Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Hukum Mencium Istri Saat Berpuasa

Sajadah Muslim ~ Ada sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh kaum pria utamanya para suami. Pertanyaannya adalah Bolehkan saat kita berpuasa mencium istri ?


Jawabannya adalah  :

Berciuman dan bersenda gurau dengan istri pada siang hari puasa tidak membatalkan puasanya. Namun jika keluar m*(a)ni akibat berciuman, maka para ulama berselisih paham. Sebagian mereka mengatakan batal, dan sebagian yang lain mengatakan tidak.

Adapun untuk berpijak pada salah satunya (batal atau tidak) sangatlah sulit, karena tidak ada keterangan yang membatalkan puasa sebab keluar m*(a)ni. Baik dari Al Quran ataupun hadits Nabi. Dari itu, kami cenderung berpijak kepada hukum asal, yakni tidak membatalkan puasa.

Adapun alasannya beberapa  hadits  sebagai  berikut  : Aisyah ra telah berkata : “Adalah Nabi saw pernah mencium, sedang beliau berpuasa dan beliau pun memeluk sedang dalam keadaan berpuasa."   (HR. Muslim)

Telah diriwayatkan dari Ummu Salamah ra bahwa Nabi saw pemah mencium dia pada waktu beliau  sedang  puasa  (HR. Bukhari  dan Muslim)

"Aisyah ra telah berkata : "Nabi saw pernah maju hendak menciumku, lantas aku berkata : "Aku sedang  puasa". Maka beliau  pun  berkata : "Aku juga puasa". Kemudian aku diciumnya".  (HR. Nasa'i)

Lihat juga :
Oleh Ustadz Labib Mz
Labels: Puasa Zakat, Wanita Muslimah

Thanks for reading Hukum Mencium Istri Saat Berpuasa. Please share...!

0 Comment for "Hukum Mencium Istri Saat Berpuasa"

Back To Top