Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Memaknai Ziarah Kubur dan Halal Bihalal

Sajadah Muslim ~ Salah satu runtutan kegiatan Idul Fitri dalam masyarakat kita adalah ziarah kubur. Kendati ada  yang melakukannya sebelum Ramadhan, namun puncak tradisi “nyekar” ini terjadi pada saat Lebaran. Sulit dijelaskan secara tekstual ihwal fenomena masyarakat yang menjadikan ziarah kubur dilaksanakan secara massal. Apalagi menghukuminya sebagai budaya atau ritual tahunan. Sehingga bagi masyarakat awam, ziarah kubur dipahami sebagai rangkaian terakhir dari ibadah puasa, zakat fitrah, shalat Idul Fitri, dan halal bihalal.


Padahal secara tekstual dan teologis, ziarah kubur didasarkan pada sabda Nabi saw. “Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Maka, sekarang berziarahlah, karena hal itu akan menciptakan sikap zuhud pada dunia dan akan  mengingatkan pada akhirat.“ (HR. Ibnu Majah)

Hadits serupa diriwayatkan juga oleh al-Tirmidzi, Muslim, al-Nasai, Abu Daud dan Ahmad. Dari hadits itu minimal kita dapat mengambil dua pelajaran Pertama dengan ziarah kubur Nabi saw, sedang mendidik masyarakat agar tidak memburu kehidupan dunia. Tetapi menanamkan sikap zuhud terhadap semua kenikmatan dunia yang menipu dan melalaikan.

Allah swt mempertegas: “Ketahuilah sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah di antara kamu, serta berbangga-bangga dengan banyaknya harta dan anak.”(QS. Al-Hadid  ayat : 57 – 20 ).

Jadi kehidupan dunia itu hanya perhiasan sementara, dan palsu. Sedangkan kematian itu sendiri takkan terelakkan. Artinya semua yang kita miliki saat ini akan musnah kecuali kebaikan yang sengaja kita tanam. Dengan begitu, ada kehidupan setelah kematian. Pada kehidupan setelah kematian itulah terdapat kehidupan yang datang. Sebenarnya, kenikmatan hakiki, dan kesenangan abadi. Untuk menggapainya, tak ada pilihan lain, kita harus melewati pintu kematian.

Kembali Allah tegaskan, “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktu (ajal) mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A'raaf ayat 7 – 34).

Baca juga :
Masalahnya sekarang, sudah siapkah kita apabila kematian datang menjemput? Kita sejatinya harus selalu dalam keadaan siap. Malah, orang-orang shaleh memandang kematian bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Tetapi sesuatu yang harus disambut dengan suka cita karena kematian menghantarkan kepada Zat yang paling dirindukan dengan penuh cinta.

Nah, sedianya ziarah kubur yang kita lakukan berbuah kesadaran akan kematian yang pasti datang. Bukan sekadar ikut-ikutan, tradisi, atau meramaikan hari raya.

Kedua, di awal hadits di atas ada, indikasi bahwa ziarah kubur pernah dilarang oleh Nabi. Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa kebolehan ziarah kubur itu setelah Allah mengizinkan Nabi saw menziarahi kubur ibunya. Diriwayatkan oleh Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya. Rasulullah saw bersabda. “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Maka telah diizinkan bagi Muhammad untuk menziarahi kubur ibunya. Maka sekarang berziarah kalian, karena hal itu akan mengingatkan pada hari akhir.” (HR. Tirmidzi)

Larangan ziarah kubur bisa dimaknai karena pada awal Islam, kondisi keberagamaan masyarakat belum mapan secara tauhid, Nabi khawatir masyarakat memandang Nabi membolehkan memohon kepada mereka yang telah mati dan kepada ruh karena hal itu merusak akidah. Namun sejalan dengan perkembangan Islam yang terus  maju, terutama masalah akidah, yang ditandai dengan dibolehkannya Nabi saw menziarahi kubur ibunya, maka Nabi pun membolehkan bagi umatnya.

