Sajadah Muslim ~ Ada sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh kaum pria utamanya para suami. Pertanyaannya adalah Bolehkan saat kita berpuasa mencium istri ?
Jawabannya adalah :
Berciuman dan bersenda gurau dengan istri pada siang hari puasa tidak membatalkan puasanya. Namun jika keluar m*(a)ni akibat berciuman, maka para ulama berselisih paham. Sebagian mereka mengatakan batal, dan sebagian yang lain mengatakan tidak.
Adapun untuk berpijak pada salah satunya (batal atau tidak) sangatlah sulit, karena tidak ada keterangan yang membatalkan puasa sebab keluar m*(a)ni. Baik dari Al Quran ataupun hadits Nabi. Dari itu, kami cenderung berpijak kepada hukum asal, yakni tidak membatalkan puasa.
Adapun alasannya beberapa hadits sebagai berikut : Aisyah ra telah berkata : “Adalah Nabi saw pernah mencium, sedang beliau berpuasa dan beliau pun memeluk sedang dalam keadaan berpuasa." (HR. Muslim)
Telah diriwayatkan dari Ummu Salamah ra bahwa Nabi saw pemah mencium dia pada waktu beliau sedang puasa (HR. Bukhari dan Muslim)
"Aisyah ra telah berkata : "Nabi saw pernah maju hendak menciumku, lantas aku berkata : "Aku sedang puasa". Maka beliau pun berkata : "Aku juga puasa". Kemudian aku diciumnya". (HR. Nasa'i)
Lihat juga :
- Hukum Berzina Di Bulan Ramadhan
- Hukum Bersetubuh Saat Berpuasa Ramadhan
- Hukum Bersetubuh Di Malam Bulan Ramadhan
Oleh Ustadz Labib Mz
Labels:
Puasa Zakat,
Wanita Muslimah
Thanks for reading Hukum Mencium Istri Saat Berpuasa. Please share...!
0 Comment for "Hukum Mencium Istri Saat Berpuasa"