Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Kesalahan-Kesalahan Dalam Beribadah Haji

Sajadah Muslim - Assalamu Alaikum Wr Wb. Ibadah Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa amalan antara lain, Wukuf, Tawaf, dan amalan lainya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya. 


Ibadah Haji hanya diperuntukkan bagi orang yang mampu (istitha’ah). Maksudnya adalah mampu melaksanakan ibadah haji ditinjau dari segi Jasmani, Sehat dan kuat agar tidak sulit melakukan ibadah haji. Ditinjau dari segi Rohani, mengetahui manasik haji dan berakal sehat serta memiliki kesiapan mental untuk melakukan ibadah haji dengan perjalanan jauh agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan saat melakukan ibadah haji. Berikut Kesalahan-Kesalahan Dalam Beribadah Haji :

Kesalahan Berhaji Dalam Ihram

Melampaui miqat yang dilaluinya tanpa berihram dari miqat tersebut, sehingga sampai ke Jeddah atau ke daerah yang sudah dalam kawasan miqat, kemudian ia melakukan ihram dari sana. Hal ini bertentangan dengan perintah Rasulullah SAW yang mengharuskan setiap jamaah haji berihram dari miqat yang dilaluinya. Maka bagi yang melakukan hal tersebut, wajib kembali ke miqat yang dilaluinya, dan berihram dari sana kalau memang memungkinkan, jika tidak mungkin, maka ia wajib membayar fidyah, yaitu seekor kambing, disembelih di kota Mekkah, kemudian dibagi-bagikan seluruh dagingnya kepada orang-orang fakir. Ketentuan ini berlaku bagi yang datang lewat udara, darat maupun laut. Jika kedatangannya tidak melalui salah satu lima miqat yang telah ditentukan, maka ia harus berihram dari tempat yang sejajar dengan miqat pertama yang dilaluinya. Baca Sekilas Tentang Ibadah Haji

Kesalahan Berhaji Dalam Tawaf

  1. Memulai tawaf sebelum Hajar Aswad, padahal yang wajib haruslah dimulai dari Hajar Aswad.
  2. Tawaf di dalam Hijir Ka’bah, karena dengan demikian itu berarti ia tidak mengelilingi seluruh Ka’bah, tapi hanya sebagiannya saja, karena Hijir tersebut termasuk Ka’bah, oleh sebab itu putaran tawaf yang dilakukannya di dalam Hijir tersebut tidak sah.
  3. Melakukan ramal (berlari-lari kecil) pada seluruh putaran tawaf yang tujuh, padahal ramal itu hanya dilakukan pada tiga putaran pertama, dan itupun hanya dilakukan khusus pada tawaf Qudum saja.
  4. Berdesak-desakan untuk dapat mencium Hajar Aswad, bahkan kadang-kadang sampai saling pukul dan mencaci maki. Hal itu tidak boleh, karena dapat menyakiti sesama muslim, disamping memaki dan memukul antara sesama muslim itu dilarang kecuali dengan jalan hak (yang dibenarkan oleh Agama). Meninggalkan mencium Hajar Aswad tidaklah merusak kepada tawaf, bahkan tawafnya tetap sah sekalipun tidak menciumnya sama sekali. Dan bagi seorang yang tawaf cukup memberikan isyarat sambil bertakbir disaat berada sejajar dengan Hajar Aswad tersebut, sekalipun dari jauh.
  5. Mengusap-usap Hajar Aswad dengan maksud untuk mendapatkan berkah dari batu itu. Hal ini merupakan bi’dah tidak ada dasarnya sama sekali dalam syariat Islam. Padahal menurut tuntunan Rasulullah SAW cukup dengan mengusap dan menciumnya dengan niat ibadah kepada Allah SWT.
  6. Mengusap seluruh pojok Ka’bah, bahkan kadang-kadang mengusap seluruh dindingnya. Padahal Rasulullah SAW tidak pernah mengusap bagian-bagian Ka’bah kecuali Hajar Aswad dan Rukun Yamani saja.
  7. Menentukan doa khusus untuk setiap putaran dalam tawaf, karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW. Adapun yang beliau lakukan setiap melewati Hajar Aswad adalah bertakbir, dan pada setiap akhir putaran antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani, beliau membaca : “Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksaan api neraka".
  8. Mengeraskan suara pada waktu tawaf, sebagaimana yang dilakukan sebagian jamaah atau para muthawwif, yang dapat mengganggu orang lain yang sedang tawaf.
  9. Berdesak-desakan untuk melakukan shalat di dekat Maqam Ibrahim. Hal ini menyalahi sunnah, disamping dapat mengganggu dan menyakiti orang-orang yang sedang tawaf, padahal shalat dua rakaat tawaf itu cukup dilakukan ditempat lain di dalam Masjidil Haram.

