Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Panduan Lengkap Tata Laksana Haji dan Umrah

Sajadah Muslim ~ Apakah pengertian Haji itu ? Pengertian Haji menurut bahasa yaitu menyengaja. Pengertian Haji menurut istilah syara' yaitu suatu amal Ibadah yang dilakukan dengan sengaja mengunjungi Ka'bah (Baitullah) di Mekkah dengan maksud beribadah secara ikhlas mengharap keridhaan Allah dengan syarat, rukun dan dikerjakan pada waktu. tertentu. Adapun yang diwajibkan mengerjakan ibadah haji itu ialah orang Islam baik laki-laki maupun perempuan yang mampu yakni cukup hartanya untuk ongkos berangkat dan pulang serta ongkos-ongkos untuk yang ditinggalkannya, dan dalam keadaan sehat, baligh, aqil, serta aman perjalannya.


Ibadah haji hukumnya wajib dikerjakan hanya sekali seumur hidup, dan sunnat mengulangi beberapa kali bagi yang mampu. Adapun dalil yang mewajibkan ibadah haji adalah firman Allah di dalam kitab suci Al-Quran surat Ali Imran ayat 97: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah, barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Rukun Haji

Ada berapakah rukun haji itu ? Rukun haji itu ada enam yaitu:
  1. Berniat, yaitu menyengaja berhaji dengan meninggalkan semua yang dilarang atau diharamkan dalam haji, adapun lafazh niatnya yaitu: "Nawaitul-hajja wa ahramtu bihii lillaahi Ta'aalaa." Artinya: "Saya niat mengerjakan haji dengan berihram karena Allah Ta'ala.
  2. Ihram, yaitu memakai kain yang tidak berjahit, tidak boleh menutup kepala (berkupiah) bagi laki-laki, dan tidak boleh menutup wajah serta telapak tangan bagi perempuan tetapi dibolehkan memakai sandal atau selop.
  3. Wuquf di padang Arafah, yaitu berhenti di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah mulai waktu zhuhur sampai saat terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
  4. Thawaf ifadhah (Thawaf untuk haji) yaitu mengelilingi Ka'bah tujuh kali dimulai dari hajar aswad.
  5. Sa'i, yaitu lari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  6. Tahallul, yaitu mencukur atau menggunting rambut kepala sedikitnya tiga helai rambut untuk kepentingan ihram.

Thawaf

Syarat Thawaf. Ada berapakah syarat dalam thawaf itu ? Syarat Thawaf itu ada enam, yaitu:
  1. Suci dari dua hadats dan najis (berwudhu).
  2. Menutup aurat.
  3. Menjadikan Ka'bah selalu berada di sebelah kiri.
  4. Memulai thawaf dari hajar aswad.
  5. Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali.
  6. Thawaf itu di dalam Masjidil Haram.

Lafazh Niat Thawaf

Bagaimanakah lafazh niat thawaf itu ? Adapun lafazh niat thawaf yaitu: "Nawaitu an athuufa bi haadzal-baiti (Thawaafal-hajji / Thawaafal-'umrati) sab'an kaamilan lillaahi Ta'aalaa, bismillaahi Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar." Artinya: "Sengaja saya thawaf di baitullah ini (thawaf haj/thawaf umrah) tujuh kali keliling yang sempurna karena Allah Ta'ala. Dengan nama Allah, Allah yang Maha Besar 3x.

Bacaan Dalam Thawaf

Bagaimanakah bacaan di dalam thawaf ? Adapun bacaan di dalam thawaf yaitu: "Subhaanallaahi wal-hamdu lillaahi, wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar; Laa haula wa laa quwwata illaa billaahil-'aliyyil-'adhiim. Rabbanaa aatinaa fid-dun-yaa hasanatan wa fil-aakhirati hasanatan wa qinaa adzaaban-naar." Artinya: "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar. Tiada daya (untuk memperoleh manfaat) dan tiada kemampuan (untuk menolak bahaya) kecuali bersumber dari Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung. Ya Allah, ya Tuhan kami berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan hindarkanlah kami dari siksa neraka."

Sa'i

Syarat Sa'i. Ada berapakah syarat dalam Sa'i itu ? Syarat Sa'i itu ada tiga, yaitu:
  1. Sesudah thawaf rukun dan thawaf Qudum.
  2. Mulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah.
  3. Tujuh kali yaiti dari Shafa ke Marwah kemudian kembali dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali.

