Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Kewajiban Menyampaikan Amanah

Sajadah Muslim ~ Sebagai jalan hidup yang sempurna, Islam sangat detail dalam aturan kehidupan, terlebih pada sisi kepercayaan, amanat, ia tidak bisa diserahkan melainkan kepada yang berhak alias ahlinya.


“Sungguh, Allah menyuruhmu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baiknya memberi pengajaran kepadamu. Sungguh Allah Maha mendengar, Maha melihat.” (QS An-Nisa  ayat 58)

Prof DR Wahbah Al-Zuhaili secara bahasa menjelaskan bahwa kata “al-amanat” adalah jamak dari kata “Amanah” yang maksudnya adalah sesuatu yang di amanahkan kepada seseorang.

Dalam penggunaan sehari-hari, kadang diartikan sebagai sesuatu yang engkau gunakan dengan izin si pemilik. Kata ini kemudian mempunyai arti segala sesuatu yang dimiliki oleh pihak lain. Orang yang menjaganya disebutya amin (dapat dipercaya) sedangkan yang tidak menjaganya disebut Khaa’in (pengkhianat).

Ibn Abbas meriwayatkan perihal asbabun nuzul dari ayat ini. Ketika Rasulullah berhasil membebaskan kota Makkah, beliau memanggil Utsman bin Thalhah dan kala datang dikatakan oleh Nabi. Berikan kunci ka’bah kepadaku Utsman pun memberikan, kemudian Nabi masuk ke dalam Ka’bah dan keluar dengan membacakan ayat ini.

Prof DR Wahbah A- Zuhaili  dalam tafsir Al-Munir, menjelaskan dalam tafsirnya bahwa sebab turunnya kewajiban menyampaikan amanah ini memang khusus dalam kejadian, namun keumuman arti ayat ini tidak dapat dipersempit maknanya dengan sebab yang khusus tersebut.

Baca juga:

Kebanyakkan yang dijadikan standar dalam memahami ayat Al-Qur’an umumnya arti yang dapat dipahami dari ayat tersebut, bukannya sebab yang melatar belakangi turunnya ayat yang menyebabkan makna ayat tersebut menjadi sempit.

Atas dasar itu, menurut Wahbah Al-Zuhaili, seluruh umat Islam wajib menjalankan amanah yang menjadi tanggung jawab setiap  jiwa, baik itu yang berhubungan dengan diri sendiri atau yang berhubungan dengan hak orang lain ataupun yang berkaitan dengan hak Allah.

Begitu besar dan pentingnya kedudukan amanah, seseorang yang mati di jalan Allah pun tidak bisa lepas dari masalah ini.

Abu Nu’aim dalam kitab Al-Hilyah mencatat satu hadits marfu yang diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud bahwa Rasulullah bersabda, “Mati di jalan Allah dapat menghapus semua dosa kecuali amanah.”

Prof DR Wahbah pun menegaskan, Oleh karena itu shalat, puasa, ucapan lisan juga termasuk amanah. Amanah yang paling berat adalah titipan (Wadii’ah)

Jadi, penting bagi umat Islam memahami bahwa beragam ibadah, bahkan ucapan diri selama ini hakikatnya adalah amanah, maka selain harus berhati-hati juga mesti bisa mempertanggung jawabkannya dengan sebaik-baiknya. Terlebih ucapan sekarang tidak saja dalam bentuk verbal, tetapi juga tulisan melalui status media sosial kita sendiri.

Bahkan Ubay bin Ka’bah menambahkan bahwa zakat, janabah, puasa, menakar, menimbang dan titipan adalah amanah.”

Dan kita tidak bisa bermain-main untuk mengenai amanah, Ibn Abbas mengatakan. “Allah Swt, tidak memberi keinginan dalam masalah amanah baik kepada orang yang susah maupun kepada orang yang senang.” Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi pribadi yang amanah.

Sumber: Majalah Mulia, Berbagi Kemuliaan Hidup


Labels: Seputar-Islam

Thanks for reading Kewajiban Menyampaikan Amanah. Please share...!

0 Comment for "Kewajiban Menyampaikan Amanah"

Back To Top