Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Khutbah Jumat: Pandangan Islam Terhadap Narkoba

MUKKADIMAH

Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia

Puji dan syukur kita persembahkan kehadirat Allah SWT, yang telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya kemudian mengembalikannya kepada bentuk yang paling hina melainkan yang beriman dan beramal shaleh.


Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW serta kepada sekalian sahabat dan keluarganya.

Kemudian dari pada itu marilah kita tingkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT agar kita mendapat magfirah dan ridha-Nya.

Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia 

Narkoba adalah istilah yang mencakup narkotika psykotropika dan alkohol. Sesungguhnya dalam dosis kecil, dengan resep dokter dan terkontrol oleh dokter biasa dipakai dalam pengobatan.

Akan tetapi bila dipakai dalam jumlah yang banyak tanpa resep dokter dan tanpa kontrol dokter dan berlangsung lama inilah yang disebut penyalahgunaan narkoba. Biasanya menimbulkan ketergantungan psikis maupun fisik.

Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia 

Manusia adalah makhluk Allah yang paling mulia, bahkan lebih mulia dari malaikat. Seperti firman Allah SWT dalam surat At-Thin ayat 4-6 berbunyi:

“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, kemudian kami kembalikan kepada derajat yang paling rendah kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh”.

Kita sebagai makhluk yang terbaik dan paling mulia hendaklah memakan, meminum dan mengkomsumsi yang sehat dan bergizi. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 172 Allah SWT berfirman:

“Wahai sekalian orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang kami rezekikan kepada kamu”.

Dalam berperilaku berinteraksi dan berkomunikasi kita diperintahkan untuk selalu berbuat yang terbaik dan dilarang berbuat kerusakan. Dalam Al-Qur’an surat al-Qashash ayat 77 Allah berfirman:

“Dan berbuat baiklah, sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu dan jangan mencari-cari kerusakan di muka bumi sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang yang berbuat kerusakan”.

Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia

Akibat pemakaian berlebihan dan penyalahgunaan narkoba akibatnya menurut para ahli adalah: menyebabkan gangguan jiwa, sering berkelahi, walaupun kawan-kawan, tidak masuk sekolah dan bolos dari pekerjaan, kehilangan pekerjaan, drop out dari sekolah dan terlibat tindak kriminal.

Agama Islam melarang penganut-penganutnya untuk mudah memasukkan dirinya dalam kecelakaan dan kebinasaan dalam Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 195 berfirman:

“Dan janganlah kamu memasukkan dirimu dalam kebinasaan”.

Bila kita perhatikan dampak dari penyalahgunaan narkoba, telah menjadi ancaman bagi masa depan bangsa, karena banyaknya generasi muda yang terlibat di dalamnya, sebagian besar mereka telah kehilangan masa depannya, menyedihkan orang tua, mengganggu ketenangan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba banyak menyita waktu polisi, yang seharusnya lebih banyak menindak kriminal dan mengayomi masyarakat.

Narkoba membutuhkan biaya besar untuk pengobatan dan penyembuhannya juga butuh waktu yang lama. Bila kita mendatangi lembaga pemasyarakatan maka orang yang ditahan akibat memperdagangkan atau mengkomsumsi narkoba. Penyalahgunaan narkoba, seperti ekstasi, sabu-sabu, ganja, kokain sebenarnya adalah dengan sengaja membunuh diri secara perlahan-lahan, merusak diri dilarang, apalagi membunuh diri. Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 29 Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah engkau membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah adalah menyayangi kamu sekalian.”

Banyak orang menjadi pecandu narkoba adalah sebagai pelarian. Banyak anak remaja kita bahkan orang dewasa juga, oleh karena menghadapi problema yang sulit mengambil jalan pintas mengkomsumsi narkoba untuk menenangkan perasaannya. Buat sementara kesulitannya teratasi tetapi jangka panjang ia akan mengalami ketergantungan psikis dan fisik yang mengancam keselamatan jiwanya.

Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia

Dalam surat Al-Maidah ayat 90 dengan tegas Allah melarang umat Islam meminum-minuman yang memabukkan yang berbunyi:

“Wahai sekalian orang-orang yang beriman sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Ayat ini secara total dan berurutan melarang khamar, atau meminum yang memabukkan termasuk didalamnya narkoba, dan alkohol. Khamar disebut oleh Allah sebagai najis termasuk perbuatan syaitan maka jauhilah. Sesudah ayat ini diturunkan oleh Allah SWT para sahabat yang senang meminum khamar tiada lagi kelihatan bermabuk-mabukan di jalan. Karena itu pada tahun ketiga hijriah Madinah sudah bersih dari khamar dan hasys.

Jadi berdasarkan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang telah kami sebut tadi, jelas bahwa narkoba, khamar adalah haram.

Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia

Selanjutnya mari kita melihat hadis-hadis Rasulullah SAW, yang berbicara tentang hukumnya minum khamar dan hasys (narkoba).

Dalam sebuah hadis yang sanadnya diriwayatkan oleh Ummu Salaamah ra Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW melarang setiap yang memabukkan dan yang melemahkan akal dan badan.”

Yang dilarang dalam hadis ini adalah yang melemahkan akal dan badan. Yang perlu kita garis bawahi bahwa Nabi Muhammad SAW dalam hadis ini langsung mempergunakan lafaz melarang, sehingga sedikitpun tidak ada keraguan di dalamnya.

Dan dalam sebuah hadis yang kedua sama tegasnya. Hadis pertama melarang dan hadis kedua mengharamkan. Demikian pula beberapa pendapat Ulama, diantaranya:
  1. Ibnu Taimiyah, “Candu itu haram, pelakunnya dihukum” sebagaimana peminum khamar juga dihukum.
  2. Ulama Hanafiah, “Barangsiapa mengisap candu maka dia kafir dan bid’ahi”.

Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an tadi, hadis dan pendapat ulama, jelas tanpa ragu bahwa narkotika itu hukumnya haram dan wajib diberantas. Mari kita bersama aparat keamanan dan penegak hukum memerantas narkoba dalam era supremasi hukum. Semoga Allah menolong kita, amin.

PENUTUP

Oleh Drs. KH. Marwan Aidid

Labels: Kumpulan Khutbah Jumat

Thanks for reading Khutbah Jumat: Pandangan Islam Terhadap Narkoba. Please share...!

0 Comment for "Khutbah Jumat: Pandangan Islam Terhadap Narkoba"

Back To Top