Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Kultum: Merawat Cinta Kasih Dalam Kehidupan Suami Istri

Sajadah Muslim ~ Kepada yang terhormat bapak..., para alim ulama, para ustadz dan ustadzah, para bapak, ibu, hadirin dan hadirat yang saya muliakan.


Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah, Tuhan semesta alam yang telah menganugrahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita dapat bertatap muka dalam majelis yang mulia ini, tanpa ada halangan apapun. Shalawat dan salam, semoga senantiasa dilimpahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah mengeluarkan kita dari gelap gulita kebodohan dan kekafiran menuju cahaya kebenaran dan keselamatan, melalui agama yang dibawanya, yaitu agama Islam.

Saudara, bapak dan ibu sekalian yang saya muliakan

Pernikahan merupakan sunnah rasul, yang disyari’atkan bagi umatnya. Rasulullah SAW bersabda: “Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu membangun rumah tangga maka kawinlah, karena yang demikian itu dapat menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena cara ini merupakan pengekang nafsu bagimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi SAW juga bersabda:

“Barangsiapa yang berkemampuan (lahir batin) untuk menikah, tetapi ia tidak mau melaksanakannya, maka orang tersebut tidak tergolong umatku.” (HR. Thabarani)

Akad nikah merupakan peristiwa sangat penting dan sakral yang mengandung nilai-nilai keistimewaan, kemuliaan, bahkan sebagai ibadah, yang sesungguhnya bermula dari perjanjian suci yang amat kokoh (mitsaqan ghalizan) kesucian dan kekudusan kehidupan manusia itu di mulai dan dipertahankan. Melalui pernikahan yang sah menurut tata aturan yang telah ditentukan oleh syariat agama Islam, usaha penyambung keturunan manusia dipertahankan.

Saudara, bapak dan ibu sekalian yang saya muliakan

Dalam pandangan Islam pernikahan merupakan sebuah bentuk ibadah yang sekaligus amanat. Sebab, peristiwa ini akan membuka peluang yang signifikan bagi suami istri untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya melalui berbagai kegiatan di dalam rumah tangganya, sampai-sampai dalam hubungan intim (jima;) pun bernilai ibadah. Di sisi lain, pernikahan membawa konsekuensi logis yang perlu di tata dan dikelola bersama dengan hati-hati, saling pengertian, toleran, tolong menolong, penuh kesabaran dan tanggung jawab.

Banyak persoalan akan muncul dalam kehidupan rumah tangga, yang menyangkut hubungan administratif yang menuntut kerja sama yang baik antara suami istri dalam mencapai tujuan bersama. Demikian pula yang menyangkut persoalan ekonomi, siapa yang bertanggung jawab menyediakan biaya rumah tangga dan siapa yang mengelolanya. Dan yang menyangkut hubungan moral, juga menuntut bagaimana keduanya harus melakukannya dengan baik tanpa ada yang dirugikan. Oleh sebab itu, Islam telah memberlakukan aturan yang sesuai dengan kodrat masing-masing, dengan menetapkan suami sebagai penanggung jawab dan pemimpin rumah tangga, sebagai pencari nafkah dan penyandang biaya keluarga. Sedangkan istri ditetapkan sebagai pengelola, penata rumah tangga yang setia dan menjaga kehormatan serta kesejahteraan rumah tangganya.

Hubungan kerja sama antara suami istri di dalam kehidupan rumah tangga muslim, bukanlah didasarkan dominasi satu pihak terhadap yang lainnya, tetapi hubungan antara keduanya ditata sedemikian indahnya dan harmonis, saling menghormati, seperti adanya pembagian tugas yang adil dan penuh tepo seliro (tasamuh) serta adanya komunikasi yang sejuk dan penuh kesetiaan, saling tolong menolong (ta’awun) dan bermusyawarah (tasyawur).

Masing-masing dari suami istri mempunyai hak dan tanggung jawab dalam sebuah format yang seimbang untuk menciptakan rumah tangga yang damai, sejahtera, penuh cinta dan kasih sayang (sakinah, mawaddah wa rahmah). Al-Qur’an menggambarkan sebuah rumah tangga yang ideal. Sebagaimana yang diterangkan dalam ayat: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21)

Saudara, bapak dan ibu sekalian yang saya muliakan

Kedamaian dalam kehidupan rumah tangga harus tetap terbina dan terpelihara dalam bingkai cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah). Mawaddah mengandung pengertian adanya rasa cinta dari seseorang kepada pasangannya karena adanya faktor-faktor yang dinilai sebagai kelebihan yang dimiliki oleh pihak yang dicintai. Entah karena fisiknya yang menarik, tutur katanya yang lembut, sikapnya yang sopan atau ramah wajahnya, senyumnya, dan lain sebagainya.

Adapun rahmah dapat diartikan rasa sayang dan simpati dari seseorang kepada orang lain, justru karena adanya hal-hal yang dianggapnya sebagai kekurangan atau kelemahan pada pihak yang dikasihi. Entah karena usianya yang sudah lanjut, kesehatannya mulai terganggu, kekuatannya dan ingatannya sudah berkurang dan sebagainya. Mawaddah lebih berorientasi secara fisik, sedangkan rahmah lebih berorientasi pada pesona jiwa. Pasangan suami istri harus berusaha mengkondisikan dan merawat sakinah, mawaddah wa rahmah dalam kehidupan rumah tangganya.

Antara suami istri dituntut untuk dapat mengkondisikan rumah tangganya menjadi tenang dan damai (sakinah). Ketenangan hati bisa terwujud karena adanya belahan jiwa yang siap mendampingi dan memberikan perlindungan. Ketenangan hidup juga bisa dirasakan karena adanya mitra setia yang selalu siap berbagi tugas dan perasaan, memberikan spirit dan membesarkan hati optimis memandang ke depan. Adapun ketenangan syahwat dapat dirasakan karena adanya tempat penyaluran dorongan s*ks yang siap, benar dan halal menurut agama serta bernilai ibadah.

Saudara, bapak dan ibu sekalian yang saya muliakan

Mengakhiri kultum dalam kesempatan yang mulia ini, semoga Allah senantiasa menganugerahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat membina rumah tangga kita dalam bingkai sakinah, mawaddah wa rahmah, dalam naungan ridha Allah SWT, Amin. Demikianlah, yang dapat saya sampaikan, terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas kurang dan lebihnya. Hadanallah waiyyakum ajma’in, was salamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Oleh Ustadz Abdullah Farouk & Ustadz MS. Ibnu Hasan

Labels: Kumpulan Ceramah Kultum

Thanks for reading Kultum: Merawat Cinta Kasih Dalam Kehidupan Suami Istri. Please share...!

0 Comment for "Kultum: Merawat Cinta Kasih Dalam Kehidupan Suami Istri"

Back To Top