Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Hikmah Dari Shalat Berjamaah

Sajadah Muslim ~ Jika saja manusia mampu hidup tanpa kehadiran orang lain, sejatinya, konsep bermasyarakat dimuka bumi ini tidak akan pernah ada. Tidak akan pernah tercipta sebuah ekosistem, di mana satu sama lain biasa saling menggantungkan diri. Berangkat dari hal inilah manusia menegaskan fitrahnya sebagai mahluk sosial yang memerlukan keberadaan orang lain. Dalam agama Islam, prinsip-prinsip bersosial ini termaktub dalam hubungan bermuamalah (bermasyarakat) yakni segala hal yang mengatur hubungan antar manusia dalam kehidupannya.

Dalam skala yang lebih kecil, prinsip bermasyarakat menurut agama Islam tercermin pula dalam shalat berjamaah. Dalam setiap gerakkan dan tata tertibnya, dalam hal ini berjamaah mengajarkan prinsip-prinsip kepemimpinan dan juga terlihat dan tercermin dalam hubungan yang berkesinambungan antara makmum dan imam.


Makmum yang baik dalam hal ini diumpamakan sebagai rakyat, harus mengikuti perintah pemimpinnya. Begitu pula dengan sang pemimpin, ia bukan hanya diharapkan mampu memimpin rakyatnya namun ia mampu pula harus memberikan keteladanan yang baik terhadap rakyatnya. Seorang imam (pemimpin) harus mengerti betul apa yang dirasakan dan dikeluhkan oleh pengikutnya.

Selain hubungan kepemimpinan, shalat berjamaah juga menanamkan ajaran peniadaan personal yang dilatarbelakangi status seseorang dalam masyarakat. Begitu seseorang memutuskan untuk berjamaah, ia dianggap siap untuk berdiri berdampingan dengan yang lain secara teratur dan tertib. Seorang jamaah yang datang terlebih dahulu, diharuskan untuk menempati barisan (shaf) yang pertama (terdepan), tak peduli status sosial seseorang yang ia sandang, orang kaya , miskin, pejabat maupun rakyat jelata yang sifatnya untuk melaksanakan perintah Allah swt  secara berjamaah.

Shalat berjamaah juga bisa dijadikan wahana untuk memupuk rasa persaudaraaan satu sama lainnya dan saling berinteraksi, hingga pada akhirnya nanti rasa persaudaraan di tengah-tengah kaum muslim pun muncul dan tertanam. Atas pertimbangan itu semua, maka sungguh tidak masuk akal bila seorang muslim hidup menyendiri, seakan-akan keberadaan orang lain sama sekali tidak memiliki fungsi apa pun sehingga tidak membutuhkan kehadiran orang lain. Penyakit individualities terus merayap, yang mengakibatkan pudarnya rasa persaudaraan. Ironisnya shalat berjamaah yang sejatinya diharapkan mampu untuk menengarai problem interaksi sosial ini tersandung banyak hal manusia masa kini, dengan rutinitas yang mengikatnya seakan kesulitan untuk mewujudkannya. Baca juga Sujud Dalam Islam

Melaksanakan shalat berjamaah baik untuk menyisihkan sumbangan bagi si kaya yang bakhil untuk seorang fakir, sangat berarti bagi si fakir, namun sulit untuk dibuktikan atau direalisasikan pada si bakhil. Bukankah Nabi saw pernah mengingatkan kita bahwa “Sesungguhnya letak keberkahan itu dalam kebersamaan!” Berkaca dari hal itu semua mampukah kita sisakan sedikit untuk berkumpul dan melaksanakan shalat secara berjamaah? Bisakah kita galakkan sunnah Nabi saw yang begitu syarat dengan socialini ? Bukankah ajaran Nabi saw yang dapat dijadikan problem solving ditengah maraknya  konflik antar golongan ini sia-sia bila tidak di amalkan.

DALIL DAN HUKUM BERJAMA’AH

Sejarah menuturkan bahwa permulaan Nabi saw melaksanakan shalat berjama’ah adalah saat beliau berada di madinah, yang dilakukannya secara terang-terangan, sebab sebelumnya ketika beliau masih menetap di Mekkah, shalat berjama’ah tidak pernah dilakukan di mesjid secara terang-terangan. Kondisi keyakinan para sahabat Nabi pada waktu itu masih dinilai lemah sehingga shalat berjama’ah pun hanya dilaksanakan di rumah nabi. Jika ada riwayat yang menyatakan bahwa nabi saw pernah melaksanakan shalat berjama’ah dengan para sahabat di luar rumah kediaman Nabi, biasanya beliau hanya melakukannya di tempat-tempat yang sunyi.

Sementara dalam penetapan hukum shalat berjama’ah, para ulama berbeda pendapat, sesuai dengan perbedaaan jenis shalat yang dikerjakan. Sebagian mengatakan bahwa hukum shalat berjama’ah adalah sunnah muakkadah (Sunnah yang sangat ditekankan), jika sedang mengerjakan shalat lima waktu. Diantara mereka adalah Imam malik, Imam abu hanifah dan sebagian besar ulama lainnya.

Namun madzhab Imam Maliki dan Imam Hambali menyatakan bahwa hukum berjama’ah adalah wajib, berdasarkan hadits. ”Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya aku telah bermaksud menyuruh orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, lalu menyuruh seseorang supaya menyerukan adzan untuk shalat, kemudian menyuruh seseorang pula menjadi imam bagi orang banyak, dan sementara itu saya akan pergi mendatangi orang-orang yang tidak ikut shalat berjama’ah, lalu saya bakar rumah-rumah mereka ( Muttafaq’alih).

Adapun Atha,al Auza’I,Ishak, Ahmad, Abu Tsaur, Ibnu  Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu al Mundzir, serta ulama-ulama kalangan madzab Zhahiri menyatakan bahwa shalat berjama’ah itu hukumnya fardhu ain. Sementara Imam Syafii dalam salah satu versi pendapatnya serta sebagian besar ulama kalangan madzhab Imam Maliki  dan Imam Hanafi, berpendapat bahwa hukum shalat berjama’ah adalah hukumnya  fardhu kifayah. Ada pula sebagian ulama yang menyatakan bahwa hukum shalat berjama’ah tidak wajib berdasarkan sabda Nabi saw. ”Apabila kalian sudah shalat dirumah kalian, lalu kalian pergi ke mesjid dan mendapati shalat berjama’ah, maka shalatlah bersama mereka karena hal itu bagi kalian adalah shalat sunnah.”

Ada pula yang menyatakan bahwa yang dimaksud shalat berjama’ah dengan hukumnya wajib adalah shalat Jum’at. Namun diantara pendapat tentang shalat berjama’ah yang dianggap paling moderat dan mendekati kebenaran adalah dalil yang menyatakan bahwa shalat berjama’ah itu adalah merupakan sunnah muakkadah.
 
Sumber : Rahasia Sunnah-Sunnah Nabi Oleh PT Variasari Malindo
Labels: Pendidikan Islam, Seputar-Islam, Shalat

Thanks for reading Hikmah Dari Shalat Berjamaah. Please share...!

0 Comment for "Hikmah Dari Shalat Berjamaah"

Back To Top