Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Percampuran Bebas Wanita Dengan Lelaki

Bagaimana hukumnya percampuran bebas antara kaum lelaki dan wanita seperti halnya di tempat-tempat sekolah atau di perguruan tinggi dalam rangka menuntut ilmu?


Menanggapi masalah ini, para ulama' bersilang pendapat menjadi dua golongan. Golongan pertama mengatakan boleh. Sedangkan golongan kedua mengatakan tidak boleh.

Golongan pertama mengatakan boleh dengan alasan terpaksa. Karena, bercampurnya antara kaum lelaki dan wanita di sekolah dan di perguruan tinggi tujuan utamanya adalah menuntut ilmu. Sedangkan menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi kaum muslimin dan muslimat.

Dalam percampuran antara lelaki dan wanita harus dihindarkan dari pergaulan yang dapat mengundang rangsangan. Karena dengan adanya rangsangan, akan mendorong siswa untuk menggoda siswi. Umpamanya, siswi tidak dibenarkan memakai pakaian tipis yang merangsang, dada terbuka, dan memamerkan betis serta ucapan-ucapan yang merayu.

Golongan kedua mengatakan, bahwa percampuran antara kaum lelaki dengan wanita di sekolah atau di perguruan tinggi itu tidak dibenarkan sama sekali oleh agama, walau alasannya terpaksa, karena tujuannya menuntut ilmu.

Kenapa alasan terpaksa, kalau memang tempat pendidikan itu bernafaskan Islam? Tentunya tidak akan sulit, bila antara siswi dan siswa diberi dinding pemisah kalau memang fasilitas pendidikan itu kurang memadai. Ingat, berapa banyak perbuatan keji terjadi, yang awalnya dari percampuran bebas antara lelaki dan wanita?

Kiranya sangatlah sulit untuk menghilangkan dari hal yang mendorong untuk berbuat keji kalau hanya siswi tidak diperbolehkan berpakaian tipis, membuka dada, dan memamerkan betis. Sementara pada tiap harinya bercampur bebas. Dimana dalam sekolah bagi mereka yang punya iseng jelas tidak ada kesempatan, tetapi diluar sekolah mereka mudah mencari tempat-tempat yang sepi untuk melampiaskan isengnya itu.

Jadi, kami cenderung pendapat golongan kedua dengan alasan, bahwa percampuran bebas antara siswi dengan siswa dalam sekolah atau perguruan tinggi itu akan banyak mengundang kepada perbuatan keji yang sulit untuk dihindari. Kita jangan ikut-ikutan karena itu merupakan keterpaksaan, tapi kenyataannya toh banyak "pengguguran kandungan" dengan berbagai macam cara dari kalangan siswi, yang mulanya dari percampuran bebas di sekolah atau di perguruan tinggi, itulah kecenderungan pendapat kami, dan mengenai kebenarannya Allah-lah Yang Maha Tahu.

Oleh Ustadz Labib Mz

Labels: Pendidikan Islam, Wanita Muslimah

Thanks for reading Percampuran Bebas Wanita Dengan Lelaki. Please share...!

0 Comment for "Percampuran Bebas Wanita Dengan Lelaki"

Back To Top