MUKKADIMAH
Kaum Muslimin Sidang Jum’at yang Berbahagia
Pertama-tama marilah kita tiada hentinya memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT, yang telah menetapkan syurga di bawah telapak kaki ibu dan senantiasa memberikan nikmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian.
Shalawat serta salam mari pula kita sampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah banyak memberikan contoh suri tauladan yang baik bagi umat manusia.
Mari pula kita tingkatkan kualitas Iman dan Taqwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya iman dan taqwa.
Kaum Muslimin Sidang Jum’at yang Berbahagia
Menurut bahasa Gender adalah jenis kelamin manusia baik laki-laki atau perempuan, dalam khutbah ini akan diketengahkan beberapa dalil Al-Qur’an maupun hadis, sehingga dengan cara ini akan nampak bahwa kesetaraan gender dalam pandangan Islam tidaklah muncul sebagai retorika, apologi belaka. Dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis yang asli menunjukan bahwa kesetaraan gender telah ada sejak masa Rasulullah, bahkan berasal dari Rasulullah. Mengapa kita harus mengkajinya lewat Al-Qur’an dan hadis? Memang demikian adanya. Karena Rasullah SAW telah meninggalkan pesan kepada umatnya.
Sebagaimana dalam hadisnya. Artinya: Aku telah tinggalkan kamu dan pedoman yaitu Al-Qur’an dan Hadis, jika engkau berpegang teguh padanya maka kamu tidak akan sesat”. Makna yang tersirat dari pesan tersebut adalah apabila umat Islam atau umat lain mau meneliti kebenaran Islam jangan melihat orangnya, jangan lihat sosiologinya, jangan lihat antropologinya tetapi kita harus melihat ajarannya, teksnya yaitu Qur’an dan Hadis, Qur’an dan Hadis yang shahih masih memiliki kemukjizatan sebagai wahyu Allah SWT.
Kaum Muslimin sidang Jum’at yang Berbahagia
Dalam sebuah hadis Rasulullah riwayat Nasa’i beliau bersabda:
“Syurga itu terletak dibawah kaki Ibu”.
Maksudnya bahwa jika kita ingin masuk surga haruslah kita menghormati Ibu atau kaum ibu dengan sehormat-hormatnya. Sebenarnya hadis ini tidaklah berdiri sendiri tetapi berkaitan pula dengan dalil Al-Qur’an. Ada satu dalil yang terdapat dalam surat Al-Ahqaaf ayat 15 nampaknya menjadi titik tolak hadis tadi, ayat itu berbunyi:
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada Ibu Bapaknya, Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”.
Hadis tentang surga di bawah telapak kaki ibu adalah berkaitan dengan hubungan antar anak dan ibunya. Dalam surat Al-Ahqaaf ayat 15 ini menggambarkan peranan ibu secara obyektif dan faktual. Ada tiga peranan ibu pada anaknya yaitu: mangandung, melahirkan dan menyusuinya. Tiga peranan ini adalah khas kodrati seorang ibu yang tidak mungkin diganti oleh ayah.
Kaum Muslimin sidang Jum’at yang Berbahagia
Ayat ini dipertegas lagi oleh hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim:
“Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi Muhammad SAW lalu bertanya kepadanya. Ya Rasulullah siapa manusia yang paling berhak untuk saya perlakukan dengan baik? Nabi berkata: Ibumu. Orang itu bertanya lagi: kemudian siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Sahabat itu bertanya lagi, kemudian siapa? Nabi menjawab: Ibumu, orang itu bertanya lagi kemudian siapa? Nabi menjawab: Bapakmu”.
Demikian besarnya peran dan jasa ibu kepada anaknya sehingga ada Ulama berkata:
“Anak itu adalah sepenggal dari Ibunya”.
Karena itu sabda Nabi yang mengatakan “Syurga terletak di bawah kaki ibu” cukuplah rasional.
