Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Sebutan Tanah Haram

Sajadah Muslim ~ Di dunia ini terdapat dua daerah yang mendapat sebutan khusus berupa tanah Haram, yaitu Kota Makkah dan Madinah. Makkah adalah tempat kelahiran Nabi Muhammad Saw, sedangkan Kota Madinah tempat wafatnya Nabi Muhammad Saw.


Khusus untuk penjabaran Tanah Haram Mekkah ia memiliki banyak nama dan julukan dalam ayat Al-Qur’an, sedangkan dalam leteratur bahasa Arab, ketika ada sesuatu yang memiliki ragam nama dalam penyebutan, hal itu menunjukkan keistimewaan dan kemuliaan sesuatu tersebut. Berikut ini beberapa nama lain dari tanah yang di haramkan sekaligus disucikan langsung oleh Allah Ta’ala.

Bakkah

Firman Allah, “Sesungguhnya rumah yang mula-mula di bangun untuk (tempat beribadat) manusia ialah Baitullah di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran ayat 96).

Imam Mujahid menjelaskan, “Bakkah nama lain Kota Makkah”. Ada beberapa riwayat yang menerangkan penamaan tersebut. Salah satunya apa yang disebut oleh Ad-Dhahhak, ia menambahkan; Bakkah berasal dari turunan kata Al-Bakku, yaitu sesak atau ramai. Ia disebut demikian karena tumpah ruahnya umat Islam ke tanah ini ketika mereka datang beribadah dan thawaf untuk mengelilingi Ka’bah.

Ummul Qura

Allah berfirman. “Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur’an dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Makkah) Ibnu Katsirt menjelaskanm, Makkah itu disebut Ummul Qura, sebab ia adalah kota yang paling mulia di seluruh dunia dan paling dicintai oleh Nabi.

Suatu hari di tengah pasar Kota Makkah, Nabi bersabda, “Demi  Allah, engkau (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah, tanah yang paling dicintai oleh Allah. Sekiranya bukan karena saya diusir, saya tidak akan pernah meninggalkan kota ini.”

Baca juga :

Al-Balad Al-Amin

Firman Allah, “dan demi kota (Makkah) ini yang aman.” ( QS. At-Tin ayat 3). Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Abbas berkata, Al-Balad, Al-Amin adalah kota Makkah, secara tersurat Allah bersumpah untuk menjamin kota Makkah sebagai kota aman. Tentunya selain menunjukkan kemuliaan kota Makkah, hal ini sekaligus garansi langsung dari Allah atas keamanannya.

Sahabat Abdullah bin Abbas menceritakan, suatu hari Nabi bersabda ketika penaklukan Makkah. “Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan oleh Allah sejak hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah Tanah Haram dengan kehormatan Allah hingga hari Kiamat. Tidak boleh memotong sepotong duri (pohon) tidak boleh memburu binatang, tidak boleh mengambil (luqathah) barang temuan kecuali ia hendak mengumumkannya dan tidak boleh dicabut rerumputannya.” 

Al-Baldah

Allah berfirman “Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Makkah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya lah  segala sesuatu dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Qs. An-Naml ayat 91).

Al-Baldah adalah nama lain dari kota Makkah. Dalam ayat ini Nabi menyatakan jika Makkah adalah daerah yang telah disucikan langsung oleh Allah. Hal ini juga sebagai bentuk pengabulan doa Nabi Ibrahim yang secara khusus mendoakan kota ini. Nabi Ibrahim berdoa. “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari pada menyembah berhala-berhala.” (Qs. Ibrahim ayat 35).

Alhasil dengan doa dari Nabi Ibrahim Sang Khalilullah (kekasih Allah). Kota Makkah menjadi aman dan suci, untuk menjaga kesucian tersebut tidak boleh ada pertumpahan darah dan saling mengzalimi. Juga berlaku pula aturan tidak boleh seorang  pun memasuki Kota Makkah kecuali ia seorang muslim.

Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana QS. At-Taubah ayat 28).

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup


Spirit Qurban, Ibu Dan Pendidikan Tauhid

Sajadah Muslim ~ Ibadah Qurban telah sama-sama kita lalui, tentu sebuah kenikmatan besar bagi umat Islam ditengah pandemi masih dapat menjalankan ibadah dengan baik, tak terkecuali ibadah qurban. Sekalipun  telah kita lalui, makna  dan spirit qurban sangat penting kita pahami guna mengisi kehidupan ini dengan lebih semangat dalam berjuang dan berkorban.


Qurban merupakan ibadah yang memiliki dimensi mahdhah dan sosial. Dimensi  mahdhah yakni sebuah ibadah yang bersifat vertikal, hubungan hamba dengan Allah dalam rangka pendekatan diri kepada-Nya.

Adapun dimensi sosial atau bersifat horizontal karena ibadah qurban dapat dinikmati dagingnya oleh kaum dhuafa. Dari sinilah akan tumbuh kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama  umat manusia. Dampak strategis ibadah qurban sangat nyata dalam membangun kebersamaan, kesetiakawanan dan pemerataan demi mewujudkan keadilan sosial.

Namun, qurban juga sangat erat kaitannya dengan aspek pendidikan karena di dalamnya banyak hikmah dan pelajaran.

Ada beberapa nilai pendidikan dalam ibadah qurban. Pertama pendidikan tauhid yang ditanamkan oleh Nabi Ibrahim As kepada istrinya Hajar dan putranya Ismail.

Allah, mengabadikan dialog Nabi Ibrahim dengan putranya melalui firman-Nya yang artinya

“Hai anakku, Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” ia menjawab “Hai bapaku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah kamu akan mendapatiku. Termasuk orang-orang yang sabar,”(QS As-Shafat ayat 102)

Ketaatan dan kepatuhan Ismail terhadap perintah Allah, tentu tidak lepas dari peran Sang ibunda Hajar yang telah mendidik dan menanamkan nilai-nilai tauhid kepada putranya.

Nilai tauhid yang menghujam dalam jiwanya itulah yang mengantarkan Ismail memiliki kesiapan untuk taat, patuh dan penyerahan diri sepenuhnya menerima perintah Allah.

Kedua, ketangguhan sosok ibu. Sosok Hajar yang shaleha, cerdas dan tangguh telah sukses membentuk akhlak dan karakter Ismail. Beliau seorang ibu yang hebat, tidak kenal lelah dalam mendidik, memberi perhatian, dengan penuh kelembutan, kesabaran dan tawakkal.

Kesuksesannya mendidk putranya patut ditiru dan diteladani oleh kaum ibu-ibu. Benarlah pepatah bahasa Arab, Al-Ummu al- Madrasat al-Ula, yang berarti ibu adalah sekolah pertama (bagi anak-anaknya).

Baca juga:

Tercatat dalam sejarah sejumlah nabi dan rasul, sekian banyak ulama, pemimpin, tokoh dan ilmuwan yang lahir berkat peran pendidikan ibunya. Di antara mereka ada Nabiyullah Isa as yang diasuh dan dibesarkan serta dididik untuk menjadi anak yang hebat oleh ibundanya Maryam.

Nabi Muhammad saw sendiri lahir dalam keadaan yatim, sejak dalam kandungan ditinggal wafat ayahnya, Ibundanya Aminah yang bekerja keras membesarkan dan mendidiknya hingga di kemudian hari beliau diutus menjadi Nabi dan Rasul yang memiliki akhlak agung dan mulia.

Di kalangan ulama, ada Imam Syafi’i yang lahir dalam keadaan yatim, kemudian dibesarkan dan dididik langsung oleh sang ibu, selanjutnya beliau berguru kepada para ulama hingga tumbuh menjadi seorang ulama besar yang nasyhur hingga saat ini.