Kesalahan Berhaji Dalam Sa’i

  1. Ada sebagian jamaah haji, ketika naik ke atas Safa dan Marwah, mereka menghadap Ka’bah sambil mengangkat tangan ke arahnya sewaktu membaca takbir, seolah-olah mereka bertakbir untuk shalat. Yang benar sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW adalah mengangkat kedua telapak tangan seperti ketika berdoa.
  2. Berjalan cepat pada waktu Sa’I antara Safa dan Marwah pada seluruh putaran. Padahal menurut sunnah Rasulullah SAW, berjalan cepat itu hanyalah dilakukan antara dua tanda hijau saja, adapun sisanya cukup dengan berjalan biasa.

Kesalahan Berhaji Di Arafah

  1. Sebagian jamaah haji ada yang berhenti diluar batas Arafah, dan tetap berada ditempat tersebut hingga terbenam matahari. Kemudian mereka berangkat ke Muzdalifah tanpa wukuf di Arafah. Ini suatu kesalahan besar, yang mengakibatkan ibadah haji mereka sia-sia, karena sesungguhnya haji itu adalah wukuf di Arafah, untuk itu mereka wajib berada di dalam batas Arafah bukan di luarnya. Maka hendaklah mereka benar-benar memperhatikan masalah wukuf ini, dan berusaha untuk berada dalam batas Arafah. Jika tidak memungkinkan, maka hendaklah mereka memasuki Arafah sebelum terbenam matahari, dan tetap berada disana hingga matahari terbenam. Dan cukup bagi mereka masuk Arafah diwaktu malam, yaitu khusus pada malam hari raya kurban.
  2. Ada sebagian jamaah haji yang berangkat meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam. Hal ini tidak boleh dilakukan, karena Rasulullah SAW melakukan wukuf di Arafah sampai matahari betul-betul telah terbenam.
  3. Berdesak-desakkan untuk dapat naik ke atas bukit Arafah dan sampai ke puncaknya, yang dapat menimbulkan banyak mudarat. Padahal seluruh padang Arafah itu adalah tempat berwukuf, dan naik ke bukit tersebut tidak disyariatkan, begitu juga shalat di atasnya.
  4. Ada sebagian jamaah haji, ketika berdoa menghadap ke bukit Arafah. Menurut Sunnah adalah berdoa menghadap kiblat.
  5. Sebagian jamaah haji ada yang membuat gundukan pasir dan batu kerikil pada hari Arafah ditempat-tempat tertentu. Ini adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya sama sekali dalam syariat Allah.

Kesalahan Berhaji Di Muzdalifah

Sebagian jamaah haji, pertama sampai di Muzdalifah, sibuk dengan memungut batu kerikil sebelum melaksanakan shalat maghrib dan isya, mereka berkeyakinan bahwa batu-batu kerikil untuk melontar jumrah itu harus diambil dari Muzdalifah. Yang benar adalah diperbolehkan mengambil batu-batu itu dari seluruh tempat di tanah haram, karena menurut riwayat yang benar dari Nabi SAW, bahwa beliau tidak pernah menyuruh agar dipungutkan untuk beliau batu-batu untuk melontar jumrah Aqabah itu dari Muzdalifah, hanya saja beliau pernah dipungutkan untuknya batu-batu itu diwaktu pagi ketika meninggalkan Muzdalifah setelah masuk kawasan Mina. Demikian pula batu-batu selebihnya beliau pungut dari Mina. Ada pula sebagian jamaah haji yang mencuci batu-batu itu dengan air, padahal tidak disyariatkan.

