Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Ihwal Ibadah I’tikaf Di Bulan Ramadhan

Sajadah Muslim ~ Ramadhan punya arti penting bagi umat Islam. Kehadirannya selalu dinanti dan dirindukan. Banyak orang yang berlomba-lomba ingin meraih keberkahannya, namun ada satu kegiatan yang sering dilupakan, i’tikaf di masjid selama Ramadhan. 


Banyak kegiatan yang bisa dilakukan di bulan Ramadhan, seperti puasa sehari penuh, membaca al-Qur’an, shalat tarawih secara berjamaah (qiyamul lail) i’tikaf di masjid  dan lain-lain. Semua itu menjadi pandangan yang biasa dalam bulan Ramadhan. Namun, hal yang disebut belakangan, yaitu i’tikaf, sering kali kurang begitu diperhatikan. Banyak dari  kita yang enggan dan malas untuk melakukan i’tikaf di masjid-masjid. Padahal, i’tikaf itu adalah merupakan  amalan sunnah Rasulullah yang biasa dilakukannya selama bulan Ramadhan.

Imam Az-zuhri pernah berkomentar, “Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan ibadah i’tikaf, padahal Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya sejak beliau datang ke madinah sehingga wafat di sana.” Dalil yang dijadikan sandaran disyariatkannya i’tikaf adalah firman Allah swt, “Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf yang i’tikaf, yang ruku dan yang sujud.” (QS. Al-Baqarah ayat 125).

Adapun hadits yang berkenaan dengan i’tikaf antara lain: Diriwayatkan dari Aisyah ra. “Bahwasanya Nabi Muhammad saw, senantiasa beri’tikaf pada 10 hari yang akhir di bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian sepeninggal beliau, istri-istri beliaupun beri’tikaf seperti itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Aisyah juga meriwayatkan, “Apabila telah tiba 10 hari yang akhir, Rasulullah saw berjaga! Tidak tidur pada malam hari untuk beribadah, beliau bangunkan keluarganya, dan beliau  bersungguh-sungguh serta mengencangkan pakaiannya (tidak menggauli istrinya untuk lebih mendekat kepada Allah).” (HR. Bukhari  dan Muslim).

Hadits di atas memberikan penjelasan bahwa i’tikaf  adalah merupakan  bagian yang terpenting  dari amalan puasa yang sebisa mungkin untuk dilakukan. Kata i’tikaf sendiri berasal dari kata ‘akafa alaihi. Artinya, ia senantiasa atau berkemauan kuat untuk menetapi sesuatu. Secara harfiah, kata i’tikaf berarti tinggal di suatu tempat. Sedangkan secara syar’iyah, kata i’tikaf berarti tinggal di masjid untuk beberapa hari, teristimewa, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Baca juga :
Di pandang dari sudut sosial, i’tikaf mempunyai berbagai manfaat bagi kehidupan seorang muslim. I’tikaf bisa menjadi jalan penyelesaian dari masalah hidup yang terus menghimpit. Maksudnya, i’tikaf merupakan kesempatan bagi seorang muslim untuk sejenak  mengasingkan diri dari kesibukan sosialnya. Tetapi itu bukan berarti seorang muslim tidak mau bersosialisasi. I’tikaf menjadi sarana baginya untuk menyerap energi spritual yang telah lama hilang. Kalau perlu, seorang muslim mengambil masa cuti kerjanya untuk berkonsentrasi dalam i’tikaf. Bukan hanya cuti untuk pergi liburan atau hal-hal lain yang berbau hura-hura.

Dalam melaksanakan i’tikaf, sudah barang tentu seorang muslim harus memenuhi ruku-rukunnya yang menjadi bagian pokok dari suatu ibadah. Adapun rukun-rukun i’tikaf itu ada  tiga:
  1. Harus ada mu’takif atau orang orang yang melakukan i’tikaf.
  2. I’tikaf dilakukan di masjid, bukan di rumah, Sayyidina Ali ra pernah  mengatakan: ”Tidak sah i’tikaf selain dalam masjid yang digunakan untuk berjamaah.”
  3. Tempat beri’tikaf, yaitu tempat yang diambil mu’takif untuk tinggal selama dalam i’tikaf.
Seperti tertera dalam hadits di atas, i’tikaf lebih utama apabila dilakukan pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan secara berturut-turut. Seseorang yang sedang melakukan i’tikaf tidak boleh meninggalkan masjid, kecuali untuk memenuhi keperluan (hajat) seperti buang air kecil atau besar, mandi dan lain sebagainya. Apabila seseorang bernazar ingin beri’tikaf secara berturut-turut, lalu keluar dari masjid untuk melakukan hal-hal yang tidak termasuk darurat, maka terputuslah i’tikafnya itu.

Rasulullah pernah bersabda, “Sunnah bagi orang yang sedang i’tikaf untuk tidak menengok orang sakit, menyaksikan jenazah, tidak boleh menyentuh perempuan dan jangan bercumbu, dan jangan keluar (dari masjid) untuk suatu keperluan kecuali dalam perkara yang tidak boleh tidak, dan tidak ada i’tikaf melainkan di masjid kami.” (HR. Abu Daud).

Meskipun demikian, mu’takif boleh dikunjungi oleh tamu atau istrinya (HR. Bukhari), dibolehkan pula untuk memakai wangi-wangian, mengakadkan nikah (ijab kabul), makan, tidur, mencuci tangan dan sebagainya. Semua itu adakalanya diperlukan, dan tidak memutuskan kesinambungan i’tikaf.

Bagaimana dengan mu’takif yang mengeluarkan sebagian tubuhnya dari ruangan masjid? Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayat dari Aisyah ra. “Pernah Rasulullah saw mengulurkan kepalanya kepada saya sedangkan beliau berada di masjid, kemudian saya menyisir rambutnya. Dan beliau tidak masuk rumah apabila sedang beri’tikaf, kecuali apabila ada keperluan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan datangnya bulan Ramadhan ini, persiapkanlah mental dan spritual kita untuk menggapai segala keberkahannya. Dan jangan pernah lupa, luangkan waktu sejenak untuk mengistirahatkan diri dan hati untuk mendekatkan diri ke hadirat ilahi Rabbi.

Sumber : Majalah Hidayah Penerbit PT. Variasari Malindo
Labels: Puasa Zakat

Thanks for reading Ihwal Ibadah I’tikaf Di Bulan Ramadhan. Please share...!

0 Comment for "Ihwal Ibadah I’tikaf Di Bulan Ramadhan"

Back To Top