Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Perihal Tentang Ibadah Haji Dan Umrah

Sajadah Muslim ~ Haji menurut bahasa artinya adalah menuju. Seperti kata AI Khalil, banyak menuju  kepada yang dipertuan. Sedang menurut arti istilah adalah menuju ke Baitullah AI Haram Makkah untuk menunaikan ibadat tertentu, dengan beberapa syarat-rukun tertentu pula.


Adapun Umrah menurut bahasa artinya berziarah. Seperti orang mengatakan: Berkunjung/berziarah kepada Fulan. Namun ada yang mengatakan : Menuju tempat ramai.

Sedang Umrah menurut arti istilah adalah menuju ke Baitullah Al Haram Makkah pada selain waktu haji, untuk menunaikan ibadat tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula.


lbadat haji sudah dikenal dari masa Nabi Ibrahim. Ia adalah salah satu dari rukun Islam yang lima, yang diwajibkan pada tahun ke sembilan seteIah  Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. 

Sejak dimasa Nabi Ibrahim dan putranya Isma'il, Allah menyuruh membangun Baitullah (Ka'bah), kemudian disuruh mengajak umat manusia menziarahi rumah Allah tersebut dengan tujuan beribadah. Sejak ituJah bangsa Arab di sekitarnya setiap tahun berbondong-bondong menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah haji dengan cara syari'at Nabi Ibrahim as. Pelaksanaan haji berjalan terus sampai pada masa Nabi Muhammad saw sebagai Rasul utusan Allah. Dalam kurun waktu yang begitu panjang, pelaksanaan haji sedikit demi sedikit  berubah dari ajaran semula, tidak lagi secara murni dilaksanakan seperti petunjuk Nabi Ibrahim. Jika dalam ajaran semula kedatangan jama'ah haji ke Baitullah secara bersama-sama untuk menghubungkan diri dengan Allah, bersih dari menyekutukan-Nya, maka secara berangsur-angsur ketauhidan itu menjadi samar, dan akhirnya beratus-ratus berhala digantung di keliling Ka'bah, dan kepada berhala-berhala itulah mereka memohon apa yang mereka inginkan. Pelaksanaan korban binatang ternak pun ditujukan kepada pembesar-pembesar berhala itu.


Kalau pada mulanya diantara hikmah ibadah baji yang ditujukan agar umat manusia terlatih merasa kebersamaan derajat di hadapan Tuhan mereka, namun pada masa jahiliyah malah terjadi sebaliknya. Dimana suatu kelompok yang khusus mengurusi Ka'bah dan memegang kuncinya   adalah kelompok yang menganggap dirinya lebih tinggi dari masyaraka lainnya, merasa tidak setaraf dengan sesamanya.

Muhammad Rasulullah datang mengajak umat manusia untuk kembali kepada agama Tauhid, yakni agama Nabi Ibrahim.

"Katakanlah: "Benarlah (apa yang di firmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus dan  bukanlah dia tergolong orang-orang yang musyrik". (QS. Ali Imran : 95)

Nabi Muhammad saw telah mendapati pelaksanaan haji yang tidak sesuai lagi dengan ajaran Tauhid. Oleh karena itu, termasuk tugas kerasulannya adalah mengembalikan ibadat  haji kedalam bentuk ibadat agama Tauhid. Maka mulai tahun ke 9 hijrah kepada beliau diberikan berbagai petunjuk tentang pelaksanaan haji seperti yang dilaksanakan Nabi Ibrahim. MuJai dari saat itu ibadat haji  kembali sesuai dengan yang dilaksanakan Nabi Ibrahim, yakni bersih dari syirik jahiliyah, dan berhala-berhala yang bergantung disekeliling Ka'bah itupun dibuang.


Pelaksanaan korban yang tadinya dipersembahkan kepada pembesar-pembesar berhala tersebut, dibersihkan semata-mata secara ikhlas dipersembahkan kepada Allah. Hal itu mengingatkan umat manusia betapa tinggi kesediaan berkorban yang dimiliki Nabi Ibrahim yang tidak ragu menebar pisau tajam di leher putranya tercinta Ismail, Pengorbanan jiwa untuk nilai yang lebih tinggi dari nilai jiwa itu sendiri, yaitu karena mematuhi titah Allah.

