Sajadah Muslim ~ Keduanya merupakan tiang pokok yang menjadi tumpuan tegaknya kepentingan masyarakat yang baik, dan merupakan ciri masyarakat Islami, Allah berfirman : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” ( Q.S. Ali Imran ayat 110 ).
Upaya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran bukan merupakan kewajiban individu tertentu saja, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim laki-laki atau perempuan, alim atau awam sesuai dengan kemampuan dan ilmunya. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman.” (H.R. Muslim).
Beberapa Bentuk Ajakan Kepada Kebaikan
- Khutbah pada hari Jum’at dan dua hari hari raya, di mana khatib menjelaskan bentuk-bentuk kemungkaran.
- Ceramah dan artikel di majalah atau surat kabar yang menjelaskan penyakit-penyakit umat dan memberikan obat yang tepat untuk penyembuhannya.
- Buku, dimana penulis memaparkan hal-hal yang hendak dijelaskan kepada masyarakat tentang ide-ide untuk memperbaiki umat.
- Peringatan pada majelis ta’lim, dimana salah seorang yang hadir umpamanya berbicara tentang bahaya rokok terhadap akal pikiran maupun keuangan.
- Nasihat, dilakukan antara seorang saudara dengan saudara seagama yang lain secara rahasia, seperti nasihat untuk menanggalkan cincin emas pada tangan seorang lelaki atau memperingatkannya untuk tidak meninggalkan shalat.
Syarat-Syarat Penyeru Kebaikan
- Perintah dan larangan Allah, di sampaikan secara halus dan lemah lembut, sehingga bisa diterima oleh jiwa, Allah berfirman kepada Nabi Musa dan Nabi Harun : “Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Q.S. Taaha ayat 43 – 44 ). Jika engkau melihat orang yang mencaci maki atau kafir, maka nasihatilah ia dengan lemah-lembut dan mintalah ia memohon perlindungan Allah dari godaan syaitan yang menjadi penyebab caci maki tersebut. Dan sesungguhnya kita dengan nikmat yang banyak perlu mensyukurinya dan karena kekafiran itu tidak akan memberi manfaat bahkan menjadi penyebab kesengsaraan di dunia dan azab di akhirat. Selanjutnya engkau memintanya untuk bertaubat dan beristighfar.
- Seharusnya penyeru dakwah mengetahui yang halal dan yang haram sehingga seruannya dapat bermanfaat dan tidak memberi akibat negatif dengan kebodohannya.
- Penyeru dakwah wajib melaksanakan apa yang diperintahnya dan menjauhi apa yang dilarangnya sehingga faedahnya lebih sempurna dan bermanfaat. Allah berfirman kepada penyeru kebaikan, tetapi ia tidak melaksanakannya : “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (Kewajibanmu) sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab (Taurat), maka tidaklah kamu berpikir.” ( Q.S. Al – Baqarah ayat 44 ). Dan orang yang berdosa hendaknya waspada terhadap dosa yang pernah dilakukannya sambil mengakui kesalahannya.
- Agar kita ikhlas dalam beramal dan berdo’a, agar orang-orang yang berselisih dengan kita diberi-Nya petunjuk, dan kita dimaafkan oleh Allah. “Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata ; “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?”. Mereka menjawab; “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhan-Mu, dan supaya mereka bertaqwa.” ( Q.S. Al A’raaf ayat 164 ).
- Penyeru dakwah hendaknya bersikap berani, tidak takut pada celaan dan hinaan manusia, karena ia hanya takut kepada Allah, dan sabar terhadap segala cobaan yang menimpanya.
Beberapa Macam Kemungkaran
- Kemungkaran di masjid, Ukir-ukiran dan hiasan banyak menara, pemasangan papan yang bertuliskan kaligrafi di depan orang yang shalat. Karena hal itu dapat mengganggu kekhusyuan shalatnya terutama tulisan syair-syair yang mengandung makna untuk meminta pertolongan kepada selain Allah. Lewat di depan orang yang sedang shalat, melangkahi kepala dua orang yang duduk dalam shalat, membaca wirid Al Qur’an dan berbicara dengan suara keras, sehingga dapat mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Rasulullah bersabda : “Janganlah kamu saling mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an.” ( H. R Ahmad ). Termasuk pula kemungkaran di masjid, meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan beberapa hadits dha’if (lemah) dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan derajat kebenaran hadits tersebut padahal masih banyak hadits-hadits shahih. Meminta pertolongan kepada selain Allah, ketika memperdengarkan adzan dan menyanyikan lagu-lagu pada acara peringatan. Bau rokok dari sebagian orang yang shalat. Shalat dengan pakaian kotor dan berbau tidak enak, bersuara keras, menari dan bertepuk tangan ketika dzikir. Mengumumkan barang yang hilang, tidak merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shalat berjama’ah.
- Kemungkinan di jalan; Para wanita keluar tanpa kerudung, atau dengan pakaian tidak menutup aurat, atau berbicara dengan tertawa keras. Orang laki-laki bergandengan tangan dengan wanita dan ngobrol berdua tanpa rasa malu. Menjual kertas undian, menjual khamer di warung-warung. Gambar laki-laki atau perempuan seronok yang merusak akhlak. Membuang sampah di jalan. Anak muda nongkrong di tepi jalan untuk mengganggu wanita yang melintas, dan bercampur baurnya wanita dengan laki-laki di jalanan, pasar dan kendaraan.
- Kemungkinan di pasar; Bersumpah dengan nama selain Allah, seperti ; kehormatan, tanggung jawab dan sebagainya. Penipuan, berdusta dalam masalah keuntungan dan barang dagangan. Meletakkan sesuatu di jalan, kekufuran dan cercaan, mengurangi takaran dan timbangan, serta memanggil seseorang dengan suara yang cukup keras.
- Kemungkaraan umum, Mendengarkan musik dan lagu-lagu kotor, berbaurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya, mekispun dari kelurga dekat seperti anak paman, bibi, saudara suami atau istri yang lain. Menggantungkan gambar atau patung mkhluk hidup di atas tembok atau meletakkannya di atas meja, meskipun untuk dirinya atau bapaknya. Berlebih-lebihan dalam makanan, minuman, pakaian dan perabotan rumah tangga dan membuang sisanya atau yang tidak terpakai di tempat sampah, padahal semestinya dibagikan kepada para fakir miskin agar bisa dimanfaatkannya. Menghidangkan rokok, main dadu, menyakiti orang tua, membeli majalah-majalah seronok, menggantungkan jimat-jimat pada anak atau pintu rumah, atau di mobil dan berkeyakinan bahwa hal itu bisa menolak penyakit dan mara bahaya. Menghina sahabat, dan merupakan kekufuran mengejek keta’atan seseorang kepada Allah, seperti shalat, hijab, janggut dan lain-lainya yang diajarkan dalam agama Islam.
Sumber :Syeikh Muhammad Jamil Zainu
Labels:
Pendidikan Islam,
Seputar-Islam
Thanks for reading Mengajak Kebaikan Dan Mencegah Kemungkaran. Please share...!
0 Comment for "Mengajak Kebaikan Dan Mencegah Kemungkaran"