Sajadah Muslim ~ Allah berfirman : “Mengerjakan haji adalah kewajiban bagi manusia yang beragama Islam terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu dan sanggup untuk mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” ( Q.S. Ali Imran ayat 97 ).
Rasulullah bersabda : “Umrah ke Umrah adalah penghapus dosa diantara keduanya, dan haji yang mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga.” (Muttafaq Alaih)
Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang melakukan haji tanpa berkata-kata kotor dan tidak fasiq, maka ia kembali suci dari dosa-dosanya sebagaiamana waktu ia dilahirkan dari rahim ibunya.” ( Muttafaq Alaih ).
Rasulullah bersabda : “Ambillah dariku manasik haji kalian.” ( H.R. Muslim ).
Segeralah melaksanakan ibadah haji, jika engkau sudah cukup mempunyai bekal pulang-pergi tanpa perlu memikirkan pembiayaan selain haji seperti membeli hadiah, makanan ringan dan lain-lain sebagainya, karena Allah tidak menerimanya. Segeralah pergi haji sebelum jatuh sakit, miskin atau mati dalam keadaan ingkar kepada Allah, karena haji adalah merupakan salah satu rukun Islam.
Harta yang dipakai untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah haruslah halal sehingga ibadah haji dan umrah tersebut dapat diterima oleh Allah swt.
Haram bagi wanita pergi haji, tanpa disertai mahramnya, karena Rasulullah bersabda : “Dan tidaklah seorang wanita bepergian haji, kecuali dengan mahramnya.” (Muttafaq Alaih).
Berdamailah dengan orang yang bertikai denganmu, bayarlah hutangmu, nasihati keluargamu agar tidak berlebih-lebihan dalam berhias, kendaraan, makanan-makanan ringan, pemotongan kurban dan lain-lain sebagainya, sebagaimana difirmankan Allah dalam Al Qur’an : “Makan dan minumlah dan jangalah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (Q.S. Al A’raaf : 31)
Haji merupakan konferensi besar bagi umat Islam untuk saling kenal mengenal, berkasih sayang dan saling bantu-membantu untuk menyelesaikan kesulitan-kesulitan bagi mereka dan agar mereka menyaksikan manfaat bagi mereka dalam urusan agama dan dunia. Yang terpenting agar engkau dapat menyelesaikan kesulitan-kesulitan yang menimpamu dengan meminta pertolongan dan berdo’a hanya kepada Allah semata.
Allah berfirman : “Katakanlah : “Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhan-Ku dan akau tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya.” (Q.S. Al- Jin ayat 20).
Umrah bisa dilaksanakan setiap waktu, tapi jika dilaksanakan pada bulan Ramadhan lebih utama, sebagaimana sabda Rasulullah : “Umrah pada bulan suci Ramadhan seimbang nilainya dengan haji.” ( Muttafaq Alaih ).
Sebaiknya engkau mengerjakan haji tamattu, yaitu engkau melaksanakan umrah terlebih dahulu, lalu bertahallul, kemudian melaksanakan haji berdasarkan sabda Nabi : “Wahai pengikut Muhammad, barangsiapa di antara kamu mengerjakan haji, maka supaya ia memulainya dengan umrah dalam hajinya itu.” (H.R. Ibnu hibban dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al – Bani).
Sumber : Bimbingan Islam
1 Comment for "KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH"
mdh2an suatu hari saya bisa kesana,...