Demikian sekelumit tentang maju mundumya memurnikan pelaksanaan ibadah haji. Dan dalam masalah ibadah haji ini, banyak hal yang harus diketahui, terutama yang dalam masalah wanita, Dimana ibadah haji itu bukan hanya sekedar bisa pergi ke Baitullah, melainkan ada aturan-aturan tertentu, sehingga dengan diketahuinya aturan-aturan itu, diharapkan ibadah hajinya nanti akan  bisa sempurna, sampai ketingkat haji yang mabrur.

Oleh Ustadz Labib Mz

Hukum Bersenggama Saat Beribadah Haji

Sajadah Muslim ~ Bagaimana hukumnya jika suami menyet*(u)buhi istri saat beribadah haji ??


Jawabannya ialah :

Dalam hal ini ada hadist yang bersumber dari ‘Usman bin ‘Affan ra, bahwa ia berkata : “Rasulullah saw bersabda: “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah dan tidak boleh dinikahkan serta tidak boleh melamar”. (HR. Jama’ah kecuali Bukhari).

Ulama Jumhur berpendapat, bahwa suami harus menyembelih seekor unta, begitu juga istri. Namun, jika istri dipaksa oleh suaminya, maka unta yang disembelih istri itu merupakan tanggungan suami.

Dalam Kitab Al Muwaththa’ telah disebutkan, bahwa Ibnu ‘Abbas ra pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang menyet*(u)buhi istrinya ketika di Mina. Maka dia diperintahkan agar menyembelih seekor unta yang gemuk.

Walhasil, berdasarkan alasan-alasan diatas, maka suami yang menyet*(u)buhi istrinya dikala menjalani ibadah haji dikenakan denda, tanpa mengulangi hajinya diwaktu yang akan datang.

Oleh Ustadz Labib Mz
 

Hukum Wanita Pergi Haji Tanpa Izin Suami

Sajadah Muslim ~ Ada sebuah pertanyaan yang sering dilontarkan oleh para calon jamaah haji, Bolehkah wanita berhaji tanpa izin suami ?


Jawabannya ialah :

Bila haji itu wajib baginya, yakni haji yang pertama kali. Suami tidak berhak untuk tidak memberi izin atau melarang istrinya berhaji. Namun bila haji itu sunnah baginya, maka sang suami berhak untuk   tidak  memberi izin atau melarang istrinya berhaji.

Jadi, dalam masalah wajib, tidak seorangpun yang berhak menghalanginya. Sebagaimana suami tidak berhak melarang istrinya shalat fardhu. Dimana pada dasarnya, manusia tidak boleh taat kepada makhluk yang mengajak berbuat maksiat kepada Allah SWT.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda : "Janganlah sekali-kali laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya dan janganlah wanita bepergian kecuali bersama mahramnya". Lalu ada seorang laki-Iaki berdiri dan berkata : "Wahai Rasulullah sesungguhnya istriku akan pergi haji, dan sesungguhnya aku sudah menetapkan untuk ikut dalam peperangan ini dan ini". Beliau bersabda : "Pergilah dan tunaikanlah haji bersama istrimu". (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menyatakan, bahwa suami tidak berhak melarang atau menghalangi istri pergi haji dalam  rangka memenuhi kewajiban untuk berbakti kepada Allah.

Oleh Ustadz Labib Mz
 

Keutamaan Ibadah Haji dan Keajaibannya

Haji Adalah Ibadah Pembebasan Diri

Cendekiawan muslim Iran kontemporer, Ali Syariati, berpandangan bahwa haji  bukanlah sekadar ritual wisata tanpa makna. Haji adalah merupakan sebuah langkah maju untuk menuju ‘pembebasan diri’, yaitu bebas dari penghambaan kepada tuhan-tuhan palsu menuju penghambaan kepada Tuhan Yang  Sejati. Haji merupakan kepulangan manusia  kepada Allah swt, yang mutlak, yang tidak memiliki keterbatasan dan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Kepulangan kepada Allah swt, adalah merupakan gerakan menuju kesempurnaan, kebaikan, keindahan, kekuatan, pengetahuan, nilai dan fakta-fakta. 

