Apa yang dilakukan Oleh Orang yang baru masuk Masjid saat Khatib sedang Berkhutbah ?
Jawab : Jika seseorang baru datang masuk ke masjid untuk shalat Jumat pada saat Khatib sedang berkhutbah, maka hendaknya ia shalat dua rakaat (tahiyyatul masjid) dengan melakukan shalatnya secara ringkas (tidak berlama-lama), kemudian duduk mendengarkan khutbah dengan seksama.
“Dari Jabir bin Abdillah ra beliau berkata : Sulaik al-Ghothofaaniy datang pada hari Jumat saat Rasulullah saw sedang berkhutbah. Kemudian Sulaik langsung duduk. Rasul bersabda kepada Sulaik : Wahai Sulaik, bangkitlah untuk shalat dua rakaat dan ringkaskanlah. Kemudian beliau bersabda : jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jumat pada saat Imam sedang berkhutbah, shalatlah dua rakaat dan ringkaskanlah pelaksanaannya (HR. Muslim).
“Dari Jabir bin Abdillah ra beliau berkata : Sulaik al-Ghothofaaniy datang pada hari Jumat saat Rasulullah saw sedang berkhutbah. Kemudian Sulaik langsung duduk. Rasul bersabda kepada Sulaik : Wahai Sulaik, bangkitlah untuk shalat dua rakaat dan ringkaskanlah. Kemudian beliau bersabda : jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jumat pada saat Imam sedang berkhutbah, shalatlah dua rakaat dan ringkaskanlah pelaksanaannya (HR. Muslim).
Bolehkah Saat Khutbah Jumah Makmum Berbicara dengan Sesama Makmum ?
Jawab : Tidak boleh. Karena hal itu bisa menghapuskan pahala atau keutamaan shalat Jumatnya.
“Jika engkau berkata pada hari Jumat kepada temanmu : Diamlah, sedangkan Imam sedang berkhutbah, maka engkau telah melakukan perbuatan sia-sia” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
“Dari Ubay bin Ka’ab ra bahwa Rasulullah saw membaca surat Tabarok (al-Mulk) pada hari Jumat dalam keadaan berdiri (berkhutbah). Beliau mengingatkan kami dengan kenikmatan/adzab dari Allah. Pada saat itu Abud Darda’ atau Abu Dzar merabaku dengan tangannya kemudian bertanya : Kapan turunnya ayat ini ? Aku belum pernah mendengarnya kecuali sekarang. Saya (Ubay bin Ka’ab) memberikan isyarat kepadanya untuk diam. Ketika selesai (mendengarkan khutbah), dia berkata kepadaku : Aku bertanya kepadamu tentang kapan diturunkan surat ini tapi engkau tidak memberitahukannya kepadaku. Ubay berkata : Engkau tidak mendapatkan bagian dari shalatmu hari ini kecuali kesia-siaan. Kemudian dia pergi kepada Rasulullah saw menceritakan hal itu. Kemudian Rasulullah saw bersabda : Ubay benar.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan al-Albany).
Jika seseorang butuh untuk berbicara kepada rekan di samping kiri atau kanannya hendaknya dilakukan sebelum atau setelah khutbah Jumat. Sedangkan jika seseorang berbicara kepada khatib karena ada keperluan atau khatib berbicara kepada salah satu jamaah pada saat khutbah Jumat maka yang demikian tidak mengapa.
Seorang Arab Badui pernah berbicara kepada Nabi saat beliau sedang berkhutbah Jumat. Orang itu menyampaikan keluhannya karena terjadi kekeringan, kemudian Nabi berdoa istisqo’
Nabi yang sedang berkhutbah pernah berbicara kepada Sulaik yang langsung duduk saat baru datang ke masjid. Nabi memerintahkan kepada beliau untuk shalat terlebih dahulu dua rakaat setelah itu baru duduk.
Sumber : Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman
“Jika engkau berkata pada hari Jumat kepada temanmu : Diamlah, sedangkan Imam sedang berkhutbah, maka engkau telah melakukan perbuatan sia-sia” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
“Dari Ubay bin Ka’ab ra bahwa Rasulullah saw membaca surat Tabarok (al-Mulk) pada hari Jumat dalam keadaan berdiri (berkhutbah). Beliau mengingatkan kami dengan kenikmatan/adzab dari Allah. Pada saat itu Abud Darda’ atau Abu Dzar merabaku dengan tangannya kemudian bertanya : Kapan turunnya ayat ini ? Aku belum pernah mendengarnya kecuali sekarang. Saya (Ubay bin Ka’ab) memberikan isyarat kepadanya untuk diam. Ketika selesai (mendengarkan khutbah), dia berkata kepadaku : Aku bertanya kepadamu tentang kapan diturunkan surat ini tapi engkau tidak memberitahukannya kepadaku. Ubay berkata : Engkau tidak mendapatkan bagian dari shalatmu hari ini kecuali kesia-siaan. Kemudian dia pergi kepada Rasulullah saw menceritakan hal itu. Kemudian Rasulullah saw bersabda : Ubay benar.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan al-Albany).
Jika seseorang butuh untuk berbicara kepada rekan di samping kiri atau kanannya hendaknya dilakukan sebelum atau setelah khutbah Jumat. Sedangkan jika seseorang berbicara kepada khatib karena ada keperluan atau khatib berbicara kepada salah satu jamaah pada saat khutbah Jumat maka yang demikian tidak mengapa.
Seorang Arab Badui pernah berbicara kepada Nabi saat beliau sedang berkhutbah Jumat. Orang itu menyampaikan keluhannya karena terjadi kekeringan, kemudian Nabi berdoa istisqo’
Nabi yang sedang berkhutbah pernah berbicara kepada Sulaik yang langsung duduk saat baru datang ke masjid. Nabi memerintahkan kepada beliau untuk shalat terlebih dahulu dua rakaat setelah itu baru duduk.
Sumber : Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman
Labels:
Shalat
Thanks for reading Tanya Jawab Seputar Ibadah Shalat Jumat. Please share...!
0 Comment for "Tanya Jawab Seputar Ibadah Shalat Jumat"