Iman kepada qadar meliputi empat perkara yaitu :
Perkara Pertama
Keyakinan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang telah dan akan terjadi. Allah mengetahui segala keadaan hamba-hamba-Nya. Allah mengetahui rezeki, ajal, dan amal perbuatan mereka. Segala urusan dan gerak mereka tidak pernah luput dari pengawasan-Nya. Allah berfirman : “….Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (Al Ankabut : 62).
Firman Allah, yang artinya : “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit, dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (Ath Thalaq : 12)
Perkara Kedua
Keyakinan akan adanya catatan Allah tentang apa yang telah ditakdirkan dan telah diputuskan-Nya. Allah berfirman : “Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang dihancurkan oleh bumi dan tubuh-tubuh mereka dan pada sisi Kami pun ada kitab yang memelihara (mencatat)” (Qaaf : 4).
Firman Allah, yang artinya : “…..Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab induk yang nyata (Lauh Mahfuzh)” (Yaasin : 12)
“Apakah kamu tidak tahu bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi. Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah” (Al Hajj : 70)
Perkara Ketiga
Keyakinan bahwa kehendak-Nya tidak dapat diganggu gugat. Jika Allah berkehendak, maka jadilah. Dan jika Allah tidak berkehendak maka tak akan terjadi. Allah berfirman, yang artinya : “….Sesungguhnya Allah berbuat atas segala yang Dia kehendaki” (Al Hajj : 18)
“Dan tidaklah kamu berkehendak kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui dan Mahabijaksana” (Al Insaan : 30)
Perkara Keempat
Keyakinan bahwa Allah adalah pencipta seluruh yang ada, tidak ada pencipta selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia. Allah berfirman : “Allah adalah pencipta segala sesuatu dan Dia atas segala sesuatu itu sebagai Pemelihara” (Az Zumar : 62)
“Wahai manusia, ingatlah terhadap nikmat Allah yang telah diberikan kepada kamu sekalian, lalu adakah pencipta selain Allah yang memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi ? Tidak ada Ilah selain Dia, lalu mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (Fathir : 3)
Itulah prinsip-prinsip keimanan sebagaimana yang diyakini Alusunnah wal Jama’ah, yang meliputi enam prinsip keimanan, yang lazim disebut dengan Rukun Iman. Suatu pemahaman yang berbeda sekali dengan pandangan-pandangan ahlul bidah. Menurut aqidah Ahlusunnah, iman kepada Allah juga mencakup keyakinan bahwa iman itu adalah pernyataan yang disertai dengan amalan.
Iman dapat bertambah manakala seseorang meningkatkan ketaatannya kepada Allah, dan dapat berkurang bila seseorang bermaksiat kepada Allah. Seorang Muslim tidak boleh melakukan “takfir” (mengafirkan) seorang muslim hanya lainnya yang berbuat dosa, selain dosa syirik. Dosa-dosa seperti zina, mencuri, makan riba, meminum-minuman yang memabukkan, mendurhakai orang tua, serta dosa-dosa besar lainnya tidak menyebabkan seseorang jatuh kepada kekafiran selama tidak menghalalkannya.
Baca juga : Pengertian Iman Kepada Rasul
Allah berfirman : “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan Dia dengan sesuatu, dan mengampuni dosa selain itu bagi orang yang Dia kehendaki…” (An Nisa : 116).
Rasulullah bersabda bahwa : “Sesungguhnya Allah mengeluarkan dari neraka siapa saja yang di hatinya masih terdapat keimanan, walaupun itu hanya sebesar biji sawi”.
Sumber : Menjaga Tauhid
Labels:
Pendidikan Islam,
Seputar-Islam
Thanks for reading Pengertian Iman Kepada Qadar (Takdir). Please share...!
0 Comment for "Pengertian Iman Kepada Qadar (Takdir)"