Sajadah Muslim ~ Kaum Muslim berkumpul kembali saat sholat Maghrib. Kala itu orang-orang Madinah turut hadir di masjid usai sholat. Nabi membawa Abu Bakar dan Umar ke rumah beliau untuk mambantu Nabi mengenakan pakaian perang.
Sementara itu orang menyusun barisan diluar Sa’ad ibn Mu’adz dan pengikutnya dengan suara keras mengingatkan. “Kalian semua telah memaksa Rasulullah untuk keluar, berlawanan dengan kemauan beliau, sedangkan kebijakan itu telah diwahyukan dari atas. Serahkan kembali keputusan ini ke tangan Nabi. Persilakan beliau untuk menentukan sekaligus.”
Kala keluar dari kediaman Rasulullah, melilitkan sorban dikepalanya, dan mengenakan pelapis dada dan memakai pakaian rompi baja, diikat dengan ikat pinggang dari kulit, sementara pedangnya diselipkan.
Nabi mengenakan penopang perasai untuk pedangnya yang disilang di punggungnya. Banyak kaum Muslimin menyesali kata-kata mereka sebelumnya, yang dalam persiapan Perang Uhud mengajak Nabi keluar dari Madinah.
Begitu Nabi muncul, mereka berkata, “Wahai Rasulullah sungguh tidak pantas kami menentangmu dalam hal apapun, maka putuskan dan kerjakan apa yang terbaik menurutmu.” Nabi menjawab. “Tidak pantas seorang Nabi melepaskan baju baja-nya yang telah dikenakannya sebelum Allah menentukan antara ia dan musuhnya.
Maka kerjakan yang telah kuperintahkan. Majulah dengan nama Allah. Jika kalian sabar dan tabah kemenangan ada dipundak kalian.”
Demikianlah penggalan kisah yang digubah oleh Marthin Linhs (Abu Bakar Sirajuddin) dalam bukunya Muhammad, tentang persiapan Perang Uhud.
Awalnya, saat masuk informasi bahwa pasukan Quraisy akan menyerang Madinah. Rasulullah mengajak untuk musyawarah para sahabat dan kaum Muslimin di Madinah, Nabi sendiri mengusulkan agar tidak meninggalkan Kota Madinah.
Akan tetapi kebanyakkan sahabat dan kaum Muslimin terpacu semangatnya sehingga mereka meminta izin agar Nabi memimpin mereka untuk menyerang pasukan kaum Quraisy diluar Madinah.
Marthin Lings menuliskan, “Sekarang sudah jelas, mereka menentang untuk tinggal di dalam benteng Kota Madinah, bukan hanya dari pendapat perorangan, tapi dari kesepakatan umum yang diterima oleh mayoritas kaum Muslimin. Nabi pun akhirnya memutuskan untuk menyerang.”
Namun, berselang tidak begitu lama, kaum Muslimin sadar bahwa keputusan itu seakan memaksa Rasulullah untuk mengikuti pendapat mereka, hingga lahirlah penyelesaian dan meminta Nabi, untuk membuat keputusan lain. Namun Rasulullah tetap teguh bahwa hasil keputusan musyawarah harus dijalankan..!!!!!
Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup
Labels:
Sejarah-Islam
Thanks for reading Teladan Nabi Dalam Musyawarah. Please share...!
0 Comment for "Teladan Nabi Dalam Musyawarah"