Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Kewajiban Bagi Yang Sedang Berihram

Sajadah Muslim – Assalamu Alaikum wr wb. Diwajibkan bagi yang berihram untuk haji dan umrah hal-hal berikut :

Pertama : Komitmen melaksanakan kewajiban-kewajiban agama yang telah diperintahkan oleh Allah, seperti Shalat tepat pada waktunya secara berjamaah.

Kedua : Menjauhi semua yang dilarang oleh Allah, berupa rafats (perbuatan atau ucapan yang tidak senonoh seperti bercumbu rayu dan berhubungan badan dengan istri), berbantah-bantahan dan perbuatan fasik (maksiat kepada Allah).

Ketiga : Menghindari ucapan atau perbuatan yang menyakiti sesama Muslim

Keempat : Menjauhi larangan-larangan ihram, berupa :


  1. Membuang rambut atau kuku dengan mencabut atau memotongnya, namun apabila rambut dan kuku itu gugur atau lepas dengan tidak disengaja, maka ia tidak dikenakan denda apa-apa. 
  2. Memakai wangi-wangian di badan atau pakaian, begitu juga pada makanan dan minuman. Adapun jika ada sisa wangi-wangian yang ia pergunakan saat sebelum ihram, maka tidak apa-apa.
  3. Membunuh binatang buruan atau menghalaunya, atau membantu orang yang berburu, selagi ia masih dalam keadaan ihram.
  4. Meminang atau melangsungkan akad nikah, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu juga mengadakan hubungan dengan istri atau menjamahnya dengan syahwat, selama ia dalam keadaan ihram.
Larangan-larangan tersebut di atas berlaku bagi pria dan wanita. Dan khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai berikut :
  1. Menutup kepala dengan sesuatu yang menempel. Adapun menggunakan paying atau berteduh dibawah atap kendaraan, atau membawa barang-barang di atas kepala, maka tidak apa-apa. 
  2. Memakai kemeja dan semacamnya yang meliputi seluruh badan atau sebagiannya, begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu kecuali bagi yang tidak mendapatkan kain ihram atau sandal, maka dibolehkan baginya memakai celana, atau sepatu.
Sedangkan bagi wanita diharamkan sewaktu ihram mengenakan sarung tangan dan menutup mukanya dengan cadar atau kerudung. Tetapi bila ia berhadapan muka dengan laki-laki asing yang bukan mahramnya, maka ia wajib menutup mukanya dengan kerudung atau semacamnya, sebagaimana kalau ia tidak dalam keadaan ihram.

Apabila seseorang yang sedang berihram mengenakan pakaian yang berjahit atau menutup kepalanya, atau memakai wangi-wangian, atau mencabut rambutnya, atau memotong kukunya karena lupa atau karena tidak tahu, maka ia tidak dikenakan denda apa-apa, dan ia wajib bersegera menghentikan perbuatan-perbuatan tadi  di saat ingat atau mengetahui hukumnya.

Diperbolehkan bagi yang sedang ihram, memakai sandal, cincin, kacamata, alat pendengar (headphone), jam tangan, ikat pinggang biasa dan ikat pinggang yang bersaku untuk menyimpan uang dan kertas-kertas penting. Diperbolehkan juga mengganti kain ihram dan mencucinya, begitu juga mandi dan membasuh tadi ada rambutnya yang rontok tanpa sengaja, maka ia tidak dikenakan denda apa-apa, begitu pula halnya bila ia terkena luka. Sekian semoga bermanfaat. Wassalamu Alaikum wr wb…
Labels: Haji Umrah, Ibadah Haji

Thanks for reading Kewajiban Bagi Yang Sedang Berihram. Please share...!

0 Comment for "Kewajiban Bagi Yang Sedang Berihram"

Back To Top