Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Kultum: Anak Sebagai Amanat

Sajadah Muslim ~ Alhamdulillahi Robbl Alamiin, Nahmaduhu Wanastaiinu Wanastaghfiruhu,,,Wana Uuddzu Billahi Min Syururi Anfusina Wamin Saayyiati A`Malina…Mayahdillahu Fala Mudhillalah Waamayuddhlilhu Fala Haadiya Lahu.. Asyhadu Allaa Ilaaha Illallah Wa Ashadu Anna Muhammadarrasulullah Allahummasalli Ala Ssaayidina Muhammad Wa Ala Ali Sayidina Muhammad… Amma Ba`Du.


Kepada yang terhormat para alim ulama, para ustadz dan ustadzah, para bapak, ibu, hadirin dan hadirat yang saya muliakan.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam, semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW. Sebab tersebab beliau, kita yang telah ada di bibir jurang neraka dapat terselamatkan daripadanya. 

Saudara, hadirin dan hadirat yang saya muliakan

Anak merupakan amanat dari Allah bagi orang tuanya. Oleh karena itu sebagai orang tua kita berkewajiban untuk memelihara dan menjaga amanat itu sebaik-baiknya. Menanamkan ketauhidan, mendidik dengan budi pekerti yang luhur serta membekali dengan pengetahuan yang cukup sebagai bekal mengarungi kehidupan sebagai tanggung jawab dan kewajiban bagi setiap orang tua. Al-Qur'an telah memberikan contoh bagaimana cara mendidik anak dengan baik, sebagaimana yang diperankan oleh Luqman Hakim, di dalam surat Luqman ayat 13 sampai dengan 19.

Sebagi orang tua, kita berkewajiban untuk memberikan nama yang baik terhadap anak kita, mengawinkannya ketika telah sampai umur dan mendapatkan jodoh, serta mengajarkan kitab suci Al-Qur'an kepadanya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Nabi SAW yang diriwayatkan dari Abu Huarirah ra berikut ini:

"Menjadi hak bagi anak wajib atas orang tuanya, agar supaya membaguskan namanya, mengawinkannya apabila anak itu sudah sampai umur dan mengajarkan kitab (Al-Qur'an) kepadanya."

Hadits tersebut mengandung pengertian orang tua berkewajiban memberi nama anaknya dengan nama yang baik dan terpuji, seperti Muhammad, Ahmad, Abdullah dan lain sebagainya. Karena nama adalah bagian darinpada do'a, dengan memberikan nama yang baik dan terpuji berarti sebagai permohonan dan harapan agar anaknya menjadi seorang anak yang baik, saleh atau salihah.

Dan mengawinkannya jika telah cukup umur dan mendapatkan jodoh yang sesuai (kuf-u), utamanya dari segi agama dan akhlakul karimah. Apabila anak telah cukup umur, memiliki kemandirian dan mampu serta berkeinginan untuk menikah, jika tidak segera menikah khawatir terjerumus dalam perbuatan keji, maka kawin adalah menjadi kewajiban baginya dan sebagai orang tua berkewajiban untuk mengawinkannya.

Orang tua juga berkewajiban mengajarkan Al-Qur'an kepada anak-anaknya, mulai dari membaca, memahami sehingga dapat mengamalkan isi dan kandungannya dalam kehidupan. Karena Al-Qur'an adalah sebagai pedoman hidup bagi umat Islam menuju keselamatan dan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Jangan sampai orang tua membiarkan anaknya tidak mengerti ilmu-ilmu agama, tidak tahu bagaimana caranya wudhu, shalat, tidak dapat membaca Al-Qur'an dan lain sebagainya dari ilmu-ilmu agama yang harus diketahui.

Jika demikian maka orang tua itu belum melaksanakan kewajibannya dan masih tetap berdosa dan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Tuhan kelak di kemudian hari, sekalipun anaknya itu pandai dalam ilmu umum dan teknologi. Ketika kita memperhatikan keadaan dewasa ini, betapa banyak dari kalangan orang Islam yang mengesampingkan pendidikan agama terhadap anak-anaknya, karena mengejar pendidikan dan sekolahan yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu keduniaan demi mengejar pekerjaan dan harta duniawi.