Lafazh Niat Sa'i

Bagaimanakah lafazh niat Sa'i itu ? Lafazh niat Sa'i yaitu: "Nawaitu an as'aa maa bainash-shafaa wal-marwata (sa'yal-hajji / sa'yal-umrati) sab'an kaamilan lillaahu Ta'aalaa, bismillaahi Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar." Artinya: "Sengaja saya Sa'i (berlari-lari kecil) antara Shafa dan Marwah (sa'i haji / sa'i umrah) tujuh kali sempurna karena Allah Ta'ala. Dengan nama Allah, Allah yang Maha Besar 3x."

Bacaan di Dalam Sa'i

Bagaimanakah bacaan di dalam Sa'i ? Adapun bacaan di dalam Sa'i yaitu:

Ketika keluar dari pintu Shafa membaca: "Bismillaahir-rahmaanir-rahiim, innash-shafaa wal-marwata min sya'aa'irillaah, abda'u bimaa bada'allaahu bihi." Artinya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, bahwasanya Shafa dan Marwah itu sebagian dari syi'ar (agama) Allah, saya mulai dengan apa yang dimulai Allah dengannya."
 
Kemudian sesudah itu naik ke atas tangga Shafa sambil membaca: "Allaahu Akbar, laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, lahul-mulku wa lahul-hamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa 'alaa kulli syaiin qadiir. Laa ilaaha illallaahu wahdah, anjaza wa'dah, wa nashara 'abdah, wa a'azza jundahuu wa hazamal-ahzaaba wahdah. Allaahumma innii a'uudzubika min 'idhaalid-daa'i wa khaibatir-rajaa'i wa syamaatatil-a'daa'i wa zawaalin ni'mati wa nuzuulin niqmah." Artinya: "Allah Maha Besar tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, untuk-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dia yang menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah, telah menepati janji-Nya, Dia menolong hamba-nya, dan Dia mengusir musuh nabi-Nya dengan sendiri-Nya. Ya Allah saya berlindung kepada-Mu dari penyakit yang berbahaya, putus asa (putus harapan), diolok-olok musuh, hilangnya nikmat dan turunnya siksa."

Wajib Haji

Ada berapakah wajib haji itu ? Wajib haji itu ada empat, yaitu:
  1. Ihram dari miqat yaitu memakai pakaian ihram yang dimulai dari batas waktu dan tempat yang ditentukan, misalnya orang Indonesia dimulai dari Jeddah.
  2. Bermalam di Muzdalifah meskipun sebentar sesudah lewat pukul 12 malam, yaitu pada malam ke-10 Dzulhijjah.
  3. Bermalam di Mina yaitu mulai malam ke-11 hingga 13 Dzulhijjah.
  4. Melempar jumrah yang tiga yaitu pada hari 10 Dzulhijjah melempar Jumratul-uqba saja dengan tujuh batu. Dan pada hari 11-12 dan 13 Dzulhijjah dalam hari tersebut melempar jumrah yang tiga yaitu Jumratus-shughra, Jumratul-wustha, dan Jumratul uqba, adapun melemparnya itu dengan tujuh batu di setiap jumrah.
Keterangan: Apabila ketinggalan salah satu dari rukun haji maka tidak sah hajinya, wajib mengulangi lagi. Tetapi apabila ketinggalan salah satu dari wajib haji, sah hajinya tetapi wajib membayar "dam" misalnya ketinggalan melempar Jumratul-uqba, wajiblah dibayar dengan menyembelih seekor kambing.

Sunnat Haji

Ada berapakah sunnat haji itu ? Sunnat haji tu ada empat, yaitu:
  1. Membaca talbiah dan Dzikir.
  2. Thawaf qudum (mulai tiba di Mekkah).
  3. Shalat Sunnat Thawaf.
  4. Thawaf wada'.

Lafazh Talbiah

Bagaimanakah lafazh Talbiah ? Lafazh Talbiah yaitu: "Labbaikallaahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal-hamda wan-ni'mata laka wal-mulka laa syariika lak." Artinya: "Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu."

Macam-Macam Haji

Ada berapakah macam mengerjakan haji itu ? Mengerjakan haji itu ada tiga macam yaitu:
  1. Haji Ifrad, yaitu mendahulukan haji dari pada umrah.
  2. Haji Tamattu', yaitu mendahulukan umrah dari pada haji.
  3. Haji Qiran, yaitu mengerjakan haji bersama-sama dengan umrah. Adapun bagi orang-orang yang mengerjakan haji tamattu' dan haji qiran wajib membayar denda (dam), yaitu memotong seekor kambing, dibagi-bagikan kepada fakir miskin di negeri itu juga.