Allah, Memuliakan Orang Wukuf di Arafah

Disebutkan dalam hadits Qudsi, bahwa Allah berfirman: “Lihatlah kepada hamba-Ku di Arafah, yang lesu dan berdebu. Mereka datang kesini dari penjuru dunia. Mereka datang memohon rahmat-Ku sekalipun mereka tidak melihatku. Mereka minta perlindungan dari azab-Ku, sekalipun mereka tidak melihat Aku”.  Ini menunjukan bahwa Allah swt, memang sangat memuliakan hari Wukuf dan orang-orang  yang sedang melakukan wukuf di padang   Arafah. Nabi Muhammad saw bersabda: “Dia (Allah) mendekat kepada orang-orang  yang  di Arafah. Dengan bangga Dia bertanya kepada para malaikat, apa yang diinginkan oleh orang-orang yang sedang  wukuf itu?”

Makna dan Filosofi Mengenakan Kain Putih Ihram

Makna dan Filosofi mengenakan kain Ihram sangat intepretatif tergantung dari sisi mana kita melihatnya. Menurut  KH. Rusli Amin, MA, pakaian ihram yang berwarna putih itu antara lain melambangkan kesucian manusia, terutama kesucian tauhid. Selain itu,  mengenakan kain ihram  juga melambangkan keserhanaan dalam hidup ini. Berihram  berarti meninggalkan segala perhiasan dunia, yang disimbolkan dengan menanggalkan pakaian sehari-hari. Berihram menjadi simbolisasi dari persamaan manusia di hadapan Allah. Tidak ada perbedaan antara sesama hamba kecuali  karena takwanya kepada Allah.

Arti Tujuh Putaran Dalam Ibadah Thawaf

Ritual Thawaf menjadi bagian yang penting dalam perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Berkeliling Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) kali dengan dimulai dari garis lurus sejajar hajar   Aswad  dengan  putaran   ke-kiri.   Lalu  kenapa harus 7 (tujuh) kali?. Di samping tujuh putaran adalah tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Nabi kekasih Allah yang bermakna, mencintainya merupakan bentuk kecintaan kepada Allah, namun lebih jauh, angka tujuh itu merupakan hal istimewa. Angka kesempurnaan dalam perwujudan cinta kepada Allah, kesempurnaan waktu dalam tujuh hari, kesempurnaan lapisan langit dan bumi, dan kesempurnaan penciptaan alam sebagai makhluk-Nya.

Orang Pertama yang Menetap dan Menghuni Kota Madinah

Kota Madinah sebelumnya bernama Yatsrib. Menurut riwayat, orang pertama yang menghuni Yatsrib setelah banjir dan badai topan besar yang menimpa umat Nabi Nuh adalah Qainah bin Mahla Beli bin ‘Ubail. Ia merupakan keturunan Nabi Nuh as. Di riwayatkan  pula bahwa orang pertama  yang membangun pemukiman secara permanen, menebar benih dan menanam tanaman di Kota Yatsrib adalah Al-Amalik Banu ‘Amlak bin Arfakhsyuz  bin Sam. Diantara mereka yang menetap adalah Banu Haf dan Banu Mathruwi. Mereka inilah yang kemudian menjadi nenek moyang bangsa Arab.

Lahan Masjid Nabawi Milik Dua Anak Yatim

Tanah Masjid Nabawi, semula adalah sebuah lahan untuk mengeringkan korma milik dua orang anak yatim yang berada dalam asuhan As’ad bin Zararah Al-Anshari. Kedua anak yatim itu adalah Suhail dan Sahal bin Nafi’ bin Umar bin Tsa’labah bin an-Najjar. Lahan itu kemudian dijual kepada Nabi Muhammad untuk membangun masjid. Semula  di atas lahan itu ada pohon-pohon kurma dan kuburan orang-orang musyirik serta puing-puing. Lalu Rasulullah memerintahkan sahabat untuk menebang  pohon kurma  dan menggali  kuburan dan meratakannya sehingga lahan itu menjadi rata.

