Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Sumber Gelombang Kebaikan Melalui Zakat

Sajadah Muslim ~ “Tujuan dasar zakat adalah untuk menyelesaikan kemiskinan dan keterbelakangan.”


Salah satu pilar bangunan dalam Islam adalah zakat. Rukun ketiga ini mencerminkan bahwa Islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesama, tidak hanya mengatur hubungan manusia  dengan Tuhan-nya.

Tawazun (keseimbangan) seorang hamba dalam membangun kedua hubungan tersebut akan mengangkat maqam (kedudukkan) untuk mendapatkan kemuliaan. Sebaliknya saat gagal merawat dan menjaga hubungan keduanya, maka kehidupan kita dalam kehinaan.

Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali agama Allah dan tali perjanjian dengan manusia dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah  dan mereka diliputi kerendahan. (QS. Ali Imran [3] : 112).

Secara etimologis, zakat memiliki arti berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkah (al-bakakatul).

Sedangkan secara terminologis, zakat mempunyai arti mengeluarkan sebagian harta dengan persyaratan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu (Mustahik) dengan persyaratan tertentu pula.

Kedudukkan zakat sangat penting dalam tatanan sosial untuk membangun kondisi masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera. Bagi pelaku yang membayar zakat akan menjadikan dirinya terjaga dari penyakit merupakan seperti tamak. Pada saat yang sama menghadirkan nikmatnya rasa syukur kepada Allah, bersih hatinya mendapatkan nikmat yang banyak dan terhindar dari kejahatan yang bisa jadi timbul karena ketimpangan ekonomi.

Bagi yang menerima zakat akan berpeluang untuk berkembang, tercerahkan dan bangkit menjadi mandiri dan religi. Selain itu memperkuat persaudaraan diantara orang miskin dan orang kaya, terbebas dari rasa iri dan hasad.

Zakat memiliki energi perubahan yang besar terhadap masyarakat.  Zakat sebagai sistem keuangan dan ekonomi umat Islam juga memiliki fungsi sebagai sistem sosial yang mengurangi masyarakat dari berbagai kelemahan, diantaranya kelemahan ekonomi, keilmuaan dan lainnya.

Wajar jika Khalifah pertama Abu Bakar, memerangi orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat. Dampaknya luas dan besar, bisa mengganggu stabilitas dan sosial masyarakat. Disamping secara aqidah dapat  merusak ke-Islam-an seseorang.

Zakat juga sebagai investor sosial, memberikan kepastian terjadinya aliran kekayaan dan orang berzakat kepada mustahik, sehingga akan tercipta pemerataan secara ekonomi.

Syeikh Yusuf Al- Qardhawi menjelaskan bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelasaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, keterbelakangan dan lain-lain.

Sistem distribusi zakat merupakan  persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian  lainnya.
Kemanfaatan zakat akan lebih berenergi jika zakat dikelola secara profesional dan amanah. Hikmah dari pengelolaan zakat yang melembaga diantaranya zakat lebih berpotensi memberdayakan masyarakat dan distribusi yang lebih merata serta tidak ada penumpukkan.

Potensi perubahan masyarakat yang lebih baik terjadi jika ada pendampingan, penyelesaian masalah dan pembinaan secara masif. Itu mungkin akan terjadi jika zakat disalurkan kepada lembaga.

Kesadaran zakat yang tinggi perlu ditindak lanjuti dengan melakukan sosialisasi pentingnya zakat dilembagakan atau dikelola oleh sekelompok  orang-orang yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat.

Tanpa itu, zakat menjadi serpihan-serpihan yang sulit menciptakan gelombang kebaikkan dalam arus perubahan masyarakat.

Mari kita wajudkan secara bersama agar zakat memiliki daya ledak yang besar dan akseleratif dalam mencapai tujuan mendasar dan ibadah zakat.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup

Labels: Puasa Zakat

Thanks for reading Sumber Gelombang Kebaikan Melalui Zakat. Please share...!

0 Comment for "Sumber Gelombang Kebaikan Melalui Zakat"

Back To Top