Saudaraku, larangan ziarah kubur itu masih tetap berlaku bila kita masih berkualitas seperti masyarakat yang dikhawatirkan Nabi. Karena itu mari mantapkan akidah sebelum berziarah kubur.

Memaknai Halal Bihalal

Selain ziarah kubur, tradisi lain umat Indonesia, selepas shalat Idul Fitri adalah halal bihalal. Yakni saling mengunjungi dan memaafkan, anak kepada orang tua, cucu-cicit kepada kakek-nenek, adik kepada kakak, umat kepada ulama, hingga bawahan kepada atasan. Tidak hanya itu, halal bihalal pun digelar di berbagai tempat. Lembaga swasta dan pemerintah kantor, dan perusahaan menetapkannya sebagai ritual tahunan pasca lebaran yang tidak boleh ditinggalkan. Para agamawan mengatakan, kendati halal bihalal hanya khas Indonesia, tetapi pengaruh positifnya begitu terasa, baik secara individual maupun komunal.

Secara individual, halal bihalal telah mendorong seseorang untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf atas segala salah dan dosa. Kesediaan untuk meminta maaf ini pun kemudian diikuti dengan keikhlasan untuk memberi maaf. Pribadi yang dengan tulus memaafkan orang lain, merasakan hidupnya tanpa beban. Situasi batin yang selama ini diselumuti dendam dan sakit hati, berubah menjadi ketenteraman dan penuh keteguhan.
Inilah seruan Allah : “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhan-Mu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan  kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”(QS. Ali Imran ayat 3; 133-134).

Kalau kita cermati ayat diatas, cukup beralasan bila kaum Muslim bersemangat untuk mengadakan halal bihalal. Alasannya untuk bisa meraih janji Allah berupa surga yang luasnya seluas langit dan bumi, mereka telah menebusnya dengan berpuasa, berderma, lalu berusaha untuk menahan diri dan mengelola marah. Namun tanpa saling memaafkan antar sesama, sesuai dengan ayat di atas, maka janji Allah tidak akan bisa diraih. Tentang pentingnya saling memaafkan ini kembali Allah menegaskan. “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”(QS. al-A'raaf ayat 7 dan 199)

Sedangkan secara komunal, halal bihalal seperti makna dasarnya, yakni mencairkan yang beku melepas ikatan yang membelenggu, dan menyelesaikan kesulitan sangat penting untuk memperbaharui hubungan dan harmoni antar sesama. Jadi halal bihalal merupakan ekspresi kerinduan manusia untuk saling menyayangi, mencairkan kebekuan, melepas belenggu, dan memperoleh kembali energi ruhaniah yang selama ini telah habis terkuras.

Tetapi ada yang harus kita perhatikan bahwa halal bihalal, bukanlah tempat untuk memamerkan kekayaan, kemewahan, pangkat dan kedudukan, keberhasilan keluarga, termasuk keturunan. Sekiranya itu pernah terlintas dalam benak kita, cobalah kita hindari.  Kalau memang kita sudah berhasil, punya kedudukan, dan memiliki  kekayaan sebaiknya kita bantu saudara-sudara kita. Datangi orang-orang yang tak mampu lagi bekerja, guru-guru kita dahulu, orang-orang tua, termasuk para ulama yang tetap konsisten mengajarkan agama di tengah kesulitan hidup yang mendera. Termasuk, bantulah surau dan madrasah, tempat di mana dahulu kita pernah tidur, bermain, dan belajar.

Bila ada keluarga yang anaknya putus sekolah cobalah bantu. Atau bila ada saudara yang punya kemampuan, tetapi belum terserap pasar kerja, berilah dia kesempatan mengembangkan diri untuk bekerja di perusahaan yang (rekanan) kita kelola. Jadi, halal bihalal adalah ziarah spritual  yang berdimensi sosial. Tradisi lama yang penuh makna.

Oleh Dr. KH. Syamsul Yakin, MA
Labels: Lebaran

Thanks for reading Memaknai Ziarah Kubur dan Halal Bihalal . Please share...!

0 Comment for "Memaknai Ziarah Kubur dan Halal Bihalal "

Back To Top