Miqat Makani, Batas Akhir Kehidupan

Miqat Makani adalah tempat di mana ritual ibadah haji dimulai. Setiap perbedaan status sosial harus ditanggalkan di empat itu. Semua harus memakai pakaian yang sama, yaitu pakaian serba putih. Pengaruh-pengaruh psikologis dari pakaian harus ditanggalkan. Semua merasa dalam satu kesatuan dan persamaan, di Miqat ini, apapun ras dan suku  harus dilepaskan. Semua pakaian yang dikenakan sehari-hari yang membedakan harus  ditinggalkan. Di Miqat, para jamah haji laki-laki mengenakan dua helai pakaian yang berwarna putih-putih. Ini adalah simbol tempat mengakhiri perjalanan hidup di dunia.  Mereka  akan meninggalkan  kehidupan di dunia di Miqat Makani.

Ka’bah Pusat Tata Surya Kehidupan

Ka’bah, yang dikunjungi para jamaah haji, mengandung  pelajaran  yang amat  berharga  dari segi kemanusiaan. Di sana terdapat Hijr Ismail yang arti harfiahnya pangkuan Ismail berada. Disanalah Ismail, putra Nabi Ibrahim, pernah berada  dalam pangkuan ibunya yang bernama Hajar, seorang wanita hitam, miskin, bahkan  budak, yang konon kuburannya pun di tempat itu. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Ka’bah itu adalah merupakan lambang dari wujud dan keesaan Allah. Bertawaf di sekelilingnya melambangkan aktivitas manusia yang tidak pernah lepas dari-Nya. Ka’bah bagaikan matahari yang pusat tata surya dan dikelilingi oleh planet-planetnya.

Bila Mati Ketika Sedang Melakukan Ihram

“Barangsiapa meninggal dunia ketika  sedang berihram (muhrim), maka akan dibangkitkan (di hari akhirat) dalam keadaan sedang membaca talbiyah.” Makna ‘dibangkitkan’ di sini  mengandung  arti  bahwa seseorang yang mati ketika sedang mengerjakan suatu kebaikan maka ia akan  dibangkitkan dalam keadaan tersebut. Orang yang meninggal di saat sedang menjalankan ihram di tanah suci akan dibangkitkan di hari kiamat, dengan kondisi pakaian  seperti ia sedang melakukan ihram. Ini merupakan keistimewaaan yang Allah berikan kepada mereka.

Bangunan Ka’bah Awalnya Punya Dua Pintu

Ka’bah  punya dua pintu. Pintu yang menyentuh tanah di sebelah  barat, untuk jalan keluar. Pintu sebelah timur untuk masuk. Kaum Quraisy menutup pintu bagian barat. Pintu  bagian timur lalu ditinggikan dan daun pintunya  dibuat 2 (dua) bagian. Siti Aisyah bertanya  kepada Nabi: “Mengapa pintu ditinggikan?” Rasulullah menjawab, “Kaum-Mu yang melakukannya, agar dapat memasukkan siapa saja semuanya. Jika saya tidak khawatir hati mereka akan menyimpang karena baru keluar dari zaman Jahiliyah, maka saya akan membuatkan tembok dalam ka’bah itu, dan menyentuhkan pintunya ke tanah.”

Siapakah yang Memegang Kunci Ka’bah ?

Kunci Ka’bah mulanya dipegang oleh Nabi Ismail. Lalu diwariskan kepada putranya Tsabit, lalu kepada anak-anaknya, lalu sampai ke Khaza’ah hingga Qusai ibnu Kilab, kakek  keempat Nabi Muhammad. Pada tahun 8 Hijiriayah, di saat pembebasan Kota Makkah, kunci Ka’bah dipegang oleh Usman ibnu Thalhah. Setelah Usman ibnu Thalhah wafat, kunci lalu diwariskan turun-temurun kepada  keturunannya. Kunci sekarang ini berada di tangan Bani Syaibah. Disimpan di dalam tas yang terbuat dari sutera yang dihias dengan emas murni yang dibuat oleh pabrik kiswah. Di atasnya tertulis QS. an-Nisa’ ayat 58.

