Zakat Fitrah
- Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim, besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun tidak.
- Hikmah zakat fitrah ialah bentuk rasa kasih sayang kepada orang-orang fakir dan memiliki fungsi pembersih atau penyucian dari dosa.
- Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan untuk setiap orang adalah 3,1 liter atau 2,5 kg beras.
- Waktu mengeluarkan zakat fitrah adalah ketika matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan sampai menjelang shalat hari raya idul fitri.
- Penerima zakat fitrah adalah delapan golongan, yakni fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab (budak yang dijanjikan kemerdekaan oleh tuannya), gharim, sabilillah, dan ibnu sabil.
Shalat Idul Fitri
Hal-hal yang dianjurkan sebelum melaksanakan shalat idul fitri adalah mandi dan makan terlebih dahulu sebelum shalat Id. Adapun sifat-sifat shalat Id adalah :
- Tidak didahului dengan adzan dan iqamat
- Tidak perlu didahului dengan shalat sunnah qabliyyah dan tahiyatul masjid
- Dilakukan dua rakaat
- Setelah takbiratul ihram, bertakbir 7 kali
- Pada rakaat kedua, bertakbir 5 kali
- Dalam dua rakaat itu, Imam disunnahkan membaca surah Al A’la dan Al Ghasyiyah
- Selesai shalat, Imam menyampaikan Khotbah
Silaturrahim
Silaturrahim berasal dari bahasa Arab yang maknanya adalah menyambung kasih saying. Apabila bersilaturrahim setelah shalat Idul fitri, hendaknya mengucapkan : “Semoga Allah menerima puasa kita dan puasa kamu sekalian”. Serta mengucapkan salam pada awalnya dan berjabat tangan sesame jenis, kemudian mengakhiri dengan mohon diri dan salam.
Labels:
Puasa Zakat,
Shalat
Thanks for reading Tuntunan Zakat Fitrah, Shalat Idul Fitri Dan Silaturrahim. Please share...!
0 Comment for "Tuntunan Zakat Fitrah, Shalat Idul Fitri Dan Silaturrahim"