Kesalahan Dalam Berhaji Saat Melontar Jumrah

  1. Ketika melontar jumrah, ada sebagian jamaah haji yang berkeyakinan, bahwa mereka itu adalah melempar setan, oleh karena itu mereka melempar dengan penuh kemarahan disertai dengan caci maki. Padahal melontar jumrah itu hanyalah disyariatkan semata-mata untuk melaksanakan dzikir kepada Allah SWT.
  2. Sebagian mereka melontar jumrah dengan batu besar, atau dengan sepatu, atau dengan kayu. Ini merupakan perbuatan yang berlebih-lebihan dalam agama yang dilarang oleh Rasulullah SAW. Dan lemparannya dianggap tidak sah. Yang disyariatkan dalam melempar itu hanyalah dengan batu-batu kecil sebesar kotoran kambing.
  3. Berdesak-desakkan dan saling memukul ditempat-tempat jumrah untuk dapat melontar. Padahal yang disyariatkan adalah agar melontar dengan tenang dan hati-hati, dan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak menyakiti orang lain.
  4. Melemparkan batu-batu itu seluruhnya. Para ulama mengatakan bahwa cara yang demikian itu hanya terhitung satu kali lontaran. Yang disyariatkan adalah melemparkan batu-batu itu satu persatu, sambil bertakbir pada setiap lontaran.
  5. Mewakilkan orang lain untuk melontar, sedangkan dia sendiri mampu untuk melakukannya, karena menghindari kesulitan dan berdesak-desakkan. Padahal mewakilkan orang lain untuk melontar itu baru diperbolehkan jika ia tidak mampu, karena sakit atau semacamnya.

Kesalahan Dalam Berhaji Saat Tawaf Wada’

  1. Sebagian jamaah haji meninggalkan Mina pada hari nafar (tanggal 12 atau 13 Dzulhijah) sebelum melontar jumrah, dan langsung melakukan tawaf wada’, kemudian kembali ke Mina untuk melontar jumrah, kemudian mereka langsung pergi menuju negeri masing-masing, dengan demikian akhir perjumpaan mereka adalah dengan jumrah bukan dengan Baitullah, padahal Nabi SAW bersabda : “Janganlah sekali-kali seseorang meninggalkan Mekkah, sebelum mengakhiri perjumpaannya (dengan melakukan tawaf) di Baitullah”. Maka dari itu, tawaf wada’ wajib dilakukan setelah selesai dari semua rangkaian amalan haji, dan langsung beberapa saat sebelum berangkat. Setelah tawaf wada’ ia tidak lagi menetap di Mekkah kecuali untuk sedikit keperluan.
  2. Selesai melakukan tawaf wada’ sebagian jamaah haji keluar dari masjid dengan berjalan mundur sambil menghadapkan muka ke Ka’bah. Mereka beranggapan bahwa hal itu merupakan penghormatan terhadap Ka’bah. Perbuatan ini adalah bidah, tidak ada dasarnya sama sekali dalam agama.
  3. Sebagian mereka, ketika sampai di pintu keluar masjidil haram setelah melakukan tawaf wada’, berpaling menghadap ka’bah dan mengucapkan berbagai doa seakan-akan mereka mengucapkan selamat tinggal kepada Ka’bah, ini juga merupakan perbuatan bidah yang tidak ada dasarnya. Baca Keutamaan Mekkah Al-Mukarramah

Kesalahan Dalam Berhaji Saat Berziarah Ke Masjid Nabawi

  1. Mengusap-usap dinding dan tiang-tiang besi ketika menziarahi kubur Rasulullah SAW, dan mengikatkan benang-benang atau semacamnya pada jendela-jendela untuk mendapatkan berkah. Padahal keberkahan itu hanyalah terdapat pada hal-hal yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya SAW, bukan pada hal-hal yang bidah. Baca Meneladani Perjuangan Nabi Muhammad di Madinah
  2. Pergi ke gua-gua di bukit Uhud, begitu juga ke gua hira dan gua tsur di Mekkah, dan mengikatkan potongan-potongan kain di tempat-tempat itu, disamping membaca berbagai doa yang tidak diperkenankan oleh Allah, serta bersusah payah untuk melakukan hal-hal tersebut. Dan semuanya ini adalah perbuatan bidah, tak ada dasarnya sama sekali dalam syariat Islam yang suci.
  3. Menziarahi beberapa tempat yang dianggapnya sebagai tanda peninggalan Rasulullah SAW, seperti tempat mendekamnya unta Rasulullah SAW, sumur Khatam atau sumur Utsman, dan mengambil pasir dari tempat-tempat tersebut untuk mengharapkan berkah.
  4. Memohon kepada orang-orang yang telah mati ketika berziarahi ke pekuburan Baqi’ dan Syuhada Uhud, serta melemparkan uang ke pekuburan itu untuk mendekatkan diri dan mengharapkan berkah dari penghuninya. Ini termasuk kesalahan yang fatal, bahkan para ulama menyebutkan bahwa hal itu termasuk perbuatan syirik besar.
Sekian, Wassalamu Alaikum Wr. Wb.

Labels: Haji Umrah, Ibadah Haji

Thanks for reading Kesalahan-Kesalahan Dalam Beribadah Haji. Please share...!

0 Comment for "Kesalahan-Kesalahan Dalam Beribadah Haji"

Back To Top