Gembok Pintu Ka’bah Dibuat pada Tahun 1399 H

Gembok Ka’bah yang kini bisa kita saksikan di pintu Ka’bah merupakan barang lama. Namun, usianya tak setua bangunannya. Sebab, benda tersebut dibuat di masa pemerintahan Khalid ibn Abdul Aziz, yaitu sekitar satu abad silam. Gembok tersebut dibuat pada tahun 1399 H. Panjangnya sekitar 34 cm, dan lebar 6 cm pada setiap sisinya. Pada  bagian gembok tertulis kalimat “Shuni a fi ahd Khalid ibnu Abdul Aziz Alu Saud sanah 1399 H”. (Di buat pada masa pemerintahan Khalid ibnu Abdul Aziz dari keluarga Saud tahun 1399 H. Tulisan tersebut tertera pada lempengan tembaga kuning.

Tulisan pada Kiswah Ka’bah Disepuh Emas

Kiswah adalah kain warna hitam yang melapisi Ka’bah, yang terbuat dari bahan sutera murni dengan tulisan aksara Arab yang dirajut timbul dari benang perak yang disepuh dengan emas. Kiswah Ka’bah selalu diperbaharui setiap tahun pada tanggal 9 Dzulhijah. Kiswah Ka’bah terdiri 5 potong kain, 4 potong kain menutupi antara sudut ke sudut yaitu  sudut  Yaman ke sudut Hajar Aswad, sudut  Hajar Aswad ke sudut Syami, sudut Syami ke sudut Iraqi, sudut Iraqi ke sudut Yamani. Sedangkan 1 potong  kain lagi  untuk menutupi sisi pintu ka’bah, yaitu sisi multazam.

Lafal Arab pada Kiswah di Sisi Multzam

Lafal Arab yang terdapat pada Kiswah merupakan ayat al-Quran. Ada tiga ayat dalam Surat al-Baqarah. Diantaranya berisi tentang seruan Allah agar menjadikan Ka’bah sebagai  tempat yang aman dan seruan Allah kepada Nabi Ibrahim dan Ismail untuk senantiasa  menjaga Ka’bah (QS. Al-Baqarah ayat 125) Ayat berikutnya tentang kisah Nabi Ibrahim dan Ismail yang  telah membina dasar-dasar  keimanan  (QS. Al-Baqarah ayat 127) Berikutnya tentang doa agar Allah menjadikan.

Air Zamzam Mengenyangkan Perut Selama 30 Hari

Di riwayatkan dalam Sahih Muslim, Nabi bertanya kepada Abu Dzar, yang telah tinggal selama 30 hari  siang malam di sekitar Ka’bah tanpa makan-minum, selain air zamzam. “Siapa yang telah memberimu makan?” Saya tidak punya apa-apa kecuali air zamzam ini, tapi saya bisa  gemuk dengan adanya gumpalan lemak di perutku”. Abu Dzarr menjelaskan, “Saya juga tidak merasa lelah atau lemah karena lapar, dan tak menjadi  kurus.” Tambah Abu Dzarr, lalu Nabi saw menjelaskan: “Sesungguhnya, air zamzam ini air yang sangat diberkahi, ia adalah makanan yang  mengandung gizi.”

Kisah Air Zamzam Menyembuhkan Bisul di Mata

Yusria Abdel-Rahman Haraz, dari negeri Arab, mengatakan bahwa ia terserang penyakit “bisul” di matanya. Sakitnya bukan main, tak bisa disembuhkan dengan obat. Dia hampir  mendekati buta. Seorang dokter terkenal menasehati dia untuk diinjeksi dengan obat khusus, yang mungkin bisa menyembuhkan sakitnya, tapi efek sampingnya bisa membuat  dia buta selamanya. Dia lalu pergi melaksanakan umrah. Di Baitullah dia melakukan  tawaf  lalu tinggal lebih lama di lokasi air zamzam. Dia terus membasuh kedua matanya yang sakit. Ketika dia kembali ke hotel, aneh kedua matanya yang tadinya sakit menjadi sembuh, dan bisulnya berangsur hilang sakitnya dan sembuh.

