Berikut Alasan atau Udzur untuk mungkin melaksanakan shalat berjamaah :
- Derasnya hujan di malam atau siang hari, kencangnya angin di malam yang gelap lagi dingin, banjir, cuaca yang sangat dingin, sangat becek lagi licin, panas terik di siang hari dan sebagainya.
- Sakit, yaitu sakit yang berat yang merepotkan jika harus menghadiri jamaah. Adapun sakit ringan seperti pusing biasa dan lainnya tidaklah termasuk udzur.
- Takut, yaitu takut dan khawatir terjadinya bahaya dan kehancuran pada jiwa, harta atau kehormatannya.
- Menahan ahbatsan (kencing dan berak) atau salah satunya. Orang yang menahan kencing dan berak akan mengurangi kekhusyuannya dan kesempurnaan shalatnya. Rasulullah SAW bersabda : “Tidak ada shalat bagi yang telah dihidangkan makanan dan bagi mereka yang menahan kencing dan berak”. (HR. Muslim).
- Di hidangkannya makanan
- Mengonsumsi makanan yang berbau tak sedap. Kewajiban jamaah gugur dari orang yang habis makan buah lobak, bawang merah, bawang bakung, bawang putih, atau bahan-bahan mentah yang meninggalkan bau tidak sedap, jika memang tidak mungkin menghilangkan bau tersebut. Karena mulut yang berbau karena makanan tersebut menyakiti dan mengganggu orang lain (lawan bicara) dan membuat mereka lari atau menghindar dari orang yang telah memakannya.
- Sama sekali tidak memiliki pakaian untuk pergi shalat berjamaah.
- Sedang dalam perjalanan dan takut tertinggal.
- Sedang mengurus penyelenggaraan jenazah.
- Termasuk udzur yang membolehkan meninggalkan jamaah adalah ketika seseorang sedang dikucilkan atau diboikot oleh kaum muslimin. Hal itu sebagaimana yang diperbuat Hilal bin Umayyah dan Murarah bin Ar-Rabi, mereka shalat di rumah dan tidak menghadiri jamaah (yakni ketika mereka dikucilkan).
Baca juga : Fiqih Mengerjakan Shalat Berjamaah
Labels:
Shalat
Thanks for reading Beberapa Alasan Untuk Tidak Melaksanakan Shalat Berjamaah. Please share...!
1 Comment for "Beberapa Alasan Untuk Tidak Melaksanakan Shalat Berjamaah"
terimq kasih kak