Sajadah Muslim ~ Banyak orang yang meremehkan shalat berjama’ah. Yang menjadi alasan mereka adalah sikap ketidak pedulian sebagian ulama terhadap masalah ini. Oleh karenanya dalam tulisan ini saya berkewajiban untuk mejelaskannya karena sebenarnya masalah ini teramat penting. Setiap muslim tidak dibenarkan meremehkan masalah yang dianggap penting oleh Allah dalam Kitab suci-Nya dan Rasul-Nya. Allah telah banyak menyebut kata “Shalat” dalam Al Qur’anul Karim, ini sebagai pertanda begitu pentingnya perkara ini Allah telah memerintahkan kita untuk memelihara dan melaksanakan shalat dengan berjama’ah
Allah juga menegaskan bahwa meremehkan dan malas mengerjakan shalat berjama’ah termasuk sifat orang munafik, dan hal ini terdapat dalam salah satu firman-Nya: “Peliharalah segala shalatmu dan peliharalah shalat wusthaa, dan berdirilah karena Allah dalam shalatmu dengan khusyu” ( Surat Al Baqarah ayat 238). Sebagaimana mungkin seorang muslim dapat dikatakan sebagai orang yang memelihara dan mengagungkan shalat, bila ia tidak melakukan atau meremehkan shalat berjama’ah bersama rekan – rekannya. Allah berfirman: “Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku” ( Surat Al-Baqarah ayat 43 ).
Ayat yang mulia ini merupakan nash tentang kewajiban shalat berjam’ah, pada awal ayat tersebut Allah, sudah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, ini berarti kita diperintahkan oleh Allah untuk memelihara shalat berjama’ah, bukan sekedar mengerjakan shalat saja.
Dalam surat An Nisaa ayat 102 Allah berfirman: “Apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka shalat besertamu, sujud untuk menyempurnakan seraka’at, maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu untuk menghadapi musuh, seketika itu datanglah golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu dan hendaklah mereka bersikap siaga dan menyandang senjata untuk melawan musuh. Pada ayat diatas Allah mewajibkan kaum muslim untuk mengerjakan shalat secara berjama’ah dalam keadaan perang, apalagi dalam keadaan damai.
Jika seorang muslim diperbolehkan meninggalkan shalat berjama’ah (oleh Allah) tentu kaum muslimin yang lain yang sementara berbaris menghadapi serangan musuh dan yang paling teracam dibolehkan meninggalkan shalat berjama’ah. Tetapi di dalam ayat tersebut diatas perintah Allah tidaklah demikian, dari sini kita dapat mengetahui bahwa shalat berjama’ah merupakan kewajiban utama. Oleh karenanya tidak dibenarkan seorang muslim meninggalkan kewajiban tersebut.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi pernah bersabda: Aku berniat memerintahkan kaum muslimin untuk mendirikan shalat, maka aku perintahkan seseorang untuk menjadi imam dan shalat bersama. Kemudian aku berangkat dengan sekelompok kaum muslimin yang membawa seikat kayu bakar menuju orang – orang yang enggan shalat berjama’ah dan niscaya aku bakar rumah – rumah mereka ( HR Bukhari dan Muslim).
Abdullah bin Mas’ud berkata “Engkau telah melihat kami, tidaklah seseorang yang meninggalkan shalat berjama’ah kecuali ia seorang munafik yang diketahui kemunafikannya atau seseorang yang sakit bahkan seorang yang sekalipun berjalan (dengan dipapah) di antara dua orang untuk mendatangi shalat berjama’ah di mesjid”. Abdullah bin Mas’ud lalu menegaskan Rasulullah mengajarkan kepada kami jalan – jalan hidayah dan salah satu jalan hidayah itu adalah shalat di mesjid secara berjama’ah di mesjid HR Muslim.
Abdullah bin Mas’ud berkata : Barang siapa ingin bertemu Allah di hari akhir nanti dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia memelihara semua shalat yang diseruhkan oleh Allah swt. Telah menetapkan kepada nabi kalian jalan – jalan hidayah dan shalat itu termasuk jalan hidayah. Jika kalian shalat dirumah berarti kalian telah meninggalkan jalan Nabi kalian, jika kalian meninggalkan jalan Nabi kalian niscaya kalian akan tersesat. Seorang lelaki yang suci dan baik, kemudian menuju ke mesjid, maka Allah menulis setiap langkahnya satu kebaikkan, mengangkatnya satu derajat dan menghapus satu kejahatannya . Engkau telah melihat dikalangan kami, tidak pernah ada yang meninggalkan shalat secara berjama’ah kecuali orang munafik yang sudah nyata dan jelas kenifakan-nya. Perlu diketahui bahwa ada seorang lelaki hadir dengan dituntun di antara dua orang untuk di dirikan di shaf.
Labels:
Shalat
Thanks for reading Kewajiban Melaksanakan Shalat Berjamaah. Please share...!
1 Comment for "Kewajiban Melaksanakan Shalat Berjamaah"
terima kasih atas artikel yang bermanfaat tentang shalat ini..