Umrah

Apakah pengertian umrah itu ? Pengertian umrah menurut bahasa yaitu ziarah, menengok atau datang. Pengertian umrah menurut istilah syara' yaitu mengunjungi Baitullah (Ka'bah) untuk beribadah kepada Allah dengan syarat dan rukun tertentu. Dan boleh dilaksanakan pada bulan apa saja. Ada berapakah rukun umrah itu ? Rukun umrah itu ada 5 yaitu:
  1. Berniat yaitu menyengaja umrah, adapun lafazh niatnya yaitu: "Nawaitul-'umrata wa ahramtu biha lillaahi Ta'aalaa." Artinya: "Saya niat mengerjakan umrah dengan berihram karena Allah Ta'ala.
  2. Ihram, yaitu memakai kain yang tidak berjahit.
  3. Thawaf tujuh kali.
  4. Sa'i antara Shafa dan Marwah 7 kali.
  5. Tahallul (mencukur atau menggunting ramput kepala).

Larangan Bagi Orang Yang Ihram

Ada berapakah yang diharamkan bagi orang yang sedang ihram ? Adapun yang diharamkan bagi orang yang sedang ihram ada 10, yaitu:
  1. Memakai kain yang berjahit seperti jas, celana dan sebagainya.
  2. Menutup kepala (berkupiah) bagi laki-laki dan menutup wajah dan kedua telapak tangan bagi perempuan.
  3. Memakai minyak wangi di badan atau di pakaian dan memakai minyak rambut.
  4. Mencukur atau menggunting rambut
  5. Memotong kuku.
  6. Menyisir rambut, di khawatirkan rontok.
  7. Memotong pohon atau rumput dan menyembelih (membunuh) binatang buruan.
  8. Menikah.
  9. Bersetubuh, atau melakukan sesuatu yang menimbulkan syahwat kepadanya.
  10. Bermusuh-musuhan (cekcok) ketika berhaji.

Pelanggaran Terhadap Larangan Ihram dan Fidyahnya

Bagaimanakah hukuman orang melanggar larangan Ihram ? Hukuman bagi orang yang melanggar larangan Ihram ialah wajib membayar fidyah (denda), sesuai dengan larangan yang dilanggarnya, karena fidyahnya itu berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, yaitu:
  1. Orang-orang yang membunuh binatang buruan, wajib menyembelih binatang yang sama, atau memberi makanan kepada fakir miskin, seharga binatang yang dibunuhnya.
  2. Orang yang bersetubuh dengan sengaja wajib menyempurnakan hajinya dan wajib qadla' pada tahun berikutnya. Selain itu orang tersebut diwajibkan membayar dam dan menyembelih seekor unta dan jika tidak mampu, maka menyembelih lembu atau kerbau dan jika tidak mampu, maka menyembelih 7 ekor kambing. Dan apabila hal ini juga tidak dapat dilakukan, maka ia wajib menaksir harga unta yang semestinya disembelih itu, kemudian harganya digunakan untuk membeli makanan dan dibagi-bagikan kepada fakir miskin. Apabila hal ini masih juga tidak dapat dikerjakan, maka setiap nilai satu mud, wajiblah diganti dengan berpuasa sehari. Dengan demikian hanya perbuatan jima' saja yang membatalkan haji dan harus di qadla'
  3. Orang yang merusak pohon-pohon di tanah suci (Mekkah), wajiblah menyembelih seekor lembu (sapi), atau sedekah makanan menurut seharga lembu itu, diberikan kepada fakir miskin.
  4. Orang yang menikah (kawin) tidak sah nikahnya.
  5. Selain dari empat yang tersebut itu maka orang yang melanggar larangan-larangan di waktu ihram, seperti memakai minyak wangi, menutup kepala, memotong kuku, dsb, wajib baginya membayar fidyah, yaitu menyembelih seekor kambing disedekahkan kepada fakir miskin, atau memberi makanan sebanyak 12 kati beras (gandum).
Demikianlah peraturan-peraturan Allah Ta'ala yang telah diwajibkan kepada semua kaum muslimin dan muslimat untuk mengerjakannya. Mudah-mudahan seluruh ummat Islam dapat memenuhi serta takut kepada Allah. Amin yaa Rabbal-'aalamiin.

Oleh S.A. Zainal Abidin
 
Baca Juga :
Labels: Haji Umrah

Thanks for reading Panduan Lengkap Tata Laksana Haji dan Umrah. Please share...!

0 Comment for "Panduan Lengkap Tata Laksana Haji dan Umrah"

Back To Top