Dalam perspektif Islam, perang Saudi–Houthi perlu dilihat bukan semata-mata berdasarkan siapa yang “Sunni” atau “Syiah”, tetapi berdasarkan prinsip syariat tentang agresi, pembelaan diri, perlindungan orang sipil, dan upaya mendamaikan pihak yang bertikai.
Beberapa prinsip penting:
Menyerang orang yang tidak ikut berperang adalah haram.
Al-Qur'an memerintahkan agar perang tidak melampaui batas (QS. Al-Baqarah 2:190). Dalam fikih perang, perempuan, anak-anak, orang tua, dan nonkombatan pada prinsipnya harus dilindungi.
Membela diri dari serangan diperbolehkan.
Jika suatu negara atau kelompok diserang, Islam mengakui hak untuk mempertahankan diri. Namun pembelaan tetap tidak boleh berubah menjadi tindakan yang melampaui batas atau sengaja menyerang penduduk sipil.
Serangan terhadap warga sipil dan fasilitas sipil tidak dibenarkan, siapa pun pelakunya.
Ini berlaku terhadap serangan Houthi ke wilayah Saudi maupun serangan Saudi/koalisi terhadap wilayah Yaman. Dalam konflik Yaman sebelumnya, PBB juga mendokumentasikan korban sipil yang disebabkan oleh berbagai pihak, termasuk koalisi pimpinan Saudi dan kelompok yang berafiliasi dengan Houthi.
The United Nations in Yemen
Perdamaian harus diupayakan ketika memungkinkan.
QS. Al-Hujurat 49:9 memerintahkan kaum Muslimin untuk mendamaikan dua kelompok yang berperang. Jadi, tujuan akhirnya bukan memperpanjang perang, melainkan menghentikan kezaliman dan mengembalikan perdamaian.
Tidak tepat menganggap seluruh rakyat Yaman sebagai musuh Houthi, atau seluruh rakyat Saudi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahnya.
Dalam Islam, seseorang tidak menanggung dosa orang lain (QS. Al-An'am 6:164). Karena itu, rakyat biasa harus dibedakan dari kombatan dan pengambil keputusan militer.
Bagaimana dengan kondisi sekarang?
Perlu diperhatikan bahwa konflik ini kembali mengalami eskalasi pada 2026. Pada September 2026, Houthi melakukan serangan lintas batas terhadap Saudi, sementara pertempuran di Yaman juga menyebabkan pengungsian besar-besaran. PBB melaporkan lebih dari 100.000 orang mengungsi akibat eskalasi terbaru.
Lembaga keislaman internasional juga baru-baru ini mengecam serangan Houthi terhadap fasilitas sipil dan vital di Saudi. International Islamic Fiqh Academy menyatakan bahwa penargetan warga sipil dan fasilitas sipil merupakan tindakan yang dilarang.
Namun, dukungan terhadap hak Saudi untuk melindungi rakyatnya tidak otomatis berarti setiap tindakan militer Saudi dalam perang harus dianggap benar menurut Islam. Begitu pula, penolakan terhadap tindakan militer Saudi tidak berarti serangan Houthi terhadap warga sipil menjadi halal. Setiap tindakan dinilai secara terpisah berdasarkan prinsip syariat.
Jadi secara ringkas, kaidah Islamnya adalah:
Dukung keadilan, bukan kelompoknya; lindungi orang yang tidak berperang; lawan agresi tanpa melampaui batas; dan utamakan perdamaian ketika perdamaian memungkinkan.
Thanks for reading Dalam Perspektif Islam, Perang Arab Saudi Dan Houthi. Please share...!

0 Comment for "Dalam Perspektif Islam, Perang Arab Saudi Dan Houthi"