Kota Mina, Kota Pengharapan Nabi Adam As

Mina adalah sebuah hamparan padang pasir yang panjangnya  sekitar 3,5 km, yang terletak  di kawasan berbukit-bukit antara kota Makkah dan Muzdalifah. Oleh orang-orang Arab, Mina disebut  dengan nama Muna yang berarti pengharapan. Menurut riwayat, di Mina  inilah hati Nabi Adam As dibisiki bahwa dia memperoleh harapan, setelah 200 tahun  berpisah akan bertemu dengan  istrinya, Siti Hawa. Dan dengan  izin Allah swt, beberapa  hari  kemudian Nabi Adam As memang benar-benar bertemu dengan Siti Hawa yaitu di Jabal Rahmah, sebuah bukit yang kecil di sekitar Padang Arafah.

Oleh Uup Gufron

Syarat-Syarat Hewan Kurban Dalam Idul Adha

Sajadah Muslim ~ Idul Adha merupakan Hari Raya Haji atau Hari Raya Idul Qurban, dimana kita diwajibkan untuk berkurban hewan (bagi yang mampu) setelah menunaikan ibadah shalat Idul Adha dan daging hasil dari kurban kita tersebut dibagi-bagikan kepada kaum yang kurang mampu. Tujuan dari hal tersebut ialah agar kaum miskin atau kaum kurang mampu juga bisa merasakan daging hewan lezat.


Hadits Nabi saw yang diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, Maksud Hadits: "Tidak ada perbuatan manusia yang paling dicintai Allah pada hari kurban kecuali mengucurkan darah (hewan kurban) karena sesungguhnya hewan tersebut akan datang pada hari kiamat dengan bentuk seutuhnya (tanduknya, kukunya dan kulitnya) dan sesungguhnya darahnya akan sampai disisi Allah sebelum sampai ke bumi". Baca juga : Tata Cara Shalat Idul Adha Yang Benar

Berqurban di hari Idul Adha merupakan ibadah sunnah muakkadah. Bagi anda yang ingin mengkurban hewan, ada yang perlu anda ketahui dalam berkurban, karena hewan yang akan dikurbankan tersebut tidak asal sembarang kurban dan harus memenuhi syarat agar sah-nya kurban kita atau dapat diterima di sisi Allah swt.

Hewan Ternak

Ditegaskan oleh Ibnu Qayim, bahwa tidak pernah diriwayatkan dari Rasulullah atau pun sahabat untuk penyembelihan kurban, haji, aqiqah/akikah, kecuali dari hewan ternak. Jadi tidak sah berkurban dengan 100 ekor ayam, bebek, dsb. Tidak ada perbedaan antara sapi dengan kerbau, karena hakikatnya sama.

Tidak sah berqurban dengan binatang liar seperti kijang maupun unggas/burung seperti ayam. Hal ini berdasarkan QS. al-Haj: 34. “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”. Baca juga : Shalat Id Di Tanah Lapang atau Di Masjid

Umur Hewan Kurban

Hewan Ternak yang boleh dijadikan hewan kurban harus memiliki umur seperti berikut :
  • Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
  • Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3
  • Kambing jenis Domba atau Biri-biri diperbolehkan umur minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan yang umur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis Domba/Biri-biri, misalkan Kambing Jawa), maka minimal umur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Kondisi Fisik Hewan Kurban

Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban (kondisi fisik/badannya) yang boleh menjadi qurban seperti berikut ini.
  • Berbadan sehat walafiat (tidak sakit/tidak cacat)
  • Kaki sehat tidak pincang
  • Mata sehat tidak buta sebelah atau keduanya
  • Badannya tidak kurus kering (tidak berlemak/bersumsum)
  • Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak

Disembelih Pada Waktunya

Awal waktu menyembelih adalah setelah shalat Idul Adha. Dan Akhir waktu menyembelih terdapat dua pendapat dari kalangan ulama. Pendapat pertama ketika matahari terbenam pada tanggal 12 Dzulhijah. Pendapat kedua ketika matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijah.

Referensi :
http://mediaonlines.blogspot.co.id/2012/10/syarat-sah-hewan-kurban.html
Back To Top