Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

AMALAN-AMALAN HAJI

Ihram : Bermalam di Mina, dan wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, lalu melempar  Jumrah, menyembelih kurban, memotong rambut, thawaf dan Sa’i.

Kenakanlah pakaian ihram  di Mekkah pada hari ketujuh pada bulan Dzul Hijjah sambil mengucapkan  : “Kusambut panggilaan-Mu  ya Allah untuk melaksanakan haji.”

Pergi ke Mina dan bermalam di sana, kemudian shalat lima waktu dengan cara qashar sehingga shalat Dzuhur, Ashar dan Isya, engkau mengerjakannya masing-masing dua raka’at, pada waktunya.

Pergi ke Arafah pada hari ke sembilan setelah terbit matahari, shalat Dzuhur dan Ashar di jama taqdim dengan sekali adzan dan dua iqamat tanpa melaksanakan shalat sunnat. Hayatilah bahwa engkau benar-benar berada di Arafah, sedang dalam keadaan tidak berpuasa, sambil mengucapkan talbiyah dan hanya menyeru kepada Allah semata, karena wuquf di Arafah merupakan rukun yang paling wajib dan pokok.

Tinggalkan Arafah setelah terbenam matahari dengan tenang menuju Muzdalifah. Shalat Maghrib dan Isya dengan cara jama ta’khir. Bermalam di Muzdalifah hingga waktu fajar. Setelah shalat subuh berzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. Bagi kaum yang lemah diperbolehkan untuk tidak bermalam.


Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari dengan berangkat menuju ke Mina pada hari raya dan untuk melempar jumrah Kubra (Aqabah) dengan tujuh  batu kerikil sambil bertakbir, waktunya setelah terbit matahari sampai malam.

Baca juga :

Sembelihlah kurban di Mina atau di Mekkah pada hari raya dan hari-hari Tasyriq, makanlah daging kurban tersebut dan berikan kepada kaum fakir. Jika tidak bisa membeli kurban, maka berpuasalah tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari jika engkau telah pulang kepada keluargamu. Seorang wanita mempunyai kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa sama dengan kewajiban kaum lelaki. Dan ini untuk haji Tamattu.

Cukurlah rambutmu atau dipotong pendek dan mencukur semua rambut lebih utama. Kemudian kenakanlah pakaian biasa, dan dihalalkan bagimu segala sesuatu kecuali bersenggama dengan istrimu.

Kembalilah ke Mekkah, untuk melakukan thwaf tujuh kali, dan sa’i antara Shafa dan Marwa tujuh kali (pergi dihitung sekali dan pulang dihitung sekali).

Setelah itu engkau dihalalkan bersenggama dengan istrimu. Boleh juga mengakhirkan thawaf sampai hari Tasyriq yang terakhir.

Kembalilah ke Mina pada hari raya dan wajib bermalam di sana. Kemudian lemparlah ketiga jumrah yang dimulai dari jumrah sughra setiap hari setelah dzuhur sampai malam dengan tujuh biji kerikil pada setiap jumrah. Setiap melemparkan satu kerikil mengucapkan takbir dan yakinlah bahwa lemparanmu jatuh pada sasaran, jika tidak sampai agar diulangi.

Disunnahkan untuk berdiri setelah melempar jumrah sughra dan wustha untuk berdo’a dengan mengangkat kedua belah tangan. Diperbolehkan bagi kaum wanita , orang-orang sakit, anak-anak kecil dan orang-orang  yang lemah untuk  mewakilkan kepada orang lain dalam melempar  jumrah tersebut. Sebagaimana diperbolehkan mengakhirkan waktu melempar jumrah sampai hari kedua atau ketiga dalam keadaan terpaksa.

Thawaf wada adalah wajib, dan kembali ke negerimu dilakukan langsung setelah thawaf wada (bagi yang meninggalkannya wajib membayar dam begitu juga bagi yang tidak melempar jumrah atau tidak bermalam).

Sumber : Bimbingan Islam
Labels: Haji Umrah

Thanks for reading AMALAN-AMALAN HAJI. Please share...!

0 Comment for "AMALAN-AMALAN HAJI"

Back To Top