Ini membuktikan betapa peran ibu sangat penting dan menentukan bagi pendidikan dan kesuksesan seorang anak. Allahu a’lam.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup


Perihal Tentang Ibadah Haji Dan Umrah

Sajadah Muslim ~ Haji menurut bahasa artinya adalah menuju. Seperti kata AI Khalil, banyak menuju  kepada yang dipertuan. Sedang menurut arti istilah adalah menuju ke Baitullah AI Haram Makkah untuk menunaikan ibadat tertentu, dengan beberapa syarat-rukun tertentu pula.


Adapun Umrah menurut bahasa artinya berziarah. Seperti orang mengatakan: Berkunjung/berziarah kepada Fulan. Namun ada yang mengatakan : Menuju tempat ramai.

Sedang Umrah menurut arti istilah adalah menuju ke Baitullah Al Haram Makkah pada selain waktu haji, untuk menunaikan ibadat tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula.


lbadat haji sudah dikenal dari masa Nabi Ibrahim. Ia adalah salah satu dari rukun Islam yang lima, yang diwajibkan pada tahun ke sembilan seteIah  Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. 

Sejak dimasa Nabi Ibrahim dan putranya Isma'il, Allah menyuruh membangun Baitullah (Ka'bah), kemudian disuruh mengajak umat manusia menziarahi rumah Allah tersebut dengan tujuan beribadah. Sejak ituJah bangsa Arab di sekitarnya setiap tahun berbondong-bondong menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah haji dengan cara syari'at Nabi Ibrahim as. Pelaksanaan haji berjalan terus sampai pada masa Nabi Muhammad saw sebagai Rasul utusan Allah. Dalam kurun waktu yang begitu panjang, pelaksanaan haji sedikit demi sedikit  berubah dari ajaran semula, tidak lagi secara murni dilaksanakan seperti petunjuk Nabi Ibrahim. Jika dalam ajaran semula kedatangan jama'ah haji ke Baitullah secara bersama-sama untuk menghubungkan diri dengan Allah, bersih dari menyekutukan-Nya, maka secara berangsur-angsur ketauhidan itu menjadi samar, dan akhirnya beratus-ratus berhala digantung di keliling Ka'bah, dan kepada berhala-berhala itulah mereka memohon apa yang mereka inginkan. Pelaksanaan korban binatang ternak pun ditujukan kepada pembesar-pembesar berhala itu.


Kalau pada mulanya diantara hikmah ibadah baji yang ditujukan agar umat manusia terlatih merasa kebersamaan derajat di hadapan Tuhan mereka, namun pada masa jahiliyah malah terjadi sebaliknya. Dimana suatu kelompok yang khusus mengurusi Ka'bah dan memegang kuncinya   adalah kelompok yang menganggap dirinya lebih tinggi dari masyaraka lainnya, merasa tidak setaraf dengan sesamanya.

Muhammad Rasulullah datang mengajak umat manusia untuk kembali kepada agama Tauhid, yakni agama Nabi Ibrahim.

"Katakanlah: "Benarlah (apa yang di firmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus dan  bukanlah dia tergolong orang-orang yang musyrik". (QS. Ali Imran : 95)

Nabi Muhammad saw telah mendapati pelaksanaan haji yang tidak sesuai lagi dengan ajaran Tauhid. Oleh karena itu, termasuk tugas kerasulannya adalah mengembalikan ibadat  haji kedalam bentuk ibadat agama Tauhid. Maka mulai tahun ke 9 hijrah kepada beliau diberikan berbagai petunjuk tentang pelaksanaan haji seperti yang dilaksanakan Nabi Ibrahim. MuJai dari saat itu ibadat haji  kembali sesuai dengan yang dilaksanakan Nabi Ibrahim, yakni bersih dari syirik jahiliyah, dan berhala-berhala yang bergantung disekeliling Ka'bah itupun dibuang.


