Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Zakat Itu Dahsyat

Sajadah Muslim ~ “Jika mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat dan melaksanakan shalat, maka beritahukanlah bahwa Allah swt telah mewajibkan zakat yang diambil dari orang kaya di antara mereka dan di berikan kepada orang-orang fakir di antara  mereka.”

Asas pelaksanaan zakat dengan tegas di nyatakan  dalam al-Qur’an “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka  dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah  untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi  Maha Mengetahui “. (QS. Al-Taubah ayat 9 - 103). 


Mengacu kepada ayat di atas zakat wajib dibayarkan. Secara praktis, mereka  yang menjadi pengelola zakat bukan menunggu para pembayar zakat (muzakki). Tetapi ayat diatas memerintahkan untuk “mengambil” zakat, sesuai dengan prosedur  yang disyari’atkan. Termasuk spanduk yang isinya menyatakan bersedia “menerima” dan menyalurkan zakat infak dan sedekah ada baiknya disesuaikan dengan perintah al-Qur’an  di atas.

Di antara lima rukun Islam, zakat adalah satu-satunya rukun yang memiliki  dimensi sosial ekonomi. Bahkan dalam pelaksanaannya, zakat satu-satunya  rukun yang menuntut adanya pengelola (amil) atau petugas. Seperti pengambil, pengelola yang mengerti hukum, dan penyalur yang paham kondisi sosial-ekonomi  masyarakat. Tegasnya, bila empat rukun Islam yang lain dipandang sebagai rukun pribadi. Maka zakat adalah satu-satunya rukun  yang bersifat  sosial kemasyarakatan.

Zakat dikatakan berperan  strategis, karena  zakat selain  bernilai  ibadah  vertikal  juga memiliki  peran  horisontal. Bila rukun  yang lain  tidak memiliki porsi sosial, zakat malah bersentuhan dengan masalah muamalah. Bila shalat sudah final dan  tidak lagi menuntut pembaharuan pemikiran ataupun  praktiknya, maka zakat terus-menerus menuntut umat berijtihad sesuai dengan tuntutan zaman dan tuntutan al-Qur’an. Termasuk, rukun yang empat bila tidak dipatuhi hanya akan berpengaruh negatif pada diri individu pelakunya. Tetapi zakat tidak demikian. Dampak buruknya akan dirasakan pula oleh masyarakat.

Zakat merupakan perwujudan keimanan, rasa syukur, kemuliaan akhlak, bukti  tidak rakus dan egois. Pesan Nabi saw kepada Muaz bin Jabbal saat diutus ke Yaman, beliau bersabda. 

“Jika mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat dan melaksanakan shalat, maka beritahukanlah bahwa Allah swt telah mewajibkan zakat yang diambil dari orang kaya  di antara mereka  dan diberikan  kepada orang-orang  fakir diantara mereka.”

Jadi zakat adalah bukti iman, bukti syukur dan langkah untuk membersihkan diri dan mensucikan rohani.

Lalu adakah kaitan puasa dengan zakat? Ada, tetapi  tidak harus  dipahami bahwa  zakat hanya dibayarkan pada saat Ramadhan untuk penyempurna puasa. Ini  jelas tidak berdasar. Di ujung Ramadhan kita memang diwajibkan membayar salah satu jenis zakat, yakni zakat fitrah. Tetapi bukan berarti  di luar Ramadhan  tidak ada  perintah untuk mengeluarkan zakat seperti zakat harta, perniagaan, hewan ternak dan zakat profesi.

Mengapa zakat hingga kini belum bisa membuat sejahtera masyarakat? Apakah  potensi zakat di negeri ini kecil? Menurut Snouck Hurgronje, orientasi Belanda  berdarah Yahudi dan pernah menyamar ke Tanah Suci dengan nama  Abdul Ghaffar dan beristrikan moyang Ciamis dalam  bukunya ‘Jihad dan Zakat’ menyatakan bahwa penyebab  belum optimalnya zakat adalah karena  umat tidak tahu hukum zakat. Faktor lainnya? Faktor lainnya karena masih ada yang tidak mau, belum sadar diri, dan tidak percaya terhadap lembaga pengelola  zakat.
Labels: Puasa Zakat

Thanks for reading Zakat Itu Dahsyat. Please share...!

0 Comment for "Zakat Itu Dahsyat"

Back To Top