Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Poligami Dalam Islam dan Aturannya

Mengapa poligami dalam Islam dibolehkan, sedang poliandri dilarang?

Poligami yaitu, seorang lelaki mengawini wanita lebih dari satu. Adapun poliandri yaitu, seorang wanita dinikahi lelaki lebih dari satu.

Pertanyaan ini seakan-akan menyudutkan Islam. Menuduh bahwa Islamlah yang melahirkan aturan tentang poligami. Padahal poligami sudah berlaku sejak jauh sebelum Islam datang. Dimana orang-orang Eropa termasuk Rusia, Yugoslavia, Jerman, Belgia, Inggris dan Swedia, semuanya adalah bangsa-bangsa yang berpoligami.


Demikian juga bangsa Timur yang tidak menganut Islam, seperti India, Jepang dan Cina, mereka juga berpoligami. Jadi, tidaklah benar jika dikatakan bahwa poligami hanya terdapat di negeri-negeri Islam.

Kita tahu, bahwa agama Nasrani tidak melarang poligami, dan hanya orang Yunani dan Romawilah yang bersikeras melarang Poligami, sampai mereka memeluk agama Nasrani tetap teguh mematuhi aturan itu. Karena mereka telah mengikuti kebiasaan nenek moyang mereka. Namun sungguhpun begitu, mereka banyak menyimpan wanita sebagai gundik.

Ketahuilah, bahwa agama Islam membolehkan poligami, adalah bertujuan untuk memuliakan derajat kaum wanita. Karena itu, sebagai wanita terhormat tentunya ia tidak rela dirinya digerayangi oleh banyak lelaki. Ia hanya mau melihat satu saja laki-laki pendampingnya.


Terkadang saking setianya, tidak jarang wanita menolak menikah lagi sepeninggal suaminya, walau menikah lagi agama membolehkan.

Coba banyangkan, apa akibatnya jika seorang wanita digerayangi oleh banyak laki-laki. Dima wanita ibarat satu wadah yang disiram oleh banyak laki-laki, tentunya akan menimbulkan penyakit, sebagaimana yang sering dialami oleh wanita-wanita pel*cur.

Nah itu diantara sebabnya, Agama Islam telah membolehkan poligami dan melarang poliandri.

Oleh Ustadz Labib Mz

Labels: Perkawinan

Thanks for reading Poligami Dalam Islam dan Aturannya. Please share...!

0 Comment for "Poligami Dalam Islam dan Aturannya"

Back To Top