Sajadah Muslim ~ Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S; Al Jumua’ah : 9)
Rasulullah bersabda : “Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at tiga kali karena sengaja meremehkan, maka Allah mencap hati orang itu sebagai orang munafik.” (H.R. Ahmah). Rasulullah bersabda : “Sungguh aku telah bermaksud memerintahkan seseorang untuk mengimami shalat, kemudian aku mendatangi orang-orang yang shalat di rumahnya (tidak berjama’ah di mesjid), lalu aku bakar rumah-rumah mereka”. (H.R, Bukhari).
Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mendengar seruan adzan tetapi tidak mau datang ke masjid, maka shalatnya tidak sempurna kecuali apabila ia sedang udzur.” (Hadits shalih riwayat Ibnu Majah). Ada seorang laki-laki buta menghadap Rasulullah seraya bertanya : “Ya Rasulullah aku tidak punya orang yang membimbingku untuk datang ke masjid. Apakah aku boleh tidak datang ke masjid?”. Maka Rasulullah membolehkannya. Tetapi setelah orang buta itu berlalu Rasulullah bertanya. “Apakah engkau mendengar suara adzan?” Ia menjawab. “Iya” Rasulullah bersabda “Kalau begitu datanglah ke masjid untuk shalat berjama’ah.” ( H.R. Muslim ).
Abdullah bin Mas’ud pernah berkata : “Apabila besok ingin bertemu Rasulullah dalam keadaan muslim, maka kerjakanlah selalu shalat lima waktu, apabila mendengar adzan. Karena Allah mensyariatkan tradisi yang berasal dari hidayah (Sunanul Huda) dan shalat lima waktu itu merupakan tradisi tersebut. Seandainya engkau shalat lima waktu di rumahmu seperti orang yang tertinggal di rumah, maka itu berarti engkau telah meninggalkan sunnah Nabimu, maka engkau akan tersesat. Dan aku tidak melihat ada orang yang mengerjakan shalat dirumahnya kecuali orang-orang yang dikenal dengan kemunafikannya. Padahal ada seorang yang dipapah oleh dua orang untuk shalat berjama’ah di masjid agar bisa bersama-sama shalat di shaff.” ( H. R. Muslim )
Baca juga : Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib
Sabda Rasulullah : ”Barangsiapa mandi, setelah itu, ia pergi untuk shalat Juma’at, kemudian ia shalat sunnah semampunya, lalu diam mendengarkan imam berkhutbah sampai selesai dilanjutkan shalat Jum’at bersamanya, maka diampuni dosa-dosanya antara jum’at itu dengan Jum’at yang lain, ditambah lagi dengan tiga hari lainnya. Dan barangsiapa memegang-megang batu kerikil, maka telah sia-sialah (shalat Jum’atnya).” (H.R. Muslim).
Sabda Rasulullah : “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at seperti mandi saat ia mandi junub lalu, pergi untuk (shalat Jum’at), maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa pergi (untuk shalat Jum’at) pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa pergi (untuk shalat Jum’at) pada saat ketiga, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor biri-biri yang sudah bertanduk. Barangsiapa pergi (untuk shlat Jum’at) pada saat keempat, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa pergi (untuk shalat Jum’at) pada saat kelima, maka seakan-akan ia berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam telah keluar, datanglah para Malaikat mendengarkan khutbah.”( H.R. Muslim ).
Sabda Rasulullah : “Barangsiapa melaksanakan shalat Isya dengan berjamaah maka ia bagaikan shalat tahajjud tengah malam dan barangsiapa melaksanakan shalat Subuh dengan berjama’ah, maka ia bagaikan shalat tahajjud semalam suntuk.” ( H.R. Muslim ).
Sabda Rasulullah : “Shalatnya seseorang dengan berjama’ah lebih utama dua puluh tujuh dari pada shalat dirumahnya dan shalat di pasarnya. Hal itu karena bila seorang berwudhu dengan sempurna, kemudian datang ke masjid, tidak ada yang mendorongnya kecuali shalat dan tidak menghendaki selain shalat, maka tidak ada satu langkah yang diayunkannya melainkan telah diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu kesalahan, sampai dia masuk ke dalam masjid.
Apabila telah masuk ke dalam masjid, maka dia berada dalam keadaan shalat selama shalat itulah yang menahannya dan para malaikat mendo’akan untuknya selama dia berada dalam masjid tempat shalatnya, seraya mengatakan “Ya Allah limpahkan rahmat- Mu kepadanya, ya Alllah ampunilah dia , ya Allah terimalah taubatnya. “ Mereka mendo’akan untuknya, selama dia tidak menyakiti (orang lain) dan tidak berhadats ketika berada di dalam masjid itu.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
ADAB DAN TATA CARA SHALAT JUM’AT
- Mandi pada hari Jum’at, memotong kuku memakai wangi-wangian dan memakai pakaian yang bersih sesudah wudhu.
- Tidak makan bawang merah yang mentah, bawang putih dan tidak merokok. Bersihkanlah mulut dengan siwak atau pasta gigi. Shalat dua raka’at ketika masuk masjid meskipun khatib sedang berkhutbah di atas mimbar.
- Duduklah untuk mendengarkan khutbah dan jangan berbicara.
- Shalat Jum’at dua raka’at sebagai ma’mum dengan niat dalam hati.
- Shalatlah empat raka’at ba’diyah (sesudah) Jum’at di masjid atau dua raka’at di rumah.
- Memperbanyak membaca shalawat atas Nabi pada hari Jum’at.
- Berdo’a dengan bersungguh-sungguh pada hari Jum’at. Berdasarkan sabda Nabi : “Sesungguhnya pada hari Jum’at adalah waktu yang bilamana seorang muslim menjumpainya dan memohon kebaikkan kepada Allah ketika itu, niscaya Allah akan mengabulkannya.” (Muttafaq Alaih).
Sumber : Bimbingan Islam
Labels:
Pendidikan Islam,
Shalat
Thanks for reading Keutamaan Shalat Jumat Dan Berjamaah. Please share...!
0 Comment for "Keutamaan Shalat Jumat Dan Berjamaah"