Sajadah Muslim ~ Tidak diragukan lagi bahwa kejadian Isra Miraj merupakan salah satu tanda kemahakuasaan Allah, dan menunjukkan kebenaran kerasulan Muhammad SAW dan kedudukannya yang tinggi di sisi Allah. Ia juga merupakan bukti kudrat Allah Yang Maha Hebat serta menunjukkan ketinggian Allah di atas semua makhluk-Nya.
Allah berfirman : “Maha suci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, yang telah kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami, sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. Al-Israa : 1).
Allah berfirman : “Maha suci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, yang telah kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami, sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. Al-Israa : 1).
Telah menjadi berita mutawatir dari Rasulullah SAW bahwa beliau telah dimirajkan Allah ke langit, pintu-pintunya telah dibukakan untuk beliau hingga melewati langit ke tujuh, dan Allah langsung berbicara dengannya. Dan saat itu, Allah mewajibkan kepadanya shalat lima waktu.
Pertama kali, Allah mewajibkan kepadanya shalat lima puluh waktu, dan beliau lantas beberapa kali merujuk kepada Allah, memohon keringanan, hingga akhirnya menjadi lima waktu, tapi pahalanya tetap pahala lima puluh waktu shalat, karena satu kebaikan ganjarannya adalah sepuluh kali lipat.
Tidak ada satupun hadist shahih yang menentukan malam terjadinya Isra dan Miraj. Semua hadist yang menerangkan ketentuan malam terjadinya peristiwa itu adalah lemah menurut ulama hadist. Allah lebih tahu akan hikmah tidak diketahuinya malam kejadian tersebut. Kalaupun ada ketentuan malam tersebut, tetap saja tidak dibolehkan bagi kaum muslimin untuk mengkhususkannya dengan ibadah tertentu, begitu juga tidak boleh bagi mereka merayakannya. Karena yang demikian itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW dan para sahabat.
Seandainya memperingati malam tersebut disyariatkan, maka Rasulullah SAW pasti menjelaskannya kepada umat, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dan kalau hal itu pernah dilakukan beliau, pasti akan diketahui dan tersebar, dan para sahabat pasti menukilnya kepada kita, karena mereka telah menukil dari Nabi SAW semua yang dibutuhkan oleh umat. Dan tidak ada satupun yang luput dari mereka.
Seandainya memperingati malam tersebut disyariatkan, maka pasti mereka orang yang pertama melakukannya, dan Nabi SAW adalah pemberi nasehat yang terbaik. Beliau telah menyampaikan risalahnya dan mengemban amanat dengan sempurna. Kalaulah peringatan malam tersebut termasuk ajaran Islam, pasti beliau tidak akan lupa menyampaikannya, dan beliau tidak akan menyembunyikannya. Karena semua itu tidak ada terjadi, maka jelaslah bagi kita bahwa memperingati dan mengagungkan malam tersebut tidak termasuk ajaran Islam, karena Allah telah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya untuk umat ini, dan mengingkari siapa saja yang mensyariatkan dalam agama sesuatu yang tidak diizinkan Allah.
Sumber : Ajaran Islam
Labels:
Pendidikan Islam,
Seputar-Islam
Thanks for reading Hukum Memperingati Malam Isra Miraj. Please share...!
0 Comment for "Hukum Memperingati Malam Isra Miraj"