Pelaksanaan korban yang tadinya dipersembahkan kepada pembesar-pembesar berhala tersebut, dibersihkan semata-mata secara ikhlas dipersembahkan kepada Allah. Hal itu mengingatkan umat manusia betapa tinggi kesediaan berkorban yang dimiliki Nabi Ibrahim yang tidak ragu menebar pisau tajam di leher putranya tercinta Ismail, Pengorbanan jiwa untuk nilai yang lebih tinggi dari nilai jiwa itu sendiri, yaitu karena mematuhi titah Allah.

Demikian sekelumit tentang maju mundumya memurnikan pelaksanaan ibadah haji. Dan dalam masalah ibadah haji ini, banyak hal yang harus diketahui, terutama yang dalam masalah wanita, Dimana ibadah haji itu bukan hanya sekedar bisa pergi ke Baitullah, melainkan ada aturan-aturan tertentu, sehingga dengan diketahuinya aturan-aturan itu, diharapkan ibadah hajinya nanti akan  bisa sempurna, sampai ketingkat haji yang mabrur.

Oleh Ustadz Labib Mz

Hukum Bersenggama Saat Beribadah Haji

Sajadah Muslim ~ Bagaimana hukumnya jika suami menyet*(u)buhi istri saat beribadah haji ??


Jawabannya ialah :

Dalam hal ini ada hadist yang bersumber dari ‘Usman bin ‘Affan ra, bahwa ia berkata : “Rasulullah saw bersabda: “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah dan tidak boleh dinikahkan serta tidak boleh melamar”. (HR. Jama’ah kecuali Bukhari).

Ulama Jumhur berpendapat, bahwa suami harus menyembelih seekor unta, begitu juga istri. Namun, jika istri dipaksa oleh suaminya, maka unta yang disembelih istri itu merupakan tanggungan suami.

Dalam Kitab Al Muwaththa’ telah disebutkan, bahwa Ibnu ‘Abbas ra pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang menyet*(u)buhi istrinya ketika di Mina. Maka dia diperintahkan agar menyembelih seekor unta yang gemuk.

Walhasil, berdasarkan alasan-alasan diatas, maka suami yang menyet*(u)buhi istrinya dikala menjalani ibadah haji dikenakan denda, tanpa mengulangi hajinya diwaktu yang akan datang.

Oleh Ustadz Labib Mz
 

Hukum Wanita Pergi Haji Tanpa Izin Suami

Sajadah Muslim ~ Ada sebuah pertanyaan yang sering dilontarkan oleh para calon jamaah haji, Bolehkah wanita berhaji tanpa izin suami ?


Jawabannya ialah :

Bila haji itu wajib baginya, yakni haji yang pertama kali. Suami tidak berhak untuk tidak memberi izin atau melarang istrinya berhaji. Namun bila haji itu sunnah baginya, maka sang suami berhak untuk   tidak  memberi izin atau melarang istrinya berhaji.

Jadi, dalam masalah wajib, tidak seorangpun yang berhak menghalanginya. Sebagaimana suami tidak berhak melarang istrinya shalat fardhu. Dimana pada dasarnya, manusia tidak boleh taat kepada makhluk yang mengajak berbuat maksiat kepada Allah SWT.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda : "Janganlah sekali-kali laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya dan janganlah wanita bepergian kecuali bersama mahramnya". Lalu ada seorang laki-Iaki berdiri dan berkata : "Wahai Rasulullah sesungguhnya istriku akan pergi haji, dan sesungguhnya aku sudah menetapkan untuk ikut dalam peperangan ini dan ini". Beliau bersabda : "Pergilah dan tunaikanlah haji bersama istrimu". (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menyatakan, bahwa suami tidak berhak melarang atau menghalangi istri pergi haji dalam  rangka memenuhi kewajiban untuk berbakti kepada Allah.

Oleh Ustadz Labib Mz
 
Back To Top