga sejajar antara dahi dengan tempat sujud) dan membaca tasbih ruku'. Sesudah itu i'tidal '(duduk kembali seperti semula dan lepaskan dua tangan) dan membaca tasbih i'tidal. Sesudah itu sujud sebagaimana sujud biasa dan membaca tasbih sujud. Kemudian duduk kembali menyempurnakan raka'at yang kedua sebagaimana menyempurnakan raka'at yang pertama. Begitulah seterusnya hingga salam.
Shalat Jika Tidak Mampu Duduk
Bagaimanakah cara shalat jika tidak mampu duduk?
Cara shalat jika tidak mampu duduk yaitu mengerjakannya dengan cara dua belah kaki diarahkan ke qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan wajahnya diarahkan ke qiblat lalu niat dan bertakbir serta meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusat. Kemudian membaca doa iftitah dan Fatihah seperti biasa, kemudian ruku' (cukup menggerakkan kepala ke depan) kemudian sujud (menggerakkan kepala lebih ke depan dan lebih ditundukkan). Begitulah seterusnya hingga salam.
Cara shalat jika tidak mampu duduk yaitu mengerjakannya dengan cara dua belah kaki diarahkan ke qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan wajahnya diarahkan ke qiblat lalu niat dan bertakbir serta meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusat. Kemudian membaca doa iftitah dan Fatihah seperti biasa, kemudian ruku' (cukup menggerakkan kepala ke depan) kemudian sujud (menggerakkan kepala lebih ke depan dan lebih ditundukkan). Begitulah seterusnya hingga salam.
Shalat dengan Berbaring
Bagaimanakah cara shalat dengan berbaring?
Cara shalat dengan berbaring yaitu hendaklah berbaring di atas rusuk yang kanan dengan menghadapkan wajah, dada, perut dan kaki ke arah qiblat, lalu berniat dan takbir seperti biasa. Ruku' dan sujudnya cukup dengan menggerakkan kepala menurut kemampuannya. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti tersebut, maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.
Cara shalat dengan berbaring yaitu hendaklah berbaring di atas rusuk yang kanan dengan menghadapkan wajah, dada, perut dan kaki ke arah qiblat, lalu berniat dan takbir seperti biasa. Ruku' dan sujudnya cukup dengan menggerakkan kepala menurut kemampuannya. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti tersebut, maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.
Oleh S.A. Zainal Abidin
Labels:
Shalat
Thanks for reading Tata Cara Shalat Orang Sakit. Please share...!
0 Comment for "Tata Cara Shalat Orang Sakit"