Penghargaan Islam terhadap wanita juga nampak pada perkawinan, pada saat peminangan jelaslah status wanita lebih dari laki-laki. Keluarga wanitalah yang menentukan uang belanja bahwa wanita statusnya lebih baik (posisinya) karena keluarga wanita dapat menerima atau menolak pinangan seorang pria.
Penghargaan Islam kepada wanita juga terlihat karena sebelum suami menggauli istrinya ia harus memberikan mahar kepada istrinya. Posisi laki-laki mulai lebih tinggi setelah kehidupan rumah tangga dimulai, saat itu berlakulah firman Allah SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 34:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita”.
Dalam kata-kata pemimpin terkandung makna mendidik dan membimbing. Walaupun demikian hendaknya dipahami bahwa istri bukanlah seorang babu (pembantu), sehingga istri tidak boleh diperlakukan sama dengan pembantu rumah tangga. Istri adalah pendamping suami, istri adalah pasangan hidup. Bila suami disebut sebagai raja maka istri adalah ratunya. Jika menyangkut urusan rumah tangga secara ke dalam maka istri juga adalah pemimpin. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim beliau bersabda:
“Istri itu mengurus rumah tangga dan dia mempertanggung jawabkan urusan itu”.
Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia
Kesetaraan gender juga terlihat dalam persoalan warisan untuk pemberian kepada anak laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender dalam harta warisan dalam Islam dalam arti anak lelaki mendapatkan bagian demikian pula anak perempuan. Dalam surat An-Nisa’ ayat 11 Allah berfirman:
“bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan”.
Salah satu hikmah yang dapat dikemukakan bahwa anak lelaki mendapat dua bagian karena ia akan menanggung istrinya, sedangkan anak perempuan mendapat satu bagian karena ia akan ditanggung oleh suaminya.
Nabi Besar Muhammad SAW adalah Nabi/Rasul yang banyak membela hak-hak kaum wanita. Ketika ditanya komentar beliau tentang ayat ini, beliau mengatakan bahwa pendapat pribadi saya bagian laki-laki biar sama dengan perempuan. Tetapi karena sudah ketentuan Allah maka kita wajib laksanakan.
Untuk mempertahankan kesetaraan gender dalam soal harta antara laki-laki dan perempuan beliau bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani:
“Samakanlah pemberian kamu kepada anak laki-laki dan anak perempuan, maka andaikata saya akan melebihkan pemberianku kepada seseorang saya akan lebihkan bagian perempuan”.
Jadi bagian laki-laki lebih banyak dari pada perempuan hanya pada persoalan harta warisan, akan tetapi dalam pemberian biasa seperti biaya sekolah, pembeli pakaian, transport dll-nya hendaknya disamakan, atau bahkan perempuan dilebihkan.
Mengapa Nabi Muhammad SAW bersikap seperti itu? jawabannya dapat dilihat dari hadis riwayat Abu Daud:
“Ya Allah sesungguhnya saya ditekan untuk memperjuangkan hak dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan perempuan”.
Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia
Kesetaraan gender yang terakhir yang ingin saya sampaikan adalah soal pahala dan masuk surga, antara laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama. Hal ini dapat kita lihat dalam surat An-Nisa’ ayat 124 Allah berfirman:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh laki-laki maupun perempuan sedang ia beriman maka mereka itu masuk ke dalam syurga”.
Jadi dalam agama Islam dalam semua aspek kehidupan kesetaraan gender senantiasa ditegakkan. Karenanya marilah kita mengajak dan mendorong ibu-ibu kita, putri-putri kita untuk mengamalkan ajaran agama Islam dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan selamatlah kita semua, amin.
PENUTUP
Oleh Drs. KH. Marwan Aidid
Labels:
Kumpulan Khutbah Jumat
Thanks for reading Khutbah Jumat: Islam dan Kesetaraan Gender. Please share...!
0 Comment for "Khutbah Jumat: Islam dan Kesetaraan Gender"