Saudara, hadirin dan hadirat sekalian yang saya muliakan

Di samping itu, orang tua juga dituntut untuk mengajarkan anak-anaknya menulis dan membaca, berenang dan memanah atau menyerahkan kepada guru yang ahli. Juga memberi rezki yang baik dan halal kepada anak-anaknya. Sebab segala sesuatu yang masuk ke dalam perut anak atau yang dikenakan dalam tubuhnya itu amat besar pengaruhnya terhadap kepribadian anak itu sendiri. Nabi SAW bersabda: "Hak anak atas orang tuanya adalah suapaya ia mengajarkan kepada anaknya menulis, berenang, mamanah dan supaya tidak memberinya rizki (makan, minum, pakaian dan lain-lain) melainkan dengan rizki yang baik (halal)." (HR. Baihaqi)

Orang tuanya juga harus berusaha untuk menempatkan anaknya pada tempat yang bagus, baik dari segi tempat tinggal, pendidikan maupun teman pergaulannya, agar ia terkondisikan menjadi anak yag baik dan berkualitas. Orang tua harus menanamkan akhlakul karimah atau budi pekerti yang luhur kepada anak-anaknya. Budi pekerti dan akhlak yang luhur sangat penting diajarkan kepada mereka dengan sabar dan terus menerus sehingga menjadi kebiasan dan tentu saja pada mulanya diperlukan latihan-latihan dan percontohan, apabila sudah meresap dalam kalbu, Insyaallah akan tertanam dan terpatri dalam jiwanya sehingga menjadi terbiasa dengan akhlak yang baik dan luhur. Imam Baihaqi juga meriwayatkan hadits dari Aisyah, bahwa Nabi SAW bersada: "(Orang tua juga berkewajiban) membaguskan tempat anaknya dan membaguskan budi pekertinya." (HR. Baihaqi)

Saudara, hadirin dan hadirat sekalian yang saya muliakan

Hal penting yang juga harus diperhatikan oleh orang tua adalah berlaku adil terhadap anak-anaknya, tidak boleh pilih kasih, menganak emaskan anak tertentu dan menganak tirikan anak yang lainnya. Sebab hal demikian bisa menimbulkan dendam dan permusuhan, diantara anak, juga terhadap orang tuanya sendiri. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Nu'man bin Basyir, bahwa ayah Nu'man (Basyir) pernah datang kepada Rasulullah SAW bersama anaknya (Nu'man), lalu Basyir (ayah Nu'man) berkata: "Sesungguhnya aku memberikan seorang hamba sahaya yang menjadi milikku ini kepada anakku ini (Nu'man)." Maka Rasulullah SAW. bersabda: "Apakah kamu juga melakukan hal yang sama (memberikan seorang hamba sahaya) kepada semua anak-anakmu?" Basyir berkata: "Tidak." Lalu Rasulullah SAW lalu bersabda:

"Bertaqwalah kamu kepada Allah dan berlaku adillah terhadap amak-anakmu.' Lalu ayahku kembali pulang dan menarik kembali (hamba sahaya) yang sudah disedekahkan padaku itu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Saudara, hadirin dan hadirat sekalian yang saya muliakan

Demikianlah,kultum yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan kali ini, semoga kita benar-benar menjadi muslim yang senantiasa memelihara dan menjaga amanat yang berupa anak dengan sebaik-baiknya, agar menjadi anak saleh yang taat kepada Allah dan berbakti kepada orang tua. Akhirnya, terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas kesalahan dan kurang lebihnya. Wallahul muawffiq ila aqwamit thariq, tsummas salamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Oleh Ustadz Abdullah Farouk & Ustadz MS. Ibnu Hasan

Labels: Kumpulan Ceramah Kultum

Thanks for reading Kultum: Anak Sebagai Amanat. Please share...!

0 Comment for "Kultum: Anak Sebagai Amanat"

Back To Top